Home » , , , , , , , , , » Cita Dasar Pergerakan Syarikat Islam

Cita Dasar Pergerakan Syarikat Islam

Written By Moh Wahyudi on Selasa, 05 Juli 2011 | 21.41


Sejak permulaan Serikat Dagang Islam didirikan oleh H Samanhudi pada tanggal 16 Oktober 1905 di Solo dan kemudian ketika Syarikat Islam diresmikan dengan Akte Notaris pada tanggal 10 September 1912 dengan berkedudukan di kota Solo, Syarikat Islam telah meletakan dasar perjuangannya atas tiga prinsip dasar, yaitu :
  1. Asas Islam sebagai dasar perjuangan organisasi
  2. Asas Kerakyatan sebagai dasar himpunan organisasi, dan
  3. Asas Sosial Ekonomi sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat yang umumnya berada dalam taraf kemiskinan dan kemelaratan

Islam sebagai Dasar Perjuangan
Syarekat Islam menetapkan dasar Islam sebagai landasan perjuangannya adalah karena pemimpin-pemimpin pejuang Syarekat Islam haqqul yakin hanya landasan Islamlah yang mampu mempersatukan ummat Islam yang tertindas oleh para penguasa Belanda dan Cina dari segenap penjuru waktu itu.
Amelz dalam buku HOS Tjokroaminoto- Hidup dan Perjuangannya menuliskan tentang keinginan pemerintahan Belanda terhadap Islam sebagai berikut :
    ” Karena jikalau rakyat Indonesia menjadi politik bewust, menjadi sadar terhadap hak-hak politiknya, niscaya bahaya besar akan menimpa penjajah, akan dapat mereka rebut kembali hak-haknya yang luhur itu. Terutama bagi Agama Islam dan kaum Muslimin tersebut senjata-senjata yang khusus ditangan penjajah. Belanda menginsafi bahaya seperti yang ditimbulkan oleh Tengku Tjik di Tiro, oleh Imam Bonjol, oleh Diponegoro dan lain-lain pemimpin Islam. Perjuangan mereka itu melawan penjajahan, bukan hanya didasarkan oleh semangat kemerdekaan tanah air, terutama adalah didorong oleh kepercayaan keagamaan, yaitu kepercayaan hendak menyirnakan golongan yang dzalim.Belanda tidak ingin melihat terulangnya riwayat Tengku Tjhik di Tiro, Imam Bonjol dan Dipenogoro itu. Mereka berupaya supaya rakyat Indonesia jangan sampai menjadi Islam bewust. Disumbat hendaknya segala macam jalan dan saluran yang menjadi sebab rakyat sadar kepada ajaran-ajaran agamanya (Islam). Boleh orang memeluk agama Islam. Tetapi cara memeluknya itu hanyalah sebatas kepercayaan dalam hatinya seseorang belaka, sebagai alat untuk menyembah Tuhannya di dalam mesjid dan surau. Janganlah Islam dijadikan alat dalah hidup perjuangannya seseorang, apalagi sebagai dasar perjuangan untuk menentang kolonial. Dengan begitu diusahakan Belanda, supaya agama itu menjadi pengertian yang mati, menjadi falsafah yang hanya hidup dalam khayal, menjadi sebutan bibir belaka. Islam hendak dijadikan tinggal huruf belaka dengan tiada jiwanya lagi”.
Asas Kerakyatan
Pada saat Sarikat Dagang Islam didirikan dan kemudian berubah menjadi Syarikat Islam, masyarakat pada saat itu berada dalam posisi yang sangat terpojok akibat ” Poenale Sanctie dan Koelie Ordonantie” serta akibat fasilitas dan monopoli di bidang perdagangan yang diberikan oleh pemerintahan Belanda kepada golongan Cina.
Ide dan asas perjuangan Syarikat Islam adalah ide dan asas kerakyatan Syarikat Islam (SI) berjuang untuk rakyat yang miskin dan hidup sengsara. Meskipun di antara pemimpin-pemimpin SI ada yang berasal dari golongan ningrat, tetapi tujuan perjuangan SI tidak pernah menyimpang dari tujuan semula. Pemimpin-pemimpin SI tetap berjuang untuk kepentingan rakyat jelata dengan suatu tekad suci, yaitu kemiskinan dan kemelaratan rakyat yang harus dilenyapkan.
Asas Sosial Ekonomi
Cina memegang monopoli perdagangan hampir dalam segala sektor, keadaan demikian terjadi karena golongan Cina sendiri oleh pemerintahan Belanda diberikan hak-hak istimewa dan diperlakukan istimewa sebagai kaula negara Belanda yang dinamakan Vreem de Oosterlingen sementara penduduk pribumi berada pada klas ketiga (rendah) yang disebut sebagai “inlanders”.
Maka untuk menghadapi persaingan dan tantangan demikian tidak mungkin hanya dihadapi oleh para pengusaha pribumi saja. Tetapi seluruh potensi khususnya Ummat Islam harus dikerahkan dalam usaha mempertahankan hak dan martabat bangsa Indonesia. Atas dasar itu pula kata “Dagang” dihilangkan menjadi Syarikat Islam, sehingga seluruh Ummat Islam memiliki rasa tanggung jawab dan mampu menghadapi segala halang rintang dan tantangan bersama, diantaranya dalam persoalan ekonomi menghadapi konglomerasi Cina.
Tujuan Syarikat Islam
Di dalam akte notaris yang memuat statuen dari perkumpulan Syarikat Islam tertanggal 10 September 1912, ditetapkan tujuan dari perkumpulan itu, pada waktu itu dalam bahasa Belanda, terjemahannnya ialah :
Tujuan Syarikat Islam :

  • Memajukan Perdagangan (jadi tujuan ini tetap dipertahankan sejak SDI)

  • Memberikan pertolongan kepada anggota-anggota yang mengalami kesukaran (jadi semacam koperasi)

  • Memajukan kepentingan rohani dan jasmani dari penduduk asli

  • Memajukan kehidupan agama Islam

  • Dalam hubungan dengan tujuan Syarikat Islam ini, HOS Tjokroaminoto mengemukakan sebagai berikut : ” Pada umumnya, maka pergerakan (Syarikat Islam) bermaksud :
    1. Menghilangkan anggapan yang sangat sesat tentang agama Islam, dan memajukan peri-kehidupan menurut ajaran Islam, serta memajukan amal saleh dan kebaktian kepada Allah, diantara rakyat Indonesia
    2. Memelihara tali cinta diantara sesama para anggota dan membangun hati mereka untuk mengerjakan tolong-menolong satu sama lain
    3. Memberikan pertolongan kepada anggota yang bukan karena salahnya sendiri dan tidak sengaja mendapat kesusahan. Buat meneguhkan keyakinan, untuk membesarkan kekuatan batin dan semangat serta menyucikan hati tiap-tiap anggota, maka sekalian anggota partai, dengan kemampuannya sendiri menyatakan janji dan sumpah, bahwa mereka itu :
    1. Akan maju untuk menjalankan perbuatan suci
    2. Maju untuk mencari kepandaian
    3. Maju untuk mengerjakan perbuatan yang benar
    4. Maju untuk melaksanakan penyempurnaan Ilmu
    Cita Politik Syarikat Islam

    1. Persatuan Umat
    2. Kemenangan Belanda menjajah bumi nusantara bukan saja karena memiliki senjata dan mesiu yang lengkap, tetapi juga karena mereka mendapat bantuan dari golongan bangsa kita sendiri yang rasa nasionalitasnya masih nihil. apalagi karena godaan kedudukan, uang dan kekayaan. Selain itu sepanjang abad ke-19 karena perjuangan mereka dalam menghadapi kekuasaan Belanda yang telah menimbulkan penderitaan rakyat yang demikian parah tidak didasarkan pada usaha memiliki organisasi yang teratur dan rapi, tidak juga memiliki program dan arah yang terencana. Maka atas dasar pemikiran itulah Syarikat Islam berpendapat bahwa persatuan dan kesatuan umat menjadi suatu yang mutlak dan tak bisa ditawar lagi. Malah lebih dari itu Syarikat Islam ingin menciptakan satu persatuan dan kesatuan umat Islam sedunia, yang lebih dikenal dengan istilah Pan-Islamisme.
    3. Kemerdekaan Umat
    4. Yang dimaksud dengan kemerdekaan umat adalah kemerdekaan bangsa Indonesia dalam bidang politik dan bidang ekonomi. Kemerdekaan adalah mutiara kehidupan bagi setiap insan yang ingin menikmati rahmat dan karunia Allah. Kemerdekaan dan kedaulatan yang telah hilang dan lenyap karena diperkosa oleh Belanda, maka menjadi kewajiban untuk mengembalikan kemerdekaan dan kedaulatan dan kewajiban untuk melenyapkan segala perbedaan-perbedaan. Tegasnya kemerdekaan umat adalah “melenyapkan perbudakan manusia atas manusia”.
    5. Sistem Pemerintahan
        ”Tidaklah wajar untuk melihat Indonesia sebagai sapi perahan yang disebabkan hanya karena susu. Tidaklah pada tempatnya untuk menganggap negeri ini sebagai suatu tempat di mana orang-orang datang dengan maksud mengambil hasilnya, dan pada saat ini tidaklah lagi dapat dipertanggungjawabkan bahwa penduduknya adalah penduduk pribumi, tidak mempunyai hak untuk berpartisipasi di dalam masalah-masalah politik, yang menyangkut nasibnya sendiri… tidak bisa lagi terjadi bahwa seseorang mengeluarkan undang-undang dan peraturan untuk kita, mengatur hidup kita tanpa partisipasi kita.”
    6. Dalam hal sistem pemerintahan, pada saat Kongres Syarikat Islam di kota Bandung 18 Juni 1916, HOS Tjokroaminoto menyatakan :
      Dari kutipan diatas jelas bahwa Syarikat Islam berjuang untuk mendapatkan bangsa Indonesia merdeka dan berpemerintahan sendiri, yang mengatur nasibnya sendiri.
    Dikutip dari buku : ” Cita Dasar & Pola Perjuangan Syarikat Islam” Drs. M.A. Gani, MA, Penerbit Bulan Bintang, Jakarta, 1984
    Share this article :

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

     
    Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
    Copyright © 2011. Nahdliyin - All Rights Reserved
    Template Created by Creating Website
    Proudly powered by Blogger