
Jimat adalah sebuah benda yang diyakini memiliki manfaat tertentu bagi
yang membawanya. Berbeda dengan benda pusaka seperti keris, cincin,
tombak dan semacamnya, jimat biasanya terbuat dari kertas yang di
dalamnya bertuliskan mantra-mantra, angka-angka, atau rajah yang
dianggap mempunyai tuah. Penulis rajah atau mantra pada kertas tersebut
tidak bisa orang sembarangan. Mereka haruslah orang yang ahli dan mendalami dunia kegaiban, semisal kiai tertentu atau dukun.
Kata “jimat” sendiri konon berasal dari ungkapan Jawa
siji dirumat yang
berarti “satu dipelihara” lantas diakronimkan menjadi kata “jimat”.
Manfaat yang dihasilkan dari para pengguna jimat bermacam-macam kerena
jenis jimat juga bermacam-macam, bisa sebagai keselamatan, kekebalan,
kewibawaan, pengasihan, dan sebagainya.
Buku berjudul
Jimat NU ini
ditulis oleh enam belas penulis yang masing-masing menyumbang satu
tulisan. Semua tulisan mengangkat tema tentang perilaku keseharian
masyarakat tradisional, khususnya hal-hal gaib yang kerapkali mewarnai
kehidupan warga Nahdlatul Ulama (NU) dan masyarakat pesantren.
Lazim
diketahui jika praktik keagamaan dan perilaku keseharian masyarakat
Nadliyyin seringkali oleh sebagian kalangan dipandang tidak rasional,
klenik,
bid’ah, bahkan sesat. Praktik seperti ziarah kubur, memercayai jimat,
dan membaca amalan-amalan tertentu sebelum atau sesudah sholat dianggap
menyimpang dari akidah Islam.
Beberapa tulisan dalam buku ini
hendak “memberi legitimasi kebenaran” pada keberadaan jimat dan berbagai
praktik lain yang dianggap tidak rasional dan sesat. Menariknya,
perspektif yang digunakan dalam usaha tersebut bukan hanya dari
perspektif agama namun juga dari perspektif logis-rasional.
Kita dapat membaca bagaimana penyair Binhad Nurrohmat dalam tulisannya berjudul
Jurnal Kuburan menyoroti
praktik ziarah kubur dalam perspektif sosio-antropologis. Ia dengan
jeli melihat bahwa praktik ziarah kubur merupakan suatu penghargaan dari
yang hidup kepada yang telah mati. “Kuburan bukanlah tempat membuang
bangkai manusia. Kuburan merupakan artefak otentik terakhir manusia yang
pernah hidup di planet ini” (hal. 17).
Ritual ziarah kubur
merupakan usaha untuk mengenang biografi sang penghuni kubur. Agar
supaya kesadaran kita di masa sekarang tidak terputus dengan sejarah
manusia yang hidup di masa lalu. Selain itu, ziarah kubur merupakan
ikhtiar kita untuk selalu sadar, bahwa hidup kita tidak kekal. Dengan
demikian kuburan memiliki makna kultural-simbolik dalam relasinya dengan
manusia yang hidup. Oleh karenanya kita tidak bisa serta-merta
menganggap bahwa praktik ziarah kubur merupakan sebuah perilaku tidak
rasional.
Kemudian Ade Faizal Alami dalam tulisannya
Nalar Perdukunan melacak
secara runtut asal-muasal ilmu perdukunan, jimat, dan mantra-mantra
yang diyakini mengandung tuah kekuatan. Keberadaan jimat dan mantra
sudah ada dan berkembang di Babilonia Kuno. Masyarakat Babilonia Kuno
menganut sistem kepercayaan Sabean (Saba’) yakni mengultuskan
planet-planet dan bintang-bintang. Mereka percaya bahwasanya alam
semesta memiliki energi yang besar sehingga dengan rumus tertentu,
mereka bisa menciptakan hal-hal ajaib laiknya ilmu magis dengan
memanfaatkan energi gerakan planet. Rumus-rumus tertentu itu bisa berupa
rajah, angka-angka atau huruf yang dituliskan, bisa juga berupa mantra
yang dirapal pada waktu tertentu. Kemudian praktik tersebut diwariskan
secara turun-temurun kepada anak-cucu mereka.
Di Nusantara
sendiri praktik perdukunan telah terjadi berabad-abad silam. Dukun
sendiri awalnya merupakan julukan bagi seseorang yang bisa menyembuhkan
orang sakit dengan cara memberi racikan ramuan sebagai obat serta
merapalkan beberapa mantra untuk menambah khasiat obat tersebut. Juga
para leluhur kita dulu memahami bumi dan gejalanya dengan cara melihat
pergerakan bintang dan planet. Nelayan lampau memutuskan kapan melaut
dengan melihat posisi bintang di langit. Para petani memutuskan kapan
mulai menebar benih juga dengan cara melihat posisi bintang. Dengan
demikian, jelas sekali, ilmu perbintangan sudah sangat dikuasai oleh
leluhur kita.
Lantas lewat masuknya Islam ke Nusantara yang
berarti masuknya juga “praktik perdukunan” dari Timur Tengah, beberapa
mantra khas Nusantara dimodifikasi sedemikian rupa sehingga mantra
tersebut merupakan percampuran bahasa-bahasa Nusantara dan Arab. Ada
mantra berbahasa Sunda-Arab, Melayu-Arab, Jawa-Arab, dan sebagainya.
Tidak semua mantra Nusantara dimodifikasi. “Hibriditas” mantra hanya
terjadi pada mantra-mantra tertentu saja. “Hibriditas” mantra ini juga
merupakan salah satu bukti berbaurnya nilai budaya lokal dengan budaya
lain. Hal ini juga bukti bahwa para leluhur kita sangat lentur/fleksibel
dalam memegang nilai-nilai budaya lokal
Kemudian mengapa
doa-mantra dan jimat bisa bertuah? Ade menulis, “huruf bukan goresan
tanpa makna. Huruf terhubung dengan alam semesta” (hal. 25). Karena
huruf dan angka terhubung dengan alam semesta maka ilmu merangkai huruf,
angka, dan rajah agar dapat memiliki tuah berkaitan dengan ilmu
perbintangan. Dengan demikian “penulisan
rajah atau
azimat misalnya, harus memenuhi syarat waktu penulisan” (hal. 29).
Sebenarnya,
rajah, angka maupun mantra, baik yang ditulis pada kertas (berbentuk
jimat) atau yang dibaca dengan lisan adalah sebuah doa. Oleh karenanya,
keyakinan terhadap rajah maupun mantra adalah keyakinan terhadap
kekuatan doa. Dan keyakinan terhadap doa adalah keyakinan pada kekuatan
kata. Keyakinan jika kata dapat membentuk realitas.
Dalam karyanya berjudul
Syams al Ma’arif al-Kubro,
Syeikh Ahmad bin Ali al-Buni (w. 1225 M) menjelaskan berbagai macam
rajah, ilmu simbol, doa-mantra, ilmu huruf, ilmu angka, wafaq, serta
fungsi dan kegunaannya bagi yang memakainya. Karya tersebut masih
dijadikan rujukan dan diajarkan di pesantren-pesantren tradisional di
Jawa hingga kini. Di Nusantara juga ada beberapa manuskrip primbon dan
mantra yang sayangnya jarang sekali diketemukan karena minim
dokumentasi.
Jika kita lihat saat ini, kekuatan angka dan huruf
menemukan bentuknya dalam teknologi modern yang berkembang di
masyarakat. Bukankah telepon genggam dan komputer tercipta dari bahasa
pemprograman yang tersusun dari gugusan kode-kode huruf dan angka.
Dengan demikian, jimat dan mantra adalah teknologi dalam bentuk lain.
Demikianlah
asal-muasal serta logika jimat dan mantra. Dari penjelasan tersebut
menjadi terang bahwa sebenarnya sebuah laku yang dianggap tidak rasional
dan takhayul, ternyata memiliki akar kesejarahan yang panjang serta
alasan logis dan rasional. Rasionalitas yang untuk saat ini tidak bisa
dibuktikan dengan metode verifikasi ilmiah positivisme Auguste Comte.
Namun, bukan berarti apa yang belum bisa dibuktikan kebenarannya secara
ilmiah lantas menjadi tidak benar.
Oleh karena itu, sudah saatnya
metodologi ilmu pengetahuan dengan rendah hati mengakui keterbatasan
dirinya. Kenyataan sehari-hari lebih kompleks dan kaya akan variabel.
Mengalami dan menghayati sendiri peristiwa sehari-hari terkadang lebih
bisa membuat kita memahami kenyataan daripada harus menjaga jarak
dengannya untuk kemudian menyimpulkan peristiwa yang terjadi.
Buku
ini tidak mengutuk metodologi ilmu pengetahuan modern. Tidak juga
memaksa kita agar memercayai jimat dan mantra. Namun mengingatkan kita
agar tidak terburu-buru dalam membuat kesimpulan saat melihat peristiwa
sehari-hari yang dianggap klenik, mistis, dan takhayul. Oleh karena itu
buku ini layak dibaca siapapun, baik dari kalangan Nahdliyyin maupun
kalangan yang ingin mengetahui praktik mistik sehari-hari di sekitar
kehidupan kita.
Kita seringkali mencemooh praktik perdukunan
tradisional, tetapi menanti dan memercayai rubrik zodiak yang
berseliweran di koran, majalah, hingga twitter. Kita mencela rajah,
simbol, dan mantra yang terdapat dalam jimat namun sembari pergi ke
tukang tarot untuk meminta diramal nasibnya. Bukankah zodiak, jimat,
tarot memiliki alur logika yang sama, yakni logika huruf, angka, simbol
dan relasinya dengan alam semesta.
Masyarakat kita masih dihinggapi perasaan minder (
inferior)
untuk mengakui kebenaran khazanah pengetahuan tradisional. Katrin
Bandel berpendapat bahwa hal tersebut dampak dari penjajahan yang
dialami bangsa kita di masa lalu. Karya-karya pengarang Eropa diajarkan
sebagai kanon yang berlaku “universal”, sedang sastra dan budaya lokal
diacuhkan, sehingga anak didik mendapat kesan bahwa hanya Eropalah yang
berbudaya dan “beradab” (
Sastra, Perempuan, Seks 2009:120). Perasaan serta pikiran tersebut terwariskan (baik sengaja atau tidak) secara turun-temurun hingga saat ini.
Terlebih
mengingat sistem pendidikan dan kurikulum sekolah kita masih menganut
serta mengacu pada Barat, maka tidak mengherankan bahwa masyarakat kita
merasa hanya pengetahuan dari Barat yang “ilmiah”, maju, dan modern.
Sedangkan pengetahuan lokal dianggap terbelakang, primitif, dan
irasional.
Tulisan dalam buku ini tidak melulu serius. Penyair
Mashuri justru menulis tentang lelucon-lelucon supranatural di
lingkungannya, Riadi Ngasiran menulis tentang masa kecilnya di desa saat
menimba ilmu agama. Juga beberapa tulisan lain yang mengingatkan kita
akan keberagaman kejadian dalam hidup manusia. Terkadang terkesan remeh
dan sederhana, saking remehnya sampai-sampai kita lupa merenungkan
maknanya bagi kita.
Semua penulis dalam buku ini berlatarbelakang
santri, atau setidaknya hidup dalam lingkungan pesantren, maka membaca
tulisan dalam buku ini terasa renyah karena penulisnya berkisah tentang
pengalaman yang terjadi di lingkungan sekitar mereka sendiri.
Wallahu a’lam.Judul Buku: Jimat NU
Penulis: Binhad Nurrohmat, dkk
Penerbit: Arruz-Media
Cetakan: Pertama, 2014
Tebal: 300 halaman
Peresensi : Tufail Muhammad,
alumnus Fakultas Psikologi Universitas Airlangga Surabaya, alumnus pesantren Tebuireng Jombang