Latest Post

Tampilkan postingan dengan label Buku. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Buku. Tampilkan semua postingan

Mengkaji Pluralisme Kaum Santri Sulawesi Selatan

Written By Moh Wahyudi on Selasa, 27 Januari 2015 | 02.33



KH Afifuddin Harisah Pimpinan Pondok Pesantren An-Nahdlah Makassar dalam bukunya yang bertajuk “Pluralisme Kaum Sarungan Pesantren dan Deradikalisasi Agama di Sulawesi Selatan” mencoba menyajikan data-data lapangan dan mengungkap peran pesantren terkait wacana pluralisme dalam beragama.

Buku Pluralisme Kaum Sarungan ini berawal dari Disertasi penulis di Program Doktor Universitas Islam Negeri Alauddin tahun 2013. Selama dua tahun penulis melakukan studi lapangan yang berdasar pada studi kepustakaan yang intens.

Ada tiga pesantren di Sulawesi Selatan yang menjadi objek penelitian terkait wacana pesantren dan upaya deradikalisasi agama yakni; Pesantren As’adiyah Sengkang, Pesantren Darul Istiqamah Maccopa, dan Pesantren Modern Tarbiyah Takalar.

Dari hasil penelitiannya, penulis mengungkapkan Pertama, Pesantren As’adiyah Sengkang di Kabupaten Wajo sebagai lembaga Pendidikan Islam yang menyatakan diri menganut paham Ahlusunnah wal Jamaah (Aswaja). Paham ini dipertahankan karena dinilai paling tepat diajarkan kepada santri dan masyarakat di Sulawesi Selatan.

Kedua, Pesantren Darul Istiqamah Maccopa sebagai lembaga pendidikan dan dakwah Islam yang berjuang di jalan Allah swt atas dasar al-Qur’an dan Sunnah yang sahih untuk mencerdaskan umat dan membangun kehidupan sesuai ajaran Islam. Ketiga, Pesantren Modern Tarbiyah Takalar merupakan lembaga pendidikan yang terbuka untuk seluruh umat Islam, yang bertekad untuk menciptakan insan Indonesia sebagai sumber daya manusia yang berkualitas dengan Kurikulum Pendidikan Nasional dan kepesantrenan dengan pola pendidikan 24 jam, guna melahirkan generasi yang mampu mandiri di era globalisasi.

Selanjutnya, penulis mencoba menyajikan data tentang (Ideologi) pluralisme pada pesantren di Sulawesi Selatan. Pesantren di Sulawesi Selatan sangat memahami dan menerima ide pluralitas sebagai konsep hidup dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Pada kenyataannya, pesantren-pesantren di Sulawesi Selatan menerima dan menyikapi secara positif kemajemukan keberagamaan. Namun, perlu dicermati bahwa pluralisme yang dipahami pesantren bukanlah pluralisme yang secara mentah-mentah diadopsi dari Barat, meski secara substansial tetap mengacu pada sikap positif dan empatik terhadap pluralitas.

Pluralisme, dalam konsep pesantren adalah penerimaan dan pengakuan tentang adanya realitas kemajemukan atau keragaman, termasuk agama, keyakinan, dan pemikiran. Pluralisme berbeda dari pluralitas. Pluralitas lebih dipahami sebagai kondisi riil dan realitas yang menunjukkan adanya keragaman, namun tidak berkonotasi pada aspek penyikapan bagaimana merespon dan mengelola keragaman tersebut. Pesantren dalam hal ini tidak mengingkari pluralitas, bahkan menyebutnya sebagai bagian dari hukum dan hakikat penciptaan alam (sunnatullah). Inilah merupakan elemen penting bagi terciptanya lingkungan pendidikan yang pluarlistik.

Pada umumnya pesantren di Sulawesi Selatan, apapun afiliasi dan organisasi keagamaan yang memayunginya, mengakui bahwa Islam sangat kaya dengan keragaman penafsiran dan pemahaman. Khazanah keilmuan Islam, yang didalami dan dikaji di pesantren, menampilkan perbedaan-perbedaan pendapat, aliran dan sekte pemikiran. Pluralitas ini tidak menciptakan absurditas dalam tradisi keilmuan Islam, bahkan justru menciptakan dinamikan intelektual tersendiri, khususnya dalam merespon perkembangan pemikiran kontemporer.

Dan akhirnya, ketiga pesantren ini menganggap keberagaman adalah realitas yang tak terelakkan, demikian pula agama dan sistem keyakinan manusia. Agama-agama tetap selamanya berbeda dan tak akan mungkin disatukan, kecuali pada beberapa nilai-nilai moralitas yang bersifat universal.

Data buku
Judul buku : Pluralisme Kaum Sarungan Pesantren dan Deradikalisasi Agama di Sulawesi Selatan 
Penulis  : Dr. KH. Afifuddin Harisah (Pimpinan Pondok Pesantren An-Nahdlah Makassar)
Editor : Akramunnisa
Penerbit : Lembaga Ladang Kata, Yogyakarta
Cetakan : 2015
Tebal: XX + 248 Halaman
ISBN : 978-602-1093-03-0
Peresensi : Andy Muhammad Idris, Mahasiswa Pasca Sarjana (S2) Universitas Islam Makassar

Puasa Lahir Batin

Written By Moh Wahyudi on Kamis, 17 Juli 2014 | 07.23

Puasa Lahir BatinDalam 12 bulan umat Islam diwajibkan melakukan ritual mengekang (shaum/puasa) selama satu bulan suntuk. Pelaksanaannya pada bulan Ramadan. Puasa yang diperintahkan --minimal--  berupa mencegah makan, minum, berhubungan intim dengan pasangan, dan aktivitas lain yang dapat membatalkan puasa terhitung sejak terbit fajar hingga beduk tanda magrib ditabuh.

Terminologi puasa tersebut telah menjadi kesepakatan para ulama. Ketentuan tersebut merupakan aturan lahiriah yang berlaku dalam ibadah puasa. Jika ada salah satunya yang dilanggar, secara otomatis ritual puasanya tidak sah dan harus diganti di kemudian hari.

Syarat sah puasa tak ubahnya seleksi administrasi dalam melamar sebuah pekerjaan. Belum tentu semua pelamar yang lolos administrasi kemudian diterima kerja. Demikian juga dengan ritual puasa, sekalipun secara lahiriah sah belum tentu diterima di sisi Allah. Untuk diterima puasa harus memperhatikan aturan batiniah.

Hal itu dijelaskan dalam sebuah hadits nabi yang sangat terkenal: "Ada orang yang berpuasa dan tidak mendapatkan apa-apa dari puasa mereka kecuali rasa lapar dan ada orang yang mendirikan shalat di ujung malam dan tidak mendapatkan apa-apa dari shalat mereka kecuali malam tanpa tidur." (hlm. 285)

Secara eksplisit, kanjeng Nabi Muhammad ingin mengatakan bahwa bentuk lahiriah ibadah tidak memberi jaminan bahwa pelakunya akan mendapatkan buah atau dampak batiniah. Namun demikian, aspek lahiriah tetap menjadi aspek yang sangat penting dan satu-satunya pintu masuk untuk meraih efek batiniah (hlm. 286).

Dengan demikian, umat Islam seharusnya tahu filosofi dari ibadah puasa, sehingga bisa menjalankan ibadah puasa lahir batin. Terlalu murah harga ritual puasa kalau hanya menjadi tradisi tahunan umat Islam tanpa makna.

Latihan

Umat Islam diperintah menjalankan puasa untuk melatih kesabaran: Pertama, sabar melakoni atau menetapi, seperti istikamah menjalankan laku spritual untuk membangun dan mempertahankan kebiasaan-kebiasaan baik. Melakukan hal-hal yang baik dan menghindari hal-hal yang buruk memang membutuhkan kesabaran.

Kedua, sabar menghindari atau menjauhi. Sabar yang kedua berarti menolak dominasi ego atau nafsu yang terpusat pada diri sendiri (hlm. 271). Jenis kesabaran yang terakhir yang lebih sulit dan membutuhkan latihan spritual. Penempuh jalan Tuhan (darwis) biasanya latihan dibawah bimbingan seorang guru (mursyid).

Para salik di jalan tasawuf banyak latihan melemahkan nafsu yang membangga-banggakan diri atau narsistik dengan cara berpuasa. Dalam kondisi letih dan lapar, marah dan naik darah biasanya meledak-ledak dan merintih. Dalam kondisi lapar, para salik lebih sadar akan suara ego dan segala argumennya yang cerdik (hlm. 282).

Puasa Ramadhan mestinya menjadi latihan umat Islam untuk menaklukkan ego. Ketika ego narsistik bisa ditaklukkan, seseorang semakin berkembang di jalan ruhani, semakin intim dengan Allah, dan semakin besar kecenderungan untuk berbuat baik dan melayani orang lain, bukan ingin dilayani orang lain. Selanjutnya, kasih sayang menjadi penting untuk selalu ditebarkan. Pada hari puncaknya nanti lahitan spiritual diperingati dengan hari kemenangan.

Puasa tingkatan orang khusus ini menjadi salah satu praktik tasawuf yang dikupas dalam buku Obrolan Sufi untuk Transformasi Hati, Jiwa, dan Ruh. Buku terbitan Zaman tersebut menjelaskan seluk-beluk cara mengatasi rintangan di jalan ruhani dan pencarian Tuhan dalam jiwa, hati, dan lingkungan sekitar.

Isi buku setebal 395 itu sangat baik ditelaah dan dipraktikkan untuk menyirami kegersangan jiwa. Namun, dalam penulisannya ditemukan banyak salah ketik, sehingga sedikit mengganggu pembaca dalam memahami laku tasawuf yang agak rumit.


DATA BUKU:
Judul: Obrolan Sufi untuk Transformasi Hati, Jiwa, dan Ruh
Penulis: Robert Fragen, Ph.D
Penerbit: Zaman
Tebal: 395 halaman
Terbitan: Pertama, 2013
ISBN: 978-602-1791-97-4
Peresensi: M Kamil Akhyari, Sarjana Ushuluddin Institut Ilmu Keislaman Annuqayah, Guluk-guluk Sumenep Madura

Rakyat Kecil, Islam, dan Politik di Indonesia

Rakyat Kecil, Islam, dan Politik di IndonesiaSejak awal sekitar pada tahun 1950-1960-an antara politik dan Islam di Indonesia tidak bisa menyatu. Hal ini karena sering didengungkannya sebuah fatwa oleh para kiai dan ulama yang anti politik. Mereka memandang bahwa politik itu najis dan tidak boleh berdekatan dengan agama yang menurut pandangan mereka Islam itu suci. Sehingga tidak mengherankan jika politik diharamkan oleh para ulama bagi umat Islam pada saat itu.

Selain itu pula, salah satu pengharaman dan penajisan politik tak lain karena dalam pandangan umum bahwa politik itu sama saja dengan melakukan tumbal bagi kebohongan untuk mendapat legitimasi dan pengaruh publik dengan cara-cara yang curang dan licik. Bahkan politik itu diibaratkan dengan membelah bambu, satu diinjak dan satunya diangkat. Sungguh tragis!

Melihat perjalanan antara Islam dan politik yang seakan berbenturan itu, Martin Van Bruinessen mencoba untuk mengkaji dan menelusuri seluk-beluknya melalui buku ini. Dia menyebutkan bahwa hubungan antara ulama dan umara (pemimpin) selalu bersifat ambivalen. Pada satu sisi, ulama paling tidak dalam tradisi Sunni senantiasa memberikan legitimasi keagamaan kepada pemegang kekuasaan de facto (alias waliul amri bisy syaukah, menurut istilah ulama Indonesia tahun 1950-an). Di sisi lain, juga ada pandangan umum bahwa kekuasaan itu selalu korup dan berdekatan dengan mereka yang sedang berkuasa akan merusak harkat moral ulama dan integritas ajarannya.

Ada sebuah hadis populer yang menganjurkan sikap menghindar dari penguasa, yang sering dikutip dalam berbagai khotbah: “Seburuk-buruk ulama adalah mereka yang pergi menemui umara, sedangkan sebaik-baik umara adalah mereka yang pergi menemui ulama”. Berdasarkan penelitian hadis ini sebenarnya “lemah” (dha’if), tidak benar-benar meyakinkan keasliannya. Namun, kenyataan bahwa hadis ini seringkali dikutip oleh para ulama dan da’i populer di Indonesia menunjukkan bahwa kutipan di atas mengungkapkan sesuatu yang mereka rasakan secara mendalam (Hal. 133).

Meskipun demikian – ulama mengharamkan politik – pada kenyataannya, seiring perjalanan roda zaman banyak para ulama dan kiai yang bergelut dengan dunia perpolitikan dan mendatangi para penguasa atas undangannya. Secara analitik, Martin mencoba untuk menyatakan dalam buku ini bahwa para ulama atau kiai lambat laun turun dan ikut berbaur dalam dunia politik meski pun sebelumnya para ulama atau kiai sempat melarangnya. Hal ini tidak dapat dimungkiri lagi, di berbagai parlemen dan birokrasi kenegaraan sudah banyak mandat yang dipegang oleh para kiai yang memiliki legitimasi di mata masyarakat.

Adanya analisis tentang aliran-aliran dan sempalan berbagai organisasi di dunia dan Indonesia khususnya, mencerminkan sebuah ketimpangan dan ketidakadilan atas kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Seperti halnya Kartosoewirjo yang kecewa dengan keputusan Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945 dengan penghapusan kalimat “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” oleh Soekarno tanpa sepengetahuan dirinya.

Sehingga terjadilah pemberontakan oleh Kartosoewirjo dengan mendirikan Negara Islam Indonesia (NII). Kemudian NII dianggap sebagai pembangkang bagi negara Indonesia. Namun, seandainya NII benar-benar terbentuk, lalu negara demokrasi mencoba untuk mengubah bentuk NII, maka pendirian negara demokrasi juga akan dicap sebagai pemberontak terhadap NII.

Kelemahan dalam analisis buku perjalanan rakyat kecil, Islam dan politik oleh Martin tampak pada bagian awal bab buku ini yang hanya menceritakan masyarakat Sukapakir. Padahal kajian masyarakat Sukapakir tidak banyak dibutuhkan dalam analisis Islam dan perpolitikan untuk bagian-bagian berikutnya. Selain itu, ketidakmampuan dan ketidakpekaan Martin dalam menganalisis terhadap suatu hadis (2013:164) yang berbunyi:

“Barang siapa menyaksikan kemungkaran, hendaklah ia mengoreksinya dengan tindakan; jika tidak dapat berbuat demikian, hendaklah dia melakukannya dengan kata-kata (yakni memberi peringatan atau menyampaikan protes); dan jika hal ini pun tidak dapat dilakukan, hendaknya ia melakukannya dengan hatinya (yakni, penolakan dengan diam atau, menurut sebagian, dengan berdoa kepada Allah)”. Hadis ini sering menjadi pegangan Islam radikal, FPI, Front Pembela Islam di Indonesia.

Satu di antara yang menjadi senjata aliran Islam radikal yang mengklaim dirinya paling kuat dengan melakukan pengrusakan ketika melihat kemungkaran. Padahal hadis tersebut dalam teks aslinya, yang termasuk kategori paling lemahnya iman yaitu jika mengubah kemungkaran dengan tindakan. Ingat saja kisah nabi Muhammad Saw. yang ditawari oleh malaikat Jibril untuk memusnahkan kaumnya yang jahat dan sering melakukan maksiat dengan menimpakan gunung Uhud pada mereka. Namun beliau menolak atas tawaran Jibril. Inilah paling kuatnya iman yang dicontohkan oleh beliau.

Meskipun ada sejumlah kekuarangan dan kelemahan dalam buku ini, utamanya dalam kajian teori, namun dengan cara yang menarik dan universal Martin berhasil mengkombinasikan antara politik Indonesia dan politik yang berkembang di luar negeri. Sehingga pandangan yang luas terkait perkembangan politik dan Islam serta penyebab kemunculan aliran sempalan bisa dilihat secara menyeluruh dalam kajian politik dan keislaman di Indonesia. Maka dari itu, kita akan menemukan wajah baru tentang aliran Islam, pemimpin, dan arus perjalanan politik di Indonesia.

Judul : Rakyat Kecil, Islam dan Politik
Penulis : Martin Van Bruinessen
Penerbit : Gading Publishing
Terbitan : I, Agustus 2013
Tebal : xx + 482 hlm.; 14,5 x 21 cm
ISBN : 978-979-16776-2-2
Peresensi : Junaidi Khab, Pecinta Baca Buku dan Tercatat Sebagai Mahasiswa Jurusan Sastra Inggris Fakultas Adab dan Humaniora UIN Sunan Ampel Surabaya.

Muhammadiyah Itu NU! Dokumen Fiqih yang Terlupakan

Muhammadiyah Itu NU! Dokumen Fiqih yang Terlupakan 
‘Tembok Berlin’ yang selama ini memisahkan Muhammadiyah dan NU membuat jarak yang cukup lebar. Tembok ini sejatinya bukanlah masalah yang besar, hanya saja tembok yang dimaksud adalah khilafiyyah pada masalah  furu’ yang sering menjadi kambing hitam persoalan dalam masyarakat muslim Indonesia. Sehingga pada kondisi-kondisi tentu kedua ormas tersebut nampak sulit untuk mencapai kata bersatu.

Ratusan juta orang yang bernaung dalam ormas Muhammadiyah dan NU barangkali bakal berubah dan tergugah seiring diterbitkannya buku “Muhammadiyah itu NU: Dokumen Fiqih yang Terlupakan”. Buku yang ditulis oleh Mochammad Ali Shodiqin ini benar-benar suara dari dalam Muhammadiyah sendiri, bukan intervensi atau kepentingan dari pihak-pihak tertentu.

Bahwa pada dasarnya, dulu Muhammadiyah itu sama persis dengan NU, demikian pula sebaliknya. Namun berita besar ini menyimpan dilema, sebab jika disampaikan akan menurunkan hujah fitnah yang dapat menyuburkan benalu perongrong ukhuwah. Kalau tidak disampaikan, seolah menggelapkan kebenaran yang sepatutnya didakwahkan kepada yang berhak. Jadi dilema ini bagaikan makan buah simalakama (hlm. 2).

Bermula ketika penulis mendapatkan kitab Fiqih Muhammadiyah 1924 dari tokoh Muhammadiyah di Yogyakarta. kemudian ia merasa terpanggil untuk menyampaikan sejarah tersebut, lalu  berinisiatif untuk menerbitkannya menjadi sebuah buku.

Kitab Muhammadiyah 1924, yang aslinya ditulis dengan bahasa Jawa dan huruf Arab pegon. Bahasa Jawa memang tak bisa dihindari kalau membahas periode awal Muhammadiyah di pusat kebudayaan Jawa, yaitu Kesultanan Yogyakarta (hlm. vii).

Kitab Fiqih Muhammadiyah 1924 yang dikarang dan diterbitkan oleh Bagian Taman Pustaka Muhammadiyah Yogyakarta tahun 1924 sesungguhnya bukan hanya warisan berharga kaum Muhammadiyah saja, melainkan juga bagi NU. Kitab itu juga kitabnya NU. Isinya sama dengan kitab-kitab pesantren yang banyak diajarkan dalam dunia NU (hlm. 12). Masalahya hanyalah satu hal, bahwa di tahun 1924 itu, NU belum lahir, karena NU lahir tahun 1926. Dua tahun setelah kitab itu terbit. Dan hingga hari ini, isi ajaran fiqih yang diajarkan kitab itu masih terpelihara sebagai amalan orang NU. Amalan itu pula yang telah turun-temurun sejak ratusan hingga ribuan tahun lalu di perairan Nusantara ini, yaitu fiqih mazhab Syafi’i. Jadi walaupun NU belum lahir, namun ulama-ulama pesantren yang kemudian mendirikan NU itu tiap harinya mengamalkan ajaran fiqih, sebagaimana yang ada di dalam kitab Fiqih Muhammadiyah 1924 (hlm. 13).

Muhammadiyah adalah gerakan dakwah, yaitu menyampaikan ajaran Islam yang sudah ada kala itu di Kesultanan Yogyakarta yang menganut mazhab Syafi’i, bukan berdakwah dengan mengarang ajarannya sendiri dari mulai nol. Pertanyaan mengapa bisa demikian? Dalam buku ini dijelaskan bahwa setelah meninggalnya Kiai Ahmad Dahlan sebagai pendiri Muhammmadiyah pada tahun 1912, generasi Muhammadiyah pada beberapa masa selanjutnya tercampur dengan paham Wahabi imbas dari kebijakan-kebijakan pemerintahan Ibnu Saud di negeri Arab pada saat itu. Untuk itu, pada tahun 1926 NU lahir untuk merespon pemerintahan yang membawa paham Wahabi tersebut.

Metamorfosis Muhammadiyah setidaknya dapat dibagi menjadi empat masa, yaitu Masa Syafi’i tahun 1912-1925; masa pembauran Syafi’i-Wahabi tahun 1925-1967; masa Himpunan Putusan Tarjih (HPT) tahun 1967-1995; dan masa pembauran HPT-Globalisasi tahun 1995 hingga kini (hlm. 16).

Penerbitan HPT cetakan ke-1 dilakukan oleh Kiai Badawi tahun 1967. Penerbitan HPT ini sekaligus memulai babak baru sejarah (tarikh tasyri’) fiqih Muhammadiyah yaitu pada masa Himpunan Putusan Tarjih. Hingga cetakan ke-4, yakni pada tahun 1974 di dalamnya memuat 9 buah putusan Muktamar Tarjih 1972 di Pekalongan yang memuat salah satunya adalah penghapusan qunut (hlm. 82). Tidak dimuatnya qunut ini dimaksudkan untuk menghilangkan keraguan, sekaligus untuk perbaikan menurut putusan Muktamar Tarjih tahun 1972. Dengan demikian, seiring hilangnya keraguan dan adanya keyakinan umat serta kebiasaan shalat subuh tanpa qunut maka terhapus pula sejarah bahwa di masa lalu Muhammadiyah pernah melaksanakan qunut sebagaimana qunut-nya umat Islam lain (hlm. 119).

Masih banyak lagi hasil Himpunan Putusan Tarjih, di antaranya masalah menyentuh lawan jenis, niat membaca “ushalli”, shalawat tanpa Sayyidina, mengacungkan jari saat duduk tahiyat, zikir setelah salam, azan Jum’at satu kali, shalat ‘Id di lapangan, dan lain-lain.

Sementara itu, isi kitab Fiqih Muhammadiyah 1924 memuat bab-bab ubudiyah, misalnya Bab Bersuci yang rinciannya meliputi persoalan air, najis, dan tata cara penyuciannya. Bab shalat yan cakupannya meliputi waktu shalat, rukun, sunnah, pembatalan. Bab Jama’ah yang membahas makruhnya jamaah, dan bab-babnya lainnya.

Guna menghadirkan cita rasa sejarah asli masa kiai Dahlan itu, bagi pembaca luar Jawa dan juga generasi Jawa masa kini yang sudah tidak nyambung dengan Jawanya. Maka buku ini disuguhkan dengan tidak  menghilangkan bahasa Jawa, melatinkan teks Arabnya, kemudian mengindonesiakannya. Jadi komposisi bahasa Jawa sekitar 20 persen, dan bukti keaslian ajaran Kiai Dahlan yang bertutur bahasa Jawa dalam kesehariannya.

Yang jelas, buku ini tujuannya bukan untuk menyalahkan satu sama lain. Namun untuk memadamkan api yang selama ini membakar jarak antara Muhammadiyah dan NU. Harapannya masing-masing dapat memahami perbedaan untuk melahirkan persatuan yang lebih erat bagi Indonesia.Judul : Muhammadiyah Itu NU! Dokumen Fiqih yang Terlupakan

Penulis : Mochammad Ali Shodiqin
Penerbit : Noura Books (PT. Mizan Publika)
Cetakan : I, Februari 2014
Tebal : xxii + 310 halaman
ISBN : 978-602-1306-01-1
Peresensi : Muhammad Zidni Nafi’, alumni Ma’had Qudsiyyah Kudus, Ketua CSS MORA (Community of Santri Scholars of Ministry of Religious Affairs) UIN SGD Bandung 2013-2014.

Menjaga Aswaja dan Kerukunan Umat

Written By Moh Wahyudi on Senin, 19 Mei 2014 | 06.43

Menjaga Aswaja dan Kerukunan Umat
Kajian tentang kerukunan umat beragama di Indonesia adalah masalah yang penting untuk kita ketahui bukan saja bagi para pemuka agama, para pejabat di lingkungan Kementerian Agama, melainkan bagi seluruh lapisan masyarakat. Lalu, hal-hal apa saja yang memperkuat adanya kerukunan umat beragama di Indonesia?

Buku Menjaga Aswaja dan Kerukunan Umat karya Prof Dr HM Atho Mudzar menguraikan konsepsi tersebut. Dalam buku ini, telah disebutkan bahwa adanya nilai-nilai Pancasila tidak bertentangan terhadap ajaran agama. Bahkan sebagiannya mengklaim bahwa nilai-nilai Pancasila sejalan dengan atau bahkan bersumber dari ajaran agama mereka. Masing-masing umat beragama telah merumuskan bingkai teologis mereka dalam kerangka Pancasila. Sampai di sini, terdapat dua hal penting yang mengikat kerukunan umat beragama di Indonesia. Pertama, konsensus tentang Pancasila sebagai the common platform, dan kedua, pengakuan tentang keserasian isi Pancasila dengan teologi agama-agama yang ada. (halaman 3)

Dari hal yang telah disebutkan di atas, tentu saja masih terdapat faktor lain yang mempengaruhi semakin kuatnya kerukunan umat beragama di Indonesia. Faktor-faktor tersebut dapat berupa melalui kebijakan Pemerintah yang secara sadar dirumuskan untuk terciptanya kebebasan agama, faktor kesejarahan yang telah dicatat dalam sejarah bahwa agama-agama pada awalnya datang dengan damai bukan dengan kekerasan atau peperangan.

Dari temuan di atas, kerukunan umat beragama di Indonesia memang telah diatur dengan sebaik-baiknya. Namun, bagaimana dengan adanya pembaharuan dalam pemikiran Ahlussunnah wal Jamaah maupun lingkungan sosial keagamaan pengikut Aswaja di Indonesia? Bagaimana cara kita untuk menjaga Aswaja dan kerukunan umat beragama?

Secara garis besar, pembaharuan-pembaharuan dalam pemikiran Aswaja dapat ditemukan dalam pemikiran tentang Al-Qur'an dan syariah (politik, hukum keluarga dan ekonomi). Namun, pembaharuan pemikiran Aswaja tentang Al-Qur'an tidak lagi berkutat pada persoalan seperti apakah Al-Qur'an itu makhluk atau bukan, melainkan tertuju kepada pertanyaan bagaimana memahami dan mengamalkan ajaran Al-Qur'an sebagai pedoman utama bagi umat Islam. (halaman 16)

Dalam kenyataannya, dalam lingkungan sosial pengikut Ahlussunnah wal Jamaah di Indonesia masih terdapat gerakan-gerakan sempalan yang tidak menyentuh kepada pilar-pilar keimanan Ahlussunnah wal Jamaah. Mereka berpendapat bahwa tidak lagi memerlukan kitab-kita tafsir klasik yang dapat mengusik pendirian kaum Sunni yang sangat menghormati para ulama pengarang kitab-kitab klasik tersebut dan kelompok ini keluar dari empat madzhab yang biasa dipegangi kelompok Ahlussunnah wal Jamaah.

Keadaan ini tentu sangat mengusik kehidupan sosial Aswaja saja namun juga mengusik kerukunan umat beragama di Indonesia karena setiap gerakan yang menyimpang dari pilar-pilar keimanan Aswaja memiliki pendapat tentang pembelaan diri bahwa mereka tidak menyimpang dari ajaran Aswaja.

Dengan keadaan seperti yang tersebut di atas, pembelaan diri yang dilakukan oleh suatu gerakan tertentu harus diatur dalam Undang-Undang sehingga kerukunan umat beragama di Indonesia akan terjaga dan tidak akan terdapat perpecahan umat Islam di Indonesia akibat adanya keegoisan dari masing-masing gerakan tersebut.

Untuk masalah tersebut, pemerintah bukan saja membuat Peraturan Perundang-undangan namun harus secara tegas memberi peringatan terhadap gerakan-gerakan yang tidak sesuai dengan syariat Islam, sehingga kita sebagai umat beragama dapat hidup dengan rukun dan tenteram karena keadaan seperti ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Kalaupun keadaan ini dibiarkan begitu saja, pasti akan menggerogoti kerukunan umat beragama di Indonesia akibat keegoisan-keegoisan yang dimiliki oleh setiap gerakan-gerakan yang tidak sesuai dengan pilar-pilar keimanan Aswaja tersebut.

Namun sampai saat ini, satu-satunya wadah yang dinilai mau dan mampu menampung seluruh elemen umat Islam Indonesia adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI). Oleh karena itu, harapan umat banyak tertuju kepada MUI untuk mengelola kerukunan internal umat Islam dan mengingat bahwa tekanan perubahan sosial yang dapat mempengaruhi kerukunan internal itu sangat banyak, baik dalam bentuk pertambahan dan penyebaran jumlah penduduk, tingkat pendidikan yang terus menganga, langkanya sumber-sumber daya, maupun penggunaan teknologi dan komunikasi yang tinggi. Sehingga MUI harus mampu meningkatkan kemampuan manajemen yang rasional serta segera meninggalkan model kepemimpinan konservatif yang dijalankan selama ini.

Pesan moral dari buku ini adalah kita harus mampu menjaga Aswaja dari gerakan-gerakan yang tentunya akan menggerogoti pilar-pilar keimanan Aswaja itu sendiri maupun dapat mengganggu kerukunan umat Islam khususnya di Indonesia. Namun, cara kita sebagai umat Islam dalam menjaga kerukunan umat harus sesuai dengan syariat Islam atau tidak boleh bertentangan, sehingga tidak terdapat diskriminasi sosial terhadap aliran atau gerakan-gerakan tertentu yang menyimpang dari pilar-pilar keimanan Aswaja tersebut. Karena masih banyak tantangan yang akan dihadapi kaum Muslimin untuk memperkuat dan memberdayakan Islam dalam berbagai aspek kehidupan.

Keterbelakangan umat dalam kehidupan ekonomi dan pendidikan khususnya menciptakan suasana yang tidak cukup kondusif. Kegiatan ekonomi yang tidak sesuai dengan syariat Islam dapat menjerumuskan orang ke dalam pemahaman dan tindakan yang radikal yang tidak menguntungkan. Begitu juga dengan pendidikan, keterbelakangan pendidikan memunculkan ketiadaan harapan dan keputusasaan bagi masa depan yang dapat berujung pada radikalisme.

Karena itulah, pemberdayaan kehidupan ekonomi dan pendidikan anak umat harus menjadi suatu prioritas utama karena akan memperkuat Indonesia yang menghadapi berbagai gejolak zaman akibat globalisasi.

Namun, kita tidak boleh hanya mengandalkan pendidikan yang tinggi semata melainkan kita juga harus memiliki akhlak yang baik yang telah diajarkan sejak kita kecil sehingga akhlak yang telah diajarkan tersebut menjadi kebiasaan-kebiasaan yang mampu menjadi dorongan positif untuk melakukan ibadah maupun kegiatan yang positif pula.

Pada akhirnya, melihat realitas yang telah disebutkan di atas, menjaga diri dengan perilaku kita sebagai umat Muslim di Indonesia sangat perlu diketahui dan dilakukan untuk menjaga Aswaja maupun kerukunan umat beragama. Buku ini adalah buku yang perlu dibaca guna agar kita mengetahui latar belakang Ahlussunnah wal Jamaah dan mengetahui lingkungan sosial  yang terdapat dalam Aswaja.


Judul: Menjaga Aswaja dan Kerukunan Umat
Penulis: Prof Dr HM Atho Mudzar
Penerbit: Puslitbang Kehidupan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, Jakarta
Cetakan: Pertama, Oktober 2012
Tebal : 114 Halaman
ISBN : 978-602-8739-12-2
Peresensi : Eka Nur Indahsari, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Menjaga Lidah yang Tak Betulang

Written By Moh Wahyudi on Rabu, 09 April 2014 | 21.06

Menjaga Lidah yang Tak Betulang“Lidah itu tidak bertulang, tapi (bisa) lebih tajam dari pedang”. Kiranya, itulah simpulan dan inti dari buku Dosa-Dosa Lidah dalam Perspektif Al-Qur’an dan Hadits karya Said bin Ali bin Wahf Al-Qahtani ini. Artinya, seseorang bisa hidup dalam lembah kenistaan dan kesusahan jika ia tidak mampu menjaga lidahnya. Sebaliknya, seseorang akan hidup mulia karena mampu menjaganya sehingga yang keluar darinya hanya kata-kata yang baik dan terpuji.

Konon, seorang wanita per hari, rata-rata mengeluarkan kata-kata sebanyak 16.000-21.000, sedangkan laki-laki sebanyak 5.000-9.000. Bisa dibayangkan, berapa banyak dosa kita dalam sehari jika ribuan kata tersebut didominasi kata-kata jelek. Sebaliknya, berapa banyak pahala kita dalam sehari jika didominasi kata-kata baik dan terpuji.

Berbicara itu fitrah. Namun, jika sudah sampai pada tahapan membicarakan kejelekan orang lain, seperti ghibah (mengumpat), namimah (mengadu domba), dan sejenisnya, maka itu tidak ubahnya seperti tengah makan bangkai saudaranya sendiri, seperti yang dijelaskan dalam surat Al-Hujurat ayat 12. Untuk itu,  kita harus hati-hati dalam mempergunakan lidah kita yang tidak bertulang itu tapi tajamnya bisa lebih dari pedang—bisa melukai bahkan membunuh.

Dalam sebuah pribahasa disebutkan, "mulutmu harimaumu". Dalam artian ia dapat menggaung, menerkam, dan membahayakan manusia dan bahkan diri kita sendiri jika kita tidak bisa mengendalikannya. Contoh kecilnya, gara-gara mulut tidak jarang seseorang berselisih dan berkelahi antar sesama dan bahkan sesaudara. Saling umpat, saling gunjing, adu domba, dan sejenisnya. Untuk mengantisipasinya Rasulullah mewanti-wanti dengan hadisnya agar kita selalu berkata baik atau lebih baik diam. Barang siapa beriman kepada Allah dan hari kiamat, hendaknya berkata baik atau diam.

Dalam pengantar buku ini penulis membagi dosa lidah itu pada dua bagian. Dosa karena berbicara kebathilan dan dosa karena diam dari kebenaran. Lebih lanjutnya, mereka yang berkata dengan kebathilan tidak ubahnya adalah setan yang dapat berbicara. Sedangkan mereka yang diam dari kebenaran tidak ubanya adalah setan yang membisu (hal. ix).

Tidak hanya mengungkap dosa-dosa lidah, buku ini juga memaparkan sebab-akibatnya dan kemudian memberi solusi bagaimana cara kita untuk keluar dari belenggu dosanya. Dalam hal ghibah misalnya, untuk bisa keluar dari belenggu dosanya, hemat penulis, setidaknya bisa diatasi dengan dua solusi (hal. 19-24).

Pertama, jika sedang ghibah seseorang harus sadar bahwa ia sedang terjerumus ke dalam lembah kenistaan yang ancamannya mendapatkan murka Allah, pahala kebaikannya akan diambil kelak di akhirat untuk orang yang diumpat sebagai ganti atas apa yang ia halalkan dari harga dirinya dan jika ia tidak mempunyai kebaikan, dosa-dosa orang yang diumpat akan dipindahkan kepadanya.

Kedua, seseorang harus memperhatikan faktor yang mendorongnya untuk ghibah. Analoginya, penawar dari sebuah penyakit hanya dapat diputus dengan menghilangkan sumbernya. Misalnya, jika penyebabnya adalah basa-basi kepada orang lain dan berharap kerelaan mereka, kita harus sadari bahwa Allah akan murka kerena kita sudah mencari kemurkaan-Nya dengan kerelaan makhluk ciptaannya. Jika penyebabnya adalah keinginan kita untuk memuji diri sendiri dengan cara menurunkan derajat oran lain sehingga orang-orang akan merasa bahwa kitalah yang memiliki sifat yang berbeda dengan orang yang kita umpat, maka harus kita ketahui bahwa dengan perbuatan tersebut kita telah merusak keutamaan kita di hadapan Allah sebagai makhluk yang mulia.

Jika penyebabnya adalah kemarahan, maka kita harus menyadari bahwa kemarahan kita kepada orang lain yang dibalas dengan umpatan merupakan larangan Allah yang jika dilakukan bisa mendapat murka dari Allah, yang bisa jadi oleh Allah ditampakkan dengan kemarahan pula. Naudzubillah.

Selanjutnya, obat bagi kemarahan selain mencegah dan menjauhi penyebabnya, seperti karena sombong, ujub, berbangga-bangga, kehilangan kontrol diri, tamak, dan sejenisnya, juga bisa dengan kontak fisik dengan cara membaca isti’adzah, berwudhu, mengubah posisi ketika sedang marah (dengan duduk, berbaring, keluar, menahan berbicara, dan sebagainya), dan mengingat-ingat pahala yang dijanjikan Allah dalam menahan amarah dan efek negatif kemarahan (hal. 85).

Didukung dengan rujukan utama, Al-Qur’an dan hadis, buku ini menjadi lebih argumentatif dalam menyajikan isi kandungan di dalamnya. Cocok bagi segenap insan yang pastinya tidak akan lepas dari olah lisan dalam kehidupan sehari-hari dan selama-lamanya hingga ajal menjemput. Selamat membaca!
Data Buku
Judul : Dosa-Dosa Lidah dalam Perspektif Al-Qur’an dan Hadits
Penulis : Said bin Ali bin Wahf al-Qahtani
Penerjemah : Ahmad Suryana, Lc.
Penerbit : Tinta Medina, Solo
Cetakan : I, Oktober 2013
Tebal : xiv + 138 halaman
ISBN : 978-602-9211-90-0
Peresensi : Abd. Basid, alumnus PP. Mambaul Ulum Bata-Bata, Pamekasan, Madura

Kritik Sosial Lewat Humor

Kritik Sosial Lewat HumorBanyak hal yang kita lewati dalam hidup. Baik perkara yang menyenangkan maupun tidak. Dari yang lewat begitu saja sampai pada perkara yang membutuhkan penyelesaian secara serius. itulah problematika hidup dan kehidupan.

Terkadang hidup ini berada di atas, memiliki jabatan memiliki harta melimpah, merasa senang, dan sebagainya. Sebaliknya, kita juga bisa berada dalam kondisi di bawah; menjadi bawahan, menjadi rakyat biasa, Semua itu tidak akan bermakna jika kita tidak memikirkan proses itu dengan baik. Namun, salah satu cara paling mudah untuk menghadapi itu semua adalah dengan tersenyum.

Kiai Sableng, Santri Gendeng hadir dengan membawa cerita jenaka. Awang Surya menyuguhkan cerita tentang permasalahan yang kita hadapi sehari-hari. Keahliannya dalam membuat alur cerita yang ringan menjadi kelebihan tersendiri.

Terdapat 20 cerita yang ditawarkan penulisnya dalam karyanya yang satu ini. Selain bermuatan humor, ceritanya juga bernuansa religius. Alurnya akan membawa kita pada pemikiran epistemologis yang tak terjangkau menjadi lebih membumi. Karena cerita-cerita yang ditampilkan mampu menyeret kita pada pertanyaan-pertanyaan mengenai hidup dan kehidupan.

Kiai Sableng yang dimaksud dalam karya ini adalah bernama Abdul Halim. Biasanya masyarakat menyapanya dengan “Cak Dul”.

Adapun penggunaan kata Sableng di sini bukan berkonotasi negatif. Melainkan untuk menggambarkan sosok Cak Dul yang trendi, gaul dan humoris serta agamis.

Sosok itu menjadikan orang-orang tertawa lepas saat meminta nasihat kepadanya. Seolah masalahnya hilang bersamaan dengan hal tersebut.

Kiai ini dikisahkan memiliki sikap yang egaliter. Sehingga membuat masyarakat dari berbagai kalangan datang bertanya kepadanya. Di setiap dakwahnya Cak Dul selalu ditemani santri (murid) setianya bernama Sukirno.

Salah satu tema yang menarik untuk disimak adalah mengenai rasa optimis. Awang Surya mengajak pembaca untuk memikirkan ulang tentang perasaan dan pikiran-pikiran negatif. Jauhkan rasa pesimis, takut salah minder, dan sebagainya sebelum melakukannya.

Ternyata, kita sering takut mencoba sesuatu itu disebabkan oleh ketidaktahuan. Misalnya, banyak sarjana yang takut berwirausaha dan lebih memilih melamar kerja hanya karena takut bangkrut (halaman 34). Padahal, Islam menjamin pintu rizki berwirausaha itu lebih besar dibanding pekerjaan yang lainnya.

Awang Surya juga menyoroti masalah toleransi. Menurutnya, kalaulah keseragaman itu membawa kebaikan, pastilah Tuhan akan menyeragamkan ciptaannya. Kenyataannya Tuhan menciptakan manusia beda kalamin, beda bangsa, dan beda suku (halaman 51).

Namun, watak manusia ingin menang sendiri dan selalu melihat dari sudut pandangnya sendiri. Akibatnya, ketika ada pendapat yang berbeda langsung memberikan justifikasi.

Misalnya, hanya karena mengenakan celana yang tidak semode dengannya, sekelompok orang memberikan label “bukan umat Rasul”. Hanya karena tidak memelihara janggut, segera saja mereka diklasifikasikan inkar sunnah. Hanya karena perbedaan dalam masalah pelafalan redaksi shalawat, mereka memasukkan para pelakunya sebaga ahli bid’ah (halaman 56).

Canda dan tawa memang tidak dilarang dalam Islam. Bahkan, Rasulallah saw pernah berguyon. Saat itu ada seorang nenek bertanya kepada beliau. Nenek tua renta itu bertanya kepada Rasulallah, apakah dirinya akan masuk surga? Rasulallah menjawab, tidak, karena di surga tidak ada nenek. Nenek itu pun menangis tersendu-sendu. Lalu Rasulallah menjelaskan bahwa saat orang tua renta masuk surga akan menjadi muda belia kembali.

Berdasarkan kisah di atas, Rasulallah mengajarkan humor, bercanda, dan hal serupa boleh saja. Asalkan itu sebagai sebuah kebenaran. Bukan candaan atau lawakan yang dibuat-buat. Bahkan, cenderung menjadi lawakan yang minus hikmah.

Buku yang memiliki gaya bahasa keseharian, sehingga mudah dipahami dan enak dibaca. Pesan-pesan yang terkandung di dalamnya pun tidak terkesan menggurui. Kita akan dibuat tersenyum dengan cerita-cerita dalam buku ini. Tetapi juga kadang tanpa terasa serasa menyindir kehidupan kita yang melenceng dari norma-norma.

Sindiran dalam buku ini menyadarkan kepekaan sosial kita. Masalah yang diangkat pun berada di sekeliling kita. Penulisnya hendak memberikan motivasi kepada para pembacanya bahwa persoalan-persoalan yang cukup serius pun bisa disikapi dengan senyum, atau bahkan tertawa, tanpa harus mengernyitkan dahi.

Kita disadarkan dengan cerita-cerita yang penuh hikmah. Pesan inspiratif dapat kita temukan dalam setiap cerita dalam buku ini. Menariknya cerita itu dibungkus dengan humor. Karena setiap ulasan cerita disertakan dalil-dalil agama, baik yang diambil dari al-Quran dan hadis maupun dari kaidah ushul al-fiqh.

Judul buku : Kiai Sableng, Santri Gendeng; Jenaka Tak Sekadar Tawa
Penulis : Awang Surya
Penerbit : Ersa, Jakarta
Cetakan : I, 2012
Tebal : 207 Halaman
ISBN: 978-602-18332-1-6
Harga : Rp. 34.500,-
Peresensi : Ahmad Suhendra,  alumni Pesantren Al-Kamiliyyah, Bekasi.

Memahami Mistik Keseharian

Memahami Mistik KeseharianJimat adalah sebuah benda yang diyakini memiliki manfaat tertentu bagi yang membawanya. Berbeda dengan benda pusaka seperti keris, cincin, tombak dan semacamnya, jimat biasanya terbuat dari kertas yang di dalamnya bertuliskan mantra-mantra, angka-angka, atau rajah yang dianggap mempunyai tuah. Penulis rajah atau mantra pada kertas tersebut tidak bisa orang sembarangan. Mereka haruslah orang yang ahli dan mendalami dunia kegaiban, semisal kiai tertentu atau dukun.

Kata “jimat” sendiri konon berasal dari ungkapan Jawa siji dirumat yang berarti “satu dipelihara” lantas diakronimkan menjadi kata “jimat”. Manfaat yang dihasilkan dari para pengguna jimat bermacam-macam kerena jenis jimat juga bermacam-macam, bisa sebagai keselamatan, kekebalan, kewibawaan, pengasihan, dan sebagainya.

Buku berjudul Jimat NU ini ditulis oleh enam belas penulis yang masing-masing menyumbang satu tulisan. Semua tulisan mengangkat tema tentang perilaku keseharian masyarakat tradisional, khususnya hal-hal gaib yang kerapkali mewarnai kehidupan warga Nahdlatul Ulama (NU) dan masyarakat pesantren.

Lazim diketahui jika praktik keagamaan dan perilaku keseharian masyarakat Nadliyyin seringkali oleh sebagian kalangan dipandang tidak rasional, klenik, bid’ah, bahkan sesat. Praktik seperti ziarah kubur, memercayai jimat, dan membaca amalan-amalan tertentu sebelum atau sesudah sholat dianggap menyimpang dari akidah Islam.

Beberapa tulisan dalam buku ini hendak “memberi legitimasi kebenaran” pada keberadaan jimat dan berbagai praktik lain yang dianggap tidak rasional dan sesat. Menariknya, perspektif yang digunakan dalam usaha tersebut bukan hanya dari perspektif agama namun juga dari perspektif logis-rasional.

Kita dapat membaca bagaimana penyair Binhad Nurrohmat dalam tulisannya berjudul Jurnal Kuburan menyoroti praktik ziarah kubur dalam perspektif sosio-antropologis. Ia dengan jeli melihat bahwa praktik ziarah kubur merupakan suatu penghargaan dari yang hidup kepada yang telah mati. “Kuburan bukanlah tempat membuang bangkai manusia. Kuburan merupakan artefak otentik terakhir manusia yang pernah hidup di planet ini” (hal. 17).

Ritual ziarah kubur merupakan usaha untuk mengenang biografi sang penghuni kubur.  Agar supaya kesadaran kita di masa sekarang tidak terputus dengan sejarah manusia yang hidup di masa lalu. Selain itu, ziarah kubur merupakan ikhtiar kita untuk selalu sadar, bahwa hidup kita tidak kekal. Dengan demikian kuburan memiliki makna kultural-simbolik dalam relasinya dengan manusia yang hidup. Oleh karenanya kita tidak bisa serta-merta menganggap bahwa praktik ziarah kubur merupakan sebuah perilaku tidak rasional.

Kemudian Ade Faizal Alami dalam tulisannya Nalar Perdukunan melacak secara runtut asal-muasal ilmu perdukunan, jimat, dan mantra-mantra yang diyakini mengandung tuah kekuatan. Keberadaan jimat dan mantra sudah ada dan berkembang di Babilonia Kuno. Masyarakat Babilonia Kuno menganut sistem kepercayaan Sabean (Saba’) yakni mengultuskan planet-planet dan bintang-bintang. Mereka percaya bahwasanya alam semesta memiliki energi yang besar sehingga dengan rumus tertentu, mereka bisa menciptakan hal-hal ajaib laiknya ilmu magis dengan memanfaatkan energi gerakan planet. Rumus-rumus tertentu itu bisa berupa rajah, angka-angka atau huruf yang dituliskan, bisa juga berupa mantra yang dirapal pada waktu tertentu. Kemudian praktik tersebut diwariskan secara turun-temurun kepada anak-cucu mereka.

Di Nusantara sendiri praktik perdukunan telah terjadi berabad-abad silam. Dukun sendiri awalnya merupakan julukan bagi seseorang yang bisa menyembuhkan orang sakit dengan cara memberi racikan ramuan sebagai obat serta merapalkan beberapa mantra untuk menambah khasiat obat tersebut. Juga para leluhur kita dulu memahami bumi dan gejalanya dengan cara melihat pergerakan bintang dan planet. Nelayan lampau memutuskan kapan melaut dengan melihat posisi bintang di langit. Para petani memutuskan kapan mulai menebar benih juga dengan cara melihat posisi bintang. Dengan demikian, jelas sekali, ilmu perbintangan sudah sangat dikuasai oleh leluhur kita.

Lantas lewat masuknya Islam ke Nusantara yang berarti masuknya juga “praktik perdukunan” dari Timur Tengah, beberapa mantra khas Nusantara dimodifikasi sedemikian rupa sehingga mantra tersebut merupakan percampuran bahasa-bahasa Nusantara dan Arab. Ada mantra berbahasa Sunda-Arab, Melayu-Arab, Jawa-Arab, dan sebagainya. Tidak semua mantra Nusantara dimodifikasi. “Hibriditas” mantra hanya terjadi pada mantra-mantra tertentu saja. “Hibriditas” mantra ini juga merupakan salah satu bukti berbaurnya nilai budaya lokal dengan budaya lain. Hal ini juga bukti bahwa para leluhur kita sangat lentur/fleksibel dalam memegang nilai-nilai budaya lokal

Kemudian mengapa doa-mantra dan jimat bisa bertuah? Ade menulis, “huruf bukan goresan tanpa makna. Huruf terhubung dengan alam semesta” (hal. 25). Karena huruf dan angka terhubung dengan alam semesta maka ilmu merangkai huruf, angka, dan rajah agar dapat memiliki tuah berkaitan dengan ilmu perbintangan. Dengan demikian “penulisan rajah atau azimat misalnya, harus memenuhi syarat waktu penulisan” (hal. 29).

Sebenarnya, rajah, angka maupun mantra, baik yang ditulis pada kertas (berbentuk jimat) atau yang dibaca dengan lisan adalah sebuah doa. Oleh karenanya, keyakinan terhadap rajah maupun mantra adalah keyakinan terhadap kekuatan doa. Dan keyakinan terhadap doa adalah keyakinan pada kekuatan kata. Keyakinan jika kata dapat membentuk realitas.

Dalam karyanya berjudul Syams al Ma’arif al-Kubro, Syeikh Ahmad bin Ali al-Buni (w. 1225 M) menjelaskan berbagai macam rajah, ilmu simbol, doa-mantra, ilmu huruf, ilmu angka, wafaq, serta fungsi dan kegunaannya bagi yang memakainya. Karya tersebut masih dijadikan rujukan dan diajarkan di pesantren-pesantren tradisional di Jawa hingga kini. Di Nusantara juga ada beberapa manuskrip primbon dan mantra yang sayangnya jarang sekali diketemukan karena minim dokumentasi.

Jika kita lihat saat ini, kekuatan angka dan huruf menemukan bentuknya dalam teknologi modern yang berkembang di masyarakat. Bukankah telepon genggam dan komputer tercipta dari bahasa pemprograman yang tersusun dari gugusan kode-kode huruf dan angka. Dengan demikian, jimat dan mantra adalah teknologi dalam bentuk lain.

Demikianlah asal-muasal serta logika jimat dan mantra. Dari penjelasan tersebut menjadi terang bahwa sebenarnya sebuah laku yang dianggap tidak rasional dan takhayul, ternyata memiliki akar kesejarahan yang panjang serta alasan logis dan rasional. Rasionalitas yang untuk saat ini tidak bisa dibuktikan dengan metode verifikasi ilmiah positivisme Auguste Comte. Namun, bukan berarti apa yang belum bisa dibuktikan kebenarannya secara ilmiah lantas menjadi tidak benar.

Oleh karena itu, sudah saatnya metodologi ilmu pengetahuan dengan rendah hati mengakui keterbatasan dirinya. Kenyataan sehari-hari lebih kompleks dan kaya akan variabel. Mengalami dan menghayati sendiri peristiwa sehari-hari terkadang lebih bisa membuat kita memahami kenyataan daripada harus menjaga jarak dengannya untuk kemudian menyimpulkan peristiwa yang terjadi.

Buku ini tidak mengutuk metodologi ilmu pengetahuan modern. Tidak juga memaksa kita agar memercayai jimat dan mantra. Namun mengingatkan kita agar tidak terburu-buru dalam membuat kesimpulan saat melihat peristiwa sehari-hari yang dianggap klenik, mistis, dan takhayul. Oleh karena itu buku ini layak dibaca siapapun, baik dari kalangan Nahdliyyin maupun kalangan yang ingin mengetahui praktik mistik sehari-hari di sekitar kehidupan kita.

Kita seringkali mencemooh praktik perdukunan tradisional, tetapi menanti dan memercayai rubrik zodiak yang berseliweran di koran, majalah, hingga twitter. Kita mencela rajah, simbol, dan mantra yang terdapat dalam jimat namun sembari pergi ke tukang tarot untuk meminta diramal nasibnya. Bukankah zodiak, jimat, tarot memiliki alur logika yang sama, yakni logika huruf, angka, simbol dan relasinya dengan alam semesta.

Masyarakat kita masih dihinggapi perasaan minder (inferior) untuk mengakui kebenaran khazanah pengetahuan tradisional. Katrin Bandel berpendapat bahwa hal tersebut dampak dari penjajahan yang dialami bangsa kita di masa lalu. Karya-karya pengarang Eropa diajarkan sebagai kanon yang berlaku “universal”, sedang sastra dan budaya lokal diacuhkan, sehingga anak didik mendapat kesan bahwa hanya Eropalah yang berbudaya dan “beradab” (Sastra, Perempuan, Seks 2009:120). Perasaan serta pikiran tersebut terwariskan (baik sengaja atau tidak) secara turun-temurun hingga saat ini.

Terlebih mengingat sistem pendidikan dan kurikulum sekolah kita masih menganut serta mengacu pada Barat, maka tidak mengherankan bahwa masyarakat kita merasa hanya pengetahuan dari Barat yang “ilmiah”, maju, dan modern. Sedangkan pengetahuan lokal dianggap terbelakang, primitif, dan irasional.

Tulisan dalam buku ini tidak melulu serius. Penyair Mashuri justru menulis tentang lelucon-lelucon supranatural di lingkungannya, Riadi Ngasiran menulis tentang masa kecilnya di desa saat menimba ilmu agama. Juga beberapa tulisan lain yang mengingatkan kita akan keberagaman kejadian dalam hidup manusia. Terkadang terkesan remeh dan sederhana, saking remehnya sampai-sampai kita lupa merenungkan maknanya bagi kita.

Semua penulis dalam buku ini berlatarbelakang santri, atau setidaknya hidup dalam lingkungan pesantren, maka membaca tulisan dalam buku ini terasa renyah karena penulisnya berkisah tentang pengalaman yang terjadi di lingkungan sekitar mereka sendiri. Wallahu a’lam.

Judul Buku: Jimat NU
Penulis: Binhad Nurrohmat, dkk
Penerbit: Arruz-Media
Cetakan: Pertama, 2014
Tebal: 300 halaman
Peresensi : Tufail Muhammad, alumnus Fakultas Psikologi Universitas Airlangga Surabaya, alumnus pesantren Tebuireng Jombang

Membaca Kebiasaan Pendiri NU dan Muhammadiyah

Written By Moh Wahyudi on Senin, 10 Maret 2014 | 18.50


Tak bisa dipungkiri bahwa KH Hasyim Asy’ari dan KH  Ahmad Dahlan merupakan dua tokoh papan atas yang mempunyai peran signifikan dalam sejarah perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia. Keduanya sama-sama berkontribusi penting bagi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan jihadnya masing-masing. Keduanya bersahabat akrab, baik ketika sama-sama mondok di Pesantren  Darat, Semarang (asuhan Kiai Sholeh Darat), saat bersama-sama berguru di Makkah (antara lain Syekh Khatib al-Minangkabawi dan Syekh Nawawi al-Bantani) maupun ketika pulang  dan mengabdi di tanah air. 
Kedua sahabat karib itu akhirnya sama-sama mendirikan dua organisasi keagamaan terbesar di Indonesia, yakni Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah sebelum NKRI eksis di bumi nusantara ini.
KH Hasyim Asy’ari lahir di Jombang, Jawa Timur. Ia putra dari kiai yang cukup ternama, yang kental dengan dunia pesantren, Kiai Asya’ri sedangkan KH Ahmad Dahlan lahir dan besar di Yogyakarta. Ia adalah salah satu priyayi di kerajaan Ngayogyakarto Hadiningrat. Sebagai bangsawan, ia memiliki gelar (nama) Raden Ngabehi Muhammad Darwis. Setelah pulang dari Makkah, namanya diganti menjadi KH Ahmad Dahlan.

Tidak ada yang meragukan kapasitas intelektual kedua tokoh ini. Sebab, keduanya mendapat pendidikan keagamaan yang mumpuni. Mulai dari belajar kepada orang tua mereka yang memang keturunan darah biru, hingga ke Makkah, tempat terbaik untuk menuntut ilmu waktu itu, khususnya ilmu agama.

Buku ini menghadirkan kiprah keduanya dalam perspektif yang berbeda. Bukan birografi atau sejarah perjuangannya tapi sisi lain terkait konteks rutinitas keseharian mereka dalam menjalani hidup hingga dewasa. Sebagai manusia biasa, mereka punya kebiasaan-kebiasaan sebagaimana dilakukan anak sezamannya. Namun karena keduanya akhirnya bermetamorfosa sebagai tokoh nasional, kebiasaan itu menjadi menarik dan penting diketahui agar bisa menginspirasi kita semua dalam menokohi kedua panutan tersebut.

KH Hasyim Asy’ari, ketokohannya sejak kecil sudah tampak. Misalnya, ia suka melerai temannya yang bertengkar, dan merukunkannya kembali. Bahkan pernah kepalanya sampai berdarah terkena pukulan dari salah satu temannya yang sedang ribut. Tapi ia tidak marah dan tidak membalas. Karena sikapnya yang baik itu, kedua orang yang bertengkar itu akhirnya berhenti, dan merawat kepala Hasyim (hal. 183).

KH Hasyim Asy’ari juga mendalami  ilmu kanuragan, pencak silat. Ini tak lepas dari kondisi sosial yang memang menuntutnya mempunyai keahlian bela diri. Ketika itu, Tebuireng –tempatnya tinggal— termasuk daerah yang berbahaya lantaran masyarakatnya banyak yang suka mabuk-mabukan, berandalan, penjudi dan sebagainya. Pernah beberapa kali, kediaman KH Hasyim Asy’ari disatroni penyamun. Itulah sebabnya ia dan santri-santrinya belajar pencak silat, dengan mendatangkan guru ilmu kanuragan dari Cirebon.

Semasa masih remaja, KH Hasyim Asy’ari juga pernah menggembala sapi dan kambing. Ketika nyantri kepada Kiai Muhammad Kholil, Bangkalan, Hasyim disuruh angon sapi dan kambing milik gurunya itu. Ia yang merawat, membersihkan kandang dan mencari rumput. Itu dilakukan Hasyim semata-mata karena patuh terhadap titah sang guru. Bahkan pernah suatu hari, ia dengan senang hati membongkar septic tank dan mengaduk-aduk isinya hanya untuk mencari cincin gurunya yang hilang, kecebur di kloset. Dan cincin itupun ditemukannya. Bagi KH Hasyim Asy’ari, patuh dan menghormati serta membahagiakan guru adalah segala-galanya (hal.196). Dari situlah barokah sang guru diharapkan hinggap. Kenyataannya, KH Hasyim Asy’ari, menjadi tokoh besar, bahkan “melebihi” gurunya.

Sementara itu kebiasaan KH Ahmad Dahlan mengajar pendidikan agama dengan media biola. Ini cukup fenomenal dan tidak lumrah bagi masyarakat Kauman –tempatnya tinggal- ketika itu. Mereka bahkan menganggap apa yang diajarkan oleh Dahlan adalah pelajaran orang kafir. Kendati demikian, kebiasaan KH Ahmad Dahlan berjalan terus tanpa merasa takut atau gentar. Dalam banyak kesempatan ia terus bermain biola.

Sesungguhnya, dengan biola, KH Ahmad Dahlan ingin mengajarkankan kepada murid-muridnya bahwa hidup adalah keselarasan. Jika tidak selaras sesuai tuntunan agama, maka hidup akan berantakan. Seperti halnya biola, jika tidak dipetik dengan piawai, bunyi yang dihasilkan tidak beraturan (hal.94).

KH Ahmad Dahlan juga terbiasa mengamalkan amalan-amalan yang dilakukan oleh kaum nahdliyyin. Misalnya membaca doa qunut ketika shalat Subuh, ikut yasinan dan tahlilan dan shalat tarawih 20 rakaat. Memang sebagian warga Muhammadiyah melaksanakan shalat tarawih 8 rakaat. Tapi tidak demikian dengan pendirinya, KH Ahmad Dahlan. Ia terbiasa melakukan shalat tarawih sebanyak 20 rakaat dengan 10 salam. Kebiasaan KH Ahmad Dahlan yang demikian itu tidak terlalu berlebihan. Pasalnya, bersama KH Hasyim Asy’ari, ia belajar kepada ulama-ulama yang bermadzhab Syafi’i. di Makkah. Nama KH Ahmad Dahlan sendiri terinspirasi dari nama mufti di Makkah, Ahmad bin Zaini Dahlan. Nama KH Ahmad Dahlan diberikan oleh gurunya, Sayyid Bakri Syaththa yang bermadzhab Syaf’i. Tak hanya itu, di dalam kitab fiqih Muhammadiyah (ajaran KH Ahmad Dahlan) yang asli pada bab shalat disebutkan bahwa shalat tarawih  adalah shalat dengan  20 rakaat dan setiap 2 rakaat harus salam.

Namun setelah berdirinya Majlis Tarjih di era kepemimpinan KH Mas Mansyur, terjadilah revisi-revisi, termasuk keluarnya putusan tarjih yang meniadakan praktek doa qunut dalam shalat subuh dan jumlah shalat tarawih yang menjadi 11 rakaat. Alasan yang dikemukakan Majlis Tarjih adalah karena Muhammadiyah bukan Dahlaniyah (hal.119).

Membaca buku ini, sama halnya dengan kita membaca sejarah dan keistimewaan KH Hasyim Asy’ari dan KH Ahmad Dahlan yang terungkap melalui kebiasaan-kebiasaannya sehari-hari. Kebiasaan-kebiasaan itulah yang kemudian membentuk karakter dan ketokohan sang kiai. KH Hasyim Asy’ari dan KH Ahmad Dahlan adalah idola kita semua. Warisannya (NU dan Muhammadiyah) sampai detik ini, menjadi salah satu sokoguru penyangga kekuatan bangsa Indonesia. Ya, kebiasaan-kebiasaan yang sederhana dan biasa, namun mampu mengantarkan pelakunya menjadi tokoh yang luar biasa.  
Judul : Kebiasaan-Kebiasaan Inspiratif KH. Ahmad Dahlan & KH. Hasyim Asy’ari, Teladan-Teladan Kemulyaan
Penulis : M Sanusi
Penerbit: DIVA Press
Cetakan I : November 2013
Tebal : 306 halaman
Peresensi : Aryudi A. Razaq, alumni Pesantren Annuqayah, Guluk-guluk, Sumenep, Madura

Jalan Keselamatan Sastra

Written By Moh Wahyudi on Sabtu, 08 Maret 2014 | 20.58

Buku ini merupakan kumpulan tulisan dari seorang sastrawan religius, Aguk Irawan MN. Judulnya “Pesan Al-Qur’an Untuk Sastrawan, Esai-Esai Budaya dan Agama”. Dalam bukunya ini Aguk ingin menunjukan jalan sastrawan dalam berkarya itu selamat. Selamat itu dimaknai, sastrawan dan karyanya bermanfaat, menyebarkan rahmat. Selamat itu baik dirinya, orang lain dan karyanya, baik di dunia dan akhirat. Dan jalan keselamatan itu menurut Aguk berkaitan dengan landasannya berpijak pada sabda Tuhan, Al-Qur’an.

Aguk memulai tulisanya dengan menjelaskan bahwasannya sebelum Al-Qur’an turun, masyarakat Makkah sudah memiliki tradisi bersusastra. Namun kesusastraan mereka, amoral dan hedonis. Mereka menjadi masyarakat yang mengeksklusifkan diri, tercerabut dan mencerabutkan diri dari masyarakat. Salah satu kehadiran Al-Qur’an adalah melakukan kritik atas keberadaan sastrawan jenis ini.

Di sinilah kemudian Aguk menyebutkan Al-Qur’an memiliki perhatian terhadap sastrawan berikut karya sastranya. Ini dibuktikan dengan bagaimana Al-Qur’an menyebutkan kata penyair secara khusus dan jelas sebanyak 10 kali, dan dengan bentuk sinonimnya sekitar 60 kali dan secara istimewa, bahkan menyebut satu surahnya, dengan nama as-Syu’ara (26), berisi keistimewaan peran sastrawan.

Di dalam konteks historis, saat perang Muktah, perang antara pasukan Nabi dengan pasukan Romawi. Jumlah pasukan Nabi sangat sedikit. Ketika melihat pasukan Romawi yang begitu banyak, nyali Muslimin menjadi ciut, saat itulah Ibnu Rahwah tampil dengan puisi-puisi patriotiknya yang mampu mendobrak semangat juang pasukan Nabi, sehingga perang berhasil dimenangkan. Atas jasanya tersebut Rasulullah sering menatap sang penyair dengan wajah tersenyum dan berkata, “padamu semoga Allah memberi kemantapan hati.”

Namun di sisi lain, Allah berfirman, “Al-Qur’an bukanlah perkataan seorang penyair, sedikit sekali mereka yang beriman, juga bukan ucapan dukun…” (QS al-Haqqah; 41-42). Disini Aguk menunjukkan perbedaan bahwa Nabi bukan seorang penyihir juga bukan seorang penyair. Nabi adalah penerima kalamulah (Al-Qur’an).

Jadi ketika Al-Qur’an diturunkan kepada para penyair jahiliyah Makkah, Al-Qur’an menciptakan fungsi baru dalam kesusastraan. Al-Qur’an tidak menginginkan puisi hanya dipakai sebagai alat untuk mengkhayal ke lembah-lembah tanpa maksud kebaikan, atau hanya untuk mengumbar nafsu dan sejenisnya. Karenanya, Al-Qur’an hanya membenarkan puisi yang sejalan dengan kebaikan. (Hlm 37-38).

Dalam tulisan lain, Aguk mengkritisi keberadaan sastra pop Islam. Dalam hal ini Aguk memposisikan sebagai penengah. Aguk tidak menyetujui kalangan yang mengatakan sastra Islam atau sastra pesantren itu tidak ada. Namun begitu Aguk tidak menyetujui fenomena merebaknya sastra islami di pasaran sekarang adalah representasi sastra Islam. Itu bukan sastra Islam, melainkan sastra mujamalah (basa basi) Islam.

Bagi Aguk sastra islami adalah sastra membumikan nilai-nilai Islam, dengan berbagai substansinya, dan tidak berhenti pada teks sebagai eksplorasi estetis, namun juga mengutamakan isi. Sastra islami hadir semacam wudlu (pembersih) dari perjalanan peradaban yang karut marut oleh hedonisme. Aguk lalu mengkritik terhadap sastra Islam pop selama ini terjebak pada permukaan simbol-simbol Islam secara berhamburan, tanpa disertai dengan substansi penting dan hikmah. (Hlm 48-49).

Secara garis besar buku ini merupakan kumpulan tulisan yang pernah dipublikasikan penulisnya di berbagai media. Sub judulnya esai-esai budaya dan agama. Namun sejatinya tidak semua kumpulan tulisan ini merupakan bentuk tulisan esai, melainkan ada beberapa tulisan berjenis opini dan makalah. Kemudian tulisan naskah berbentuk esai tersebut secara garis besar adalah esai budaya dan agama. Padahal ada beberapa tulisan bertemakan politik dan ekonomi.

Buku ini dibagi dalam empat tema besar. Pertama antara sastra dan pesan agama, ini merupakan inti dari judul naskah buku ini berkaitan pesan Al-Qur’an untuk sastrawan. Kedua jati diri dan identifikasi lewat seni. Dalam tema ini buku ini mengetengahkan bagaimana seniman berseni berkaitan dengan jati diri, identitas berhadapan dengan kenyataan. Ketiga problem tekstualitas dan modernitas. Di sinilah beberapa tema pemikiran, sosial, politik dan ekonomi muncul secara tak sengaja dikaitkan dengan jenis esai budaya dan agama yang menjadi tema besar buku ini. Keempat ruang publik dan nasib humaniora. Tema ini mengungkapkan bagaimana kesenian dan senimannya berada di ruang publik dan atau menciptakan ruang publik yang diinginkannya manusiawi dan berperadaban.

Salah satu kelemahan buku ini, temanya bersebaran, kurang meluas apalagi mendalam. Namun buku ini sebenarnya tetap menarik, mengungkapkan jalan keselamatan bagi seorang sastrawan dengan pijakan kalam Tuhan, Al-Qur’an. Tentunya ini relevan dengan kondisi kesusastraan kita, berkaitan dengan munculnya berita sastrawan yang melakukan tindakan asusila dan polemik terbitnya 33 tokoh sastrawan berpengaruh di Indonesia, yang salah satu namanya diragukan pengaruhnya sebagai sastrawan.

Aguk dalam hal ini terlihat layaknya kebanyakan kalangan Nahdliyin, cenderung memilih tengah-tengah, menolak ekstrem kiri dan kanan, menolak terlalu liberal dan material, memunculkan spiritual. Oleh karenanya Aguk menolak sastra pop islami yang menjadikan sastra Islam islamnya basa basi. Dan Aguk menolak sastra kontemporer, sastrawangi, yang hanya menghadirkan pembebasan diri manusia untuk berlendir, menggumbar syahwat. ***

Judul Buku ; Pesan Al-Qur’an Untuk Sastrawan, Esai-Esai Budaya dan AgamaPenulis ; Aguk Irawan MN
Penerbit ; Jalasutra, Yogyakarta
Cetakan I ; 2013
Tebal Halaman ; X + 434 hlm
Peresensi: Muhamad Rifai, pemerhati buku, tinggal di Temanggung

Sang Guru Pesantren dari Situbondo

Written By Moh Wahyudi on Selasa, 03 Desember 2013 | 15.06

Judul         : Keteladanan KHR. Ahmad Fawaid As’ad
Penulis      : KH. Muhyiddin Abdusshomad
Editor        : Suparman
Penerbit    : Khalista, Surabaya
Cetakan    : I, April 2012
Tebal         : xi+ 46 hlm.
Peresensi : Ach. Tirmidzi Munahwan*

Akan datang kehancuran yang melanda bumi ini, yaitu ketika Allah mencabut ilmunya dari muka bumi ini. Allah mencabut ilmu bukan menghilangkan pengetatahuan, bukan pula melenyapkan ilmu pengetahuan. Tapi, dengan cara mengambil (meninggalnya) orang-orang yang berilmu. Maka, bumi ini tidak akan dipimpin oleh orang-orang yang berilmu dan dikuasai oleh orang-orang bodoh.

Ulama ialah orang yang menguasai ilmu agama. Orang yang menyerukan kepada umatnya untuk berbuat amar makruf nahi mungkar. Jika bumi ini telah kehilangan ulama, maka segera keburukan akan merajalela dan hanya tinggal menunggu waktu untuk sebuah kehancuran.

Di awal tahun 2012 di pulau Jawa telah kehilangan empat ulama yaitu KH Munif Djazuli wafat (Ploso), KH Imam Yahya Mahrus (Lirboyo, KH. Abdullah Faqih (Langitan) dan KHR. Ahmad Fawaid As’ad salah satu putra dari Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Almagfurlah KHR. As’ad Syamsul Arifin dan pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo, Asembagus Situbondo. Innalillahi wainna ilahi raji’un (seungguhnya kita adalah milik Allah dan kepada-Nya kita kembali). Semoga Allah mengampuni, mengasihi, melindungi, dan memaafkan beliau. Dan semoga Allah memberi kita kekuatan untuk meneladani, melanjutkan apa yang selama ini diperjuangkan oleh kedua ulama besar tersebut.

KHR. Fawaid As’ad adalah pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Situbondo generasi ketiga. Sebagai penerus beliau telah mampu membuktikan bahwa beliau tidak hanya mampu melanjutkan, tetapi juga bisa mampu mengembangkan serta melakukan inovasi dengan terobosan baru sehingga pesantren Salafiyah Syafi’iyah bisa berkembang pesat dengan memadukan pesantren salaf dan modern. Pesantren ini didirikan pada tahun 1914 oleh KH. Syamsul Arifin (kakek Kiai Fawaid). Dan saat ini santrinya diperkirakan 13.000 santri dari berbagai daerah bahkan diantaranya bersal dari Malaysia dan Brunei Darussalam.

Kepergian KHR. Ahmad Fawaid As’ad pada hari Jumat 9 Maret 2012, jam 12.15 di Rumah Sakit Dr. Soetomo Surabaya telah mengisahkan duka yang mendalam, tidak hanya bagi keluarga dilingkungan pesantren tetapi juga masyarakat luar yang menghormati  dan mencintai sepenuh hati. KHR. Ahmad Fawaid A’ad sebagai seorang pengasuh pondok pesantren yang besar di daerah ujung timur pulau jawa, mempunyai banyak aktivitas padat yaitu salalu meluangkan waktunya melakukan rapat langsung dengan para pengurus pondok, sehingga menimalisir jarak sosial antara kiai dan santrinya.

Kiai Fawaid juga berupaya meningkatkan taraf hidup penduduk dilingkungan pesantren dengan melibatkan mereka untuk memenuhi kebutuhan para santri. Sehingga penduduk merasakan dampak positif tidak hanya segi spiritual tapi juga taraf hidup mereka yang lebih baik. Kepedulian sosial beliau terhadap masyarakat luar biasa dan tak diragukan lagi, bahkan beberapa hari sebelum meninggal beliau masih sempat memberikan santunan kepada 500 anak yatim dan fakir mikin masing-masing berjumlah Rp. 500.0000 (hal.13).

Tentu menyadari sebagai ulama, Kiai Fawaid hidupnya didunia tidak akan lama lagi, meski tidak tahu pasti kapan ia akan dipanggil oleh Allah. Namun, beliau telah mempersiapkan penerusnya sebagai pengasuh pondok pesantren Salafiyah Syafi’iyah, yaitu menunjuk Gus Ahmad Azaim Ibrahimi putra pasangan KH. Dhafir Munawar dan Nyai Hj. Zainiyah As’ad. Sehingga kepergiannya yang secara tiba-tiba kembali ke Rahmatullah, tidak menjadikan pesantren kalang kabut, tapi tetap tegak berdiri meski telah kehilangan pengasuhnya. Kiai Fawaid telah mempersipakan sistem dan pengelolaan yang matang untuk masa depan pesantren.

Buku ini menyajikan tentang beberapa prilaku KHR. Ahmad Fawaid As’ad yang patut diteladani oleh para generasi muda, santri, khususnya para pengasuh pesantren. Istiqamah membaca al-Qur’an, shalat berjama’ah setiap hari dalam kondisi apapun adalah amaliah yang tidak pernah ditinggalkannya. Bahkan dalam melakukan perjalanan, Kiai Fawaid selalu membaca al-Qur’an. Jadi tidak heran jika dalam satu minggu Kiai Fawaid selalu menghatamkan al-Qur’an minimal satu kali.

Walaupun buku ini amat sangat tipis dan sederhana, namun bisa sebagai pegangan untuk mengetahui sifat-sifat yang patut diteladani, dan bisa dijadikan refrensi bagi orang yang tertarik menulis biografi Kiai Fawaid secara umum. Buku kecil ini, ditulis oleh Kiai Muhyiddin Abdusshomad yang produktif menulis, juga dilengkapi dali-dalil penyelengaraan tahlil sekaligus teks tahlilnya yang biasa dibaca di pondok pesantren Salafiyah Syaf’iyah. Agar pengamal tahlil tidak ada keraguan dalam melaksanakan tradisi agung warisan ulama salaf ini. Wallahu a’lam


*Peresensi Adalah, Dosen Sekolah Tinggi Islam Blambangan (STIB) Banyuwangi

Tiga Kiai Penggagas Dzikrul Ghofilin

Judul: Dzikir Agung Para Wali Allah
Penyunting: Muhammad Nurul Ibad
Editor: Abdillah Halim
Penerbit: Pustaka Pesantren, Yogyakarta
Cetakan: I, 2012
Tebal: vi+ 233 hlm.
Peresensi: Ach. Tirmidzi Munahwan*
Awal kemunculan “Dzikrul Ghofilin” bermula sejak tahun 1960, yang digagas oleh tiga kiai yakni, Kiai Hamid Pasuruan, Kiai Hamim Jazuli (Gus Miek), dan Kiai Achmad Shiddiq. Tiga kiai tersebut sudah dikenal oleh banyak kalangan khususnya dikalangan warga NU. Kiai Hamid Pasuruan dikenal sebagai kiai yang memiliki kemampuan spiritual tinggi. Selain dikenal mempunyai kemampuan spritualitas yang tinggi, Mbah Hamid juga dikenal oleh masyarakat sebagai seorang waliyullah, kekasih Allah yang sampai saat ini pesareannya setiap hari dipenuhi oleh para peziarah.

Kiai Hamim Jazuli atau yang panggilan akrabnya (Gus Miek), adalah sosok kiai yang nyentrik dan kontroversial. Namun meskipun dikenal sebagai sosok kiai yang nyeleneh, nyentrik, dan kontroversial ia mendapat pengakuan dari beberapa kiai khos seperti, Kiai Abdul Madjid, Kiai Mubasyir Mundzir, Kiai Abdullah Umar Kediri, Kiai Hamid Pasuruan, Kiai Hamid Kajoran. Gus Miek mempunyai keistimewaan yang tinggi, dan kemampuan supranatural. Kemampuan supranatural Gus Miek itu dalam istilah orang pesantren disebut “khariqul adat”, kejadian-kejadian aneh yang sulit dijangkau oleh akal manusia.

Kiai Achmad Shiddiq adalah kiai yang dikenal sebagai perumus Pancasila, dan peletak dasar khittah NU 1926 yang diputuskan di Situbondo. Gagasan dan ide-ide segarnya tentang pembaharuan NU banyak bermunculan darinya, juga kekonsistenannya mengabdi pada NU dan bangsa Indonesia tidak pernah diragukan. Di tahun 1972 Kiai Achmad Shiddiq menjadi pengikut pemula Gus Miek, dan berdakwah bersamanya melalui Dzikrul Ghofilin. Jadi munculnya berdirinya Dzikrul Ghofilin itu tidak terlepas dari tiga kiai, yakni Kiai Hamid Pasuruan, Kiai Hamim Jazuli (Gus Miek), dan Kiai Achmad Shiddiq. Sehingga tidak berlebihan kiranya jika muncul istilah “tritunggal”, sebuah istilah yang masyhur dikalangan pengikut Gus Miek.

Adapun penggagas utamanya sekaligus penulis teks Dzikrul Ghofilin adalah Kiai Hamim Jazuli (Gus Miek). Beliau banyak mencurahkan perhatian dan tenaga sepenuhnya demi memperjuangkan Dizikrul Ghofilin. Di Surabaya, Gus Miek memulai kegiatan Dzikrul Ghofilin yang hanya diikuti oleh beberapa orang hingga menjadi belasan orang jama’ah. Tempat kegiatannnya berpindah-pindah dari jama’ah yang satu ke jamaa’ah yang lainnya. Sebelum acara Dzikrul Ghofilin dimulai, Gus Miek mengajak jama’ahnya terlebih dahulu berkumpul di makam Sunan Ampel, dengan membaca al-Fatihah 500 kali, baru kemudian berangkat ke rumah yang menerima giliran acara Dzikrul Ghofilin.

Buku “Dzikir Agung Para Wali Allah” yang ditulis oleh Muhammad Nurul Ibad ini, di dalamnya menguraikan sejarah Dzikrul Ghofilin dan pengikut ajaran Gus Miek. Adapun yang menjelaskan sejarah Dzikrul Ghofilin yakni Kiai Ahmad Shiddiq dan Kiai Maftuh Basthul Birri, pengikut dan hafizh al-Qur’an yang aktif mengikuti kegiatan Jantiko Mantab sejak periode pertama. Kiai Maftuh Basthul Birri menilai bahwa amalan dalam Dzikrul Ghofilin seperti al-Fatihah, shalawat, tahlil, dan lain sebagainya adalah amalan yang biasa dilakukan oleh umat Islam sejak dulu. Dan amalan tersebut tidak bertentangan dengan ajaran akidah ahlussunnah waljama’ah yang dalil dan rujukannya sangat jelas dalam al-Qur’an dan hadits.

Inti ajaran Dzikrul Ghofilin adalah mendekatkan diri kepada Allah SWT, dengan cara berdzikir. Menurut Gus Miek, fadhilah utama Dzikrul Ghofilin adalah murni tujuan akhirat, murni kebahagiaan di akhirat, dan biasanya orang yang benar-benar menata akhiratnya urusan duniawinya juga akan ikut tertata. Dengan demikian, cara termudah menurut Gus Miek adalah dengan mencintai para kekasih Allah dan orang-orang yang shaleh. Jika kita mencintai auliya’ kekasih Allah, dan sholihin orang-orang shaleh, maka besok kita akan dikumpulkan bersama mereka (hal.65).

Dengan membaca buku ini pembaca akan diajak mengetahui lebih jauh apa itu Dzikrul Ghofilin, siapa penggas utamanya, dan apa isi ajaran didalamnya? Penulis buku ini memberikan penjelasan ringkas, dengan bahasa yang komunikatif, sistematis, dan mudah dimengerti. Di dalam buku ini juga dilengkapi beberapa teks bacaan yang dipakai pada acara Dzikrul Ghofilin.

Meneladani dan mengikuti jejak spiritual Gus Miek sangatlah penting, lebih-lebih menghidupkan kegiatan Dzikrul Ghofilin yang akhir-akhir ini mulai jarang masyarakat melakukannya. Saat ini umat Islam lebih tertarik kepada hal-hal yang sifatnya duniawi saja, tidak memprioritaskan untuk kepentingan akhirat. Padahal tujuan awal didirikannya Dzikrul Ghofilin yang digagas oleh Gus Miek bukanlah untuk kepentingan dunia, melainkan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Namun meskipun sampai saat ini yang melakukan dan melaksanakan Dzikrul Ghofilin mulai jarang, setiap malam Ahad kliwon di pesantren Luhur Al-Husna Surabaya asuhan Prof Dr KH Ali Maschan Moesa masih istiqamah melaksanakan, dan melanjutkan jejak spritual Gus Miek (Dzikrul Ghofilin), yang diikuti oleh masyarakat dan para santri. Wallahu a’lam


* Peresensi Adalah, Dosen Sekolah Tinggi Islam Blambangan (STIB) Banyuwangi

Meneladani Jejak Kiai Abdul Mujib

Judul: Biografi Kiai Abdul Mujib Abbas
Penulis : Moh. Syuaib Nur Aly, Wasid, Ahmad Dkk
Pengantar: KH Maimoen Zubaer
Penerbit: Pustaka Edia, Surabaya
Cetakan: I, Juni 2012
Tebal: xx + 135 hlm.
Peresensi: Ach. Tirmidzi Munahwan*

Kiai adalah sosok atau figur yang selalu mendapat keistimewaan, kepercayaan, dan penghormatan dari masyarakat khususnya dari kalangan para santri. Dari kealiman dan ilmu yang dimiliki oleh para kiai, bisa mampu mempengarui masyarakat dan para santri-santrinya untuk mengikuti apa yang diperintahkan oleh kiai. Seorang kiai tentunya tidak hanya bisa berfatwa dengan lisan saja untuk mempengarui banyak orang, namun ia memberikan contoh terlebih dahulu dengan amal perbuatannya. Inilah menunjukkan bahwa, betapa hormat dan istimewanya seorang kiai yang selalu dihormati, disegani oleh banyak kalangan.

Peran dan perjuangan kiai sangatlah besar, khususnya pada bangsa Indonesia. Kiai juga ikut andil dalam memperjuangkan kemerdekaan negara Republik Indonesia, dengan semangat pengorbanan dan keikhlasan para kiai demi bumi pertiwi ini, akhirnya negara kita ini merdeka dan bebas dari jajahan Belanda. Selain berjuang untuk negara, kiai juga mepunyai tugas yang tidak kalah pentingnya, yakni sebagai pengasuh Pondok Pesantren, yang tugasnya mendidik para santri-santrinya. Tugas paling berat bagi seorang kiai adalah, bagaimana mendidik para santri-santrinya untuk menjadi orang yang baik,  taat beribadah, berprilaku adil, dan jujur. Hal semacam inilah yang diberikan dan ditanamkan oleh Kiai Abdul Mujib Abbas pada santri-santrinya semasa hidupnya.

Kiai Abdul Mujib lahir di Buduran Sidoarjo, beliau adalah putra Kiai Abbas dan ibu Nyai Khodijah. Kalau dirunut dari silsilahnya, beliau masih mempunyai hubungan darah dengan Kiai Wahab Hasbullah (salah satu pendiri NU), dari jalur ibunya. Mulai sejak umur 17 tahun, Kiai Abdul Mujib selalu mendapat bimbingan langsung oleh sang ayah (Kiai Abbas), dan mendapat pengawasan pula oleh ibunya Nyai Khodijah. Dengan gemblengan langsung dari sang ayah, Kiai Abdul Mujib adalah sosok yang cukup cerdas dan serius dalam mengembangkan ilmu pengetahuan. Ketekunan dan ketelatenan Kiai Abbas dalam mendidik sang buah hati, turut memberikan pengaruh yang besar terhadap putra-putrinya, dengan harapan kelak menjadi pemimpin dan pengayom umat dimasa-masa yang akan datang.

Dengan semangat dan diiringi dengan penuh kesabaran dalam mencari ilmu, Kiai Abdul Mujib termasuk sosok yang ulet dan haus ilmu. Beliau memulai belajar ilmu kebeberapa pesantren. Pada tahun 1950, pada waktu itu Kiai Abdul Mujib genap usia 18 tahun, oleh sang ayah dititipkan ke Peasantren Darul Ulum Rejoso Jombang asuhan Kiai Romli Tanim seorang kiai yang dikenal sebagai salah satu mursyid tarekat Qadariyah wa Naqsabandiyah, dan sebagai seorang kiai penghafal al-Qur’an (hafidh al-Qur’an). Di Pesantren Darul Ulum inilah, awal mulanya Kiai Abdul Mujib menimba berbagai macam ilmu agama.

Setelah menempuh ilmu selama satu tahun di Pesantren Darul Ulum Jombang, Kiai Abdul Mujib melanjutkan pengembaraannya lagi ke Pondok Pesantren Mambaul Ulum Bata-Bata Pamekasan Madura, yang diasuh oleh Kiai Abdul Majid. Meskipun jarak lebih jauh dari pondok sebelumnya, dan berbeda kultur tidaklah membuat  Kiai Abdul Mujib patah semangat dalam mencari ilmu. Prinsip Kiai Abdul Mujib dalam berproses mencari ilmu tidak mengenal jauh dekat tempat pondok yang beliau tempuh, apalagi hingga perbedaan kultur. Menurut Kiai Abdul Mujib, belajar ilmu tidak dibatasi dengan faktor jauh dekatnya pondok yang beliau tempuh dan perbedaan kultur, melainkan sejauh mana ia belajar dengan istiqamah, dengan harapan apa yang dicita-catakan bisa tercapai, dan mendapatkan ilmu yang bermanfaat barakah .

Buku biografi lengkap Kiai Abdul Mujib Abbas ini, di dalamnya mengulas tuntas sejarah perjalanan hingga perjuangannya sebagai pengasuh Pesantren al-Khoziny Buduran Sidoarjo. Menurut pengakuan para santri-santrinya yang diantaranya, KH Abdullah Syamsul Arifin yang pangilan akrabnya Gus Aab sekaligus yang memberikan epilog dalam buku ini, Kiai Abdul Mujib adalah sosok kiai yang benar-benar ulama. Karena dua prasyarat esensial yang harus dimiliki oleh seseorang disebut ulama, yaitu kesalehan yang total dan ketakwaan yang tinggi serta menjadi pewaris para Nabi, telah dimiliki oleh sosok Kiai Abdul Mujib (hal.123).

Meskipun disebut sebagai ulama besar, Kiai Abdul Mujib tetap tidak menampakan sebagai kiai besar. Ia tetap berpenampilan sederhana, bergaul dengan siapapun saja termasuk dengan santri-santrinya. Dan yang patut kita teladani dari Kiai Abdul Mujib adalah, istiqamahnya melakukan shalat berjama’ah bersama santri-santrinya, walaupun dalam kondisi apapun beliau tetap tidak pernah meninggalkan sholat berjama’ah.

Kehadiran buku biografi Kiai Abdul Mujib ini, sangatlah penting untuk dibaca khususnya oleh para santri maupun alumni Pesantren al-Khoziny. Dengan bahasa yang komunikatif, sistematis, dan dilengkapi dengan data-data yang akurat buku ini enak dibaca. Akhirnya dengan membaca buku ini, pembaca bisa mampu meneladani prilaku yang selama ini dilakukan oleh para kiai-kiai, seperti prilaku yang di lakukan oleh Kiai Abdul Mujib Abbas. Wallhu a’lam


* Peresensi adalah Dosen Sekolah Tinggi Islam Blambangan (STIB) Banyuwangi

Syaikhona Kholil Penentu Berdirinya NU

 

Judul: Syaikhona Kholil Bangkalan Penentu Berdirinya Nahdlatul Ulama
Penulis: RKH Fuad Amin Imron
Pengantar: Dr KH Said Aqil Siradj, MA
Editor: Nico Ainul Yakin
Penerbit: Kahlista, Surabaya
Cetakan: I, Juni 2012
Tebal: 228 hlm.
Peresensi: Ach. Tirmidzi Munahwan

Madura yang mayoritas penduduknya banyak orang mengatakan kehidupannya berada di bawah kemiskinan, berwatak keras, mata pencahariannya setiap hari sebagai petani, pedagang, dan mengadu nasib ke berbagai manca negara. Meskipun banyak orang yang cenderung mengartikan orang Madura dikenal mempunyai kepribadian kurang baik, identik dengan kekerasan, padahal kenyataannya tidaklah demikian. Orang Madura juga mayoritas penduduknya adalah orang yang taat beragama, ramah, halus santun, seperti orang Madura yang ada di Kabupaten Sumenep. Semangat dan etos kerja yang pantang menyerah dan istiqamahnya dalam meraih cita-cita, adalah salah satu karakter yang dimiliki oleh Madura.

Pulau yang terdiri dari empat kabupaten, yakni Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep ini dikenal dengan tempat kediaman para raja dan kiai. Seperti Raja Sultan Abdurrahman (Asta Tinggi Sumenep), Raja Batu Ampar Pamekasan, dan salah satu kiai yang cukup fenomenal, yakni Syaikhona Kholil Bangkalan. Syaikhona Kholil ini, adalah keturunan dari para wali songo yakni, Sunan Kudus (Sayyid Ja’far Shodiq), Sunan Ampel (Raden Rahmat), Sunan Giri (Muhammad Ainul Yaqin), Sunan Gunung Jati (Syarif Hidayatullah), dan bersambung hingga Rasulullah SAW. Maka tidak berlebihan jika banyak orang beranggapan bahwa, Syaikhona Kholil dikatakan seorang ulama dan gurunya para kiai se-Jawa dan Madura.

Sejumlah murid yang berhasil dicetak menjadi ulama besar oleh Syaikhona Kholil adalah, Hadratus Syaikh KH Hasyim Asy’ari (Tebu Ireng Jombang), KH Wahab Hasbullah (Tambak Beras Jombang), KH Bisri Syansuri (Denanyar Jombang), KH As’ad Syamsul Arifin (Sukorejo Situbondo), Kiai Cholil Harun (Rembang), Kiai Ahmad Shiddiq (Jember), Kiai Hasan (Genggong Probolinggo), Kiai Zaini Mun’im (Paiton Probolinggo), Kiai Abi Sujak (Sumenep), Kiai Toha (Bata-Bata Pamekasan), Kiai Usymuni (Sumenep), Kiai Abdul Karim (Lirboyo Kediri), Kiai Munawir (Krapyak Yogyakarta), Kiai Romli Tamim (Rejoso Jombang), Kiai Abdul Majid (Bata-Bata Pamekasan). Dari sekian santri Syaikhona Kholil pada umumnya menjadi pengasuh pesantren dan tokoh NU seperti Hadratus Syaikh KH. Hasyim Asy’ari dan Kiai Wahab Hasbullah. Bahkan Presiden pertama RI Soekarno, juga pernah berguru pada Syaikhona Kholil Bangkalan (hal.17-177).

Selain berhasil mencetak para santri-santrinya menjadi kiai, Syaikhona Kholil adalah salah satu kiai yang menjadi penentu berdirinya organisasi terbesar di Indonesia, yakni Nahdlatul Ulama yang disingkat (NU). Dalam proses pendiriannya para kiai NU tidak sembarangan mendirikan sebuah organisasi, dalam jangka dua tahun Kiai Hasyim Asy’ari melakukan shalat istikharah (minta petunjuk kepada Allah), untuk mendirikan sebuah organisasi yang mewadahi para pengikut ajaran ahlussunnah wal jama’ah. Meskipun yang melakukan istkharah adalah Hadratus Syaikh KH Hasyim As’ari, akan tetapi petunjuk (isyarah) tersebut tidak jatuh ke tangan Kiai Hasyim Asy’ari, melainkan isyarah tersebut melalui Syaikhona Kholil Bangkalan. Munculnya isyarah sebuah tongkat dan tasbih yang akan diberikan kepada Hadratus Syaikh KH Hasyim Asy’ari melalui perantara Kiai As’ad Syamsul Arifin, yang merupakan tanda akan berdirinya sebuah organisasi besar yakni jam’iyah Nahdlatul Ulama (NU).

Dalam buku biografi lengkap Syaikhona Kholil Bangkalan ini, juga menceritakan beberapa kisah karomah Syaikhona yang terkadang sulit dijangkau oleh akal manusia. Seperti dalam kesaksian Kiai As’ad Syamsul Arifin, salah satu santri yang sekaligus menjadi khodim (pelayan) Syaikhona Kholil. Suatu ketika Kiai As’ad dipanggil oleh Syaikhona Kholil, diperintah untuk memberikan seutas tasbih dan bacaan asmaul husna “Ya Jabbar Ya Qohhar”, kepada Kiai Hasyim As’ari dan sekaligus memberikan uang 1 ringgit untuk bekal dalam perjalanan. Setelah memberikan uang sebagai bekal dalam perjalanan, tasbih pemberian Syaikhona Kholil akhirnya dikalungkannya kepada leher Kiai As’ad, lalu berangkatlah beliau ke Jombang. Dengan kekuasaan Allah, dalam perjalanan dari Bangkalan hingga sampai di Jombang uang pemberian Syaikhona Kholil tetap utuh. Kejadian ini menurut Kiai As’ad adalah bagian karamah yang dimiliki oleh Syaikhona Kholil Bangkalan.

Jika kita dicermati dengan seksama ternyata pendirian jam’iyah Nahdlatul Ulama (NU), melalui proses waktu yang panjang. Dan proses berdirinya NU ini, menurut penulis tidak lepas dari perjuangan dan peran “Tokoh Empat Serangkai” yakni Syaikhona Kholil Bangkalan, Kiai Hasyim Asy’ari, Kiai Wahab Hasbullah, dan Kiai As’ad Syamsul Arifin. Namun menurut penulis, penyebutan empat ulama tersebut bukan berarti menafikan peran penting ulama lainnya seperti, Kiai Nawawie Sidogiri Pasuruan, Kiai Ridwan Surabaya, dan Kiai Bisri Sansuri Jombang.

Penulis dan editor kurang selektif dan teliti dalam mengoreksi buku ini, banyak kepenulisan yang salah ketik yang tentunya akan mengganggu kepada pembaca. Namun buku ini tetap menarik untuk kita baca dan kita miliki. Dengan membaca buku Syaikhona Kholil Bangkalan ini, pembaca akan di ajak untuk meneladani perjuangan Syaikhona Kholil dan para ulama lainnya ketika melakukan proses berdirinya NU. Mengingat besar perjuangan para tokoh NU, dengan harapan warga NU khususnya para elit-elit NU mampu mengembalikan NU kepada jati dirinya, yaitu sebagai pengayom umat, penjaga pesantren, dan pengawal tradisi. NU bukanlah kendaraan berpolitik praktis yang tujuannya hanya untuk meraih kekuasaan dan jabatan. Wallahu a’lam


* Dosen Sekolah Tinggi Islam Blambangan (STIB) Banyuwangi</div>

Di Bawah Komando Rais Aam

Judul : Biografi 7 Rais Am PBNU
Penulis : M. Solahudin
Penerbit : Nous Pustaka Utama Kediri, 2012
Ukuran : 13 x 19 cm
Halaman : 210 hlm
Harga : Rp. 23.000
Pemesanan : (0354) 7630064, 081804055614
Peresensi : A. Khoirul Anam*


Masyarakat umum di Indonesia saat ini barangkali lebih memperhatikan siapa yang menjadi Ketua Umum NU, bukan Rais ‘Am atau pemimpin utamanya. Ini bermula ketika NU bermetamorfosa menjadi partai politik yang secara formal dipimpin oleh ‘Ketua Umum’, sementara Rais ‘Am (lebih sering di tulis Rais Aam) difungsikan sebagai dewan pembina.

Perhatian pada sosok ketua umum memuncak pada saat KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Kharisma Gus Dur yang luar biasa membuat banyak orang lupa bahwa komando utama NU berada di Rais ‘Am atau syuriyah lainnya yang beranggotakan para kiai, bukan ketua umum atau tanfidziyah. Sejak dilahirkan pada 1926 NU memang telah meneguhkan diri sebagai organisasi yang dipimpin para kiai. Nama ‘nahdlatul ulama’ itu sendiri berarti ‘kebangkitan para ulama’ atau para kiai.

‘Rais ‘am’ adalah istilah bahasa Arab yang sebenarnya juga diterjemahkan dalam bahasa Indonesia menjadi ‘ketua umum’. Namun dalam tradisi NU, sebutan untuk ketua syuriyah atau pengurus syuriyah yang lain menggunakan istilah bahasa Arab.

Pada saat NU dideklarasikan di Surabaya 1926 para kiai meminta dengan hormat kepada KH Hasyim Asy’ari sebagai Rais Am, dan sebagai rais Am pertama beliau digelari “Rais Akbar NU”. Selanjutnya KH Hasyim Asy’ari, KH Wahab Chasbulllah dan para kiai lainnya menunjuk H Hassan Gipo sebagai ketua tanfidiyah (ketua umum). Hassan Gipo berasal dari kalangan profesional yang bertugas melaksanakan program-program NU yang telah digariskan oleh para kiai di syuriyah.

Demikianlah. Buku ‘Biografi 7 Rais Am PBNU’ yang ditulis oleh M. Solahudin mengingatkan kembali kepada kita bahwa NU dipimpin oleh para kiai yang berada di jajaran syuriyah, dan pemimpin utamanya adalah Rais ‘Am.

“Jika ada yang mengatakan bahwa NU adalah pesantren besar atau pesantren adalah NU kecil, maka Rais Am PBNU identik dengan kiai (pimpinan tertinggi di pesantren) dan Ketua Umum PBNU sejajar dengan ketua pondok yang dulu dikenal dengan lurah pondok,” demikian penggambaran dalam buku itu.

Dalam perjalanan sejarahnya NU telah memiliki tujuh Rais 'Am. Beliau-beliau adalah Hadrastusy Syekh KH M. Hasyim Asy’ari Tebuireng Jombang (dikenal sebagai Rais Akbar), KH. A. Wahab Hasbullah Tambakberas Jombang, KH. M. Bisri Syansuri Denanyar Jombang, KH. Ali Ma’shum Krapyak Yogyakarta, KH. Ahmad Shiddiq Jember, KH. Moh. Ilyas Ruhiat Cipasung Tasikmalaya, dan yang saat ini masih sedang menjalankan amanah adalah KH M.A. Sahal Mahfudh Kajen Pati.

Buku ‘Biografi 7 Rais Am PBNU’ ini bukan sekedar kumpulan riwayat hidup, namun kisah-kisah keteladanan dari para kiai kita. Semoga buku ini bisa menjadi i’tibar untuk menempa diri. Bagi para kader NU, biografi para Rais ‘Am sangat penting untuk menumbuhkan optimisme dan memberikan orientasi dalam berkhidmah membangun Indonesia melalui jalur NU.



*Peresensi adalah alumni Pesantren Lirboyo, redaktur pelaksana NU Online
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Nahdliyin - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger