Latest Post
Tampilkan postingan dengan label Kitab Kuning. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kitab Kuning. Tampilkan semua postingan
Hadits Online New
Written By Moh Wahyudi on Jumat, 26 April 2013 | 12.17
Al-Risalatul-liduniyyah
Written By Moh Wahyudi on Senin, 05 Desember 2011 | 23.39
Pengertian Ilmu yang digunakan oleh Hujjatul Islam Imam Ghazali dalam sebuah kitabnya yang bernama Al-Risalatul-liduniyyah adalah seperti berikut :
AL-ULUM AL-MAKTASABAH yang bermaksud ilmu-ilmu yang didapati dengan mencurahkan usaha seperti belajar dan membuat kajian. Dengan kata lainnya ialah ilmu-ilmu yang didapati dengan senang (Al-Ulum Al-Dhoruriyah) maksudnya ilmu-ilmu yang didapati dengan mudah sahaja menerusi salah satu daripada anggota-anggota pancaindera seperti rasa manis melalui lidah, mendengar suara melalui telinga dan lain-lainnya.
Ilmu GHAIBI LADUNI atau lebih ringkasnya disebut sebagai ilmu laduni yang membawa maksud secara hurfinya 'ILMU KESISIAN' iaitu ilmu disisi tuhan. Sama dengan ILMU ALLAH atau ILMU TUHAN.
Sesetengah ahli ilmuan Islam memberikan atau menggunakan berbagai-bagai istilah lain yang sama maksudnya dengan ilmu LADUNI ini dalam usaha mereka untuk mengemukakan pendekatan ilmu masing-masing. Antaranya ialah seperti berikut :
- Ilmu Batin
- Ilmu Qalbi
- Ilmu Mukasafah
- Ilmu Asyror
- Ilmu Maknun
- Ilmu Hakikat
- Ilmu Makrifat
Telah banyak ulama-ulama atau ilmuan zohir terkelincir kerana mereka membantah dan menidakkan ilmu laduni ini. Kita lihat bagaimana satu catatan hal tersebut yang dikemukakan oleh Iman Ghazali yang mengatakan:
" Seorang daripada kawan-kawanku telah menceritakan kepadaku mengenai seorang alim yang mengingkari ILMU GHAIBI LADUNI yang menjadi pegangan pemimpin-pemimpin tasauf dan tumpuan ahli-ahli thorikat yang berpendapat bahawa ilmu laduni adalah lebih kuat dan lebih tepat dari ilmu-ilmu yang didapati dengan usaha yang didapati dengan belajar. Kawanku juga mengatakan bahawa orang alim itu berkata bahawa aku fikir tidak ada seorang pun dalam dunia ini yang boleh memperkatakan tentang ilmu yang sebenar dengan fikiran semata-mata tanpa belajar dan tanpa usaha-usaha untuk mendapatkannya. Aku (Ghazali) berkata seolah-olah orang itu tidak tahu tentang cara-cara untuk mendapatkan ilmu dan tidak tahu pula kerja ' JIWA INSANI ', KEMURNIAANNYA DAN CARA-CARA PENERIMAAN DARI ALAM GHAIB DAN ILMU ALAM MALAKUT."
Berkata lagi Imam Ghazali.....
Sesungguhnya mereka yang hanya menganggap ilmu kalam seperti fekah , tafsir dan sebagainya sebagai satu-satunya ilmu yang mampu diperolehi oleh manusia adalah merupakan mereka yang telah menyimpang dari method hakikat kerana Al-Salmi ( Abdul Rahman Muhammad bin Al-Husain bin Musa Al-Azdi Al-Salmi seorang ahli tasauf, ahli sejarah, ahli hadis dan hadis tafsir yang telah menulis sebuah kitab tafsir yang bernama 'Aqa'ik Al-Tafsir/ Wafat tahun 1021=412 Hijrah) telah mengumpulkan sesuatu dalam tafsirnya yang diambil dari kata-kata orang-orang muhaqiqin, sedangkan kata-kata itu tidak tersebut dalam semua kitab tafsir yang ada. Kata Ghazali lagi . Ahli tafsir tepi jalan ini seolah-olah tidak tahu :
- Bahagian-bahagian ilmu
- Perincian-perinciannya
- Tingkat-tingkatnya
- Kenyataan-kenyataannya dan
- Batin-batinnya.
Memang sudah menjadi adat bahawa orang-orang yang jahil dalam sesuatu akan mengingkari sesuatu itu dan orang yang tersebut itu tidak pernah merasai MINUMAN HAKIKAT dan tidak mengetahui mengetahui mengenai tentang Ilmu Laduni.
Definisi Ilmu Dan Kegunaannya
Ketahuilah bahawa ILMU(Pengetahuan) ialah konsep(tasawwur) jiwa berakal yang tenang(Al-Nafsunathokhotul Muthomainnah) terhadap hakikat-hakikat sesuatu (hakho-ikul-asyaai) dan rupa-rupanya(suuraha) yang bersih dari benda-benda dengan 'ainnya(a'yaanaha), kualiti-kualitinnya(kaifayaataha), kuantiti-kuantitinya(kamayaataha), jauhar-jauharnya(jawaaharoha), dan zat-zatnya(zawaataha), kalau ia adalah tunggal (mufrad).
A'LIM ialah orang yang mengetahui ialah orang yang meliputi, mencapai, lagi mempunyai konsep; manakala "MA'LUM" (apa yang diketahui) ialah zat sesuatu yang terukir ilmunya pada jiwa.
Kemuliaan ilmu itu menurut ukuran kemuliaan maklumat dan darjah seseorang alim itu adalah menurut darjah ilmunya. Tidak ragu-ragu lagu bahawa di antara maklumat yang paling utama, paling tinggi, paling mulia dan paling besar ialah Allah Pencipta, Al-Haq yang tunggal, ilmu yang berhubung dengannya, ilmu tauhid adalah ilmu yang paling utama, paling besar dan paling sempurna. Ilmu ini adalah sesuatu kepastian. WAJIB mengetahuinya atas sekalian yang berakal sebagaimana sabda rasulullah SAW. yang bermaksud:
"Menuntut ilmu adalah fardu atau tiap-tiap orang Islam".
Dan baginda rasulullah menyuruh mencari ilmu ini dengan sabdanya yang bermaksud
"Carilah ilmu meskipun dinegeri Cina".
Orang-orang yang mempunyai ilmu tauhid ini adalah yang paling utama di antara ulama-ulama lain. Sebab inilah Allah Taala menyebut mereka ini secara istimewa pada tingkat yang tertinggi sebagaimana firmannya yang bermaksud:
"Allah telah terangkan bahawa tidak ada tuhan melainkan Dia yang berdiri dengan keadilan dan disaksikan oleh malaikat dan ahli-ahli ilmu."(Surah Al-Imran, ayat 18).
Oleh itu ulama-ulama ilmu tauhid secara umumnya adalah Nabi-nabi, selepas mereka barulah ulama-ulamayang menjadi ahli waris Nabi-nabi. Ilmu Tauhid ini meskipun mulia dan sempurna pada dirinya, ia tidak menolak lain-lain ilmu, malah ia tidak akan terdapat tanpa bahan-bahan yang banyak dan bahan-bahan ini tidak kan teratur jika tidak dari pertolongan berbagai-bagai ilmu seperti ilmu-ilmu langit dan falak-falak(astronomi dan kosmologi) dan ilmu seluruh ciptaan. Dari Ilmu Tauhid lahir pula ilmu-ilmu lain seperti yang akan kami(Imam Ghazali) akan sebutkan bahagian-bahagiannya pada tempat-tempatnya.
Ketahuilah bahawa ilmu itu sendiri adalah mulia tanpa memandang kepada aspek ma'lum, hingga ilmu sihir adalah mulia pada dirinya meskipun ianya palsu. Ini adalah kerana ilmu lawanya kejahilan dan kejahilan adalah dari kelaziman-kelaziman kegelapan dan kegelapan termasuk dalam lingkungan diam dan diam itu hampir dengan tidak wujud. Kepalsuan dan kesesatan termasuk dalam bahagian ini. Oleh itu kejahilan itu hukumnya adalah hukum tidak wujud, manakala ilmu hukumnya adalah hukum wujud dan wujud itu lebih baik daripada tidak wujud. Hidayah kebenaran dan cahaya semuanya termasuk dalam lingkungan wujud. Apabila wujud lebih tinggi daripada tidak wujud maka tentulah ilmu lebih tinggi daripada kejahilan, kerana kejahilan serupa dengan kebutaan dan kegelapan, manakala ilmu serupa dengan penglihatan dan cahaya. TIDAKLAH SAMA ORANG BUTA DENGAN ORANG YANG MELIHAT, juga tidaklah sama gelap dengan cahaya. Allah Taala telah menerangkan mengenai ini dengan firmannya yang bermaksud;
"Katakankanlah(hai Muhammad) adakah sama mereka yang tahu dan mereka yang tidak tahu?".(Surah Az-Zumar ayat 9).
Berdasarkan perbandingan di atas dapatlah pula dikatakan bahawa KEJAHILAN adalah dari kelaziman-kelaziman jisim, manakala ILMU adalah daripada sifat-sifat JIWA. Oleh itu JIWA LEBIH MULIA DARIPADA JISIM.
Ilmu terbahagi kepada beberapa bahagian yang banyak. kita akan menyatakan satu persatu dalam fasal yang lain, sedangkan seorang alim mempunyai berbagai-bagai cara untuk mendapatkan ilmu itu juga kami akan sebutkan dalam fasal yang lain. Yang perlu bagi anda sekarang selepas mengetahui keutamaan ilmu ialah mengetahui bahawa JIWA YANG MERUPAKAN LUH SEGALA ILMU DAN TEMPATNYA. Jisim bukanlah sesuai untuk tempat ilmu kerana jisim adalah terbatas dan tidak dapat dimuati oleh banyak ilmu, malah ia hanya dapat menanggung ukiran-ukiran dan gurisan-gurisan sahaja, sedangkan JIWA MENERIMA ILMU TANPA SEMPIT, SESAK, JEMU DAN HILANG. Sekarang kita akan memperkatakan tentang jiwa secara ringkas.
Kitab Jurumiyyah
Written By Moh Wahyudi on Selasa, 29 November 2011 | 20.02
مَتنُْ الآْجُرُّومِيَّةِ فِي اَلنَّحْوِ
للشيخ الصنهاجي
بِسْمِ اَللَّهِ اَلرَّحْمَنِ اَلرَّحِيم
قَالَ اَلمُْصَنِّفُ -رحمه اَللَّهُ -:
أَنْوَاعُ اَلْكَلاَمِ
اَلْكَلاَمُ : هو اَللَّفْظُ اَلمُْرَكَّبُ, اَلمُْفِيدُ بِالْوَضْع وَأَقْسَامُهُ ثَلاَثَةٌ : اسم وَفِعْلٌ وَحَرْفٌ جَاءَ لمَِعْنًى
لَى, 8 نْ, وَعَ 8 ى, وَعَ 8 نْ, وَإِلَ 8 يَ مِ 8 فْضِ, وَهِ 8 رُوفِ اَلخَْ 8 لَّامِ, وَحُ 8 فِ وَال 8 ولِ اَلأَْلِ 8 تَّنْوِينِ, وَدُخُ 8 فض وَال 8 الخ 8 عْرَفُ ب Z مُ يُ Z الاِسْ Z فَ
وَفِي, وَرُبَّ, وَالْبَاءُ, وَالْكَافُ, وَاللَّامُ, وَحُرُوفُ اَلْقَسَمِ, وَهِيَ اَلْوَاوُ, وَالْبَاءُ, وَالتَّاء وَالْفِعْلُ يُعْرَفُ بِقَدْ, وَالسِّينِ وَسَوْفَ وَتَاءِ اَلتَّأْنِيثِ اَلسَّاكِنَة وَالحَْرْفُ مَا لاَ يَصْلُحُ مَعَهُ دَلِيلُ اَلاِسْمِ وَلاَ دَلِيلُ اَلْفِعْلِ .
بَابُ اَلإِْعْرَاب اَلإِْعْرَابُ هُوَ تغيير أَوَاخِرِ اَلْكَلِمِ لاِخْتِلاَفِ اَلْعَوَامِلِ اَلدَّاخِلَةِ عَلَيْهَا لَفْظًا أَوْ تَقْدِيرًا.
زْم 8 فْضُ, وَلاَ جَ 8 نَّصْبُ, وَالخَْ 8 عُ, وَال 8 رَّفْ 8 كَ اَل 8 نْ ذَلِ 8 مَاءِ مِ 8 لِلأَْسْ 8 زْمٌ, فَ 8 فْضٌ, وَجَ 8 صْبٌ, وَخَ 8 عٌ, وَنَ 8 عَةٌ رَفْ Z هُ أَرْبَ Z سَامُ Z وَأَقْ
فِيهَا, وَلِلأَْفْعَالِ مِنْ ذَلِكَ اَلرَّفْعُ, وَالنَّصْبُ, وَالجَْزْمُ, وَلاَ خَفْضَ فيها .
بَابُ مَعْرِفَةِ عَلاَمَاتِ اَلإِْعْرَاب لِلرَّفْعِ أَرْبَعُ عَلاَمَاتٍ : الضمة ، والواو وَالأَْلِفُ, وَالنُّون مِ, 8 سَّالِ 8 ثِ اَل 8 ؤَنَّ 8 مْعِ اَلمُْ 8 يرِ, وَجَ 8 مْعِ اَلتَّكْسِ 8 فْرَدِ, وَجَ 8 مِ اَلمُْ 8 وَاضِعَ فِي اَلاِسْ 8 عَةِ مَ 8 ي أَرْبَ 8 عِ فِ 8 لرَّفْ 8 لاَمَة لِ 8 تَكُونُ عَ 8 ضَّمَّةُ فَ Z ا اَل Z أَمَّ Z فَ
وَالْفِعْلِ اَلمُْضَارِعِ اَلَّذِي لَمْ يَتَّصِلْ بِآخِرِهِ شَيْء وكَ, 8 يَ أَبُ 8 مْسَةِ, وَهِ 8 مَاءِ اَلخَْ 8 ي اَلأَْسْ 8 مِ, وَفِ 8 سَّالِ 8 رِ اَل 8 ذَكَّ 8 مْعِ اَلمُْ 8 وْضِعَينِْ فِي جَ 8 ي مَ 8 عِ فِ 8 لرَّفْ 8 ة لِ 8 لاَمَ 8 تَكُونُ عَ 8 وَاوُ فَ Z ا اَلْ Z وَأَمَّ
وَأَخُوكَ, وَحَمُوكَ, وَفُوكَ, وَذُو مَال وَأَمَّا اَلأَْلِفُ فَتَكُونُ عَلاَمَةً لِلرَّفْعِ فِي تَثْنِيَةِ اَلأَْسْمَاءِ خَاصَّة مِير 8 مْعٍ, أَوْ ضَ 8 مِيرُ جَ 8 ثْنِيَةٍ, أَوْ ضَ 8 مِيرُ تَ 8 هِ ضَ 8 ضَارِعِ, إِذَا اِتَّصَلَ بِ 8 فِعْلِ اَلمُْ 8 ي اَلْ 8 عِ فِ 8 لرَّفْ 8 ة لِ 8 لاَمَ 8 تَكُونُ عَ 8 نُّونُ فَ Z ا اَل Z وَأَمَّ
اَلمُْؤَنَّثَةِ اَلمُْخَاطَبَةِ .
Muqaddimah
بِسْمِ اَللَّهِ اَلرَّحْمَنِ اَلرَّحِيمِ
Telah berkata pengarang kitab ini (As Syaikh As Shonhajy) rahimahullah :
Macam-macam Kalam
Al kalam adalah Lafadz yang tersusun yang berfaedah dengan bahasa arab. Kalam itu ada
tiga bagian : Isim, fi’il, dan huruf yang memiliki arti.
Isim itu dikenal dengan khafadh, tanwin, dan kemasukan alif dan lam. Dan huruf khafadh itu
adalah :
مِنْ, وَإِلَى, وَعَنْ, وَعَلَى, وَفِي, وَرُبَّ, وَالْبَاءُ, وَالْكَافُ, وَاللَّام
dan huruf qasam (sumpah) yaitu waw, ba dan ta.
Fiil itu dikenal dengan huruf
قَدْ, وَالسِّينِ وَسَوْفَ وَتَاءِ اَلتَّأْنِيثِ اَلسَّاكِنَةِ (ta ta’nits yang mati) Huruf itu adalah sesuatu yang tidak sah bersamanya petunjuk isim dan petunjuk fi’il.
Bab Al I’rab
I’rab itu adalah berubahnya akhir-akhir kalimat karena perbedaan amil-amil yang masuk atasnya
baik secara lafadz atau taqdir. Bagian i’rab itu ada empat, yaitu rafa’, nashab, khofadh atau jar,
dan jazm.
Setiap isim itu bisa rafa’, nashab, khafad dan tidak bisa jazm
Setiap fi’il itu bisa rafa’, nashab, jazm, dan tidak bisa khofadh.
Bab Mengenal tanda-tanda I’rab
1. Bagi rafa’ itu ada empat tanda, yaitu dhammah, waw, alif dan Nun
Adapun Dhammah, maka ia menjadi tanda bagi rafa’ pada empat tempat :
1. Pada Isim Mufrad,
2. Jama’ taktsir
3. Jama’ muannas salim, dan
4. fiil mudhari’ yang tidak bersambung di akhirnya dengan sesuatu
Adapun waw, maka ia menjadi tanda bagi rafa’ pada dua tempat :
1. Pada jama’ mudzakkar salim, dan
2. Isim-isim yang lima yaitu
أَبُوكَ, وَأَخُوكَ, وَحَمُوكَ, وَفُوكَ, وَذُو مَال Adapun alif, maka ia menjadi tanda bagi rafa’ pada isim-isim tatsniyyah yang tertentu
Adapun Nun maka ia menjadi tanda bagi rafa’ pada fi’il mudhari yang bersambung dengan
dhamir tatsniyah, dhamir jama’, dan dhamir muannats mukhatabah.
2. Bagi Nashab itu ada lima tanda, yaitu Fathah, alif, kasrah, ya, dan hadzfunnuun (membuang
nun).
Adapun fathah maka ia menjadi tanda bagi nashab pada tiga tempat :
1. Pada Isim Mufrad
2. Jama’ taksir, dan
3. fi’il Mudhari apabila masuk atasnya amil yang menashobkan dan tidak bersambung di
akhirnya dengan sesuatupun
adapun alif, maka ia menjadi tanda bagi nashab pada isim-isim yang lima contohnya :
.aku melihat bapakmu dan saudaramu)dan apa-apa yang menyerupai contoh ini( رَأَيْتُ أَبَاكَ وَأَخَاكَ
Adapun kasrah, maka ia menjadi tanda bagi nashab pada jama’ muannats salim
Adapun ya, maka ia menjadi tanda bagi nashab pada tatsniyah dan jama’
Adapun Hadzfunnuun, maka ia menjadi tanda bagi nashab pada fi’il-fi’il yang lima yang ketika
rafa’nya dengan tetap nun.
3. Bagi Khafadh atau jar itu ada 3 tanda, yaitu kasrah, ya, dan fathah.
Adapun kasrah, maka ia menjadi tanda bagi khafadh pada tiga tempat:
1. Isim Mufrad yang menerima tanwin
2. jama’ taksir yang menerima tanwin, dan
3. jama’ muannats salim
adapun ya, maka ia menjadi tanda bagi khafadh pada tiga tempat:
1. Pada isim-isim yang lima
2. Isim Tatsniyah, dan
3. jama’
adapun fathah, maka ia menjadi tanda bagi khafadh pada isim-isim yang tidak menerima
tanwin.
4. Bagi jazm itu ada 2 tanda, yaitu sukun dan al hadzfu (membuang).
Adapun sukun, maka ia menjadi tanda bagi jazm pada fi’il yang shahih akhirnya
Adapun al hadzfu, maka ia menjadi tanda bagi jazm pada fi’il mudhari yang mu’tal akhirnya
dan pada fi’il-fi’il yang ketika rafa’nya dengan tetap nun.
Fashl (pasal)
Yang di i'rab itu ada dua bagian : ada yang di i’rab dengan harkat (baris) dan ada yang di i’rab
dengan huruf.
Maka yang di i’rab dengan baris itu ada empat macam :
1. Isim Mufrad
2. Jama’ taktsir
3. Jama’ muannats salim, dan
4. Fi’il Mudhari’ yang tidak bersambung dengan akhirnya sesuatupun
Dan semuanya itu (yang di i’rab dengan baris) di rafa’kan dengan dhammah, dinashabkan dengan
fathah, dan dijazmkan dengan sukun. Dan keluar dari itu tiga hal; jama’ muannats salim
dinashabkan dengan kasrah, isim yang tidak menerima tanwin dijarkan (dikhafadhkan) dengan
fathah dan fi’il mudhari’ yang mu’tal akhirnya dijazmkan dengan membuang akhirnya
Yang dii’rab dengan huruf itu ada empat macam :
1. Isim Tatsniyah
2. Jama’ mudzakkar salim
3. isim-isim yang lima, dan
4. fi’il-fiil yang lima, yaitu يفعلان وتفعلان ويفعلون وتفعلون وتفعلين
adapun isim tatsniyah, maka ia dirafa’kan dengan alif, dinashabkan dengan ya dan dijarkan
dengan ya.
Adapun jama’ mudzakkar salim, maka ia dirafa’kan dengan waw, dinashabkan dengan ya dan
dijarkan dengan ya.
Adapun Isim-isim yang lima, maka di rafa’kan dengan waw, dinashabkan dengan alif, dan
dijarkan dengan ya.
Adapun fi’il-fi’il yang lima, maka dirafa’kan dengan huruf nun, dan dinashabkan dan dijazamkan
dengan membuang huruf nun.
Bab tentang Fi’il-fi’il
Fi’il itu ada tiga :
1. Fiil Madhi
2. Fiil Mudhari’
3. Fiil Amr
Contohnya ضَرَبَ (madhi), (mudhari’) , وَيَضْرِبُ (amr’), وَاضْرِبْ
Maka Fiil Madhi itu difathahkan selamanya dan fiil amar dijazamkan selamanya dan fiil
mudhari’ itu fiil yang di awalnya terdapat salah satu dari huruf tambahan yang empat yang
terkumpul dalam perkataan anaytu (alif, nun, ya, dan ta). Fiil mudhari’ itu dirafa’kan selamanya
kecuali adaa amil nashab atau jazm yang masuk padanya.
Maka amil nashab (huruf yang menashabkan) itu ada sepuluh, yaitu:
أَنْ, وَلَنْ, وَإِذَنْ, وَكَيْ, وَلاَمُ كَيْ, وَلاَمُ اَلجُْحُودِ, وَحَتَّى, وَالجَْوَابُ بِالْفَاءِ, وَالْوَاوِ, وَأَوْ.
Dan amil jazm itu ada delapan belas, yaitu :
لَمْ, وَلمََّا, وَأَلَمْ, وَأَلمََّا, وَلاَمُ اَلأَْمْرِ وَالدُّعَاءِ, وَ "لاَ" فِي اَلنَّهْيِ وَالدُّعَاءِ, وَإِنْ وَمَا وَمَنْ وَمَهْمَا, وَإِذْمَا ، وأي وَمَتَى,
)dan idzan pada syair tertentu( . وَأَيْنَ وَأَيَّانَ, وَأَنَّى, وَحَيْثُمَا, وَكَيْفَمَا, وَإِذًا فِي اَلشِّعْرِ خاصة
Bab Tentang Isim-isim yang Dirafa’kan
Isim-isim yang dirafa’kan itu ada tujuh :
1. Isim Faa’il
2. Isim Maf’ul yang tidak disebut failnya (naaibul fa’il)
3. Mubtada
4. khabar mubtada
5. Isim Kaana dan saudara-saudaranya
6. khabar inna dan saudara-saudaranya
7. Dan yang mengikuti yang dirafa’kan, yaitu ada empat : Na’at, ‘athaf, taukid, dan badal
Bab Faa’il
Faa’il adalah isim yang dirafa’kan yang disebut sebelum faa’il itu fi’ilnya. Dan faa’il itu ada dua
bagian, yaitu faa’il isim dzhahir dan faa’il isim dhamir.
Maka faa’il isim dzhahir itu seperti contoh
قَامَ زَيْدٌ, وَيَقُومُ زَيْدٌ, وَقَامَ الزَّيْدَانِ, وَيَقُومُ الزَّيْدَانِ, وَقَامَ الزَّيْدُونَ, وَيَقُومُ الزَّيْدُونَ, وَقَامَ اَلرِّجَالُ, وَيَقُومُ اَلرِّجَالُ,
وَقَامَتْ هِنْدٌ, وَقَامَتْ اَلْهِنْدُ, وَقَامَتْ الْهِنْدَانِ, وَتَقُومُ الْهِنْدَانِ, وَقَامَتْ الْهِنْدَاتُ, وَتَقُومُ الْهِنْدَاتُ, وَقَامَتْ اَلْهُنُودُ,
وَتَقُومُ اَلْهُنُودُ, وَقَامَ أَخُوكَ, وَيَقُومُ أَخُوكَ, وَقَامَ غُلاَمِي, وَيَقُومُ غُلاَمِي,
Dan Faa’il isim dhamir itu ada 12, yaitu :
ضَرَبْتُ, وَضَرَبْنَا, وَضَرَبْتَ, وَضَرَبْتِ, وَضَرَبْتُمَا, وَضَرَبْتُمْ, وَضَرَبْتنَُّ, وَضَرَبَ, وَضَرَبَتْ, وَضَرَبَا, وَضَرَبُوا,
وضربن
Bab Maf’ul yang tidak disebut Faa’ilnya (Naaibul faa’il)
Naaibul faa’il adalah isim yang dirafa’kan yang tidak disebut bersamanya faa’ilnya. jika fi’ilnya
itu fi’il madhi maka didhammahkan huruf awalnya dan dikasrahkan apa yang sebelum akhirnya
dan jika fi’ilnya itu fi’il mudhari’ maka didhammahkan huruf awalnya dan difathahkan huruf
yang sebelum akhirnya. Naa’ibul faa’il itu ada dua, yaitu Naaibul faa’il isim dzhahir dan naaibul
faa’il isim dhamir.
Maka naaibul faa’il isim dzhahir itu contohnya :
ضُرِبَ زَيْدٌ" وَ"يُضْرَبُ زَيْدٌ" وَ"أُكْرِمَ عَمْرٌو" وَ"يُكْرَمُ عَمْرٌو
dan naaibul faa’il isim dhamir contohnya:
ضُرِبْتُ وَضُرِبْنَا, وَضُرِبْتَ, وَضُرِبْتِ, وَضُرِبْتُمَا, وَضُرِبْتُمْ, وَضُرِبْتنَُّ, وَضُرِبَ, وَضُرِبَتْ, وَضُرِبَا, وَضُرِبُوا,
وضُربن
Bab Mubtada dan khabar
Mubtada adalah isim yang dirafa’kan yang terbebas dari amil-amil lafadzh.
Khabar adalah isim yang dirafa’akan yang disandarkan kepada mubtada’. Contohnya :
"زَيْدٌ قَائِمٌ" وَ"الزَّيْدَانِ قَائِمَانِ" وَ"الزَّيْدُونَ قَائِمُونَ "
Mubtada itu ada dua bagian, yaitu mubtada isim dzahir dan mubtada isim dhamir
Maka Mubtada isim dzahir itu adalah sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya (seperti
contoh di atas)
Mubtada isim dhamir itu ada dua belas :
أنا ونحن وأنتَ وأنتِ و وأنتما وأنُتم وأنتن وهو وهى وهما وهم وهن
Dan apa-apa yang menyerupai contoh ini( أنا قائم( و)نحن قائمون )contohnya :
Khabar itu ada dua bagian, yaitu khabar mufrad dan khabar ghair (bukan) mufrad.
Khabar mufrad contohnya زيد قائم
Khabar ghair mufrad itu ada empat :
1. Jar dan majrur
2. dzharaf
3. fi’il beserta faa’ilnya
4. Mubtada beserta khabarnya.
Contohnya: ( (زيد فى الدار وزيد عندك وزيد قام ابوه وزيد جاريته ذاهبة
Bab Amil-amil yang masuk kepada mubtada dan khabar
Amil-amil yang masuk kepada mubtada dan khabar itu ada tiga macam, yaitu kaana dan saudarasaudaranya,
innna dan saudara-saudaranya dan dzhanna (dzhanantu) dan saudara-saudaranya.
Adapun kaana dan saudarasaudaranya
maka
sesungguhnya mereka
merafa’kan isism (mubtada) dan menashabkan khabar. Maka kaana dan suadara-saudaranya itu
adalah : , كَانَ, وَأَمْسَى, وَأَصْبَحَ, وَأَضْحَى, وَظَلَّ, وَبَاتَ, وَصَارَ, وَلَيْسَ, وَمَا زَالَ, وَمَا اِنْفَكَّ, وَمَا فَتِئَ, وَمَا بَرِحَ
,وَمَا دَامَ
dan apa-apa yang bisa ditashrif dari semuanya, seperti :
كَانَ, وَيَكُونُ, وَكُنْ, وَأَصْبَحَ وَيُصْبِحُ وَأَصْبِحْ,
Contohnya :
"كَانَ زَيْدٌ قَائِمًا, وَلَيْسَ عَمْرٌو شَاخِصًا"
dan sesuatu yang menyerupai contoh ini.
Adapun inna dan saudara-saudaranya maka sesungguhnya mereka itu menashabkan mubtada
dan merafa’kan khabar. inna dan saudara-saudaranya adalah :
إِنَّ، وَأَنَّ، وَلَكِنَّ، وَكَأَنَّ، وَلَيْتَ، وَلَعَلَّ،
: contohnya إِنَّ زَيْدًا قَائِمٌ، وَلَيْتَ عَمْرًا شَاخِصٌ
Makna inna dan anna adalah untuk taukid (penekanan), laakinna untuk istidraak
(mempertentangkan), kaanna untuk tasybih (penyerupaan), laita untuk tamanniy (pengandaian),
la’alla untuk tarajiy (pengharapan kebaikan) dan tawaqqu’ (ketakutan dari nasib buruk).
Adapun dzhanantu (dzhanna) dan saudara-saudaranya maka sesunggunya mereka itu
menashabkan mubtada dan khabar karena keduanya itu (mubtada dan khabar) adalah maf’ul bagi
dzhanna dan saudara-saudaranya. Dzhanantu dan saudara-saudaranya itu :
ظَنَنْتُ، وَحَسِبْتُ، وَخِلْتُ، وَزَعَمْتُ، وَرَأَيْتُ، وَعَلِمْتُ، وَوَجَدْتُ، وَاتَّخَذْتُ، وَجَعَلْتُ، وَسَمِعْتُ؛
: contohnya ظَنَنْتُ زَيْدًا قَائِمًا، وَرَأَيْتُ عَمْرًا شاخصًا
Bab Na’at (sifat)
Na’at itu mengikuti yang disifati pada keadaan rafa’nya, nashabnya, khafadhnya, ma’rifatnya,
dan nakirahnya. Contohnya:
قَامَ زَيْدٌ اَلْعَاقِلُ, وَرَأَيْتُ زَيْدًا اَلْعَاقِلَ, وَمَرَرْتُ بِزَيْدٍ اَلْعَاقِلِ.
Ma’rifat (kata khusus) itu ada lima:
: Isim Dhamir (kata ganti), contohnya . أَنَا وَأَنْتَ 1
:Isim Alam (nama), contohnya . زَيْدٍ وَمَكَّةَ 2
: Isim Mubham (kata tunjuk), contohnya . هَذَا, وَهَذِهِ, وَهَؤُلاَءِ 3
: Isim yang terdapat alif lam (al), contohnya. اَلرَّجُلُ وَالْغُلاَمُ 4
5. apa-apa yang diidhafahkan kepada salah satu dari ini yang empat.
Nakirah (kata
umum) adalah setiap isim yang tersebar (beraneka ragam) pada jenisnya ,tidak tertentu pada
sesuatupun. Dan untuk memudahkannya, nakirah itu adalah setiap yang dapat اَلرَّجُلُ
وَالْغُلاَمُ menerima alif lam, contohnya
Bab ‘Athaf
Huruf ‘athaf ada sepuluh, yaitu :
اَلْوَاوُ, وَالْفَاءُ, وَثُمَّ, وَأَوْ, وَأَمْ, وَإِمَّا, وَبَلْ, وَلاَ, وَلَكِنْ, وَحَتَّى فِي بَعْضِ اَلمَْوَاضِعِ
Waw, fa, tsumma, aw, am, imma, bal, la, laakin, dan hatta pada sebagian tempat.
Jika kamu athafkan dalam keadaan rafa’ maka rafa’akan, dalam keadan nashab maka
nashabkan, dalam keadaan khafad maka khafadhkan, dalam keadaan jazm maka jazmkan.
Contohnya :
"قَامَ زَيْدٌ وَعَمْرٌو, وَرَأَيْتُ زَيْدًا وَعَمْرًا, وَمَرَرْتُ بِزَيْدٍ وَعَمْرٍو, وَزَيْدٌ لَمْ يَقُمْ وَلَمْ يَقْعُدْ
Bab Taukid (menekankan atau menguatkan)
Taukid itu mengikuti yang diperkuat dalam keadaan rafa’nya, nashabnya, khafadhnya, dan
ma’rifatnya. Taukid itu telah tertentu lafadzh-lafazhnya, yaitu :
اَلنَّفْسُ, وَالْعَينُْ, وَكُلُّ, وَأَجْمَعُ
Dan yang mengikuti ajam’u, yaitu
أَكْتَعُ, وَأَبْتَعُ, وَأَبْصَعُ
Contohnya :
قَامَ زَيْدٌ نَفْسُهُ, وَرَأَيْتُ اَلْقَوْمَ كُلَّهُمْ, وَمَرَرْتُ بِالْقَوْمِ أَجْمَعِينَ .
Bab Badal
Apabila dibadalkan isim dengan isim atau fi’il dengan fi’il maka mengikuti badalnya itu pada
seluruh i’rabnya. Badal itu ada empat :
. بَدَلُ اَلشَّيْءِ مِنْ اَلشَّيْء 1
. بَدَلُ اَلْبَعْضِ مِنْ اَلْكُلِّ 2
.بَدَلُ اَلاِشْتِمَالِ 3َ
. بَدَلُ اَلْغَلَطِ 4
Contohnya:
"قَامَ زَيْدٌ أَخُوكَ, وَأَكَلْتُ اَلرَّغِيفَ ثُلُثَهُ, وَنَفَعَنِي زَيْدٌ عِلْمُهُ, وَرَأَيْتُ زَيْدًا اَلْفَرَسَ
Kamu ingin berkata al farasa (kuda) akan tetapi kamu ternyata salah,
maka kamu ganti dengan zaidan menjadi رَأَيْتُ زَيْدًا اَلْفَرَسَ
Bab Isim-isim Yang dinashabkan
Isim-isim yang dinashabkan itu ada lima belas:
1. Maf’ul bih
2. Mashdar
3. Dzharaf zaman
4. Dzharaf makan
5. Hal
6. Tamyiz
7. Mustatsna
8. Isim Laa
9. Munada
10. Maf’ul min ajlih
11. Maf’ul ma’ah
12. Khabar kaana
13. Isim inna
14. khabar saudara kaana dan isim saudara inna
15. Yang mengikut dinashabkan, yaitu ada empat : na’at, ‘athaf, taukid, dan badal
Bab Maf’ul bih
Maf’ul bih adalah isim yang dinashabkan yang dikenakan padanya suatu perbuatan.
: Contohnya ضَرَبْتُ زَيْدًا, وَرَكِبْتُ اَلْفَرَسَ
Maf’ul bih itu ada dua bagian, yaitu maf’ul bih dzhahir dan maf’ul bih dhamir.
Maf’ul bih dzhahir telah dijelaskan sebelumnya (pada bab-bab yang menjelaskan tentang
dzhahir).
Sedangkan maf’ul bih dhamir itu terbagi menjadi dua:
1. Muttashil (bersambung)
Maf’ul bih dhamir muttashil ada dua belas, yaitu :
ضَرَبَنِي, وَضَرَبَنَا, وَضَرَبَكَ, وَضَرَبَكِ, وَضَرَبَكُمَا, وَضَرَبَكُمْ, وَضَرَبَكُنَّ, وَضَرَبَهُ, وَضَرَبَهَا, وَضَرَبَهُمَا, وَضَرَبَهُمْ,
وَضَرَبَهُنَّ
2. Munfashil (terpisah)
Maf’ul bih dhamir munfashil ada dua belas, yaitu:
إِيَّايَ, وَإِيَّانَا, وَإِيَّاكَ, وَإِيَّاكِ, وَإِيَّاكُمَا, وَإِيَّاكُمْ, وَإِيَّاكُنَّ, وَإِيَّاهُ, وَإِيَّاهَا, وَإِيَّاهُمَا, وَإِيَّاهُمْ, وَإِيَّاهُنَّ .
Bab Mashdar
Mashdar adalah isim yang dinashabkan yang datang menempati tempat ketiga dalam tashrif fi’il.
Contohnya :
ضَرَبَ يَضْرِبُ ضَرْبًا
Mashdar terbagi dua :
1. Lafdzhy
2. Ma’nawy
Jika lafazdh mashdarnya bersesuaian dengan lafadzh fi’ilnya maka itu trmasuk mashdar lafdzhy
contohnya :
قَتَلْتُهُ قَتْلاً
Dan jika mashdarnya bersesuaian dengan makna fi’ilnya bukan lafadhznya maka itu adalah
mashdar ma’nawy. Contohnya :
جَلَسْتُ قُعُودًا, ، وقمت وُقُوفًا
Bab Dzharaf Zaman (keterangan waktu) dan Dzaharaf Makan (keterangan
tempat)
Dzharaf zaman itu adalah isim zaman yang dinashabkan dengan taqdir maknanya fi (pada).
Contoh dzharaf zaman :
اَلْيَوْمِ, وَاللَّيْلَةِ, وَغَدْوَةً, وَبُكْرَةً, وَسَحَرًا, وَغَدًا, وَعَتَمَةً, وَصَبَاحًا, وَمَسَاءً, وَأَبَدًا, وَأَمَدًا, وَحِينًا
Dzharaf makan adalah isim makan yang dinashabkan dengan taqdir maknanya fi (pada).
Contohnya:
أَمَامَ, وَخَلْفَ, وَقُدَّامَ, وَوَرَاءَ, وَفَوْقَ, وَتحَْتَ, وَعِنْدَ, وَمَعَ, وَإِزَاءَ, وَحِذَاءَ, وَتِلْقَاءَ, وَثَمَّ, وَهُنَا
Bab Haal
Haal adalah isim yang dinashabkan yang menjelaskan tata cara yang sebelumnya samar.
Contohnya :
جَاءَ زَيْدٌ رَاكِبًا" وَ"رَكِبْتُ اَلْفَرَسَ مُسْرَجًا" وَ"لَقِيتُ عَبْدَ اَللَّهِ رَاكِبًا"
Haal itu pasti nakirah dan haal itu hanya terjadi setelah kalamnya sempurna dan shahibul haal itu
pasti ma’rifat.
Bab Tamyiz
Tamyiz itu adalah isim yang dinashabkan yang menjelaskan dzat yang sebelumnya samar.
Contohnya :
"تَصَبَّبَ زَيْدٌ عَرَقًا", وَ"تَفَقَّأَ بَكْرٌ شَحْمًا" وَ"طَابَ مُحَمَّدٌ نَفْسًا" وَ"اِشْتَرَيْتُ عِشْرِينَ غُلاَمًا" وَ"مَلَكْتُ تِسْعِين نَعْجَةً" وَ"زَيْدٌ أَكْرَمُ مِنْكَ أَبًا" وَ"أَجْمَلُ مِنْكَ وَجْهًا"
Tamyiz itu pasti nakirah dan tamyiz hanya terjadi setelah kalamnya sempurna
Bab Istitsna
Huruf istitsna itu ada delapan, yiatu :
إِلَّا, وَغَيْرُ, وَسِوَى, وَسُوَى, وَسَوَاءٌ, وَخَلاَ, وَعَدَا, وَحَاشَا
Maka mustatsna (kalimat yang di istitsnakan) dengan huruf illaa dinashabkan jika
: kalamnya taam mujab contohnya قَامَ اَلْقَوْمُ إِلَّا زَيْدًا" وَ"خَرَجَ اَلنَّاسُ إِلَّا عَمْرًا
Jika kalamnya manfiy taam, maka boleh menjadikannya badal atau menashabkannya
: karena istitsna contohnya مَا قَامَ اَلْقَوْمُ إِلَّا زَيْدٌ" وَ"إِلَّا زَيْدًا
Jika kalamnya naaqish (kurang), maka i’rabnya sesuai dengan amil-amilnya,. Contohnya:
"مَا قَامَ إِلَّا زَيْدٌ" وَ"مَا ضَرَبْتُ إِلَّا زَيْدًا" وَ"مَا مَرَرْتُ إِلَّا بِزَيْدٍ
Dan Mustatsna dengan khalaa, ‘adaa, dan haasyaa maka boleh kita menashabkannya atau
menjarkannya. Contohnya :
"قَامَ اَلْقَوْمُ خَلاَ زَيْدًا وَزَيْدٍ" وَ"عَدَا عَمْرًا وَعَمْرٍو" وَ"حَاشَا بَكْرًا وَبَكْرٍ" .
Bab Laa
Ketahuilah! Bahwa apabila laa bertemu langsung dengan isim nakirah maka laa menashabkan
isim nakirah dengan tanpa tanwin dan tidak mengulang-ulang laa. Contohnya : لاَ رَجُلَ فِي اَلدَّارِ
Jika laa tidak bertemu langsung dengan nakirah maka wajib mengulang-ulang laa.
Contohnya : لاَ فِي اَلدَّارِ رَجُلٌ وَلاَ اِمْرَأَةٌ
J i k a m e n g u l a n g - u l a n g l a a
(berarti bertemu langsung dengan nakirah), maka boleh mengamalkannya (menjadikan laa
sebagai amil yang menashabkan) atau menyia-nyiakannya. Maka jika kamu suka, kamu katakan :
لاَ رَجُلَ فِي اَلدَّارِ وَلاَ اِمْرَأَةَ
Dan jika kamu suka, kamu katakan:
لاَ رَجُلٌ فِي اَلدَّارِ وَلاَ اِمْرَأَةٌ" .
Bab Munada (yang dipanggil)
Munada itu ada lima, yaitu :
)nama-nama(, 1المفرد اَلْعَلَمُ .
)nakirah yang termaksud(, 2 وَالنَّكِرَةُ اَلمَْقْصُودَةُ .
)nakirah yang tidak termaksud(, 3 وَالنَّكِرَةُ غَيْرُ اَلمَْقْصُودَةِ .
)yang diidhafahkan(, 4 وَالمُْضَافُ .
)yang menyerupai mudhaf( 5 وَالشَّبِيهُ بِالمُْضَافِ .
Adapun mufrad ‘alam dan nakirah maqsudah maka ia dimabnikan atas dhammah
dengan tanpa tanwin contohnya يَا زَيْدُ وَيَا رَجُلُ
Dan tiga munada sisanya itu tidak lain dinashabkan.
Bab Maf’ul min Ajlih
Maf’ul min ajlih adalah isim yang dinashabkan yang disebut untuk menjelaskan sebab-sebab
terjadinya suatu perbuatan. Contohnya :
قَامَ زَيْدٌ إِجْلاَلاً لِعَمْرٍو وَقَصَدْتُكَ اِبْتِغَاءَ مَعْرُوفِكَ .
Bab Maf’ul Ma’ah
Maf’ul ma’ah adalah isim yang dinashabkan yang disebut untuk menjelaskan sesuatu yang
bersamanya dilakukan suatu perbuatan. Contohnya :
جَاءَ اَلأَْمِيرُ وَالجَْيْشَ وَاِسْتَوَى اَلمَْاءُ وَالخَْشَبَةَ
Adapun khabar kaana dan saudara-saudaranya dan ismu inna dan saudara-saudaranya maka
sungguh telah diberikan penjelasannya pada bab isim-isim yang dirafa’akan begitu juga dengan
yang mengikut dinashabkan (na’at, ‘athaf, taukid, badal) telah dijelaskan disana.
Bab Isim-isim yang Dikhafadhkan (dijarkan)
Isim-isim yang dikhafadhkan itu ada tiga bagian :
1. Dikhafadhkan dengan huruf khafadh
2. Dikhafadhkan dengan idhafah
3. Dikhafadhkan karena mengikuti yang sebelumnya
Adapun yang dijarkan dengan huruf yaitu apa-apa yang dijarkan dengan huruf
dan dengan huruf sumpah yaitu , مِنْ, وَإِلَى, وَعَنْ, وَعَلَى, وَفِي, وَرُبَّ, وَالْبَاءِ, وَالْكَافِ, وَاللَّامِ
مُذْ, وَمُنْذُ. dan dengan اَلْوَاوُ, وَالْبَاءُ, وَالتَّاءُِ
Adapun yang dijarkan dengan idhafah maka contohnya: دٍ8 لاَمُ زَيْ 8 غُ dan yang dijarkan dengan hafah itu ada dua, pertama yang ditaqdirkan dengan lam dan kedua yang ditakdirkan dengan min.
Maka yang ditaqdirkan dengan lam contohnya: غُلاَمُ زَيْدٍ
Dan yang ditaqdirkan dengan min contohnya: ثَوْبُ خَزٍّ وَبَابُ سَاجٍ وَخَاتمَُ حَدِيدٍ
-Allah Maha Mengetahui kebenaran
أَنْوَاعُ اَلْكَلاَمِ
اَلْكَلاَمُ : هو اَللَّفْظُ اَلمُْرَكَّبُ, اَلمُْفِيدُ بِالْوَضْع وَأَقْسَامُهُ ثَلاَثَةٌ : اسم وَفِعْلٌ وَحَرْفٌ جَاءَ لمَِعْنًى
لَى, 8 نْ, وَعَ 8 ى, وَعَ 8 نْ, وَإِلَ 8 يَ مِ 8 فْضِ, وَهِ 8 رُوفِ اَلخَْ 8 لَّامِ, وَحُ 8 فِ وَال 8 ولِ اَلأَْلِ 8 تَّنْوِينِ, وَدُخُ 8 فض وَال 8 الخ 8 عْرَفُ ب Z مُ يُ Z الاِسْ Z فَ
وَفِي, وَرُبَّ, وَالْبَاءُ, وَالْكَافُ, وَاللَّامُ, وَحُرُوفُ اَلْقَسَمِ, وَهِيَ اَلْوَاوُ, وَالْبَاءُ, وَالتَّاء وَالْفِعْلُ يُعْرَفُ بِقَدْ, وَالسِّينِ وَسَوْفَ وَتَاءِ اَلتَّأْنِيثِ اَلسَّاكِنَة وَالحَْرْفُ مَا لاَ يَصْلُحُ مَعَهُ دَلِيلُ اَلاِسْمِ وَلاَ دَلِيلُ اَلْفِعْلِ .
بَابُ اَلإِْعْرَاب اَلإِْعْرَابُ هُوَ تغيير أَوَاخِرِ اَلْكَلِمِ لاِخْتِلاَفِ اَلْعَوَامِلِ اَلدَّاخِلَةِ عَلَيْهَا لَفْظًا أَوْ تَقْدِيرًا.
زْم 8 فْضُ, وَلاَ جَ 8 نَّصْبُ, وَالخَْ 8 عُ, وَال 8 رَّفْ 8 كَ اَل 8 نْ ذَلِ 8 مَاءِ مِ 8 لِلأَْسْ 8 زْمٌ, فَ 8 فْضٌ, وَجَ 8 صْبٌ, وَخَ 8 عٌ, وَنَ 8 عَةٌ رَفْ Z هُ أَرْبَ Z سَامُ Z وَأَقْ
فِيهَا, وَلِلأَْفْعَالِ مِنْ ذَلِكَ اَلرَّفْعُ, وَالنَّصْبُ, وَالجَْزْمُ, وَلاَ خَفْضَ فيها .
بَابُ مَعْرِفَةِ عَلاَمَاتِ اَلإِْعْرَاب لِلرَّفْعِ أَرْبَعُ عَلاَمَاتٍ : الضمة ، والواو وَالأَْلِفُ, وَالنُّون مِ, 8 سَّالِ 8 ثِ اَل 8 ؤَنَّ 8 مْعِ اَلمُْ 8 يرِ, وَجَ 8 مْعِ اَلتَّكْسِ 8 فْرَدِ, وَجَ 8 مِ اَلمُْ 8 وَاضِعَ فِي اَلاِسْ 8 عَةِ مَ 8 ي أَرْبَ 8 عِ فِ 8 لرَّفْ 8 لاَمَة لِ 8 تَكُونُ عَ 8 ضَّمَّةُ فَ Z ا اَل Z أَمَّ Z فَ
وَالْفِعْلِ اَلمُْضَارِعِ اَلَّذِي لَمْ يَتَّصِلْ بِآخِرِهِ شَيْء وكَ, 8 يَ أَبُ 8 مْسَةِ, وَهِ 8 مَاءِ اَلخَْ 8 ي اَلأَْسْ 8 مِ, وَفِ 8 سَّالِ 8 رِ اَل 8 ذَكَّ 8 مْعِ اَلمُْ 8 وْضِعَينِْ فِي جَ 8 ي مَ 8 عِ فِ 8 لرَّفْ 8 ة لِ 8 لاَمَ 8 تَكُونُ عَ 8 وَاوُ فَ Z ا اَلْ Z وَأَمَّ
وَأَخُوكَ, وَحَمُوكَ, وَفُوكَ, وَذُو مَال وَأَمَّا اَلأَْلِفُ فَتَكُونُ عَلاَمَةً لِلرَّفْعِ فِي تَثْنِيَةِ اَلأَْسْمَاءِ خَاصَّة مِير 8 مْعٍ, أَوْ ضَ 8 مِيرُ جَ 8 ثْنِيَةٍ, أَوْ ضَ 8 مِيرُ تَ 8 هِ ضَ 8 ضَارِعِ, إِذَا اِتَّصَلَ بِ 8 فِعْلِ اَلمُْ 8 ي اَلْ 8 عِ فِ 8 لرَّفْ 8 ة لِ 8 لاَمَ 8 تَكُونُ عَ 8 نُّونُ فَ Z ا اَل Z وَأَمَّ
اَلمُْؤَنَّثَةِ اَلمُْخَاطَبَةِ .
Muqaddimah
بِسْمِ اَللَّهِ اَلرَّحْمَنِ اَلرَّحِيمِ
Telah berkata pengarang kitab ini (As Syaikh As Shonhajy) rahimahullah :
Macam-macam Kalam
Al kalam adalah Lafadz yang tersusun yang berfaedah dengan bahasa arab. Kalam itu ada
tiga bagian : Isim, fi’il, dan huruf yang memiliki arti.
Isim itu dikenal dengan khafadh, tanwin, dan kemasukan alif dan lam. Dan huruf khafadh itu
adalah :
مِنْ, وَإِلَى, وَعَنْ, وَعَلَى, وَفِي, وَرُبَّ, وَالْبَاءُ, وَالْكَافُ, وَاللَّام
dan huruf qasam (sumpah) yaitu waw, ba dan ta.
Fiil itu dikenal dengan huruf
قَدْ, وَالسِّينِ وَسَوْفَ وَتَاءِ اَلتَّأْنِيثِ اَلسَّاكِنَةِ (ta ta’nits yang mati) Huruf itu adalah sesuatu yang tidak sah bersamanya petunjuk isim dan petunjuk fi’il.
Bab Al I’rab
I’rab itu adalah berubahnya akhir-akhir kalimat karena perbedaan amil-amil yang masuk atasnya
baik secara lafadz atau taqdir. Bagian i’rab itu ada empat, yaitu rafa’, nashab, khofadh atau jar,
dan jazm.
Setiap isim itu bisa rafa’, nashab, khafad dan tidak bisa jazm
Setiap fi’il itu bisa rafa’, nashab, jazm, dan tidak bisa khofadh.
Bab Mengenal tanda-tanda I’rab
1. Bagi rafa’ itu ada empat tanda, yaitu dhammah, waw, alif dan Nun
Adapun Dhammah, maka ia menjadi tanda bagi rafa’ pada empat tempat :
1. Pada Isim Mufrad,
2. Jama’ taktsir
3. Jama’ muannas salim, dan
4. fiil mudhari’ yang tidak bersambung di akhirnya dengan sesuatu
Adapun waw, maka ia menjadi tanda bagi rafa’ pada dua tempat :
1. Pada jama’ mudzakkar salim, dan
2. Isim-isim yang lima yaitu
أَبُوكَ, وَأَخُوكَ, وَحَمُوكَ, وَفُوكَ, وَذُو مَال Adapun alif, maka ia menjadi tanda bagi rafa’ pada isim-isim tatsniyyah yang tertentu
Adapun Nun maka ia menjadi tanda bagi rafa’ pada fi’il mudhari yang bersambung dengan
dhamir tatsniyah, dhamir jama’, dan dhamir muannats mukhatabah.
2. Bagi Nashab itu ada lima tanda, yaitu Fathah, alif, kasrah, ya, dan hadzfunnuun (membuang
nun).
Adapun fathah maka ia menjadi tanda bagi nashab pada tiga tempat :
1. Pada Isim Mufrad
2. Jama’ taksir, dan
3. fi’il Mudhari apabila masuk atasnya amil yang menashobkan dan tidak bersambung di
akhirnya dengan sesuatupun
adapun alif, maka ia menjadi tanda bagi nashab pada isim-isim yang lima contohnya :
.aku melihat bapakmu dan saudaramu)dan apa-apa yang menyerupai contoh ini( رَأَيْتُ أَبَاكَ وَأَخَاكَ
Adapun kasrah, maka ia menjadi tanda bagi nashab pada jama’ muannats salim
Adapun ya, maka ia menjadi tanda bagi nashab pada tatsniyah dan jama’
Adapun Hadzfunnuun, maka ia menjadi tanda bagi nashab pada fi’il-fi’il yang lima yang ketika
rafa’nya dengan tetap nun.
3. Bagi Khafadh atau jar itu ada 3 tanda, yaitu kasrah, ya, dan fathah.
Adapun kasrah, maka ia menjadi tanda bagi khafadh pada tiga tempat:
1. Isim Mufrad yang menerima tanwin
2. jama’ taksir yang menerima tanwin, dan
3. jama’ muannats salim
adapun ya, maka ia menjadi tanda bagi khafadh pada tiga tempat:
1. Pada isim-isim yang lima
2. Isim Tatsniyah, dan
3. jama’
adapun fathah, maka ia menjadi tanda bagi khafadh pada isim-isim yang tidak menerima
tanwin.
4. Bagi jazm itu ada 2 tanda, yaitu sukun dan al hadzfu (membuang).
Adapun sukun, maka ia menjadi tanda bagi jazm pada fi’il yang shahih akhirnya
Adapun al hadzfu, maka ia menjadi tanda bagi jazm pada fi’il mudhari yang mu’tal akhirnya
dan pada fi’il-fi’il yang ketika rafa’nya dengan tetap nun.
Fashl (pasal)
Yang di i'rab itu ada dua bagian : ada yang di i’rab dengan harkat (baris) dan ada yang di i’rab
dengan huruf.
Maka yang di i’rab dengan baris itu ada empat macam :
1. Isim Mufrad
2. Jama’ taktsir
3. Jama’ muannats salim, dan
4. Fi’il Mudhari’ yang tidak bersambung dengan akhirnya sesuatupun
Dan semuanya itu (yang di i’rab dengan baris) di rafa’kan dengan dhammah, dinashabkan dengan
fathah, dan dijazmkan dengan sukun. Dan keluar dari itu tiga hal; jama’ muannats salim
dinashabkan dengan kasrah, isim yang tidak menerima tanwin dijarkan (dikhafadhkan) dengan
fathah dan fi’il mudhari’ yang mu’tal akhirnya dijazmkan dengan membuang akhirnya
Yang dii’rab dengan huruf itu ada empat macam :
1. Isim Tatsniyah
2. Jama’ mudzakkar salim
3. isim-isim yang lima, dan
4. fi’il-fiil yang lima, yaitu يفعلان وتفعلان ويفعلون وتفعلون وتفعلين
adapun isim tatsniyah, maka ia dirafa’kan dengan alif, dinashabkan dengan ya dan dijarkan
dengan ya.
Adapun jama’ mudzakkar salim, maka ia dirafa’kan dengan waw, dinashabkan dengan ya dan
dijarkan dengan ya.
Adapun Isim-isim yang lima, maka di rafa’kan dengan waw, dinashabkan dengan alif, dan
dijarkan dengan ya.
Adapun fi’il-fi’il yang lima, maka dirafa’kan dengan huruf nun, dan dinashabkan dan dijazamkan
dengan membuang huruf nun.
Bab tentang Fi’il-fi’il
Fi’il itu ada tiga :
1. Fiil Madhi
2. Fiil Mudhari’
3. Fiil Amr
Contohnya ضَرَبَ (madhi), (mudhari’) , وَيَضْرِبُ (amr’), وَاضْرِبْ
Maka Fiil Madhi itu difathahkan selamanya dan fiil amar dijazamkan selamanya dan fiil
mudhari’ itu fiil yang di awalnya terdapat salah satu dari huruf tambahan yang empat yang
terkumpul dalam perkataan anaytu (alif, nun, ya, dan ta). Fiil mudhari’ itu dirafa’kan selamanya
kecuali adaa amil nashab atau jazm yang masuk padanya.
Maka amil nashab (huruf yang menashabkan) itu ada sepuluh, yaitu:
أَنْ, وَلَنْ, وَإِذَنْ, وَكَيْ, وَلاَمُ كَيْ, وَلاَمُ اَلجُْحُودِ, وَحَتَّى, وَالجَْوَابُ بِالْفَاءِ, وَالْوَاوِ, وَأَوْ.
Dan amil jazm itu ada delapan belas, yaitu :
لَمْ, وَلمََّا, وَأَلَمْ, وَأَلمََّا, وَلاَمُ اَلأَْمْرِ وَالدُّعَاءِ, وَ "لاَ" فِي اَلنَّهْيِ وَالدُّعَاءِ, وَإِنْ وَمَا وَمَنْ وَمَهْمَا, وَإِذْمَا ، وأي وَمَتَى,
)dan idzan pada syair tertentu( . وَأَيْنَ وَأَيَّانَ, وَأَنَّى, وَحَيْثُمَا, وَكَيْفَمَا, وَإِذًا فِي اَلشِّعْرِ خاصة
Bab Tentang Isim-isim yang Dirafa’kan
Isim-isim yang dirafa’kan itu ada tujuh :
1. Isim Faa’il
2. Isim Maf’ul yang tidak disebut failnya (naaibul fa’il)
3. Mubtada
4. khabar mubtada
5. Isim Kaana dan saudara-saudaranya
6. khabar inna dan saudara-saudaranya
7. Dan yang mengikuti yang dirafa’kan, yaitu ada empat : Na’at, ‘athaf, taukid, dan badal
Bab Faa’il
Faa’il adalah isim yang dirafa’kan yang disebut sebelum faa’il itu fi’ilnya. Dan faa’il itu ada dua
bagian, yaitu faa’il isim dzhahir dan faa’il isim dhamir.
Maka faa’il isim dzhahir itu seperti contoh
قَامَ زَيْدٌ, وَيَقُومُ زَيْدٌ, وَقَامَ الزَّيْدَانِ, وَيَقُومُ الزَّيْدَانِ, وَقَامَ الزَّيْدُونَ, وَيَقُومُ الزَّيْدُونَ, وَقَامَ اَلرِّجَالُ, وَيَقُومُ اَلرِّجَالُ,
وَقَامَتْ هِنْدٌ, وَقَامَتْ اَلْهِنْدُ, وَقَامَتْ الْهِنْدَانِ, وَتَقُومُ الْهِنْدَانِ, وَقَامَتْ الْهِنْدَاتُ, وَتَقُومُ الْهِنْدَاتُ, وَقَامَتْ اَلْهُنُودُ,
وَتَقُومُ اَلْهُنُودُ, وَقَامَ أَخُوكَ, وَيَقُومُ أَخُوكَ, وَقَامَ غُلاَمِي, وَيَقُومُ غُلاَمِي,
Dan Faa’il isim dhamir itu ada 12, yaitu :
ضَرَبْتُ, وَضَرَبْنَا, وَضَرَبْتَ, وَضَرَبْتِ, وَضَرَبْتُمَا, وَضَرَبْتُمْ, وَضَرَبْتنَُّ, وَضَرَبَ, وَضَرَبَتْ, وَضَرَبَا, وَضَرَبُوا,
وضربن
Bab Maf’ul yang tidak disebut Faa’ilnya (Naaibul faa’il)
Naaibul faa’il adalah isim yang dirafa’kan yang tidak disebut bersamanya faa’ilnya. jika fi’ilnya
itu fi’il madhi maka didhammahkan huruf awalnya dan dikasrahkan apa yang sebelum akhirnya
dan jika fi’ilnya itu fi’il mudhari’ maka didhammahkan huruf awalnya dan difathahkan huruf
yang sebelum akhirnya. Naa’ibul faa’il itu ada dua, yaitu Naaibul faa’il isim dzhahir dan naaibul
faa’il isim dhamir.
Maka naaibul faa’il isim dzhahir itu contohnya :
ضُرِبَ زَيْدٌ" وَ"يُضْرَبُ زَيْدٌ" وَ"أُكْرِمَ عَمْرٌو" وَ"يُكْرَمُ عَمْرٌو
dan naaibul faa’il isim dhamir contohnya:
ضُرِبْتُ وَضُرِبْنَا, وَضُرِبْتَ, وَضُرِبْتِ, وَضُرِبْتُمَا, وَضُرِبْتُمْ, وَضُرِبْتنَُّ, وَضُرِبَ, وَضُرِبَتْ, وَضُرِبَا, وَضُرِبُوا,
وضُربن
Bab Mubtada dan khabar
Mubtada adalah isim yang dirafa’kan yang terbebas dari amil-amil lafadzh.
Khabar adalah isim yang dirafa’akan yang disandarkan kepada mubtada’. Contohnya :
"زَيْدٌ قَائِمٌ" وَ"الزَّيْدَانِ قَائِمَانِ" وَ"الزَّيْدُونَ قَائِمُونَ "
Mubtada itu ada dua bagian, yaitu mubtada isim dzahir dan mubtada isim dhamir
Maka Mubtada isim dzahir itu adalah sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya (seperti
contoh di atas)
Mubtada isim dhamir itu ada dua belas :
أنا ونحن وأنتَ وأنتِ و وأنتما وأنُتم وأنتن وهو وهى وهما وهم وهن
Dan apa-apa yang menyerupai contoh ini( أنا قائم( و)نحن قائمون )contohnya :
Khabar itu ada dua bagian, yaitu khabar mufrad dan khabar ghair (bukan) mufrad.
Khabar mufrad contohnya زيد قائم
Khabar ghair mufrad itu ada empat :
1. Jar dan majrur
2. dzharaf
3. fi’il beserta faa’ilnya
4. Mubtada beserta khabarnya.
Contohnya: ( (زيد فى الدار وزيد عندك وزيد قام ابوه وزيد جاريته ذاهبة
Bab Amil-amil yang masuk kepada mubtada dan khabar
Amil-amil yang masuk kepada mubtada dan khabar itu ada tiga macam, yaitu kaana dan saudarasaudaranya,
innna dan saudara-saudaranya dan dzhanna (dzhanantu) dan saudara-saudaranya.
Adapun kaana dan saudarasaudaranya
maka
sesungguhnya mereka
merafa’kan isism (mubtada) dan menashabkan khabar. Maka kaana dan suadara-saudaranya itu
adalah : , كَانَ, وَأَمْسَى, وَأَصْبَحَ, وَأَضْحَى, وَظَلَّ, وَبَاتَ, وَصَارَ, وَلَيْسَ, وَمَا زَالَ, وَمَا اِنْفَكَّ, وَمَا فَتِئَ, وَمَا بَرِحَ
,وَمَا دَامَ
dan apa-apa yang bisa ditashrif dari semuanya, seperti :
كَانَ, وَيَكُونُ, وَكُنْ, وَأَصْبَحَ وَيُصْبِحُ وَأَصْبِحْ,
Contohnya :
"كَانَ زَيْدٌ قَائِمًا, وَلَيْسَ عَمْرٌو شَاخِصًا"
dan sesuatu yang menyerupai contoh ini.
Adapun inna dan saudara-saudaranya maka sesungguhnya mereka itu menashabkan mubtada
dan merafa’kan khabar. inna dan saudara-saudaranya adalah :
إِنَّ، وَأَنَّ، وَلَكِنَّ، وَكَأَنَّ، وَلَيْتَ، وَلَعَلَّ،
: contohnya إِنَّ زَيْدًا قَائِمٌ، وَلَيْتَ عَمْرًا شَاخِصٌ
Makna inna dan anna adalah untuk taukid (penekanan), laakinna untuk istidraak
(mempertentangkan), kaanna untuk tasybih (penyerupaan), laita untuk tamanniy (pengandaian),
la’alla untuk tarajiy (pengharapan kebaikan) dan tawaqqu’ (ketakutan dari nasib buruk).
Adapun dzhanantu (dzhanna) dan saudara-saudaranya maka sesunggunya mereka itu
menashabkan mubtada dan khabar karena keduanya itu (mubtada dan khabar) adalah maf’ul bagi
dzhanna dan saudara-saudaranya. Dzhanantu dan saudara-saudaranya itu :
ظَنَنْتُ، وَحَسِبْتُ، وَخِلْتُ، وَزَعَمْتُ، وَرَأَيْتُ، وَعَلِمْتُ، وَوَجَدْتُ، وَاتَّخَذْتُ، وَجَعَلْتُ، وَسَمِعْتُ؛
: contohnya ظَنَنْتُ زَيْدًا قَائِمًا، وَرَأَيْتُ عَمْرًا شاخصًا
Bab Na’at (sifat)
Na’at itu mengikuti yang disifati pada keadaan rafa’nya, nashabnya, khafadhnya, ma’rifatnya,
dan nakirahnya. Contohnya:
قَامَ زَيْدٌ اَلْعَاقِلُ, وَرَأَيْتُ زَيْدًا اَلْعَاقِلَ, وَمَرَرْتُ بِزَيْدٍ اَلْعَاقِلِ.
Ma’rifat (kata khusus) itu ada lima:
: Isim Dhamir (kata ganti), contohnya . أَنَا وَأَنْتَ 1
:Isim Alam (nama), contohnya . زَيْدٍ وَمَكَّةَ 2
: Isim Mubham (kata tunjuk), contohnya . هَذَا, وَهَذِهِ, وَهَؤُلاَءِ 3
: Isim yang terdapat alif lam (al), contohnya. اَلرَّجُلُ وَالْغُلاَمُ 4
5. apa-apa yang diidhafahkan kepada salah satu dari ini yang empat.
Nakirah (kata
umum) adalah setiap isim yang tersebar (beraneka ragam) pada jenisnya ,tidak tertentu pada
sesuatupun. Dan untuk memudahkannya, nakirah itu adalah setiap yang dapat اَلرَّجُلُ
وَالْغُلاَمُ menerima alif lam, contohnya
Bab ‘Athaf
Huruf ‘athaf ada sepuluh, yaitu :
اَلْوَاوُ, وَالْفَاءُ, وَثُمَّ, وَأَوْ, وَأَمْ, وَإِمَّا, وَبَلْ, وَلاَ, وَلَكِنْ, وَحَتَّى فِي بَعْضِ اَلمَْوَاضِعِ
Waw, fa, tsumma, aw, am, imma, bal, la, laakin, dan hatta pada sebagian tempat.
Jika kamu athafkan dalam keadaan rafa’ maka rafa’akan, dalam keadan nashab maka
nashabkan, dalam keadaan khafad maka khafadhkan, dalam keadaan jazm maka jazmkan.
Contohnya :
"قَامَ زَيْدٌ وَعَمْرٌو, وَرَأَيْتُ زَيْدًا وَعَمْرًا, وَمَرَرْتُ بِزَيْدٍ وَعَمْرٍو, وَزَيْدٌ لَمْ يَقُمْ وَلَمْ يَقْعُدْ
Bab Taukid (menekankan atau menguatkan)
Taukid itu mengikuti yang diperkuat dalam keadaan rafa’nya, nashabnya, khafadhnya, dan
ma’rifatnya. Taukid itu telah tertentu lafadzh-lafazhnya, yaitu :
اَلنَّفْسُ, وَالْعَينُْ, وَكُلُّ, وَأَجْمَعُ
Dan yang mengikuti ajam’u, yaitu
أَكْتَعُ, وَأَبْتَعُ, وَأَبْصَعُ
Contohnya :
قَامَ زَيْدٌ نَفْسُهُ, وَرَأَيْتُ اَلْقَوْمَ كُلَّهُمْ, وَمَرَرْتُ بِالْقَوْمِ أَجْمَعِينَ .
Bab Badal
Apabila dibadalkan isim dengan isim atau fi’il dengan fi’il maka mengikuti badalnya itu pada
seluruh i’rabnya. Badal itu ada empat :
. بَدَلُ اَلشَّيْءِ مِنْ اَلشَّيْء 1
. بَدَلُ اَلْبَعْضِ مِنْ اَلْكُلِّ 2
.بَدَلُ اَلاِشْتِمَالِ 3َ
. بَدَلُ اَلْغَلَطِ 4
Contohnya:
"قَامَ زَيْدٌ أَخُوكَ, وَأَكَلْتُ اَلرَّغِيفَ ثُلُثَهُ, وَنَفَعَنِي زَيْدٌ عِلْمُهُ, وَرَأَيْتُ زَيْدًا اَلْفَرَسَ
Kamu ingin berkata al farasa (kuda) akan tetapi kamu ternyata salah,
maka kamu ganti dengan zaidan menjadi رَأَيْتُ زَيْدًا اَلْفَرَسَ
Bab Isim-isim Yang dinashabkan
Isim-isim yang dinashabkan itu ada lima belas:
1. Maf’ul bih
2. Mashdar
3. Dzharaf zaman
4. Dzharaf makan
5. Hal
6. Tamyiz
7. Mustatsna
8. Isim Laa
9. Munada
10. Maf’ul min ajlih
11. Maf’ul ma’ah
12. Khabar kaana
13. Isim inna
14. khabar saudara kaana dan isim saudara inna
15. Yang mengikut dinashabkan, yaitu ada empat : na’at, ‘athaf, taukid, dan badal
Bab Maf’ul bih
Maf’ul bih adalah isim yang dinashabkan yang dikenakan padanya suatu perbuatan.
: Contohnya ضَرَبْتُ زَيْدًا, وَرَكِبْتُ اَلْفَرَسَ
Maf’ul bih itu ada dua bagian, yaitu maf’ul bih dzhahir dan maf’ul bih dhamir.
Maf’ul bih dzhahir telah dijelaskan sebelumnya (pada bab-bab yang menjelaskan tentang
dzhahir).
Sedangkan maf’ul bih dhamir itu terbagi menjadi dua:
1. Muttashil (bersambung)
Maf’ul bih dhamir muttashil ada dua belas, yaitu :
ضَرَبَنِي, وَضَرَبَنَا, وَضَرَبَكَ, وَضَرَبَكِ, وَضَرَبَكُمَا, وَضَرَبَكُمْ, وَضَرَبَكُنَّ, وَضَرَبَهُ, وَضَرَبَهَا, وَضَرَبَهُمَا, وَضَرَبَهُمْ,
وَضَرَبَهُنَّ
2. Munfashil (terpisah)
Maf’ul bih dhamir munfashil ada dua belas, yaitu:
إِيَّايَ, وَإِيَّانَا, وَإِيَّاكَ, وَإِيَّاكِ, وَإِيَّاكُمَا, وَإِيَّاكُمْ, وَإِيَّاكُنَّ, وَإِيَّاهُ, وَإِيَّاهَا, وَإِيَّاهُمَا, وَإِيَّاهُمْ, وَإِيَّاهُنَّ .
Bab Mashdar
Mashdar adalah isim yang dinashabkan yang datang menempati tempat ketiga dalam tashrif fi’il.
Contohnya :
ضَرَبَ يَضْرِبُ ضَرْبًا
Mashdar terbagi dua :
1. Lafdzhy
2. Ma’nawy
Jika lafazdh mashdarnya bersesuaian dengan lafadzh fi’ilnya maka itu trmasuk mashdar lafdzhy
contohnya :
قَتَلْتُهُ قَتْلاً
Dan jika mashdarnya bersesuaian dengan makna fi’ilnya bukan lafadhznya maka itu adalah
mashdar ma’nawy. Contohnya :
جَلَسْتُ قُعُودًا, ، وقمت وُقُوفًا
Bab Dzharaf Zaman (keterangan waktu) dan Dzaharaf Makan (keterangan
tempat)
Dzharaf zaman itu adalah isim zaman yang dinashabkan dengan taqdir maknanya fi (pada).
Contoh dzharaf zaman :
اَلْيَوْمِ, وَاللَّيْلَةِ, وَغَدْوَةً, وَبُكْرَةً, وَسَحَرًا, وَغَدًا, وَعَتَمَةً, وَصَبَاحًا, وَمَسَاءً, وَأَبَدًا, وَأَمَدًا, وَحِينًا
Dzharaf makan adalah isim makan yang dinashabkan dengan taqdir maknanya fi (pada).
Contohnya:
أَمَامَ, وَخَلْفَ, وَقُدَّامَ, وَوَرَاءَ, وَفَوْقَ, وَتحَْتَ, وَعِنْدَ, وَمَعَ, وَإِزَاءَ, وَحِذَاءَ, وَتِلْقَاءَ, وَثَمَّ, وَهُنَا
Bab Haal
Haal adalah isim yang dinashabkan yang menjelaskan tata cara yang sebelumnya samar.
Contohnya :
جَاءَ زَيْدٌ رَاكِبًا" وَ"رَكِبْتُ اَلْفَرَسَ مُسْرَجًا" وَ"لَقِيتُ عَبْدَ اَللَّهِ رَاكِبًا"
Haal itu pasti nakirah dan haal itu hanya terjadi setelah kalamnya sempurna dan shahibul haal itu
pasti ma’rifat.
Bab Tamyiz
Tamyiz itu adalah isim yang dinashabkan yang menjelaskan dzat yang sebelumnya samar.
Contohnya :
"تَصَبَّبَ زَيْدٌ عَرَقًا", وَ"تَفَقَّأَ بَكْرٌ شَحْمًا" وَ"طَابَ مُحَمَّدٌ نَفْسًا" وَ"اِشْتَرَيْتُ عِشْرِينَ غُلاَمًا" وَ"مَلَكْتُ تِسْعِين نَعْجَةً" وَ"زَيْدٌ أَكْرَمُ مِنْكَ أَبًا" وَ"أَجْمَلُ مِنْكَ وَجْهًا"
Tamyiz itu pasti nakirah dan tamyiz hanya terjadi setelah kalamnya sempurna
Bab Istitsna
Huruf istitsna itu ada delapan, yiatu :
إِلَّا, وَغَيْرُ, وَسِوَى, وَسُوَى, وَسَوَاءٌ, وَخَلاَ, وَعَدَا, وَحَاشَا
Maka mustatsna (kalimat yang di istitsnakan) dengan huruf illaa dinashabkan jika
: kalamnya taam mujab contohnya قَامَ اَلْقَوْمُ إِلَّا زَيْدًا" وَ"خَرَجَ اَلنَّاسُ إِلَّا عَمْرًا
Jika kalamnya manfiy taam, maka boleh menjadikannya badal atau menashabkannya
: karena istitsna contohnya مَا قَامَ اَلْقَوْمُ إِلَّا زَيْدٌ" وَ"إِلَّا زَيْدًا
Jika kalamnya naaqish (kurang), maka i’rabnya sesuai dengan amil-amilnya,. Contohnya:
"مَا قَامَ إِلَّا زَيْدٌ" وَ"مَا ضَرَبْتُ إِلَّا زَيْدًا" وَ"مَا مَرَرْتُ إِلَّا بِزَيْدٍ
Dan Mustatsna dengan khalaa, ‘adaa, dan haasyaa maka boleh kita menashabkannya atau
menjarkannya. Contohnya :
"قَامَ اَلْقَوْمُ خَلاَ زَيْدًا وَزَيْدٍ" وَ"عَدَا عَمْرًا وَعَمْرٍو" وَ"حَاشَا بَكْرًا وَبَكْرٍ" .
Bab Laa
Ketahuilah! Bahwa apabila laa bertemu langsung dengan isim nakirah maka laa menashabkan
isim nakirah dengan tanpa tanwin dan tidak mengulang-ulang laa. Contohnya : لاَ رَجُلَ فِي اَلدَّارِ
Jika laa tidak bertemu langsung dengan nakirah maka wajib mengulang-ulang laa.
Contohnya : لاَ فِي اَلدَّارِ رَجُلٌ وَلاَ اِمْرَأَةٌ
J i k a m e n g u l a n g - u l a n g l a a
(berarti bertemu langsung dengan nakirah), maka boleh mengamalkannya (menjadikan laa
sebagai amil yang menashabkan) atau menyia-nyiakannya. Maka jika kamu suka, kamu katakan :
لاَ رَجُلَ فِي اَلدَّارِ وَلاَ اِمْرَأَةَ
Dan jika kamu suka, kamu katakan:
لاَ رَجُلٌ فِي اَلدَّارِ وَلاَ اِمْرَأَةٌ" .
Bab Munada (yang dipanggil)
Munada itu ada lima, yaitu :
)nama-nama(, 1المفرد اَلْعَلَمُ .
)nakirah yang termaksud(, 2 وَالنَّكِرَةُ اَلمَْقْصُودَةُ .
)nakirah yang tidak termaksud(, 3 وَالنَّكِرَةُ غَيْرُ اَلمَْقْصُودَةِ .
)yang diidhafahkan(, 4 وَالمُْضَافُ .
)yang menyerupai mudhaf( 5 وَالشَّبِيهُ بِالمُْضَافِ .
Adapun mufrad ‘alam dan nakirah maqsudah maka ia dimabnikan atas dhammah
dengan tanpa tanwin contohnya يَا زَيْدُ وَيَا رَجُلُ
Dan tiga munada sisanya itu tidak lain dinashabkan.
Bab Maf’ul min Ajlih
Maf’ul min ajlih adalah isim yang dinashabkan yang disebut untuk menjelaskan sebab-sebab
terjadinya suatu perbuatan. Contohnya :
قَامَ زَيْدٌ إِجْلاَلاً لِعَمْرٍو وَقَصَدْتُكَ اِبْتِغَاءَ مَعْرُوفِكَ .
Bab Maf’ul Ma’ah
Maf’ul ma’ah adalah isim yang dinashabkan yang disebut untuk menjelaskan sesuatu yang
bersamanya dilakukan suatu perbuatan. Contohnya :
جَاءَ اَلأَْمِيرُ وَالجَْيْشَ وَاِسْتَوَى اَلمَْاءُ وَالخَْشَبَةَ
Adapun khabar kaana dan saudara-saudaranya dan ismu inna dan saudara-saudaranya maka
sungguh telah diberikan penjelasannya pada bab isim-isim yang dirafa’akan begitu juga dengan
yang mengikut dinashabkan (na’at, ‘athaf, taukid, badal) telah dijelaskan disana.
Bab Isim-isim yang Dikhafadhkan (dijarkan)
Isim-isim yang dikhafadhkan itu ada tiga bagian :
1. Dikhafadhkan dengan huruf khafadh
2. Dikhafadhkan dengan idhafah
3. Dikhafadhkan karena mengikuti yang sebelumnya
Adapun yang dijarkan dengan huruf yaitu apa-apa yang dijarkan dengan huruf
dan dengan huruf sumpah yaitu , مِنْ, وَإِلَى, وَعَنْ, وَعَلَى, وَفِي, وَرُبَّ, وَالْبَاءِ, وَالْكَافِ, وَاللَّامِ
مُذْ, وَمُنْذُ. dan dengan اَلْوَاوُ, وَالْبَاءُ, وَالتَّاءُِ
Adapun yang dijarkan dengan idhafah maka contohnya: دٍ8 لاَمُ زَيْ 8 غُ dan yang dijarkan dengan hafah itu ada dua, pertama yang ditaqdirkan dengan lam dan kedua yang ditakdirkan dengan min.
Maka yang ditaqdirkan dengan lam contohnya: غُلاَمُ زَيْدٍ
Dan yang ditaqdirkan dengan min contohnya: ثَوْبُ خَزٍّ وَبَابُ سَاجٍ وَخَاتمَُ حَدِيدٍ
-Allah Maha Mengetahui kebenaran
Orang “Indonesia” di Negeri Penjajah
Written By Moh Wahyudi on Selasa, 05 Juli 2011 | 21.53
DI NEGERI PENJAJAH: ORANG INDONESIA DI NEGERI BELANDA 1600-1950 Penulis: Harry A. Poeze Penerbit: KPG Tebal: 417 halaman. MISTERI adalah spesialisasi Harry A. Poeze, sejarawan penulis paling ambisius tokoh misterius Tan Malaka. Tapi, bagi Poeze, misteri itu tak hanya ada pada orang besar sekaliber Tan. Baginya justru misteri terbesar dalam perjalanan historis berbagai bangsa, termasuk Indonesia, adalah mereka yang disebut oleh Tan sebagai murba alias orang kecil atau rakyat. Di Negeri Penjajah: Orang Indonesia di Negeri Belanda (1600 – 1950), merupakan kisah sejarah suka-duka kehidupan orang-orang Indonesia yang merantau dan bermukim di Negeri Belanda. Harry A. Poeze dengan jeli dan teliti menulis serta mengungkapkan dinamika kehidupan orang-orang Indonesia itu, sejak dari lingkungan kaum bangsawan, pedagang, pelajar, buruh, pelaut, seniman sampai dengan kehidupan para babu yang belum banyak terungkap dalam penulisan sejarah sebelumnya. Buku ini lebih menarik lagi karena disertai dengan penampilan dokumen-dokumen, seperti foto-foto gaya hidup orang Indonesia di Negeri Belanda, Puisi-puisi yang dibuat oleh orang Indonesia tentang kehidupan dan kerinduan pada tanah airnya, gambar-gambar, kliping berita surat kabar dan majalah, iklan, bon makan di restauran, kartu ucapan selamat sampai dengan bentuk kartu undangan dan sebagainya. Dari membaca buku ini, kita mendapat gambaran yang lebih jelas lagi, tentang bangsa kita, atau orang-orang Indonesia yang hidup di negeri Belanda, oleh karena itu, buku ini penting dibaca oleh sejarawan maupun masyarakat umum yang peduli akan sejarah bangsanya.
Bagian pertama 1600-1898 merupakan tulisan sumbangan dari Cees van Dijk, lalu periode 1898-1945 hasil tulisan Harry Poeze dan ditutup oleh tulisan Inge van der Meulen (1945-1949). Buku ini diawali dengan ‘orang Indonesia’ yang datang ke tanah Belanda di seberang lautan pada 1600-an. Orang Indonesia yang dimaksud sengaja beri tanda kutip mengingat meragukan apakah pada masa itu kata “Indonesia” sudah ada.
Bab pertama buku ini berkisah tentang sejumlah utusan, budak, pelukis, dan beberapa siswa yang dalam rentang 1600-1898 mendatangi Negeri Kincir Angin. Sedari mula, mereka merupakan generasi awal yang secara terpisah mengawali satu kisah panjang orang Indonesia di sana. Dalam setiap bab, Poeze memang menyediakan pembahasan selain soal pergerakan dan pendidikan, semisal isu budak-babu, seni budaya, dan pendidikan pastoral. Demi menghemat ruang kata, isu-isu terakhir tersebut tidak dipercakapkan dalam ulasan ini.
Pada bagian pertama buku ini Van Dijk menelusuri tentang kedatangan tiga utusan Raja Aceh kepada Pangeran Mauritz ke Negeri Belanda pada tahun 1602, Cees van Dijk menyebutkan selepas De Houtman bersaudara tiba di Aceh (1599), orang Nusantara yang pertama datang ke Belanda adalah utusan Sultan Aceh, yaitu Abdul Zamat, Sri Muhammad, dan Mir Hasan. Mereka tiba di Zeeland, Belanda, pada akhir Juli 1602 atas undangan Pangeran Maurits. Mereka bertiga menjadi duta Aceh yang pertama sekaligus yang terakhir. Kedatangan mereka secara simbolik merupakan pengakuan pertama Negara Aceh (“Indonesia”) terhadap kedaulatan Belanda.
Waktu itu, Belanda masih berjuang menegakkan negaranya menjadi Republik Belanda dan tengah dalam pertempuran 80 tahun melawan Spanyol. Di Asia, Belanda sama sekali belum memiliki kuku. Multatuli pada tahun 1872 (ketika Perang Aceh mulai berkobar) pernah mengingatkan bahwa Aceh adalah negeri pertama yang mengakui Belanda sebagai bangsa merdeka.
Namun, selang tiga tahun setelah kedatangan utusan Aceh ke Zeeland, Belanda melalui VOC merebut Ambon dari Portugal, lalu pada tahun 1619 mereka menghancurkan Batavia. Sejak itu, VOC mulai menguasai perdagangan rempah dari Nusantara ke Eropa. Cerita haru biru pun mewarnai kolonialisasi Belanda di Indonesia.
Setelah Aceh, Ambon menjadi daerah kedua yang didekati Belanda demi perdagangan rempah. Adalah tiga pangeran dari Ambon yang berusia sepuluh hingga dua belas tahun. Marcus de Roy, Andrea de Castro dan Laurens de Fretis. Saat itu, pelayar-pedagang Belanda amat gemar membawa serta orang pribumi dalam pelayaran pulang ke Belanda. Ada kecenderungan bahwa tingkat kepemilikan budak mampu mengangkat status dan martabat pemiliknya. Saat itu, budak dianggap benda mati yang disamakan dengan kursi.
Pemuda Ambon yang dilayarkan ke Belanda biasanya dididik untuk menjadi misionaris Kristen. Nasib agak berbeda dialami Raden Saleh, yang diperkirakan datang pada awal abad ke-19. Meski awalnya bermaksud mengembangkan bakat seni lukisnya, Raden Saleh mendapat beasiswa dari pemerintah Belanda untuk belajar. Ia menjadi pelopor kehadiran siswa-siswa Indonesia pada abad itu.
Sebagai dampak dari politik etis pada abad ke-19, kolonisasi diperluas pengertiannya pada tanggung jawab moral Belanda pada aspek ekonomi, pengajaran, dan pemerintahan di Indonesia. Sosrokartono, kakak kandung RA Kartini, segera menjadi orang pertama yang memang berniat belajar di Belanda. Disusul kemudian Mas Abdullah, Abdul Rivai, J.E. Tehupeiory, dan Koesoema Joedha.
Sebagai dampak dari politik etis pada abad ke-19, kolonisasi diperluas pengertiannya pada tanggung jawab moral Belanda pada aspek ekonomi, pengajaran, dan pemerintahan di Indonesia. Sosrokartono, kakak kandung RA Kartini, segera menjadi orang pertama yang memang berniat belajar di Belanda. Disusul kemudian Mas Abdullah, Abdul Rivai, J.E. Tehupeiory, dan Koesoema Joedha.
Angkatan ini bersama Clockener Brousson menginisiasi kelahiran surat kabar Bintang Hindia. Terbit pertama kali 1 Januari 1903, surat kabar ini ditujukan bagi khalayak Hindia agar lebih mengenal Belanda. Para pegiat Bintang Hindia dengan jelas sangat menaruh hormat pada daulat Ratu Wilhelmina sembari mewacanakan perbaikan nasib masyarakat Hindia. Semboyan surat kabar ini berbunyi, “Kekallah keradjaan Wolanda, Masjhurlah Tanah Hindia.”
Peran Bintang Hindia adalah kemampuannya dalam mendorong generasi muda Hindia dari kelas bangsawan untuk belajar di Belanda. Nama-nama yang muncul kemudian, antara lain, adalah Tjokroadikoesoemo, Soetan Casajangan, Hadiwidjojo VI, Asmaoen, Mas Soengkono, Noto Soeroto, Radjiman, dan Soemitro.
Gelombang baru para pelajar ini membawa suatu hasil nyata bagi lahirnya Indische Vereeniging alias Perhimpunan Hindia (PH) pada 1908 yang sedikit banyak dibantu Abendanon. Pemrakarsa utamanya adalah Casajangan dan Noto Soeroto. Meski awalnya ditujukan sebatas untuk menjalin kontak antarpelajar, perhimpunan ini menjadi cikal bakal bagi gerakan politik pada periode berikutnya.
Kisaran tahun 1913-1920 menjadi momentum bagi tersemainya gagasan-gagasan nasionalis. Kedatangan Tjipto Mangoenkoesomo dan Soewardi Soerjaningrat memberi warna baru. Dua orang ini “dibuang” ke Belanda karena kegiatan politik mereka di Comite Boemiputra dan Indische Partij (bersama E.F.E Douwes Dekker) dianggap meresahkan. Secara alamiah, kehadiran dua tokoh yang berpandangan radikal ini mengawali dialektika panjang gagasan kebangsaan. Konfrontasi pertama berlangsung dengan Noto Soeroto yang saat itu memimipin PH. Bagi Noto Soeroto, Indische Partij sudah benar secara prinsip namun keliru dalam metode. Dalam pandangannya, Hindia dengan Belanda harus tetap bersatu padu.
Perhatian aktivis PH secara otomatis terpagut pada dua gugus wacana antara kemandirian dan ketergantungan Indonesia terhadap Belanda. Mulai muncul pertanyaan-pertanyaan mendasar semacam apakah masyarakat Indonesia sudah mampu memerintah dirinya sendiri? Apakah Indonesia memiliki hak untuk memerintah? Salah satu fragmen menarik adalah debat berbobot antara Soewardi dan Sneevliet yang disertai interupsi berapi-api dari Gunawan Mangoenkoesoemo (hlm. 134-135). Soewardi yang priyayi berhaluan nasionalis-moderat, sementara Sneevliet yang asli Belanda menganut prinsip komunis nan revolusioner, sedangkan Goenawan menggugat kebelandaan Sneevliet.
Riwayat Tan Malaka di Negeri Penjajah
Ketika pembicaraan beralih pada Tan Malaka, pembaca barangkali akan kecewa mengapa Bapak Republik Indonesia ini dibahas serba sedikit. “Di Belanda, Tan Malaka tidak terlalu terkenal,” tutur Poeze dalam sebuah obrolan bersama para mahasiswa Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, awal bulan ini.
Riwayat Tan Malaka dalam panggung sejarah Indonesia dimulai tahun 1913 ketika salah seorang gurunya (G.H. Horensma) di sekolah guru di Bukittinggi membawanya ke negeri Belanda sewaktu yang bersangkutan mengambil cuti. Ia kemudian dimasukan ke sekolah guru (Kweekschool) di Haarlem. Harry A. Poeze dalam bukunya yang lain mengemukakan bahwa selama tinggal di negeri Belanda Tan Malaka menanggung banyak hutang kepada pemberi dana pendidikan di Sumatera dan kepada guru yang membawanya ke negeri Belanda. Hutang yang menumpuk dan kondisi kesehatan yang beberapa kali menurun membuat motivasinya untuk belajar menurun. Tahun 1919 ia angkat koper dan menjadi guru anak-anak kaum buruh perkebunan tembakau di Sumatera Timur setelah sebelumnya memperoleh ijazah guru.
Tan Malaka berada di negeri Belanda ketika gagasan revolusioner sedang tumbuh di seluruh kawasan Eropa. Ide-ide Karl Marx tentang komunisme sedang disemai dalam ujudnya yang praksis. Buku terbaru dari Harry A. Poeze ini sayangnya tidak mengungkap pengembaraan Tan Malaka di Eropa sehingga tidak jelas benar bagaimana ide-ide komunisme mulai menariknya, sampai ia menerjuninya secara praksis. Di negeri Belanda lah minat politik Tan Malaka tergugah dan terbentuk. Ia menjadi seorang nasionalis yang berkobar-kobar sekaligus menjadi simpatisan komunisme yang aktif. Ia sangat tertarik dengan kemenangan revolusi Bolshevik di Rusia pada tahun 1917. Gagasan-gagasannya terbentuk antara lain di dalam kelompok diskusi yang ditokohi oleh Sneevliet dan gagasan itu ia lahirkan kembali dalam bentuk artikel.
Kiprah politik Tan Malaka memang baru bersinar ketika sudah tak lagi jadi mahasiswa. Ia kembali ke sana setelah diusir dari tanah air (1922). Ia bergabung dengan Partai Komunis Belanda, bahkan menjadi orang Indonesia pertama yang menjadi calon anggota parlemen di Negeri Tulip.
Menggerakkan Indonesia dari Negeri Penguasa
Di negeri penjajah (baca: Belanda), pada tahun 1922, sekelompok mahasiswa yang datang dari tanah Hindia membentuk organisasi yang diberi nama Indonesische Vereeniging. Lewat organisasi inilah mereka kemudian merumuskan pergerakan kebangsaan Indonesia.Dekade 1920-1930, tulis Poeze, merupakan suasana di mana nasionalisme Indonesia berada dalam isolasi. Hindia Poetra, organ baru PH yang terbit pada 3 Maret 1923, memuat pernyataan asas yang untuk seterusnya sangat berpengaruh. Pada 1925 PH memutuskan mengganti nama menjadi Perhimpunan Indonesia (PI).
Setahun kemudian mereka mengganti istilah berbau Belanda tersebut dengan Perhimpoenan Indonesia (PI). Maknanya sama, tetapi kekuatan politisnya jauh berbeda. Sejarawan Taufik Abdullah dalam pengantar buku Sartono Kartodirdjo (Sejak Indische sampai Indonesia, 2005) menyebutkan, sejak itu untuk yang pertama kali istilah Indonesia yang semula hanya konsep geografis dan antropologis jadi konsep politik.
Sartono Kartodirdjo dalam buku itu menyebutkan, PI telah merumuskan konsep politik, masa depan Indonesia dalam bentuk pemerintahan semata-mata ada di tangan bangsa sendiri. Dalam majalah Hindia Poetra, Maret 1923, dimuat pernyataan asas PI dengan tekanan pada ide kesatuan serta demokrasi.
Dalam pernyataan dasar-dasar perkumpulan PI, menurut Sartono, tercantum antara lain pembebasan Indonesia dari penjajahan melalui aksi massa dari rakyat yang penuh kesadarannya. Majalah organisasi pun diganti menjadi Indonesia Merdeka, dengan semboyan merdeka. Oleh Taufik Abdullah disebutkan, semboyan itu adalah ”Indonesia merdeka, sekarang!”
Menurut Taufik, peristiwa itu memberi makna penting adanya sebuah bangsa yang bernama Indonesia dan bangsa ini menuntut kemerdekaan bagi negerinya.
”Jika sejarah pergerakan kebangsaan dikaji lebih teliti, kelihatan bahwa mahasiswa yang bergabung dalam PI di negeri Belanda itulah yang sesungguhnya bisa dianggap pelopor pergerakan nasionalisme antikolonial yang radikal,” kata Taufik.
Pada tahun-tahun ini, PI semakian memperlihatkan watak antikolonialnya. Di bawah kepemimpinan Hatta, menurut mendiang Sartono (2005), PI telah merumuskan suatu konsep politik bagi masa depan Indonesia yang nasibnya semata-mata berada di tangan sendiri. Belakangan konsep tersebut mewujud dalam terma nonkooperasi.
Kegiatan politik Hatta dan kawan-kawan pun kian hari kian mengental di jalur radikal, termasuk kesepakatan anehnya dengan Semaoen, partisipasi dalam pembentukan Partai Nasional Indonesia, hingga keikutsertaan dalam kongres internasional di Berlin yang menghasilkan liga melawan imperialisme dan penindasan kolonial.
Kegiatan politik Hatta dan kawan-kawan pun kian hari kian mengental di jalur radikal, termasuk kesepakatan anehnya dengan Semaoen, partisipasi dalam pembentukan Partai Nasional Indonesia, hingga keikutsertaan dalam kongres internasional di Berlin yang menghasilkan liga melawan imperialisme dan penindasan kolonial.
PI lantas mulai dianggap “brengsek” oleh pemerintah Belanda. Ancaman remeh semacam penarikan beasiswa pun dilakukan Belanda, hingga pada puncaknya Hatta, Ali Sastroamidjojo, Abdoelmadjid, dan Pamoentjak dipenjarakan untuk kemudian diadili.
Setelah secara dramatis pengadilan memutuskan keempat tokoh itu tak bersalah, PI mencari orientasi baru dengan ketua baru Abdullah Soekoer. Hingga 1929 PI kian gencar melancarkan aksi, rapat protes, manifes dan konsultasi dengan gerakan-gerakan kiri.
Era 1930-1940 adalah babak baru hubungan Indonesia-Belanda. Akumulasi peristiwa dan gagasan pada dekade ini, bagi Poeze, mengarah pada kerja sama yang sadar. Separuh dekade pertama PI masih memperlihatkan watak kirinya, dan kemudian berangsur lebih moderat. Pada era ini perkembangan di tanah air memberi pengaruh signifikan bagi situasi pergerakan di Belanda.
Perkembangan baru itu setidaknya ditandai dengan lahirnya Roekoen Peladjar Indonesia (Roepi) yang bertujuan merapikan kembali kontak antarmahasiswa yang untuk sekian lama terabaikan. Lama kelamaan Roepi menjadi organisasi favorit dan, akhirnya, sentral bagi mahasiswa Indonesia di Belanda.
Periode 1940-1945 adalah saat-saat Belanda mulai “ompong”. Desakan kemerdekaan semakin kuat, sementara politik internasional kian menegang. Di negeri sendiri, Belanda takluk oleh Jerman. Situasi menjadi tak menentu. Organisasi yang banyak bermain dalam periode ini adalah Clubhuis yang membantu pemenuhan logistik bagi mahasiswa Indonesia dan Roepi yang terus melakukan kegiatan budaya.
Sementara PI menyusun barisan melawan pendudukan Jerman. Sayang sekali, Poeze tak banyak memotret senjakala kekuasaan Belanda. Tahun 1943 bagaimanapun adalah tahun krusial, termasuk pengaruhnya bagi orang Indonesia di sana. Saya menduga bahwa lubang ini disebabkan pribadi Poeze tak bisa mengakui Proklamasi 17 Agustus 1945.
Pada bab terakhir (1945-1949), dipilih judul “Berangsur Menjauh”. Penulisnya bukan lagi Poeze, melainkan Inge van Der Meulen. Sayang, bab ini lebih jauh dari sekadar antiklimaks. Saya penasaran mengapa Poeze tidak menulisnya sendiri. Silakan baca bab ini dan mohon periksa apakah pertanyaan bernada pernyataan saya berikut ini relevan: “Bung Poeze, apakah hubungan Indonesia dengan Belanda sedemikian kuatnya, sehingga kami seolah tak bisa menentukan takdir kami sendiri sebagai bangsa merdeka?.
Setelah kemerdekaan Indonesia—ketika Belanda masih bermimpi mengangkangi Indonesia dengan mengirimkan senjata dan serdadu pada awal 1946—ribuan pekerja kapal Indonesia dari Rotterdam sampai Belgia ”melakukan pemogokan sehubungan dengan pengiriman senjata dan serdadu yang tidak sangsi lagi akan digunakan terhadap bangsa kita yang sekarang di Indonesia membela kemerdekaan”. Satu lagi, berkat jasa babu dan jongos yang mendirikan restoran, seperti Restoran Senang Atie yang didirikan Saiman atau usaha rantangan Mak Ginem, para pelajar itu bisa mendapatkan masakan Indonesia dengan harga murah untuk pertemuan-pertemuan politik mereka. Tapi, idem dengan pekerja kapal, nasib mereka pun menyedihkan. Kalau ada perhatian elite, sebatas untuk berlebaran bareng, yaitu saat berdiri Roepi (Roekoen Pelajar Indonesia) pada 1936. Arus jongos dan babu ke luar negeri mengalir terus sampai kini. Ahli sejarah buruh, John Ingleson, menyatakan bahwa elite dan negara Indonesia sesungguhnya dihidupi oleh devisa (baca: keringat) para babu dan jongos yang secara halus disebut tenaga kerja Indonesia itu. Kepada mereka disandangkan gelar mentereng ”Pahlawan Devisa”. Tapi nasib mereka tak jauh menyedihkan dari jongos dan babu tempo doeloe. A. Muhlenfeld pada Maret 1916 menulis di Koloniale Studien: ”…babu dan jongos itu diperlakukan dengan cara yang mengingatkan orang pada Zaman Pertengahan di Eropa, ketika tuan budak dapat melakukan apa saja terhadap budaknya”.
Penutup
Pluralitas berbagai identitas subjek kajian tersebut menunjukkan bahwa sekalipun keberangkatan orang-orang Indonesia tersebut ke Belanda relatif tidak dijalin dalam suatu misi dan tujuan yang sama dan terjadi dalam rentang waktu yang terlalu panjang untuk terjadinya kebersamaan fisik (350 tahun!?), aktivitas mereka di Belanda dan jalinan sosial-politik-kultural yang mereka bangun selama tinggal di Belanda serta gambaran yang mereka imajinasikan selama tinggal di Belanda tentang negeri yang secara sama mereka sebut “Indonesia”, mencerminkan proses pencarian identitas “keindonesiaan” yang dari waktu ke waktu semakin mengkristal, kuat dan jelas.
Dalam konteks ini, buku “Di Negeri Penjajah: Orang Indonesia di Negeri Belanda 1600 – 1950”, layak diapresiasi karena menyajikan pemahaman tentang proses menjadi Indonesia secara komprehensif. Pertama, ia menyajikan proses menjadi Indonesia yang berlangsung di luar wilayah geografis Indonesia sepanjang periode 1600 – 1950 yang dikaji. Kedua, proses Indonesia yang berlangsung di luar wilayah geogarafis Indonesia dalam periode tersebut dikisahkan tidak hanya dalam aspek perjuangan politik, tetapi juga aktivitas budaya, ekonomi dan sosial kemanusiaan lengkap dengan cuplikan fragmen – fragmen duka – lara dan suka – rianya. Khususnya butir kedua ini amat penting dicatat mengingat pemahaman yang berkembang selama ini tentang proses keindonesiaan di luar wilayah Indonesia hingga 1950an terfokus pada dinamika perjuangan politik, khususnya yang dipelopori organisasi-organisasi pelajar/mahasiswa seperti Perhimpunan Indonesia.
Di Negeri Penjajah, sementara menegaskan kembali peran penting perjuangan – perjuangan politik itu, menimbulkan kesadaran yang lebih luas tentang proses terbangunnya identitas keindonesiaan yang melampaui batas-batas negara maupun aneka label primordial bangsa kita.
Referensi link :
Label:
100 tokoh,
Khazanah,
Kitab Kuning,
Nasional,
Nasionalisme,
Sejarah,
Syariah,
Tasawuf,
Tokoh,
TV Online
Volksraad ; DPR versi Nederland
Pasal 53 sampai dengan Pasal 80 Bagian Kedua Indische Staatsregeling, wet op de Staatsinrichting van Nederlandsh-Indie (Indische Staatsrgeling) yang ditetapkan pada tanggal 16 Desember 1916 serta diumumkan dalam Staatsblat Hindia No. 114 Tahun 1916 dan berlaku pada tangal 1 Agustus 1917 memuat hal-hal yang berkenaan dengan kekuasaan legislatif, yaitu Volksraad (Dewan Rakyat). Berdasarkan konstitusi Indische Staatsrgeling buatan Belanda itulah, pada tanggal 18 Mei 1918 Gubernur Jenderal Graaf van Limburg Stirum atas nama pemerintah penjajah Belanda membentuk dan melantik Volksraad (Dewan Rakyat).Volksraad yang diambil dari bahasa Belanda dan secara harafiah berarti “Dewan Rakyat”, adalah semacam dewan perwakilan rakyat Hindia-Belanda. Keanggotaan Volksraad pada awal pendirian tahun 1918 terdiri dari Ketua : 1 orang (diangkat oleh Raja) dan Anggota : 38 orang, di mana 15 di antaranya adalah orang pribumi. Anggota lainnya adalah orang Belanda, dan orang asing timur lainnya: Tionghoa, Arab dan India. Pada tahun 1927 terdiri dari : Ketua : 1 orang (diangkat oleh Raja) Anggota : 55 orang (Anggota Volksraad dari golongan Bumi Putra hanya berjumlah 25 orang).Tahun 1930: Ketua: 1 orang (diangkat oleh Raja) Anggota: 60 orang (Anggota Volksraad dari golongan Bumi Putra hanya berjumlah 30 orang).Jadi sepanjang sejarah Volksraad golongan Bumi Putra tidak pernah melebihi 50 % dari total keanggotaannya
Susunan dan komposisi Volksraad yang pertama (1918) beranggotakan 39 orang (termasuk ketua), dengan perimbangan:
- Dari jumlah 39 anggota Volksraad, orang Indonesia Asli melalui “Wali Pemilih” dari “Dewan Provinsi” berjumlah 15 anggota (10 orang dipilih oleh “Wali Pemilih” dan 5 orang diangkat oleh Gubernur Jenderal)
- Jumlah terbesar, atau 23 orang, anggota Volksraad mewakili golongan Eropa dan golongan Timur Asing, melalui pemilihan dan pengangkatan oleh Gubernur Jenderal (9 orang dipilih dan 14 orang diangkat).
- Adapun orang yang menjabat sebagai ketua Volksraad bukan dipilih oleh dan dari anggota Volksraad sendiri, melinkan diangkat oleh mahkota Nederland.
Awalnya, lembaga ini hanya memiliki kewenangan sebagai penasehat. Baru pada tahun 1927, Volksraad memiliki kewenangan ko-legislatif bersama Gubernur-Jendral yang ditunjuk oleh Belanda, dimana Gubernur-Jendral memiliki hak veto yang membuat kewenangan Volksraad sangat terbatas. Selain itu, mekanisme keanggotaan Volksraad dipilih melalui pemilihan tidak langsung. Pada tahun 1939, hanya 2.000 orang memiliki hak pilih. Dari 2.000 orang ini, sebagian besar adalah orang Belanda dan orang Eropa lainnya.
Volksraad sebagai sebuah lembaga dalam konteks Indonesia sebagai wilayah jajahan pada saat itu memang hanya merupakan basa basi politik pemerintahan kolonial. Lewat pemilihan yang bertingkat-tingkat dan berbelit, komposisi keanggotaan Volksraad pada mulanya tidak begitu simpatik.
Pemilihan orang untuk mengisi jabatan Volksraad diawali dengan pembentukan berbagai “Dewan Kabupaten” dan “Haminte Kota”, di mana setiap 500 orang Indonesia berhak memilih “Wali Pemilih” (Keesman). Kemudian Wali Pemilih inilah yang berhak memilih sebagian anggota Dewan Kabupaten. Kemudian setiap provinsi mempunyai “Dewan Provinsi”, yang sebagian anggotanya dipilih oleh Dewan Kabupaten dan Haminte Kota di wilayah provinsi tersebut. Sebagian besar anggota Dewan Provinsi yang umumnya dari bangsa Belanda, diangkat oleh Gubenur Jenderal.
Muncul beberapa usul anggota untuk mengubah susunan dan pengangkatan Volksraad ini agar dapat dijadikan tahap menuju Indonesia merdeka, namun selalu ditolak. Salah satunya adalah “Petisi Sutardjo” pada tahun 1935 yang berisi “permohonan kepada Pemerintah Belanda agar diadakan pembicaraan bersama antara Indonesia dan Berlanda dalam suatu perundingan mengenai nasib Indonesia di masa yang akan datang”, atau Gerakan Indonesia Berparlemen dari Gabungan Politik Indonesia. Petisi ini juga ditolak pemerintah kolonial Belanda.
Tugas Volksraad
Volksraad lebih mengutamakan memberi nasihat kepada Gubernur Jenderal daripada “menyuarakan” kehendak masyarakat. Karena itu, Volksraad sama sekali tidak memuaskan bagi bangsa Indonesia. Bahkan, “parlemen gadungan” ini juga tidak mempunyai hak angket dan hak menentukan anggaran belanja negara sehingga tidak mempunyai kekuasaan seperti parlemen pada umumnya.
Volksraad lebih mengutamakan memberi nasihat kepada Gubernur Jenderal daripada “menyuarakan” kehendak masyarakat. Karena itu, Volksraad sama sekali tidak memuaskan bagi bangsa Indonesia. Bahkan, “parlemen gadungan” ini juga tidak mempunyai hak angket dan hak menentukan anggaran belanja negara sehingga tidak mempunyai kekuasaan seperti parlemen pada umumnya.
Sesuai dengan perkembangan politik di Indonesia, perubahan sedikit demi sedikit terjadi di lembaga ini. Perubahan yang signifikan terjadi pada saat aturan pokok kolonial Belanda di Indonesia, yaitu RR (Regeling Reglement, 1854) menjadi IS (Indische Staatsregeling). Perubahan ini membawa pengaruh pada komposisi dan tugas-tugas Volksraad.
Perubahan sistem pemilihan anggota terjadi sejak 1931. Sebelumnya, semua anggota Volksraad yang dipilih melalui satu badan pemilihan bulat, dipecah menjadi tiga badan pemilihan menurut golongan penduduk yang harus dipilih. Selain itu, diadakan pula sistem pembagian dalam dua belas daerah pemilihan bagi pemilihan anggota warga negara (kaula) Indonesia asli.
Berbagai tuntutan dari kalangan Indonesia asli semakin bermunculan agar mereka lebih terwakili. Sampai 1936, komposisi keanggotaan menjadi:
Sidang-sidang Volksraad berlangsung di gedung yang sekarang diberi nama gedung Pancasila, di Jl Pejambon, Jakarta Pusat yang kini menjadi bagian dari gedung Departemen Luar Negeri RI. Gedung ini dibangun 1830. Awalnya merupakan tempat kediaman Komandan Tentara Hindia Belanda. Dia adalah Herzog Bernhard van Sachsen (1792- 1862). Karena itu pada masa kolonial tempat ini bernama Hertogpark (Taman Adipati). Sebelumnya seorang Tionghoa pernah mendirikan pabrik dan penggilingan tebu di tempat ini. Untuk kemudian digantikan dengan tangsi militer.
Dan selama periode 1927 – 1941, Volksraad hanya pernah membuat enam Undang-Undang, dan dari enam UU itu hanya tiga yang diterima pemerintah kolonial Belanda. Sementara sebuah petisi pada masa itu yang sangat terkenal adalah Petisi Soetardjo, yang isinya mengusulkan kemerdekaan bagi Indonesia.
Petisi Soetardjo diajukan oleh Soetardjo Kartohadikoesoemo pada 15 Juli 1936 kepada Ratu Wilhelmina serta Staten Generaal atau Parlemen Belanda. Petisi tersebut diajukan karena semakin meningkatnya perasaan tidak puas terhadap pemerintah akibat kebijaksanaan politik yang dijalankan Gubernur Jenderal de Jonge. Petisi ini juga ditandatangani oleh IJ. Kasimo, GSSJ. Ratulangi, Datuk Tumenggung dan Ko Kwat Tiong.
Usulan yang terdapat dalam Petisi Soetardjo tersebut membuahkan reaksi beragam, menurut pers Belanda seperti Preanger Bode, Java Bode, Bataviaasch Nieuwsblad, usulan tentang kemerdekaan Indonesia tersebut sangatlah membahayakan, mereka menyebut petisi tersbut adalah ” permainan yang berbahaya “. Sementara bagi pers Indonesia seperti Pemandangan, Tjahaja Timoer, Pelita Andalas, Pewarta Deli dan Majalah Soeara Khatoliek, petisi tersebut patut untuk didukung.
Kembali ke Volksraad, pada saat itu selain kewenangan yang nyaris dikebiri akibat hak veto yang dimiliki Gubernur Jenderal, dalam persidanganan-pun semua aspek nyaris semuanya dikuasai oleh pemerintah kolonial, seperti bahasa yang dipakai dalam persidangan harus memakai bahasa Belanda.
Pada tanggal 8 Maret 1942 Belanda mengakhiri masa penjajahan di Indonesia. Pergantian penjajahan dari Belanda kepada Jepang mengakibatkan keberadaan Volksraad secara otomatis tidak diakui lagi, dan bangsa Indonesia memasuki masa perjuangan Kemerdekaan.
Referensi :
Label:
100 tokoh,
Khazanah,
Kitab Kuning,
Nasional,
Nasionalisme,
Sejarah,
Syariah,
Tasawuf,
Tokoh,
TV Online
Perajaan 1 Mei (80 tahun silam); Artikel Fadjar Asia
- Sedikit pemandangan atas rapat besar dari pada Indische Sociaal-Democratische Party di Betawi. Ditulis oleh S.M. Kartosoewirjo 6 dan 7 Mei 1929 yang dimuat di Koran “Fadjar Asia”
- Kemerdekaan dalam berhimpoen dan berkoempoel, Penghapoesan Poenale Sencre (Perboedakan Kontrakan) dan Rodi, Perhatian banjak dari Pembesar Negeri tentang perboeroehan Merdeka. Penghapoesan hak2 jang berlebihan (Exorbitan te Rechten) dari Gouverneur-Generaal, Pemberian ampoen dengan selekas-lekas dan sebanjak-banjaknja kepada orang-orang ahli politik jang diasingkan dan lain-lain lagi.
Kemarin hari Minggoe di gedoeng bioskop Dec park, Koningsplein Noord, Welteverden, perhimpoenan Indische Sociaal Democratische Partij (I.S.D.P.) telah diadakan rapat besar, dimoelai pada kira djam setengah sepoeloeh dan disoedahi pada djam setengah doea belas dengan selamat, dan tertib. Gedoeng penoeh dan sesak dengan orang-orang jang menaroeh perhatian akan rapat besar itoe, kebanjakan bangsa Indonesia dan bangsa Belanda malahan sebagian besar orang-orang jang terdiri di loear kalangan itoe. Djoemlahnja menoeroet takaran k.l. Ada 1000 orang.
Wakil pers, baik poetih maoepoen Indonesia, poen berhadhir poela Politie lengkap. Sersi-sersi ta’ soeka ketinggalan djoega. Di keliling medja bestuur antara lain-lain adalah berdoedoek toean Dahler. Proff. Van Gelderen dan Njonjahnja, serta beberapa djempolan ISDP lainnja, mitsalnja toean Midendorp. Setelah belakang medja bestuur antara dihiasi dengan kain merah dan di dalamnja terloekis empat hoeroef besar ,,SDIP” dengan kain poetih.
Rapat besar ini dipimpin oleh Dahler, jang memboekanja dengan memberi salam oetjapan diperbanjak terima kasih atas perhatian toean-toean dan njonjah-njonjah jang soedah soeka memboeang (mengoerbankan) temponja boeat mengoendjoengi rapat jang diadakan pada pagi itoe. Sebeloem itoe ia memberi pemandangan dengan pandjang lebar tentang maksoednja mengadakan vergaderning itoe berhoeboeng dengan perajaan 1 Mei jang bagi kaoem pekerdja dan sekerdja socialist, teristimewa dalam benoea Eropah dan Amerika mendjadi soeatoe hari jang dipandang amat penting, jang selaloe dirajakan-nja sebagai demontrasi penoentoetan hak kaoem pemakan oepah –jang diperdapat daripada keringatnja– terhadap kepada madjikannja.
Pidato dalam bahasa Belanda ini diterdjemahkan dalam bahasa Indonesia oleh pembitjara sendiri, sehingga sekalian jang berhadhir mengerti semoea. (Tepoek sorak rioeh, hingga menggetarkan gedong bioskop itoe.)
Dalam pemboekaan rapat besar itoe dinjanjikan dengan orkest njanjian kaoem socialist (atau sociaal-demokraat) jang soedah terkenal itoe jang sangat menggembirakan sekalian pendengar. Kemoedian dipersilahkan njonja van Gelderen memberi voordracht jang tidak sedikit menarik hati dan perhatian dari segala orang jang mendengarkannja, terlebih-lebih bagi orang-orang jang soedah tergaboeng dalam kalangan kaoem socialist demokraat.
Laloe dipersilahkan toean Middendorp seorang I.S.D.P. jang terkenal dalam Volksraad, pengoeraikan pidato tentang perajaan 1 Mei ini, teroetama bersangkoetan dengan pergerakan kaoem boeroeh dalam penoentoetan hak-haknja. Dan djoega tjita-tjita, maksoed dan toedjoean kaoem sociaal-demokraat poen ta’ loepa diperbintjangkannja dengan pandjang lebar serta terangannja, sehingga memoeaskan atas orang-orang jang berhadhir. Sesoedah itoe pidato itoe dioelangi lagi dalam bahasa Indonesia dengan singkat oleh t. Dahler. Adapoen semoeanja pembitjaraan itoe tidaklah dapat kita beberkan di sini sebagai veeslag jang ,,Objektief”, melainkan sebagai pemandangan jang terlampau singkat.
Sjahdan, maka tanggal 1 Mei itoe bagi kaoem sociaal-demokraat sedoenia adalah hari jang sangat penting, hari besar, hari jang membawa orang dari doeka tjita ke soeka tjita, hari perdjoeangan antara kaoem boeroeh dengan kaoem madjikan, hari moelainja segenap ra’iat di doenia ini berbangkit, hari boeat melawan perboedakan, hari jang memberi kesempatan kepada kaoem jang diperhinakan dan diperboedakkan boeat memberi demonstrasi di sepandjang djalanan boeat mempertahankan membela hak-haknja sebagai manoesia, hari boeat mentjegah dan melenjapkan segala kedhaliman jang hendaknja akan menimpah kaoem boeroeh, pendek kata, hari itoe adalah hari jang sangat moelia bagi atau jang amat dimoeliakan oleh kaoem boeroeh socialist di seloeroeh doenia.
Dalam pertengahan abad ke 19 berdirilah Karl Marx, sambil berkata ,,Hai kaoem jang terendah (proletariers), bersatoelah!!” Perkataan inilah jang mendorong pergerakan kaoem boeroeh dimana-mana tempat beroesaha dan ichtiar dengan sekeras2nja dan dengan segala tenaga, fikiran dan harta benda boeat menoentoet segala hak2nja jang roepanja telah hilang dan ditelan oleh kaoem madjikan itoe, dan menendang dan memboeka jang tertoetoep basinja itoe, seolah2 seperti orang jang terkoeroeng dan terikat kaki tangannja, sehingga ta’ dapat melangkahkan langkahnja sebagaimana haroesnja. Sebagai salah satoe akibatnja, maka pada tahoen 1864 berdirilah Inter-nationale jang Pertama, jang hanja beroemoer 12 tahoen lamanja, dan oleh beberapa sebab maka pada tahoen 1867 diboebarkanlah Internationale jang pertama itoe. Jang pertama-tama karena hari itoe bolehlah dianggap sebagai sembojan ,,hidoep baroe” dari pada ,,mati”, sembojan ,,doenia moeda” dari pada ,,doenia jang toea”, pendeknja hari itoe adalah soeatoe symbool ,,pembaroean” doenia, menoeroet sebagai-mana jang dtjita-tjitakan oleh kaoem sociaal demokraat. Maka kalau ada hari demonstrasinja, ada tjita-tjita jang dimaksoedkannja, nistjajalah ada poela rentjana jang hendaknja akan dilakoekannja. Adapoen werkprogram (rentjana-pekerdjaan) kaoem socialist itoe adalah berbagai-bagai.
Berhoeboeng dengan angan-angan kaoem socialist jang menghendaki perdamaian doenia, maka sangat setoedjoelah mereka itoe dengan rentjana tentang penanggalan sendjata jang sekarang sedang dibentangkan dalam persidangan2 Volkenbond.
Dalam rapat besar jang terseboet di atas, dalam pidatonja antara lain-lain toean Middendorp mengatakan: ,,Si vis pacem para bellum”, jang maksoednja k.l. ,,Kalau kamoe menghendaki perdamaian, bersedia-sedialah (kamoe) boeat berperang.” Kaoem sociaal-demokraat mengetahoei, bahwa perang tidak akan berhenti, djika tidak diberhentikan dengan perang. Laloe dalam hati kita timboel perentjanaan.
Katanja kaoem socialist anti-militairisme, anti-kapitalisme d.l.l., sedang telah diketahoeinjalah bahwa damai itoe tidak dapat ditjapai dengan djalan damai, Djawab mereka itoe agaknja: ,,Hij stri de vood bet recht”, ertinja: ,,Berdjoeanglah bagi kebenaran.” Tetapi bagaimanapoen tjara-tjaranja hendak membasmi kedhaliman dan membela segala kebenaran itoe, tjoema dengan djalan theori sadjakah? Dengan djalan theori tidak boleh djadi, karena theori akan tinggal theori poela, dan dengan djalan praktijk poen tidak boleh djadi poela, karena kebanjakan djalannja kaoem sociaal-demokraat theoritsch sadja, tidak dengan amal. Boektinja, kalau kita tanja kepadanja ,,Bagaimanakah sikapmoe terhadap kepada pergerakan kita, jang berdjoeang, bagi kemerdekaan tanah toempah darah kita Indonesia ,,Maka djawab jang agaknja akan keloear dari moeloet mereka itoe ialah,” Kita sangat setoedjoe akan maksoed dan toedjoean itoe. Memang ,,Kemerdekaan Kebangsaan itoe adalah tjita-tjita jang moelia dari partij kita.” Dan kalau pertanjaan kita itoe kita teroeskan: ,,Langkah apakah jang hendaknja akan dilangkahkan bagi mewoedjoedkan tjita-tjita itoe?” No. 1 djawabnja tentoe ,,Kita tidak akan membikin hoeroe-hara, menerbitkan keonaran d.l.l., melainkan djalan jang kita tempoeh ialah djalan parlementair, djalan damai, djalan jang bertingkat2 (evolutionaar)….” Malah t. Midendorp sendiri mengatakan dalam persidangan terseboet bahwa theorie itoe memang moelia dan tinggi dan kemerdekaan kebangsaan itoe soenggoeh sendi dan hak asli dari tiap2 bangsa, tetapi………tiap2 theorie itoe memang soesah dipraktijkkannja.
Kita teringat tatkala pemberontakan kommunist dalam tahoen 1926 adalah seorang djempolan I.S.D.P., jang berkata k.l. maksoednja: ,,Asas Sociaal Demokratie dan kommunisme itoe sesoenggoeh-soenggoehnja tidak begitoe berselisih, hanja waktoe memperboeatnja dan djalan jang ditempoehnja itoelah jang berbedaan.”
Pendeknja kalau tjita-tjitanja itoe rasanja akan meroegikan diri sendiri, terlebih-lebih jang bakal mengchawatirkan nasib tanah toempah darahnja sendiri, tentoelah djalan jang akan ditempoehnja itoe dipandjang-pandjangkan dan dibengkok-bengkokkan, sehingga orang tidak dapat mengetahoei, apakah jang dimaksoedkannja itoe, ,,kelangan enggok”, kata orang Djawa, atau lebih tegas lagi, bila taktik jang demikian itoe kita katakan taktik ,,main kong kaling-kong.” Belanda tinggal Belanda dan kebelandaannja poen tidak kebelandaan poela.
Tanah ini adalah tanah djadjahan, ertinja soeatoe tanah jang diperintah, tidak menoeroet sebagaimana biasa (mestinja alias ,,abnormal”, kata Middendorp dalam pidatonja, Memang begitoe keadaan jang ada di tanah toempah darah kita Indonesia ini. Kalau kita semoeanja soedah sadar akan pemerintahan asing itoe, kalau kita semoea-nja soedah insjaaf akan kewadjiban kita terhadap kepada tanah air kita, maka gampanglah dalam hati kita terbit rasa hendak melawan segala apa jang menghalang-halangi kita di dalam menoentoet hak-hak kita, agar soepaja kelak kita dapat memerintah tanah air kita sendiri.
Oentoek memperdapat kemoeliaan itoe, nistjajalah kita akan melakoekan doeloe sjarat-sjaratnja, jaitoe antara lain-lain ialah: pembasmian rodi atau ,,heerendienst” itoe. Berhoeboeng dengan hal itoe, maka oleh toean Middendorp dikatakannja, bahwa kaoem socialist sangat tergirang hati atas keangkatan toean-toean Djajadiningrat dan H.A. Salim ke Geneve oentoek mengoendjoengi persidangan dalam Volksbond itoe.
Apa poela, kata pembela orang-orang jang mengatakan, bahwa kaoem socialist atau kaoem sociaal-demokraat itoe tidak menghendaki agama dan bentji kepada agama. toedoehan ini salah, katanja. karena social-demokraat tidak membentji agama, baik agama mana dan apa poen djoega. Boekti jang dikemoekakan olehnja ialah, bahwa pada waktoe ini djoemlahnja Berapa? tidak diterangkan oleh t. Middendorp. S.M.K.) orang-orang pemeloek agama baik Katholiek maoepoen Protestant (Islam tidak? Soedah tentoe. S.M.K.) makin hari makin tambah banjak. Jang soedah menjerboekan dirinja dalam kalangan kaoem boeroeh socialist.
Ada lagi satoe toedoehan jang mengatakan, bahwa kaoem sociaal demokraat itoe boekanlah orang2 pentjinta bangsa dan tanah airnja (,,patriot” atau ,,nationalist”) karena kaoem itoe adalah kaoem jang berasaskan kepada internationalisme. Dakwaan ini didjawabnja dengan pandjang lebar sehingga segala jang ditoedoehkan atasnja itoe dapat dibatalkan. Kalau natiomalisme itoe bererti melenjapkan segala jang dhalim. Membela segala jang benar, memperintahkan segala jang ‘adil dan mempertegoehkan segala apa jang haq. maka tidaklah social-demokratie akan menolak faham itoe. Lain lagi, kalau nationalisme jang dimaksoedkannja itoe menoeroet kebiasaannja dan meng-ingat praktijknja di benoea Eropah teroetama bererti hendak menjempitkan faham tjinta bangsa dan tanah air (chauvaisme) jang hendaknja akan mendjadi dorongan bagi bangsa itoe boeat mempertoempoek-toempoekkan harta bendanja atau harta benda orang lain, boeat memberi kekajaan kepada diri sendiri dan bangsanja. Inilah ,,faham tjinta bangsa dan tanah air” jang tidak dikehendaki oleh kaoem social-demokraat, sebab semoeanja itoe hanja akan menerbitkan perselisihan dan pertikaian antara satoe bangsa dengan lainnja dan menimboelkan faham ,,pertoeanan dan perhambaan” Djadi dengan djalan jang demikian itoe, maka masih djaoehlah kita daripada angan2 ,,damai doenia”, jang roepanja amat dipenting2kan oleh kaoem sociaal-demokraat itoe lagi poela bolehlah ditambah lagi, bahwa nationalisme jang begitoe itoe lama-kelamaan akan mendjadi matjam lain, mempoenjai sifat lain, jang lazimnja diterima ,,Kolonialisme”, karena hawa nafsoe oentoek menimboen-nimboenkan harta benda itoe tidak dapat ditahankan lagi. Inilah roepanja nationalisme jang bisa menimboelkan tanah2 djadjahan serta politiek2nja jang tjemar jang dilakoekan atasnja, jang tidak lebih djernih daripada air jang mengalir di selokan2 dan petjomberan2 itoe.
Maka dari sebab itoe katanja, social-demokratie menjetoedjoei pergerakan pendoedoek anak djadjahan jang selaloe berdaja oepaja boeat mentjari penghidoepan jang lebih baik, mentjari perbaikan nasib dalam segala hal ichwalnja dan kemoedian berniat hendak memerintah diri dan tanah toempah darah sendiri ,,Indie (Indonesia) los van Nederland”, tegasnja ,,Indonesia lepas dari Nederland” pendeknja ,,Indonesia Merdeka”. Itoelah salah satoe penoentoetannja kaoem social-demokraat djoega, jang ta’ poetoes-poetoes berichtiar boeat membela silemah dan sirendah jang telah djaoeh dalam lembah perhinaan dan kenistaan doenia. Inilah salah satoe fasal dalam program kaoem s.d. jang sesoeai dengan tjita2 kaoem kebangsaan oemoemnja.
Maka boeat menempoeh djalan itoe dalam program kaoem s.d. adalah termaktoeb beberapa fasal, mitsalnja:
Maka boeat menempoeh djalan itoe dalam program kaoem s.d. adalah termaktoeb beberapa fasal, mitsalnja:
- Penghapoesan Rodi, jang dianggapnja sebagai pekerdjaan jang tidak dibajar. Jang terdjadi di tempat masing2. jang sangat memberatkan pendoedoek dalam daerah itoe dan jang menjebabkan poela beriboe2 manoesia masoek dalam terbengkoe, oleh karena tidak dapat mentjoekoepi ,,kewadjibannja” itoe. Maka G.G. Van Limburg Stirum soe’al ini soedah diperbintjangkan, dan achir dapat kepoetoesan, bahwa masalah rodi ini boekanlah soeatoe soe’al lagi, ertinja rodi itoe mesti dihapoeskan dengan perlahan-lahan. Tetapi kemoedian ada faham lain, jang mengatakan, bahwa rodi itoe boekan sementara tempo masih perloe bagi pendoedoek tanah djadjahan ini. Pendeknja, ,,Perboeatan ini tjoeranglah (,,Da is cemeep”) menoeroet terminologie Proff. Treup.
- Lenjapnja perboedakan kontrakan (poenale Sarete) di tanah Indonesia ini banjaklah terdjadi beberapa kedjadian, penganiajaan oempamanja jang tidak patoet lagi terdjadi dalam soeatoe negeri jang sopan, kedjadian mana Hanjalah bisa terdjadi dalam negeri2 Melajoe (Singapoera dan lain-lain) dalam masa 6 tahoen jang laloe. Pemerintah sendiri poen setoedjoe akan terhapoesnja P.S. itoe dari tanah djadjahan ini.
- Soepaja hak2 G.G. jang berlebih-lebihan itoe dihapoeskan Inilah sendjata jang paling tadjam bagi pemerintah boeat mengasingkan orang2 ahli politiek, jang disangka, ditoedoeh atau dikira2 akan berbahaja bagi keamanan dan ketertiban oemoem. Pengasingan itoe officieel boekanlah soeatoe hoekoeman, tetapi sebetoel2nja adalah hoekoeman jang maha berat dan terlampau lama. Tentang adanja pengasingan itoe s.d. tidak akan menolak mengingat berlakoenja hoe-koem2 jang demikian itoe dalam beberapa negeri di Eropah, mitsalnja: Roesland dan Italia Pendek-pandjangnja hak2 jang berlebihan (Exorbitante Rechten) itoe tidaklah memberi tanggoengan (ceft geen waarborg) kepada anak tanah djadjahan ini, jang sangat perloe diberi perlindoengan sepertinja. Dan lagi orang2 jang di-Digoelkan itoe nasibnja lebih soesah dan soekar lagi dari pada orang2 jang mesti meringkoek dalam keroengkoe bertahoen-tahoen. Dari sebab itoe, maka partij s.d. berharap soepaja:
- Kepada orang-orang jang dipersalahkan dalam peri hal politiek diberikan ampoen (amnesti) hingga sebanjak-banjak dan seloeas-loeasnja. Malah menoeroet voorstel t. Middendorp, soepaja semoea orang jang datangkan itoe dipoelangkan kembali ketempat kelahiran atau ke tempat tinggalnja masing-masing. Lebih djaoeh pemb. menerangkan, bahwa kaoem social-demokraat sanggoep bekerdja bersama-sama dengan fihak pergerakan ra’iat di sisi dalam hal-hal jang dapat dikerdjakan bersama-sama (aanrakingspunten), sebagai kawan perdjoeangan jang tjoema bisa diperbedakan sadja.
Maka djawab kita atas segala seroean jang moelia itoe ta’ lain melainkan, moedah-moedahan tjita2 kaoem sociaal-demokraat itoe dapat diperbesar dan diwoedjoedkan sebagaimana mestinja dan kemoedian akan bermanfaat djoega bagi bangsa, ra’iat dan negeri toempah darah kita Indonesia adanja.
Tiap2 pertolongan dan perbantoean dari fihak mana poen djoega akan terima dengan senang hati, asal pertolongan dan perbantoean itoe dapat menambah kekoeatan kita dalam perlombaan menoentoet hak2 si lemah dan dapat menjepatkan perdjalanan kita menoedjoe ke arah kemerdekaan kebangsaan Indonesia.
Kemoedian kita berharap soepaja djanganlah hendaknja moendoer, djika dalam perdjalanan itoe kita tertimpa oleh bahaja dan bentjana dan menderita halangan2 jang amat hebat, sebab kemerdekaan tanah air tidak sedikit harganja, jang oleh karenanja tentoe bakal memakan koerban jang loear biasa.
Sebagai penoetoep pemandangan jang sesingkat ini, bolehlah ditambah lagi, bahwa dalam penoetoepnja rapat jang besar itoe dinjanjikan lagoe ,,Internationaal” jang sangat digemari oleh kaoem Socialist dan kaoem Kommunist itoe dan lagoe ,,Indonesia Raja”, jang tambah lama tambah mendjadi kebiasaan boeat diperdengarkan dalam rapat-rapat kebangsaan kita.
Label:
100 tokoh,
Khazanah,
Kitab Kuning,
Nasional,
Nasionalisme,
Sejarah,
Syariah,
Tasawuf,
Tokoh,
TV Online
Langganan:
Postingan (Atom)



