Latest Post

Tampilkan postingan dengan label Tausyiah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tausyiah. Tampilkan semua postingan

Kita dan Perdamaian

Written By Moh Wahyudi on Rabu, 16 Juli 2014 | 07.25

Kita dan PerdamaianOleh KH Abdurrahman Wahid
Penulis diundang oleh UNESCO ke Paris, pada Mei 2003, untuk menyampaikan pidato pembukaan (keynote address) dalam sebuah konferensi mengenai pemerintahan yang baik (good governance) dan etika dunia (global ethics), yang diadakan antara kaum Budhis dan Muslimin. Konferensi itu dimaksudkan untuk mencari jembatan antara agama Islam, yang mewakili agama-agama Ibrahim dan Budhisme yang mewakili agama-agama di luar tradisi Ibrahim.

Dalam kesempatan itu juga, penulis diminta berbicara mengenai asal-usul (origins) terorisme bersenjata yang sedang melanda dunia saat ini. Diharapkan pidato pembukaan itu akan mewarnai dialog tersebut, yang juga dihadiri oleh delegasi dari Persekutuan Gereja-Gereja Eropa, wakil dari pimpinan agama Yahudi, Gereja Kristen Orthodox Syria, wakil agama Hindu dan sebagainya. Dari kalangan agama Budha sendiri, hadir Dharma Master Hsin-Tao dari Taiwan dan Sulak Sivaraksa dari Thailand, di samping David Chappel dari University of California di Los Angeles.

Pertemuan tersebut adalah yang ketiga kalinya, antara sebagian kaum Budhis dan kaum Muslimin (termasuk dari Tunisia, Maroko, Saudi Arabia, Sudan, Tanzania dan sejumlah pemuka kaum Muslimin lainnya). Pertemuan pertama terjadi tahun lalu di sebuah Hotel di Jakarta, disusul pertemuan di New York dan disudahi dengan pertemuan di Kuala Lumpur (dengan Dr. Chandra Muzaffar sebagai tuan rumah). Dari pertemuan-pertemuan tersebut, diharapkan kelanjutan hubungan antara kaum Muslimin dan Budhis, disamping juga akan dilaksanakannya sebuah konferensi besar antar kepala negara-negara berkembang (developing countries) di Bandung, untuk merayakan 50 tahun konferensi Asia-Afrika pertama —Bandung I— pada tahun 2005 kelak. Agenda-agenda Konferensi Bandung II harus ditetapkan tahun ini, untuk mempersiapkan peringatan itu sendiri di Jawa Barat pada waktunya nanti. Hal ini diperlukan, guna mencari alternatif bagi dominasi Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya dalam dunia internasional (seperti terbukti dari serangan-serangan atas Afghanistan dan Irak), tanpa harus berkonfrontasi dengan negara adi kuasa tersebut.

Timbulnya sikap menolak dengan cara konfrontatif itu, karena tidak dipikirkan dengan mendalam dan jika hanya dilakukan oleh sebuah negara saja. Terbukti dengan adanya rencana “politik luar negeri” Indonesia yang konyol –seperti keputusan untuk (pada akhir tahun 2003 ini) keluar dari keanggotaan Dana Moneter Internasional (International Monetary Funds). Pada saat menjadi Presiden, penulis bertanya pada seorang ekonom raksasa dari MIT (Massachusset Institute of Technology), Paul Krugman. Ia menjawab, sebaiknya Indonesia jangan keluar dari keanggotaan badan internasional tersebut. Paul Krugman yang juga pengkritik terbesar lembaga itu menyatakan pada penulis, hanya negara dengan birokrasi kecil dan bersih yang dapat keluar dari IMF secara baik, sedangkan birokrasi Indonesia sangatlah besar dan kotor.

***

Dalam pidato pembukaan itu, penulis menyatakan bahwa etika global dan pemerintahan yang baik (good governance) hanya akan ada artinya kalau didasarkan pada dua hal: kedaulatan hukum dan keadilan dalam hubungan internasional. Ini berarti, negara adi-kuasa manapun harus memperhatikan kedua prinsip ini. Karena itu, perjuangan untuk menegakkan kedaulatan hukum dan keadilan dalam hubungan internasional itu harus mendapat perhatian utama. Pidato pembukaan itu, mendapatkan jawaban dan tanggapan sangat positif dari berbagai pihak, termasuk Dharma Master Hsin-Tao (Taiwan) yang mewakili para pengikut agama Budha. Tanggapan yang sama positifnya juga disampaikan oleh Wolfgang Smiths dari Persekutuan Gereja-Gereja Eropa dan Rabbi Alon Goshen Gottstein dari Jerusalem.

Penulis menyatakan pentingnya arti kedaulatan hukum, karena di Indonesia dan umumnya negara-negara berkembang, hal ini masih sangat langka. Justru pada umumnya pemerintahan mereka bersifat korup, mudah sekali melakukan pelanggaran hukum dan di sini konstitusi hampir-hampir diabaikan. Perintah kitab suci al-Qur’ân: “Wahai kaum Muslimin, tegakkanlah keadilan dan jadilah saksi bagi Tuhan, walaupun mengenai diri kalian sendiri” (yâ ayyuhal-ladzîna âmanû kûnû qawwâmîna bil-qisthi syuhadâ’a liLlâhi walau ‘alâ anfusikum) (QS al-Nisa [4]:135), ternyata tidak dipatuhi oleh umat Islam sendiri. Yang lebih senang dengan capaian duniawi yang penuh ketidakadilan, dengan meninggalkan ketentuan-ketentuan yang dirumuskan oleh kitab suci agama mereka sendiri.

Dalam pidato pembukaan tersebut penulis menyatakan, agar keadilan menjadi sifat dari etika global dan pemerintahan yang baik (good governance). Itu didasarkan pada pengamatan bahwa sebuah negara adi-kuasa, seperti Amerika Serikat dapat saja melaksanakan dominasi yang hanya menguntungkan dirinya sendiri dan merugikan kepentingan negara-negara lain. Ini terbukti dari serangannya atas Irak, yang terjadi dengan mengabaikan sikap Dewan Keamanan (DK) PBB.

Penulis berpendapat jika dalam waktu tiga bulan Saddam Hussein tidak dapat ditangkap, maka tentu rakyat AS akan ribut minta tentara mereka ditarik dari Irak. Dan perdamaian di negeri Abu Nawas itu harus ditegakkan melalui perundingan damai. Dengan kata lain, perubahan berbagai sistem (termasuk sistem politik dan pemerintahan) di Irak harus dilakukan tanpa melalui paksaan. Kalau tidak, pemerintah apapun yang akan menggantikan Saddam Hussein akan dianggap sebagai pemerintahan boneka oleh rakyat Irak sendiri. Kenyataan inilah yang harus dipahami oleh semua pihak, termasuk AS. Dengan demikian, apa yang sejak berbulan-bulan ini diusulkan penulis, yaitu perdamaian di Irak harus dikaitkan langsung dengan perdamaian abadi antara Palestina dan Israel, semakin menjadi relevan.

***

Sebagai bagian dari pembentukan etika global dan pemerintahan baik (good governance) itu, tentu diperlukan adanya kampanye besar-besaran untuk membentuk pengertian yang mendalam atas kedua hal tersebut. Di sinilah terletak peranan para agamawan dan moralis dunia, dengan didukung oleh lembaga-lembaga internasional seperti UNESCO. Karena itu tindakan sendiri-sendiri dalam pembentukan pendapat dunia, mengenai etika global dan pemerintahan baik itu, tidak dapat dibenarkan karena diragukan keberhasilannya. Harus ada dialog terus-menerus antara berbagai kalangan bangsa, terutama antara para teoritisi dan para penerap nilai-nilai di lapangan. Di sinilah terasa betapa pentingnya arti dialog seperti yang telah diselenggarakan oleh UNESCO di Paris itu. Minimal, bagi berbagai pihak di luar lingkup negara, dapat melakukan pembicaraan mengenai nilai-nilai global yang ingin kita tegakkan dalam pergaulan internasional. Dengan pertemuan antar berbagai agama tadi, masingmasing pihak akan saling belajar dan menimba sumber-sumber spiritual, dalam membentuk pandangan hidup di masa depan.

Kesadaran seperti ini, mulai muncul akibat merajalelanya sinisme yang dibawa oleh “pertimbangan-pertimbangan politik global” (global political considerations) dan akhirnya menjadi satu- satunya alat pertimbangan. Pertimbangan itu —dalam kerangka kajian strategis disebut sebagai “geopolitical considerations”—, hanya melahirkan kepentingan antara negara-negara adi-kuasa (super-powers) saja, akibatnya tentu akan melumpuhkan negara-negara yang bukan adi-kuasa. Apalagi setelah Uni- Soviet berantakan, maka hanya tinggal sebuah negara adi-kuasa yang memaksakan kehendak dan menginjak-injak hukum internasional untuk kepentingannya sendiri. Contohnya adalah penyerbuan AS atas Irak, dengan mengesampingkan peranan PBB melalui Dewan Keamanan.

Di masa depan, tentu saja hal ini akan membawakan reaksi berupa sederet tuntutan dari negara-negara berkembang akan sebuah tatanan yang lebih berimbang secara internasional, antara negara industri maju (developed countries) dengan negara berkembang (developing countries). Dalam penyusunan tatanan baru seperti itu, tentu saja etika global dan pemerintahan yang baik harus memperoleh perhatian khusus, baik untuk acuan kerangka baru yang hendak didirikan maupun untuk mengendalikan perubahan perubahan yang bakal terjadi.

Karena itu dialog terus-menerus akan kedua hal itu harus dilakukan, termasuk pertukaran pikiran mengenai peranan spiritualitas manusia. Dialog antara para pemeluk berbagai agama, seperti yang diselenggarakan di Paris tersebut, tentulah sangat menarik bagi kita. Pemaparan pengalaman pribadi dan pikiran dari para pemimpin agama, seperti Dharma Master Hsin Tao dari Taiwan, tentu saja harus menjadi bagian integral dari dialog semacam itu.


*) Diambil dari Abdurrahman Wahid, Islamku Islam Anda Islam Kita: Agama Masyarakat Negara Demokrasi, 2006 (Jakarta: The Wahid Institute). Tulisan ini pernah dimuat di Kedaulatan Rakyat, 23 Mei 2003.

Islam: Perjuangan Etis ataukah Ideologis?

Written By Moh Wahyudi on Rabu, 09 April 2014 | 21.14

Islam: Perjuangan Etis ataukah Ideologis?
Oleh KH Abdurrahman Wahid
Pada suatu pagi selepas olahraga jalan-jalan, penulis diminta oleh sejumlah orang untuk memberikan apa yang mereka namakan “petuah”. Saat itu, ada Kyai Aminullah Muchtar dari Bekasi, sejumlah aktivis NU dan PKB dan sekelompok pengikut aliran kepercayaan dari Samosir. Dalam kesempatan itu, penulis mengemukakan pentingnya memahami arti yang benar tentang Islam. Karena ditafsirkan secara tidak benar, maka Islam tampil sebagai ajakan untuk menggunakan kekerasan/terorisme dan tidak memperhatikan suara-suara moderat. Padahal, justru Islam-lah pembawa pesan-pesan persaudaraan abadi antara umat manusia, bila ditafsirkan secara benar.

Pada kesempatan itu, penulis mengajak terlebih dahulu memahami fungsi Islam bagi kehidupan manusia. Kata al-Qurân, Nabi Muhammad Saw diutus tidak lain untuk membawakan amanat persaudaraan dalam kehidupan (wa mâ arsalnâka illâ rahmatan lil ‘âlamîn) (QS al-Anbiya [21]:107), dengan kata “rahmah” diambilkan dari pengertian “rahim” ibu, dengan demikian manusia semuanya bersaudara. Kata “’alamîn” di sini berarti manusia, bukannya berarti semua makhluk yang ada. Jadi tugas kenabian yang utama adalah membawakan persaudaraan yang diperlukan guna memelihara keutuhan manusia dan jauhnya tindak kekerasan dari kehidupan. Bahkan dikemukakan penulis, kaum muslimin diperkenankan menggunakan kekerasan hanya kalau aqidah mereka terancam, atau mereka diusir dari tempat tinggalnya (idzâ ukhriju min diyârihim).

Kemudian, penulis menyebutkan disertasi doktor dari Charles Torrey yang diajukan kepada Universitas Heidelberg di Jerman tahun 1880. Dalam disertasi itu, Torrey mengemukakan bahwa kitab suci al-Qurân menggunakan istilah-istilah paling duniawi, seperti kata “rugi”, “untung” dan “panen”, untuk menyatakan hal-hal yang paling dalam dari keyakinan manusia. Umpamanya saja, ungkapan “ia di akhirat menjadi orang-orang yang merugi (perniagaannya) (wa huwa fil âkhirati minal khâsirîn)” (QS Ali Imran [3]:85). Begitu juga ayat lain, “menghutangi Allah dengan hutang yang baik (yuqridhullâha qardhan hasanan)” (QS al-Baqarah [2]:245), serta ayat “barang siapa menginginkan panen di akhirat, akan Ku-tambahi panenannya (man kâna yurîdu hartsal âkhirati nazid lahû fi hartsihi)” (QS al-Syûra [42]:20).

****

Dalam uraian selanjutnya, penulis mengemukakan pengertian negara dari kata “daulah”, yang tidak dikenal oleh al-Qur’an. Dalam hal ini, kata tersebut mempunyai arti lain, yaitu “berputar” atau “beredar”, yaitu dalam ayat “agar harta yang terkumpul itu tidak berputar/beredar antara orang-orang kaya saja di lingkungan anda semua (kailâ yakûna dûlatan bainal aghniyâ’i minkum)” (QS al-Hasyr (59):7). Ini menunjukkan yang dianggap oleh al-Quran adalah sistem ekonomi dari sebuah negara, bukan bentuk dari sebuah negara itu sendiri. Jadi, pembuktian tekstual ini menunjukkan Islam tidak memandang penting bentuk negara. Atau, dengan kata lain, Islam tidak mementingkan konsep negara itu sendiri.

Dapat disimpulkan dari uraian di atas, Islam lebih mengutamakan fungsi negara dari pada bentuknya. Dalam hal ini, bentuk kepemimpinan dalam sejarah Islam senantiasa mengalami perubahan. Bermula dari sistem prasetia (bai’at) dari suku-suku kepada Sayyidina Abu Bakar, melalui pergantian pemimpin dengan penunjukkan dari beliau kepada Sayyidina Umar, diteruskan dengan sistem para pemilih (ahlul halli wal aqdi) baik langsung maupun tidak, diteruskan dengan sistem kerajaan atau keturunan di satu sisi dan kepala negara atau kepala pemerintahan dipilih oleh lembaga perwakilan, serta memimpin melalui coup d’etat di sementara negara, semuanya menunjukkan tiadanya konsep pergantian pemimpin negara secara jelas dalam pandangan Islam.

Demikian juga, Islam tidak menentukan besarnya negara  yang akan dibentuk. Di zaman Nabi Saw, negara meliputi satu wilayah kecil saja –yaitu kota Madinah dan sekitarnya, diteruskan dengan imperium dunia di masa para khalifah dan kemudian Dinasti Umaiyyah dan Abbasyiah. Setelah itu, berdirilah kerajaan-kerajaan lokal dari Dinasti Murabbitîn di barat Afrika hingga Mataram di Pulau Jawa. Kini, kita kenal dua model; model negara-bangsa (nation state) dan negara kota (city state). Keadaan menjadi lebih sulit, karena negara kota menyebut dirinya negara-bangsa, seperti Kuwait dan Qatar.

****

Dengan tidak jelasnya konsep Islam tentang pergantian pemimpin negara dan bentuk negara seperti diterangkan di atas, boleh dikatakan bahwa Islam tidak mengenal konsep negara. Dalam hal ini, yang dipentingkan adalah masyarakat (mujtama’ atau society), dan ini diperkuat oleh penggunaan kata umat (ummah) dalam pengertian ini. Sidney Jones mengupas perubahan arti kata "umat Islam" dalam berbagai masa di Indonesia, yang diterbitkan di jurnal Indonesia Universitas Cornell di Ithaca, New York, beberapa tahun lalu. Semuanya menunjuk pada pengertian masyarakat itu, baik seluruh bangsa maupun hanya para pengikut gerakan-gerakan Islam di sini belaka.

Dengan demikian, pendapat yang menyatakan adanya pandangan tentang negara dalam Islam, harus diartikan ada pandangan agama tersebut tentang masyarakat. Ini semua, akan membawa konsekuensi tiadanya hubungan antara Islam sebagai ideologi politik dan negara. Dengan kata lain, Islam mengenal ideologi sebagai pegangan hidup masyarakat, minimal berlaku untuk para warga gerakan-gerakan Islam saja. Jadi negara dapat saja didirikan tanpa ideologi Islam, untuk menyantuni hak-hak semua warga negara di hadapan Undang-Undang Dasar (UUD), baik mereka muslim maupun non-muslim.

Tanpa menyadari hal ini, kita secara emosional akan mengajukan tuntutan akan adanya sebuah ideologi Islam dalam kehidupan bernegara. Ini berarti, warga negara non-muslim akan menjadi warga negara kelas dua, baik secara hukum maupun dalam kenyatan praktis. Padahal Republik Indonesia tanpa mengunakan ideologi agama secara konstitusional dalam hidupnya, berhasil menghilangkan kesenjangan itu. Dengan demikian, terjadilah proses alami kaum muslimin memperjuangkan 'ideologi masyarakat' yang mereka ingini melalui penegakkan etika Islam, bukannya ideologi Islam. Bukankah ini lebih rasional?


*) Diambil dari Abdurrahman Wahid, Islamku Islam Anda Islam Kita: Agama Masyarakat Negara Demokrasi, 2006 (Jakarta: The Wahid Institute). Tulisan ini pernah dimuat di Kedaulatan Rakyat, 30 April 2002

Kepemimpinan Politik yang Berkeadilan dalam Islam

Kepemimpinan Politik yang Berkeadilan dalam Islam
Oleh KH MA Sahal Mahfudh
Keharusan adanya pemimpin pada setiap komunitas sekecil apapun tidak diingkari baik oleh norma sosial mau pun norma agama Islam. Manusia sebagai makhluk sosial, dalam memenuhi kebutuhan hidupnya selalu berkumpul, bergaul dan berinteraksi dengan sesamanya. Dalam hal ini mereka memerlukan seorang pemimpin yang dipercaya dan mampu memimpin.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud, Rasulullah mengatakan, ''Apabila tiga orang keluar bepergian, maka hendaklah mereka menunjuk salah satunya menjadi pemimpin”. Imam Ahmad dalam kitab Musnadnya meriwayatkan hadits, "Tidak halal bagi tiga orang berada di padang (sakhra') dari bumi, kecuali harus menjadikan salah satunya seorang pemimpin.”

Kata "pemimpin" dan "kepemimpinan" berbeda, yang satu kata benda dan yang lain kata abstrak. Namun keduanya tidak dapat dipisahkan dalam konsep yang normal. Pemimpin adalah sosok yang berwatak dan berkarakter kepemimpinan, bahkan mampu melaksanakan tugas kepemimpinan. Meskipun demikian tidak mustahil terjadi penyimpangan, dengan diangkatnya seorang pemimpin formal mau pun non formal yang tidak bisa menampilkan sikap dan perilaku kepemimpinan.

***

Bila politik dipahami sebagai kekuasaan formal, maka kepemimpinan politik merupakan kekuatan formal untuk menjalankan kekuasaan atas anggota kelompok kecil mau pun besar untuk mencapai tujuan tertentu. Kekuatan itu biasanya didukung oleh mekanisme yang mapan dalam sistem kekuasaan yang dihimpun dari berbagai komponen.

***

Ajaran Islam mengenal istilah siyasah syar'iyah dan kepemimpinan formal disebut khilafah, imaratul mu'minin dan imamah kubro. Kalangan Syafi'iyah mengatakan, politik harus sesuai dengan tujuan umum syari'ah Islamiyah, yaitu memelihara agama, akal, jiwa, harta dan keturunan. Kalangan Hanafiyah mengatakan, siyasah adalah suatu upaya memaslahatkan makhluk dengan memberi petunjuk mereka ke jalan yang menyelamatkan di dunia dan akhirat.

Sementara itu Imam Abil Wafa' Ibnu Aqil mengatakan, siasah merupakan perbuatan -sikap dan perilaku- yang melibatkan masyarakat, yang lebih mendekatkan mereka kepada kemaslahatan sekaligus menjauhkan dari mafsadah, meskipun hal itu belum pernah dilakukan oleh seorang Rasul mau pun belum pernah diwahyukan. Sedangkan Yusuf al-Qardlawy menegaskan, siyasah ialah suatu tindakan penguasa mengenai maslahah yang dipertimbangkan olehnya.

Ungkapan-ungkapan tersebut di atas dapat dipahami, bahwa apapun pengertian tentang siyasah, ia adalah suatu paradigma yang intinya bertujuan mencapai maslahah di dunia dan akhirat bagi masyarakat. Kemaslahatan mana mesti diarahkan pada pencapaian tujuan umum syari’ah, dengan pengertiannya yang luas dan dinamis, sehingga mampu mengakomodasi segala bentuk transformasi sosial yang terjadi.

Siyasah dengan demikian tidaklah hanya terbatas pada politik yang bersifat struktural dan formal. Tetapi lebih dari itu, ia mempunyai kekuatan dan kemampuan mendinamisir warga masyarakat untuk bersikap dan berperilaku politis dengan pertimbangan maslahah yang luas. Siyasah demikian akan mampu membentuk infrastruktur yang kuat, sekaligus memperkuat suprastruktur yang seimbang dengan kaidah fiqhiyah, bahwa kebijakan Imam atas rakyatnya harus bergantung pada pertimbangan maslahah. Yusuf al-Qardlawi menegaskan, politik yang adil (al-siyasah al-'adilah) bukan harus sesuai dengan syari’at, tetapi harus tidak bertentangan dengan syari'at.

Seperti telah disebutkan, kepemimpinan formal ada yang disebut khilafah, imaratul mukminin dan imamah kubro. Lalu ada pemimpin yang disebut khalifah, amirul mukminin dan al-imam al-akbar. Orang pertama yang disebut khalifah adalah sahabat Ahu Bakar karena beliau menggantikan Rasulullah dalam memimpin agama dan politik duniawi. Atas dasar itu, beliau tidak rela disebut khalifah Allah. Kemudian sebagian ulama dan ahli fiqih berpendapat, tidak boleh meletakkan sebutan khalifah Allah kepada penguasa atau siapapun. Namun ada sebagian ulama yang memperbolehkan atas dasar ayat A1-Qur'an sebagaimana tersebut dalam kitab Nihayat al-Muhtaj.

Pada periode khalifah Umar bin Khattab, meskipun fungsi khalifah tidak berubah, namun beliau populer disebut Amirul Mukminin. Sedangkan sebutan imam menurut Ibnu Khaldun, adalah karena menyerupai imam shalat dalam hal diikuti oleh para makmum.

Apapun sebutan yang diberikan kepada pemimpin, pada umumnya ia dimaknai sebagai pemimpin tertinggi bagi suatu daulah. Para ulama dalam hal ini mensyaratkan beberapa hal antara lain al-'adalah. Ia harus adil untuk dirinya sendiri dalam arti tidak menjalankan kefasikan serta adil untuk yang dipimpin, dalam arti tidak dza1im. Yang pertama, sebagaimana telah dirinci oleh para ahli fiqih dengan berbagai pandangan, bila ia berbuat kefasikan, bukan berarti ia harus bersih sama sekali dari perbuatan dosa. Tidak ada manusia yang ma’shum kecuali Nabi.

Ini berbeda dengan pendapat kaum Syi'ah Imamiyah al-Ja’fariyah yang berpendapat, Imam adalah ma'shum lahir mau pun batinnya sejak kecil sampai mati, seperti Nabi. Pengertian adil diri di sini adalah bila ia menjalankan kewajiban-kewajiban dirinya sendiri (furudl al-'ain) secara benar sekaligus tidak melakukan dosa besar, serta tidak terus menerus menjalankan dosa kecil.

***

Pengertian 'adalah untuk yang dipimpin atau untuk orang lain secara esensial tidaklah dipertentangkan oleh para ulama. Semuanya sepakat bahwa Imam mutlak harus mempunyai watak, sikap, perilaku dan kebijakan yang berkeadilan terhadap rakyatnya. Mereka tidak saja menggunakan dalil-dalil naqliyah mau pun ‘aqliyah saja, tetapi juga menggunakan dalil-dalil 'adiyah/thobi'iyah.

Keadilan seperti itu oleh bangsa mana pun merupakan norma sosial yang mutlak dibutuhkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Apala bagi seorang Imam. Ketidakadilan seorang Imam akan berdampak negatif secara lebih luas daripada yang dilakukan oleh seseorang yang tidak mempunyai jabatan imamah.

Di dunia ini tidak ada yang menyukai kelaliman, menerima ketidakadilan dan menyetujui kesewenang an . Kecuali bag i mere ka yang tidak normal akal pikirannya, meskipun mereka tak suka dituduh sebagai orang lalim, tidak adil dan sewenang-wenang. Ini berarti, bahwa ketika seseorang menerima jabatan kepemimpinan pada dasarnya telah menyadari adanya tuntutan 'adalah yang tidak dapat ditawar-tawar. Hanya saja yang sering terjadi, manusia tidak menyadari kelemahan, kekurangan dan cacat dirinya sendiri yang dapat mempengaruhi tumbuhnya ketidakadilan.

Berbeda dengan Abu bakar Shiddiq ketika ditetapkan sebagai khalifah. Pertama ia mengakui kekurangannya secara jujur tanpa mempertimbangkan harga diri dan kewibawaannya. Hal ini dapat dipahami dari pidato beliau ketika itu. "Saya telah diberi kekuasaan (tauliyah) atas kalian," kata Abu Bakar, "Padahal saya bukan yang terbaik di antara kalian. Apabila saya benar, dukunglah kepemimpinan saya. Tapi bila salah atau menyimpang, luruskanlah saya. Taatilah sepanjang saya mentaati Allah dalam memimpin kalian. Tapi bila saya berbuat ma'shiyat, maka kalian wajib tidak mentaatinya."

Sahabat Umar bin Khattab pernah mengatakan, "Siapa di antara kalian melihat adanya penyimpangan pada diri saya, hendaklah ia meluruskannya." Salah seorang yang mendengar ucapan beliau langsung menanggapi seraya mengatakan, "Kalau saya melihat ada penyimpangan pada dirimu, maka saya akan meluruskannya dengan pedangku." Kontan ketika mendengar tanggapan ini, Khalifah Umar berujar, "Alhamdulillah bila di antara umat Muhammad ada yang mau meluruskan penympangan Umar dengan pedangnya."

Keadilan mempunyai abstraksi yang sangat luas. Karenanya sering terjadi perbedaan ukuran antara pemimpin dan yang dipimpin. Pemimpinan berpandangan, bahwa kebijakannya sudah memenuhi kaidah keadilan. Sementara yang dipimpin menganggap kebijakannya belum adil. Dalam hal ini mekanisme musyawarah, dialog demokratis dan terbuka antara keduanya merupakan salah satu cara untuk mencari penyelesaian, dengan berpedoman pada standarisasi keadilan yang telah disepakati dan ditetapkan UU.

***

Kemapanan keadaan masyarakat sering dipengaruhi oleh hubungan antara keadilan -ketaatan- dan musyawarah. Keadilan dan ketamerupakan dua hal yang sulit dipisahkan dalam kehidupan masyarakat, karena ketaatan pihak yang dipimpin sering terbentuk oleh keadilan pemimpinnya. Karena ketidakadilan pemimpin, ketaatan umat menjadi surut atau hilang sama sekali, kecuali karena keterpaksaan yang berujung pada adanya ketaatan semu.

Hubungan simbiosis antara keadilan dan ketaatan bukanlah sifat alamiah yang bisa terjadi dengan sendirinya, akan tetapi tergantung pada komitmen-komitmen tertentu yang disepakati kedua belah pihak yang memimpin dan yang dipimpin. Komitmen-komitmen itu akan muncul tergantung pada mekanisme musyawarah dan dialog. Itulah sebabnya Sayyid Quthub mengatakan, “Keadilan, ketaatan dan musyawarah, sangat mendasar bagi kepemimpinan politik dalam Islam.”

Paradigma keadilan dengan demikian selalu berbeda-beda berdasarkan sasaran berbeda. Keadilan ekonmi tentu berbeda dengan keadilan politik, berbeda pula dengan aspek-aspek kehidupan lainnya. Begitu pula batas-batas keadilan akan berbeda-beda atas dasar perbedaan hak dan kewajiban.

Sedangkan hak dan kewajiban setiap individu mau pun jama'ah akan bergantung pada perkembangan status sosialnya. Dalam komunitas keluarga misalnya, mula-mula suami isteri mempunyai hak dan kewajiban tertentu. Ketika lahir seorang anak, status keduanya berubah dan berkembang menjadi ayah dan ibu, hak dan kewajibannya bertambah pula. Begitu pula keadaannya ketika ia mengangkat seseorang dalam keluarga sebagai pembantu. Statusnya menjadi majikan yang mempunyai hak dan kewajiban tertentu pula. Dan seterusnya, ketika misalnya suami tersebut dipilih menjadi ketua RT, Kepala Desa dan sebagainya.

Kesadaran dan kemampuan manajemen mengaplikasikan hak dan kewajiban secara seimbang atas dasar kejujuran, keamanatan dan solidaritas yang kuat, merupakan dorongan yang kuat untuk menumbuhkan sikap, perilaku dan kebijakan yang berkeadilan bagi pemimpin.

Imam al-Razi dalam tafsirnya menyitir sebuah hadits yang menegaskan posisi al-'adlu berada di antara alshidqu dan al-rahmah. Dr Muhammad Abdul Qadir Abu Faris dalam kitab al-Nidhom al-Siyasi fi al-Islam menegaskan, keadilan pada hakikatnya adalah al-shidqu dan al-rahmah.

Keadilan berarti menegakkan kebenaran dan kejuuran, serta belas kasih dan solidaritas. Dan bahwa kemaslahatan umat bergantung pada al-shidqu, al-'adlu dan al-rahmah. Risalah Rasulullah adalah rahmatan li al-‘alamin. Semoga kita selalu mendapat rahmat Allah.

***

Kepustakaan:

1.    Tafsir Imam Razi
2.    Al-Fajru al-Shodiq - Afandi Shidqi
3.    Al-Islam Baina al-‘Ulama wa al-Hukama’ - Abdul Aziz Al-Badry.
4.    Al-Ahkam al-Sulthoniyah - Al-Mawardy
5.    Al-Ahkam al-Sulthoniyah - Abu Ya'la Al-Hanbali
6.    Al-Nidhom al-Siyasi fi al-Islam - Dr. M. Abd. Qadir Abu Faris
7.    Al-Isti'anah Bighoiri al-Muslimin fi al-fiqih al-Islamy - Dr. AbdulLah bin Ibrahim Al-Thuraifi
8.    Al-'Adalah a1-Ijtima’iyah fi al-Islam - Sayid Quthub
9.    Syari’at al-Islam - Dr. Yusuf Qardlawy
10.  ‘Idhatu al-Nasyi'in - Musthafa al-Ghulayaini
11.  Al-Hasyiyah - Al-Bujairamy
12.  Al-Watsaiqu al-Siyasiyah - M. Humaidullah
13.  Al-Asybah wa al-Nadha'ir - Imam Suyuthi
14.  Al-Siyasah al-Syar’iyah - Ibnu Taimiyah
15.  Nihayah al-Muhtaj - Imam al-Ramly
16.  Al-Muqaddimah – Ibnu Khaldun



*) Diambil dari KH MA Sahal Mahfudh, Nuansa Fiqih Sosial, 2004 (Yogyakarta: LKiS), dengan judul "Penguasa yang Adil. Judul "Kepemimpinan Politik Yang Berkeadilan Dalam Islam" merujuk pada makalah asli sebagaimana pernah disampaikan pada halaqah Fiqih Nashbu al-Imam (Kepemimpinan yang Berkeadilan) yang diselenggarakan oleh P3M, RMI dan Pesantren Ali Maksum Krapyak Yogyakarta, 3-5 November 1992. Judul asli Kepemimpinan Politik Yang Berkeadilan Dalam Islam.

Islam untuk Perdamaian dan Peradaban

Written By Moh Wahyudi on Kamis, 06 Maret 2014 | 20.01

Oleh Raja Yordania Abdullah II
Bismillah ar-Rahman ar-Rahim
Assalamu Alaikum wa Rahmatullah wa Barakatuh
“Terima Kasih”. Adalah suatu kehormatan bagi saya untuk mendukung Nahdlatul Ulama dalam tugasnya berdakwah. Kepada Anda semua-komunitas muslim Indonesia yang hebat, untuk seluruh sahabat dari berbagai keyakinan, dan kepada seluruh bangsa Indonesia, saya sampaikan salam Yordania dan salam dari seluruh rakyatnya.

Perkenankan saya menyampaikan rasa duka cita yang mendalam di tahun ini atas wafatnya seorang anak bangsa dan tokoh umat yang terkenal, Yang Terhormat Rais Aam PBNU KH Muhammad Ahmad Sahal Mahfudh.

Dan juga saya menyampaikan rasa simpati mendalam kepada para korban bencana alam yang akhir-akhir ini terjadi di Indonesia. Kami berdoa agar segala sesuatunya kembali pulih dengan cepat dan menyeluruh.

Yang Terhormat  Bapak Ketua, Yang Terhormat para Tokoh Masyarakat, Yang Mulia para Duta Besar, Saudara-saudara dan Saudari-saudariku

Jauh sebelum modernisasi mendunia, terdapat suatu umat; masyarakat muslim dunia. Dan jauh sebelum adanya teknologi-teknologi modern yang mendekatkan budaya-budaya yang saling berjauhan, Islam telah mengajarkan kerukunan antarmanusia dan kesamaan martabat bagi semua orang.

Ini adalah pesan dari Islam yang tradisional, bertoleransi, beragam, dan berdasarkan pada mazhab. Pesan itu dipersembahkan untuk rasa cinta pada Allah, mengikuti Nabi Muhammad SAW, berusaha untuk hidup dalam kebajikan, dan memperlakukan orang lain dengan kebaikan dan keadilan.

Semangat Islam dan nilai-nilai sosialnya sangat penting untuk masa depan bumi. Setiap muslim mempunyai peranan terutama para pemuda dan pemudi untuk membantu mengarahkan masa depan kemanusiaan. Dan juga untuk bekerja sama dengan yang lain dalam memecahkan segala masalah, menghadapi segala tantangan, dan menangkap setiap peluang.

Yang memprihatinkan saat ini, ada kekuatan-kekuatan yang berusaha menarik kembali kemajuan ini dengan menghasut agama dan konflik etnis.  Pada krisis Syria, kita melihat adanya eksploitasi perpecahan sekte untuk membenarkan tindak kekerasan dan mempertahankan kekuasaan. Tapi kawasan kita tidak sendiri. Bahaya akibat konflik agama mengancam seluruh umat, bahkan lebih dalam lagi, seluruh kemanusiaan. Dan kita harus menanggapinya.

Dimulai dengan menyuarakan lebih kuat untuk Islam yang tradisional dan moderat. Saya mengetahui banyak dari Anda dan banyak juga di seluruh Asia yang sedang berusaha mencapai tujuan ini. Ini juga merupakan tujuan dari “Amman Massage” (Pesan Amman), yang dengan bangga kami resmikan sepuluh tahun lalu. Inisiatif ini menegaskan kembali ajaran-ajaran Islam dalam hal toleransi, kekhusyukan kepada Allah, belas kasih dan perdamaian antarmanusia.

Kita melaksanakan Amman Message dengan jangkauan secara global. Saya bersyukur kepada bangsa Indonesia yang telah menjadi rekan kami dalam usaha ini. Hasilnya merupakan kesepakatan bersejarah dari para cendekiawan muslim di seluruh dunia-yang pertama terjadi dalam 1400 tahun-menyepakati siapa muslim sungguhan, melarang pengafiran pihak lain, dan secara terang-terangan mengakui keabsahan delapan mazhab dalam Islam yaitu Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hanbali, Ja’fari, Zaidi, Abadhi, dan Zhahiri.

Tiga pasal dari Amman Massage mengulas mengenai klaim palsu dari orang-orang yang ingin mengeksploitasi agama untuk memecah-belah kita.  Seperti firman Allah SWT dalam kitab suci Al-Quran; bismillah arrahman arrahim. Innamal Mukminuna Ikhwatun. Fa ashlihu baina akhawaikum. Wattaqullaha la’allakum tuflihun. Shadaqallahul azhim.

***

Saudara-saudara dan Saudari-saudariku,

Pada musim panas lalu, para pemimpin dan cendekiawan muslim dari seluruh dunia bertemu di Amman, dan dengan tegas mengutuk para penghasut yang menyebabkan konflik (fitnah) antara pengikut sekte Sunni-Syiah. Para pemimpin mengakui bahwa prinsip-prinsip Islam dan nilai-nilai Demokrasi dapat saling melengkapi satu sama lain. Dan bahwa contoh yang paling layak dari negara Islam yang dapat hidup terus dan berkelanjutan adalah negara yang mengabdi pada rakyatnya, didirikan di atas lembaga-lembaga yang mengutamakan musyawarah dan keadilan. Negara-negara tersebut menekankan kebebasan berpendapat dan berkeyakinan, dan kesucian darah manusia.

Tergantung pada kita untuk mengenalkan pengetahuan ini ke sekolah-sekolah, perguruan tinggi, masjid, media, dan lain sebagainya. Kita harus terus bekerja sama-seperti yang sedang kita lakukan di sini hari ini-untuk memajukan ajaran-ajaran Islam yang kita cintai;  untuk merangkul yang lain; dan menyatukan yang terpecah-belah.

Bersama-sama, kita juga memiliki peran langsung dalam mengatasi krisis di Syiria.  Seperti di masa lampau, Yordania telah bertindak dengan belas kasih untuk menolong ratusan ribu keluarga-keluarga. Sesungguhnya, sampai hari ini negara kami sudah menampung lebih dari 600,000 pengungsi Syiria. Beban kemanusiaan ini membutuhkan pertolongan global.

Sebagai anggota dari Organisasi Kerja Sama Islam, kita harus bekerja sama dengan komunitas internasional untuk memberikan bantuan kemanusiaan, mengakhiri pertumpahan darah, dan membantu semua pihak mencapai solusi politik yang damai antara lain menjaga kesatuan Syiria dan keutuhan wilayahnya; dan mencapai aspirasi rakyat Syria.

Dan yang tetap penting adalah kita mampu menyelesaikan krisis kawasan saya yang telah berlangsung lama yaitu konflik Palestina-Israel. Ekstremisme semakin berkembang dengan memanipulasi penderitaan dan keputusasaan. Suara bersama dari dunia muslim dan Organisasi Kerja Sama Islam, memberikan pesan alternatif. Yordania, Indonesia, dan 55 anggota OKI lainnya dengan suara bulat telah mengadopsi Inisiatif Perdamaian Arab, untuk penyelesaian akhir, menyelesaikan semua masalah-masalah terakhir, berdasarkan solusi dua-negara. Bersama-sama, kita tidak boleh menyerah dalam mencari negosiasi menuju masa depan yang damai dan adil, dengan negara Palestina yang berdaulat, merdeka dan berkelanjutan, merujuk pada kesepakatan batas wilayah 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya.

***

Sahabat-sahabatku,

Masyarakat dunia memiliki kesamaan dalam hal kemanusiaan. Semboyan negara Indonesia "Bhinneka Tunggal Ika” berlaku bagi kita semua. Kita diimbau untuk bersungguh-sungguh mengenai dialog global dan pemahamannya. Allah berfirman dalam kitab suci Al-Quran; Bismillah arrahman arrahim. Ya ayyuhannasu inna khalaqnakum min dzakarin wa untsa. Wa ja’alnakum syu’ubaw wa qaba’ila lita’arafu. Inna akramakum indallahi atqakum. Innallahu alimun khabir. Sadaqallahul azhim.

***

Saudara-saudara dan Saudari-saudariku,

Konferensi Anda hari ini merupakan suatu perayaan dari pentingnya saling pengertian. Yordania juga merasa ini sebagai tanggung jawab khusus. Dari rumah kami yang merupakan tanah suci dari tiga agama, kami telah menjangkau dunia.

Inisiatif “A Common Word" (Kalimatun Sawa’) yang telah menyatukan umat Kristen dan muslim secara berkelanjutan, mencerminkan pengakuan bersama dari firman-firman emas kedua agama: untuk mencintai Allah dan mencintai sesama. Ada juga banyak inisiatif lain antaragama di mana kami diberi kehormatan untuk  menjadi pelopor baik di Yordania, di kawasan dan dunia termasuk konferensi kami di musim panas lalu tentang Arab Kristen, forum Katolik-Muslim dunia, Taman Nasional untuk situs pembaptisan Yesus Kristus AS, dan banyak lagi.

Resolusi Yordania untuk "World Interfaith Harmony Week" (Minggu Harmonisasi Antariman Dunia) dengan suara bulat disahkan Majelis Umum PBB. Tahun ini, insya Allah, saya akan menyerahkan sebuah penghargaan baru untuk acara terbaik pada World Interfaith Harmony.

Kami melakukan hal-hal ini dan inisiatif lainnya, tidak hanya merupakan tugas kami sebagai keturunan langsung dari Nabi Muhammad SAW dan juga sebagai penjaga situs-situs suci muslim dan umat Kristen di Yerussalem, tetapi juga sebagai bakti kami untuk umat, mengutip istilah fardu kifayah.

***

Sahabat-sahabatku,

Saat kita dan yang lainnya mencapai suatu kesepakatan bersama dan rasa saling hormat, kita sedang membangun masa depan yang layak untuk anak-anak kita.

Di mana ada konflik, dialog dapat membawa perdamaian. Di mana ada damai, dialog dapat membawa harmoni. Di mana ada harmoni, dialog dapat membawa persahabatan. Dan di mana ada persahabatan, dialog dapat membawa tindakan bersama yang menguntungkan.

Ini adalah tugas Anda di sini hari ini, dan juga adalah tugas kita bersama di hari-hari mendatang. Yordania berdiri bersama Anda, untuk kebenaran, toleransi, dan rasa saling menghormati. Wallahu waliyyut taufiq. Wassalamu alaikum wa rahmatullah wa barakatuh.

*) Diterima dari staf Duta Besar Yordania di Gedung Jakarta Convention Center (JCC) dalam bentuk terjemahan bahasa Indonesia. Raja Abdullah bin Al-Hussein (Abdullah II) menyampaikan teks pidato ini dalam bahasa Inggris di hadapan sedikitnya 500 hadirin saat pembukaan Multaqa Sufi yang diselenggarakan PBNU di JCC, Rabu 26 Februari 2014.

Seruan Syuriyah PBNU Terkait Bencana Alam di Indonesia

بسم الله الرحمن الرحيم. ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
Telah nyata kerusakan di darat dan di laut akibat ulah tangan-tangan manusia sendiri, agar supaya mereka merasakan akibat sebagian dari apa-apa yang mereka perbuat, semoga mereka kembali ke jalan yang benar (QS/Rum [30]: 41)

1. Memperhatikan bertubi-tubi dan meratanya bencana alam (seperti: banjir, kebakaran, dan letusan gunung), dengan segala akibat yang diderita, terutama oleh mereka rakyat lemah di lapis bawah;
2. Memperhatikan berbagai bencana sosial (seperti: intoleransi dan kebencian antar kelompok, kekerasan dan sadisme) dan puncaknya berupa kejahatan korupsi dan kesewenang-wenangan oleh para pemegang amanat, di hampir semua sektor dan semua lini;
3. Mengingat bahwa pada dasarnya masyarakat dan  bangsa Indonesia adalah manusia-manusia yang percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai Pencipta dan Pengatur alam semesta;
4. Memperhatikan bahwa, seperti difirmankan Allah dalam kitab suci-Nya, bahwa ”Segala kerusakan yang muncul di bumi ini merupakan akibat langsung maupun tidak langsung dari ulah tangan manusia-manusianya sendiri” (QS/Rum [30] /41).

Maka Kami Menyerukan;
Kepada segenap warga bangsa Indonesia, terutama para pemimpinnya di semua sektor dan tingkatan, untuk:
1. Mengingatkan dan menyadarkan diri masing-masing, bahwa hidup di dunia ini hanyalah sementara; semua kita akan dipanggil kembali kepada-Nya untuk mempertanggungjawabkan setiap ucapan dan amal perbuatan kita, sesuai niat dan akibat-akibat yang ditimbulkannya;
2. Bahwa semua kekayaan dan kekuasaan yang kita raih di dunia, akan disidik dan dimintai pertanggunggjawaban; dengan cara apa dan bagaimana diperoleh, serta untuk kepentingan apa dan siapa dimanfaatkan;
3. Bahwa setiap amal-perbuatan yang kita lakukan selama hidup di dunia akan dimintai pertanggungjawaban oleh-Nya; sekecil apa pun kecurangan yang kita lakukan, dan sekecil apa pun kebajikan yang kita perbuat, akan kita lihat dan rasakan balasannya.
4. Bahwa dosa yang kita perbuat terhadap sesama (seperti: kesombongan, fitnah, penganiayaan, kesewenang-wenangan,  korupsi, serta pengrusakan alam lingkungan), adalah dosa yang Tuhan sendiri tidak akan mengampuninya, selama pihak-pihak atau masyarakat yang dirugikan  dan menjadi korbannya belum memaafkan terlebih dahulu.
5. Karena itu, selagi masih ada kesempatan, dan tidak seorang pun tahu kapan ajal tiba, segeralah kita bertobat; menyesali dan menghentikan segala kecurangan dan dosa kita, baik terhadap Tuhan maupun terhadap sesama manusia dan lingkungan alam kita.
6. Selagi masih ada kesempatan, marilah kita melakukan perubahan, dengan berjanji kepada diri kita masing-masing untuk tidak mengulangi lagi dosa dan kesalahan kita, terhadap sesama warga bangsa dan kepada Allah Tuhan yang Maha Pencipta.
7. Marilah, dengan penuh kesadaran dan tekad yang kuat, kita melakukan perubahan menuju kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang lebih beradab, lebih bertanggungjawab, dengan mengutamakan kemaslahatan dan kejayaan bagi sesama warga bangsa dan segenap umat manusia.
8. Tidak ada bangsa yang dianugerahi bumi dan lingkungan alam sedemikian luas, kaya dan indah seperti kita bangsa Indonesia. Marilah setiap dan semua kita mensyukurinya dengan berbuat yang terbaik untuk kemakmuran dan kelestariannya; jauhkan setiap tindakan yang dapat merusaknya, demi kemaslahatan dan kejayaan kita dan anak cucuk kita semuanya, esok dan seterusnya - dalam bimbingna hidayah dan ridlo-Nya.
9. Kepada warga Nahdliyyin khususnya dan umat Islam Indonesia umumnya, diminta untuk memperbanyak istighfâr dan istighâtsah; memohon ampunan, bimbingan serta pertolongan Allah SWT. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Pengasih dan Penyayang merahmati dan melindungi kita, bangsa, dan negara kita; menolong kita untuk segera bangkit dari keterpurukan, menuju kejayaan yang dicita-citakan oleh para pendiri negara dan rakyatnya. Semoga Allah SWT tidak menguasakan atas kita, karena dosa-dosa kita, kepada mereka yang tidak takut kepada-Nya dan tidak mempunyai belas kasihan kepada kita. Amin!

Jakarta; 3 Maret 2014 M/1 Jumadal Ula 1435 H

Segera Tunaikan Zakat, Infaq dan Shadaqah

Written By Moh Wahyudi on Rabu, 22 Mei 2013 | 10.04

Agama Islam, adalah agama yang memiliki berbagai kelebihan , yang membuktikan bahwa ia benar-benar berasal dari sisi Allah , dan merupakan risalah Rabbaniyah terakhir yang abadi . Diantaranya adalah , kemampuannya melebihi zaman , lalu dengan penuh perhatian , islam berusaha menyelesaikan masalah kemiskinan dan mengayomi kaum papa , tanpa didahului oleh revolusi atau gerakan menutut hak-hak kaum miskin .
 
Perhatian Islam terhadap kaum miskin , todaklah bersifat sesaat , tetpi secara terus menerus bahkan hingga akhir zaman . Tidaklah mengherankan , kalau zakat yang di syariatkan Allah sebagai penjamin hak fakir miskin dalam harta umat dan Negara , merupakan pilar pokok Islam ketiga , dan menjadi salah satu tiang dan syiar-Nya yang agung .
 
Dalam sebuah hadist  , dari Ibnu Umar , Rasulullah Saw Bersabda
 
Islam dibangun atas lima tiang pokok , yaitu bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan Muhammad Rasulullah , mendirikan shalat , membayar zakat , berpuasa pada bulan Ramadhan , dan naik haji bagi yang mampu . (HR.Muslim)
 
Al-Qur’an menjadikan Ibadah penunaian zakat, berinfaq dan bersedekah, sebagai salah satu karakter orang beriman, pemurah, baik dan takwa. Sebaliknya, ia menjadikan sikap enggan bersedekah dan membayar zakat, sebagai salah satu ciri orang munafiq. Membayar zakat adalah bukti keimanan dan ketulusan, seperti dinyatakan sebuah hadist sahih “ zakat adalah bukti keimanan “. Di samping itu , kewajiban membayar zakat juga merupakan garis pemisah antara muslim dan kafir, iman dan nifak, serta takwa dan durhaka.
 
Dalam riwayat yang lain Rasullah saw bersabda :
 
“ kukuhkanlah harta – harta kalian dengan zakat , bekalilah orang – orang sakit dengn sedekah , dan hadapilah semua gelombang bencana dengan do’a dan memohon ( serta merendahkan diri kepada Allah ) . ( HR . Abu Daud )
 
Tanpa membayar zakat, seseorang tidak dapat dianggap masuk kedalam kelompok orang yang beriman, dan untuk orang-orang yang gemar membayar zakat, untuk mereka Allah telah tuliskan kemenangan bagi mereka, dan di jamin masuk ke dalam surga firdaus : Allah berfirman “
 
“ sesunggguhnya beruntunglah orang – orang yang beriman , ( yaitu ) orang – orang yang khusus’ dalam sholat dan orang-orang yang menjauhkan diri dari perbuatan dan perkataan yang tidak berguna dan orang – orang yang menunaikan zakat .... ( al-mukminun : 1-4 )
 
Islam mengancam mereka yang enggan membayar zakat , dengan hukuman yang berat , baik hukuman di dunia , maupun hukuman di akhirat . Imam Bukhari merawaikan dari Abu Hurairah . Rasullah saw bersabda : “ siapa yang diberi Allah karunia harta , lalu tidak mengeluarkan zakatnya , akan menerima hukuman . Pada hari kiamat seekor ular botak dengan dua kelenjar bisa dimulutnya , akan melingkari tubuhnya , kemudian melilit leher dan dua rahangnya seraya berkata “ sayalah harta simpananmu” .
 
Jumhur Ulama mengatakan , akal sehatpun mendukung wajibnya zakat yang disyari’atkan Al-qur’an , hadist Nabi maupun Ijma’ . Hal ini sebagaimana yang di katakan oleh Al-kasani dalam buku Al-Bada’i :
 
Pertama, Menunaikan zakat merupakan upaya untuk menolongkaum lemah, membantu orang yang membutuhkan pertolongan, dan menopang mereka yang lemah , agar mampu melaksanakan apa yang di wajibkan Allah swt dalam segi tauhid dan ibadah .
 
Kedua, Membayar zakat dapat membersihkan diri pelakunya dari berbagai dosa, dan menghaluskan budi pekerti, sehingga menjadi orang yang pemurah. Seperti diketahui, secara alami manusia yang cenderung kikir, dengan mengeluarkan zakat, jiwanya akan dilatih bersikap pemurah, senang melaksanakan amanah, serata senantiasa memenuhi setiap hak orang lain .
 
Ketiga,Allah swt akan melimpahkan rahmat dan karuniaNya kepada orang yang gemar berazakat, berinfaq dan bersedekah. Serta akan dimudahkan Allah, atas berbagai urusannya, baik di dunia maupun di akhirat .
 
Semoga Allah akan lebih banyak memberikan rezki kepada kita agar kita semua menjadi hamba Allah yang gemar berzakat , berinfaq dan bersedakah, sehingga kita benar – benar termasuk golongan kaum beriman, dan mendapatkan curahan rahmat dari Allah Swt . Amin Ya robbal Alamin

Ramadan Bulan Pertaubatan

 
Karena kini kita saat  telah memasuki bulan puasa, maka marilah kita instropeksi sejenak, sudahkah puasa kita dilakukan dengan benar. Apakah selama ini kita menjalani puasa sesuai ketentuan yang digariskan syariat?
 
Maka bersama-sama marilah kita renungi sejenak pada hal-hal berikut ini.  Agar puasa Ramadhan dapat dikerjakan dengan sempurma dan mendapatkan pahala dari Allah SWT, maka hendaknya melakukan hal-hal berikut :
 
Sudahkah kita mempersiapkan jasmani dan rohani, mental spiritual seperti membersihkan lingkungan, badan, pikiran dan hati dengan memperbanyak permohonan ampun kepada Allah SWT dan minta maaf kepada sesama manusia.
 
Jika mungkin niat kita selama ini belum benar, marilah kita meluruskannya dengan niat yang tulus ikhlas, hanya ingin mendapat ridha Allah SWT. Karena setan tidak akan mampu mengganggu orang yang tulus ikhlas dalam ibadah;.
 
Iblis berkata: Ya Tuhanku, oleh sebab Engkau telah memutuskan bahwa aku sesat, pasti aku akan menjadikan mereka memandang baik (perbuatan ma'siat) di muka bumi, dan pasti aku akan menyesatkan mereka semuanya. Kecuali hamba-hamba Engkau yang mukhlis di an tara mereka. (QS Al-Hijr: 39-40)
 
Dan bila kita masih belum dapat bersabar untuk menahan lapar dan dahaga, atau untuk menahan nafsu syahwat kita, maka kini, saat ini dan untuk selanjutnya, hendaknya kita dapat berpuasa dengan penuh sabar untuk melatih fisik dan mental, karena kesabaran itu akan mendapat pahala yang sangat banyak.
 
Namun bukan berarti kita menyia-nyiakan waktu kita dan menyiksa diri kita dengan berlama-lama berbuka atau telah makan sahur jauh-jauh sebelum waktu imsak tiba Segera berbuka jika waktunya sudah tiba dan, mengakhirkan makan sahur adalah cara yang tepat untuk meminimalisir beban fisik kita. Rasulullah SAW bersabda: Umatku senantiasa berada dalam kebaikan jika mereka menyegerakan buka dan mengakhirkan sahur. (HR Ahmad).
 
Seorang Muslim tidak akan mampu berbuat maksimal dalam berpuasa jika fisiknya sakit. Karenanya, umat Islam berkewajiban menjaga kesehatan fisik mereka sepanjang menjalani ibadah Puasa Ramadhan.
 
Bergembira dengan kedatangan bulan Ramadhan adalah pesan Rasulullah secara langsung. Rasulullah mencontohkan dengan bersiwak, berbekam dan senantiasa menunjukkan raut muka yang penuh keceriaan. Sahabat Abdullah ibnu Mas’ud RA, menceritakan bahwa Rasulullah SAW menganjurkan kepadanya untuk memulai puasa dengan penampilan baik dan tidak dengan wajah yang cemberut.
 
Pada zaman dahulu, orang-orang Islam bahkan mengidealkan Ramadhan yang tidak diributkan oleh perkara-perkara duniawi dan kebendaan. Mereka menginginkan sepenuhnya dapat beribadah hanya kepada Allah tanpa terbagi dengan kebutuhan untuk mencukupi kehidupan duniawinya.
 
Selain itu, hal terpenting bagi seorang mukmin dalam mengisi waktu di bulan Ramadhan adalah dengan meninggalkan dosa-dosa dan kebiasaan buruk, karena Ramadhan adalah waktu yang sangat mendukung bagi seorang mukmin untuk bertaubat. Karena pada masa ini, yakni selama bulan Ramadhan, syetan-syetan yang biasanya menggoda dan meniupkan nafsu angkara murka kepada manusia telah dibelenggu. 
 
Dengan demikian, manusia tinggal menghadapi nafsunya sendiri selama bulan Ramadhan. Maka alangkah meruginya manusia, jika pada bulan ramadhan pun ia sama sekali tidak menunjukkan penurunan intensitas kemungkaran yang biasanya dijalankan. Bukankah ia tinggal melawan nafsunya sendiri?
 
Jika saja Ramadhan tidak dapat membuatnya sedikit pun mengurangi kemungkarannya, maka apakah lagi pada bulan-bulan ketika ia harus melawan syetan yang penuh dengan tipu daya? Maka sungguh merugilah orang seperti ini.
 
Karena Ramadhan adalah bulan pertaubatan, maka marilah kita segera mengahiri segala kemungkaran yang selama ini membelenggu kita. Sungguh dengan bertaubat, berarti kita telah membawa diri kita menuju keberuntungan di dunia dan akhirat, sebagaimana firman Allah. ”Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman, supaya kamu beruntung.” (QS. An-Nur, 24 : 31)
 
Dengan demikian, semoga kita dapat menangkap makna sesungguhnya dari sabda Rasulullah SAW ”Telah datang kepada kalian bulan Ramadhan, bulan yang penuh berkah. Allah telah mewajibkan kepada kalian untuk berpuasa. Pada bulan itu Allah membuka pintu-pintu surga dan menutup pintu-pintu neraka.” (HR. Ahmad).
 
Termasuk dari pertaubatan ini adalah menjaga kidah dari kebohongan-kebohongan yang biasanya sulit kita hindari. Karena apalah artinya perut kita lapar dan tenggorokan haus jika lidah kita tetap mudah berbohong?
 
Selain itu tentu saja umat Islam mesti menjalankan ibadah puasa dengan penuh kesungguhan hati dan ketetapan niat untuk menjalani ibadah puasa hanya semata-mata karena Allah SWT.  Karena keikhlasan dan kepasrahan inilah yang akan menentukan kualitas ibadah puasa seseorang.
 
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW. ”Siapa pun yang menjalankan ibadah puasa Ramadhan dengan sepenuh iman dan kesungguhan, maka akan diampunkanlah dosa-dosa yang pernah dilakukan. (HR. Bukhori Muslim)

Memahami Makna Lailatul Qadar

Selain disebut sebagai bulan puasa, Syahrus Shiyam, Ramadhan juga disebut sebagai Syahrul Qur’an atau bulan Al-Qur'an karena di bulan inilah Al-Qur’an pertama kali diturunkan. Allah SWT berfirman:
 
 
“Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil).” (QS Al-Baqarah: 185)
 
Bagi umat Islam, ayat di atas bukan saja dipandang sebagai sebuah catatan tentang waktu diturunkannya Al-Qur'an, akan tetapi juga memiliki makna lain; yakni harapan tentang adanya sebuah malam di bulan Ramadhan yang dapat melipat gandakan ibadah seseorang hingga kelipatan seribu bulan. Malam itu dikenal luas dengan sebutan “Lailatul Qadar”.
 
Keinginan untuk mendapatkan Lailatul Qadar ini bukanlah sesuatu yang tidak beralasan. Rasulullah SAW sendiri menyeru umat Islam untuk menyongsong malam seribu malam ini dalam sabda beliau: Rasulullah SAW bersabda, “Carilah di sepuluh hari terakhir, jika tidak mampu maka jangan sampai terluput tujuh hari sisanya.” (HR. Bukhari).
 
Kapan datangnya malam itu? Malam yang istimewa itu masih merupakan tanda tanya, dan tidak diketahui secara pasti kapan datangnya. Nabi Muhammad SAW selalu menjawab sesuai dengan apa yang pertanyakan kepada beliau. Ketika ditanyakan kepada beliau: “Apakah kami mencarinya di malam ini?” beliau menjawab: “Carilah di malam tersebut!”
 
Salah satu hikmah dirahasiakannya Lailatul Qadar adalah terpompanya kembali semangat beribadah umat Islam di sepertiga terakhir bulan Ramadhan.
 
“Lailatul Qadr” adalah malam penuh kemuliaan, sebagaimana termaktub dalam firman Allah SWT:
 
Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Qur'an) pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar. (QS Al-Qadr: 1-5)
 
ada banyak penjelasan mengenai tanda-tanda datangnya Lailatul Qadar itu. Diantara tanda-tandanya adalah:
 
1. Pada hari itu matahari bersinar tidak terlalu panas dengan cuaca sangat sejuk, sebagaimana hadits riwayat Muslim.
 
2. Pada malam harinya langit nampak bersih, tidak nampak awan sedikit pun, suasana tenang dan sunyi, tidak dingin dan tidak panas. Hal ini berdasakan riwayat Imam Ahmad.
 
Dalam Mu’jam at-Thabari al-Kabir disebutkan bahwa Rasulullah bersabda: “Malam lailatul qadar itu langit bersih, udara tidak dingin atau panas, langit tidak berawan, tidak ada hujan, bintang tidak nampak dan pada siang harinya matahari bersinar tidak begitu panas.”
 
Terdapat banyak riwayat yang menyebutkan tentang waktu terjadinya malam diturunkannya Al-Qur'an ini. Ada yang menyebutkan Lailatul Qadar terjadi pada tanggal 7, 14, 17, 21, 27 dan tanggal 28 Ramadhan. Sebab banyaknya riwayat mengenai kejadian turunnya Al-Qur'an ini, kiranya tidak mungkin mengetahui waktu tepatnya terjadi Lailatul Qadar. Namun umumnya umat Islam Indonesia meningkatkan ibadah pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan. Hal ini sesuai dengan hadis Rasulullah yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari: “Carilah sedaya-upaya kamu untuk menemui Lailatul Qadar itu pada sepuluh malam ganjil pada akhir Ramadhan”.
 
Hal yang paling penting untuk diingat dalam peristiwa Lailatul Qadar ini adalah diturunkannya mukjizat Nabi Muhammad SAW yang abadi hingga akhir zaman, yakni kitab suci Al-Qur’an dalam bahasa Arab

Pentingnya Sertifikasi Halal Melalui LPPOM dan MUI

 
Komitmen Majelis Ulama Indonesia (MUI), dalam rangka secara terus menerus melakukan penelitian dan selanjutnya memberikan lebel halal terhadab jenis–jenis makanan yang terus beredar ditengah masyarakat dalam kemasan yang bermacam-macam. secara kontinyu terus dilaksanakan dalam upaya memberikan kepastian satus makanan yang akan dikonsumsi.
 
Pangan halal merupakan pangan yang memenuhi syariat agama Islam baik dari segi bahan baku, bahan tambahan yang digunakan maupun cara produksinya sehingga pangan tersebut dapat dikonsumsi oleh orang Islam (Muslim) tanpa menimbulkan dosa. Penentuan halal dan haram hanyalah oleh Allah SWT.
 
Pangan yang secara jelas dinyatakan haram yaitu bangkai, darah, daging babi, binatang yang disembelih atas nama selain Allah SWT (Qs. Al-Baqarah : 173), hewan yang tercekik, yang terpukul, yang ditanduk, yang diterkam binatang buas, binatang yang disembelih disisi berhala (Qs. Al-Maidah : 3), khamr (Qs. Al-Maidah : 5, 90, 91), segala hal yang kotor (Qs. Al-A’raf : 157), binatang yang memiliki taring seperti binatang buas dan yang memiliki cakar seperti bangsa burung (Al-Hadist, Riwayat Bukhari Muslim).
 
Allah SWT telah memerintahkan manusia dalam ayat Al-Qur’an untuk mengkonsumsi makanan yang halal, dan harus menghindari pangan yang haram, yang artinya: “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi…” (Qs. Al-Baqarah : 168). Dalam surat Al-Maidah ayat 88 juga diperintahkan ”Makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezkikan kepadamu...”.
 
Ayat-ayat Al-Qur’an di atas sangat jelas menyuruh manusia untuk mengkonsumsi makanan yang halal dan baik saja. Oleh karenanya, pada bahan pangan yang dikonsumsi tidak boleh ada kontaminasi dengan bahan yang meragukan sedikit pun, apalagi dengan yang haram sehingga menyebabkan produk pangan menjadi syubhat atau meragukan kehalalannya.
 
Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap hal tersebut, LPPOM MUI selaku lembaga pemberian sertifikat halal di Indonesia menganut dan menerapkan prinsip Zero Tollerance, halal harus 100%. Jika tidak memenuhi prinsip tersebut maka berarti tidak halal dan wajib dihindari.
 
Untuk memenuhi prinsip tersebut pelaku usaha yang ingin mendapatkan sertifikat halal, tidak diperbolehkan menggunakan alat secara bersamaan atau bergantian dalam memproduksi produk halal dan produk haram. Selain itu, ruangan tempat penyimpanan dan pengolahnnya juga harus dipisah.
 
Halal dan baik merupakan dua unsur yang tidak dapat dipisahkan dalam pangan yang dikonsumsi, dimana halal merupakan pemenuhan dari segi syariah dan sedangkan baik dari segi mutu, kesehatan, gizi, dan organoleptik. Untuk menyediakan makanan yang baik, berbagai sistem dan peraturan telah distandarkan dan diimplementasikan,
 
Mengkonsumsi pangan haram akan memberikan banyak dampak yang tidak baik bukan hanya menimbulkan penyakit secara fisik melainkan juga penyakit secara mental/spiritual. Konsumsi pangan tidak halal merupakan dosa pertama yang dilakukan oleh nenek moyang manusia (Nabi Adam AS) yang menyebabkannya dikeluarkan dari surga. Selain itu, konsumsi pangan tidak halal mengakibatkan doa tidak diterima, ibadah ditolak Allah SWT, dan susah taat serta senang maksiat.
 
Salah satu contoh yang sederhana yaitu Allah SWT mengharamkan untuk mengkonsumsi babi dengan segala turunannya dalam beberapa ayat Al-Quran. Dalam surat Al-Maidah ayat 3, Allah SWT berfirman yang artinya “Diharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya…”.
 
Penelitian para ahli menunjukan bahwa daging babi mengandung cacing pita (Taenia solium) tetapi ternyata tidak hanya itu bahaya yang mengancam orang yang mengkonsumsi babi. Lemak babi juga mengandung kolesterol paling tinggi dibandingkan dengan lemak hewan lainnya.
 
Di mana konsumsi kolesterol yang tinggi merupakan salah satu penyebab utama terjadinya aterosklerosis (penyebab utama terjadinya penyakit jantung koroner, stroke dan penyakit degeneratif lainnya). Darah babi juga mengandung asam urat paling tinggi dimana asam urat merupakan bahan yang jika terdapat dalam darah maka dapat menimbulkan berbagai penyakit pada manusia.
 
LP-POM (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Makanan) Majelis Ulama Indonesia) merupakan lembaga kompeten di Indonesia yang mengurus sertifikasi halal. Produk-produk yang dinyatakan halal oleh LP-POM MUI dihasilkan melalui fatwa MUI dimana fatwa tersebut dikeluarkan setelah diadakan pemeriksaan, pengkajian secara teknis (kajian fiqih dan hukum Islam) atau bahkan penelitian oleh para ahli baik ahli agama maupun ahli pengetahuan terhadap bahan/produk yang akan disertifikasi.
 
Dengan sertifikat halal yang dikeluarkan LP POM MUI tersebut, suatu perusahaan pangan boleh mencantumkan label halal pada kemasan atas izin dari BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan).
 
Sistem sertifikasi halal yang diterapkan oleh LPPOM MUI saat ini telah menjadi standar prosedur bagi lembaga-lembaga sertifikasi halal internasional mulai dari negara-negara ASEAN hingga negara-negara lain seperti Arab Saudi, Belanda, Amerika Serikat, Australia, dan Kanada. Proses sertifikasi halal terdiri atas beberapa tahapan yaitu rencana pengajuan sertifikat halal, rencana sistem jaminan halal, rencana implementasi sistem jaminan halal, pengajuan sertifikat, penilaian on desk, audit di lapangan, pelaporan, dan komisi fatwa. Semoga Allah SWT, melimpahkan petunjuk dan hidayah-Nya kepada kita semua. Amin

Mengeraskan Bacaan ’Basmalah’ dalam Shalat Berjamaah

Written By Moh Wahyudi on Senin, 27 Juni 2011 | 00.51

                Apakah Wajib Mengeraskan Bacaan ’Basmalah’ dalam Shalat Berjamaah? Bagaimana hukum membaca basmalah atau lafadz

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ

dalam Surat al-Fatihah ketika shalat? Dan kalau wajib, apakah harus dikeraskan bacaannya? Sebelum menjawab pertanyaan ini akan dibahas mengenai status surat al-Fatihah dalam shalat.

Membaca Surat al-Fatihah merupakan rukun shalat, baik dalam shalat fardhu maupun shalat sunnah. Hal ini didasarkan pada Hadits Nabi SAW berikut ini:

عَنْ عُبَادَةَ بْنِ صَامِتٍ يَبْلُغُ بِهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ

Dari ‘Ubadah bin Shamit, Nabi SAW menyampaikan padanya bahwa tidak sah shalatnya orang yang tidak membaca suratt al-Fatihah. (HR Muslim)

Sementara basmalah merupakan ayat dari Surat al-Fatihah. Maka tidak sah jika seseorang shalat tanpa membaca basmalah berdasarkan dengan firman Allah SWT :

وَلَقَدْ آتَيْنَاكَ سَبْعاً مِّنَ الْمَثَانِي وَالْقُرْآنَ الْعَظِيمَ  

Dan sungguh Kami telah berikan kepadamu (Nabi Muhammad) tujuh ayat yang berulang-ulang dan Al-Qur’an yang agung. (QS al-Hijr: 87)

Yang dimaksud dengan ”tujuh ayat yang berulang-ulang”' adalah Surat al-Fatihah. Karena al-Fatihah itu terdiri dari ayat yang dibaca secara berulang-ulang pada tiap-tiap raka'at shalat. Dan ayat yang pertama adalah basmalah. Dalam sebuah hadits disebutkan:

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: الْحَمْدُ للّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ أُمُّ الْقُرْآنِ وَ أُمُّ الْكِتَابِ وَالسَّبْعُ الْمَثَانِ

Dari Abu Hurairah beliau berkata, Rasalullah SAW bersabda, ”alhamdu lillahi rabbil 'alamin” merupakan induk Al-Qur’an, pokoknya al-Kitab, serta Surat as-Sab'ul Matsani. (HR Abu Dawud)

Berdasarkan dalil ini, Imam Syafi'i RA mengatakan bahwa basmalah merupakan bagian dari ayat yang tujuh dalam surat al-Fatihah. Jika ditinggalkan, baik seluruhnya maupun sebagian, maka raka' at shalatnya tidak sah.

قَالَ الشَّافِعِيُّ  بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ الآيَاتُ السَّابِعَةُ فَإِنْ تَرَكَهَا أَوْ بَعْضَهَا لَمْ تُجْزِهِ الرَّكْعَةُ الَّتِيْ تَرَكَهَا فِيْهَا

Imam Syafi'f RA mengatakan bahwa basmalah merupakan tujuh ayat dari surat al-Fatiاah. Apabila ditinggalkan atau tidak dibaca sebagian ayatnya, maka raka'atnya tidak cukup. (Al-Umm, juz I, haL 129)

Karena merupakan bagian dari surat al-Fatihah, maka basmalah ini juga dianjurkan untuk dikeraskan ketika seseorang membaca al-Fatihah dalam shalatnya, sesuai dengan Hadits Nabi SAW:

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ  قَالَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَجْهَرُ بِالْبَسْمَلَةِ

Dari Abu Hurairah RA, bahwa Rasulullah SAW (selalu) mengeraskan suaranya ketika membaca basmalah (dalam shalat). (HR Bukhari)

Menjelaskan hadits ini, 'Ali Nayif Biqa'i dalam tahqiq kitab Idza Shahha al-Hadits Fahuwa Madzhabi karangan Syeikh as-­Subki menjelaskan:

"Ibn Khuzaimah berkata dalam kitab Mushannaf-nya menyatakan, pendapat yang menyatakan sunnah mengeraskan basmalah merupakan pendapat yang benar. Ada hadits dari Nabi SAW dengan sanad yang muttashil (urutan perawi hadfts yang sampai langsung kepada Nabi Muhanzmad SAW), tidak diragukan, serta tidak ada keraguan dari para ahli hadfts tentang shahih serta muttashil-nya sanad hadfts ini. Lalu Ibn Khuzaimah berkata, telah jelas dan telah terbukti bahwa Nabi SAW (dalam hadits tersebut) mengeraskan bacaan basmalah dalam shalat.” (Ma’na Qawl al-Imam al-Muththalibi Izda Shahha al-Hadits Fahuwa Madzhabi, hal 161)

Dengan demikian dapat kita ketahui bahwa basmalah merupakan sebagian surat dari al-Fatihah, sehingga harus dibaca manakala membaca al-Fatihah dalam shalat. Dan juga basmalah disunnahkan untuk dikeraskan dalam shalat jahriyyah atau shalat yang disunnahkan untuk mengeraskan suara yakni maghrib, isya’ dan subuh dan beberapa shalat sunnah berjamaah yang dikerjakan pada malam hari.

Sunnah artinya lebih utama dikerjakan tapi tidak sampai pada hukum wajib. Kesunnahan mengeraskan bacaan basmalah ini sebagaimana sunnahnya mengeraskan keseluruhan al-Fatihah dalam shalat jahriyyah tersebut.

Keistimewaan Bulan Ramadhan dan Doa-doa

Written By Moh Wahyudi on Senin, 20 Juni 2011 | 04.28

                    Keistimewaan Bulan Ramadhan dan Doa-doa Pilihan Bulan Ramadhan memiliki keutamaan dan keistimewaan yang besar. Semua amal soleh yang dilakukan pada bulan ini akan mendapat balasan lebih banyak dan lebih baik. Oleh karena itu kita sangat dianjurkan untuk memperbanyak amal kebajikan dan meninggalkan kemaksiatan. Diantara keutamaan dan keistimewaan bulan Ramadhan tersebut, disebutkan dalam beberapa riwayat:

1. Ramadhan adalah bulan penuh berkah, pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup dan setan-setan pun dibelenggu. Pada bulan Ramadhan terdapat satu malam yang nilainya lebih baik dari seribu bulan. Rasulullah SAW bersabda:

قَدْ جَاءَكُمْ رَمَضَانُ شَهْرٌمُبَارَكٌ افْتَرَضَ اللهُ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ تُفْتَحُ فَيْهِ أبْوَابُ الْجَنَّةِ وَيُغْلَقُ فَيْهِ أبْوَابُ الْجَحِيْمِ وَتُغَلًّ فَيْهَ الشَّيَاطَيْنُ فَيْهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ ألْفِ شَهْرٍ

Telah datang Bulan Ramadhan, bulan penuh berkah, maka Allah mewajibkan kalian untuk berpuasa pada bulan itu, saat itu pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup, para setan diikat dan pada bulan itu pula terdapat satu malam yang nilainya lebih baik dari seribu bulan. (HR. Ahmad)

2. Allah SWT membebaskan penghuni neraka pada setiap malam bulan Ramadhan. Rasulullah SAW bersabda:

إذَا كَانَ أوَّلُ لَيْلَةٍ مِنْ شَهْرِرَمَضَانَ صُفِّدَتْ الشَّيَاطِيْنُ وَمَرَدَةُ الْجِنِّ وَغُلِّقَتْ أبْوَابُ النَّارِ فَلَمْ يُفْتَحْ مِنْهَا بَابٌ وَفُتِّحَتْ أبْوَابُ الجَنَّةِ فَلَمْ يُغْلَقْ مِنْهَا بَابٌ وَيُنَادِيْ مُنَادٍ يَا بَاغِيَ الْخَيْرِ وَيَا بَاغِيَ الشَّرِّ أقْصِرْ وَلِلَّهِ عُتَقَاءُ مِنَ النَّارِ وَذَلِكَ كُلُّ لَيْلَةٍ  
Jika awal Ramadhan tiba, maka setan-­setan dan jin dibelenggu, pintu-pintu neraka ditutup, tidak ada satu pintu pun yang dibuka. Sedangkan pintu-pintu surga dibuka, dan tidak satu pintu pun yang ditutup. Lalu ada seruan (pada bulan Ramadhan); Wahai orang yang menginginkan kebaikan, datanglah. Wahai orang yang ingin kejahatan, tahanlah dirimu. Pada setiap malam Allah SWT memiliki orang-orang yang dibebaskan dari neraka. (HR Tirmidzi)

3. Puasa bulan Ramadhan adalah sebagai penebus dosa hingga datangnya bulan Ramadhan berikutya. Rasulullah SAW bersabda:

اَلصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمْعَةُ إلَى الْجُمْعَةِ وَرَمَضَاُن إلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاةٌ مَا بَيْنَهُنَّ إذَاجْتَنَبَ اْلكَبَائِرَ

Jarak antara shalat lima waktu, shalat jum’at dengan jum’at berikutnya dan puasa Ramadhan dengan Ramadhan berikutnya merupakan penebus dosa-­dosa yang ada diantaranya, apabila tidak melakukan dosa besar. (HR Muslim)

4. Puasa Ramadhan bisa menebus dosa-dosa yang telah lewat, dengan syarat puasanya ikhlas. Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إيْمَا نًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Barangsiapa berpuasa dibulan Ramadhan karena Iman dan mengharap pahala dari Allah maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. (HR Bukhari dan Muslim)

5. Barangsiapa memberi buka orang yang puasa maka mendapat pahala sebanyak pahala orang puasa tersebut.

مَنْ فَطَرَ صَائِمًا كُتِبَ لَهُ مِثْلُ أجْرِ الصَّا ئِمِ لَا يَنْقُصَ مِنْ أجْرِ الصَّائِمِ شَيْئٌ

Barangsiapa memberi perbukaan (makanan atau minuman) kepada orang yang berpuasa, maka dia akan mendapat pahala seperti pahala orang yang berpuasa itu, tanpa mengurangi sedikitpun pahala orang yang berpuasa tersebut. (HR Ahmad)

6. Sedekah yang paling baik adalah pada bulan Ramadhan.

أيُّ الصَّدَقَةِ أفْضَلُ؟ قَالَ صَدَقَةٌ فَيْ رَمَضَانَ


Rasulullah SAW pemah ditanya; Sedekah apakah yang paling mulia? Beliau menjawab: “Yaitu sedekah dibulan Ramadhan.” (HR Tirmidzi)

7. Orang yang banyak beribadah (menghidupkan) bulan Ramadhan, maka dosa-­dosanya diampuni oleh Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إيْمَا نًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Barangsiapa beribadah (menghidupkan) bulan Ramadhan dengan iman dan mengharap pahala, maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR Bukhari dan Muslim)

8. Doa orang yang berpuasa adalah mustajab Rasulullah SAW bersabda:

ثَلَاثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٍ ؛دَعْوَةُ الصَّائِمِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُوْمِ

Ada tiga macam doa yang mustajab, yaitu doa orang yang sedang puasa, doa musafir dan doa orang yang teraniaya. (HR Baihaqi)

9. Puasa dan ِAl-Qur’an yang dibaca pada malam Ramadhan akan memberi syafaat kepada orang yang mengerjakannya kelak dihari kiamat. Rasulullah SAW bersabda:

اَلصُّيَامُ وَاْلقُرْآنُ يَشْفَعَانِ لِلْعَبْدِ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ يَقُوْلُ اَلصِّيَامُ أيْ رَبِّ مَنَعْتُهُُ الطَّعَامَ وَالشَّهَوَاتَ بِالنَّهَارِ فَشَفِّعْنِى فَيْهِ وَيَقُوْلُ اْلقُرْآنُ مَنَعْتُهُ النَّوْمَ بِالَّيْلِ فَشَفِّعْنِي فِيْهِ قَالَ فَيُشَفِّعَانِ

Puasa dan Al-Qur’an akan memberikan syafaat seorang hamba pada hari kiamat. Puasa berkata: “Ya Rabbi, aku mencegahnya dari makan dan minum di siang hari”, ِAl-Qur’ an juga berkata: “Aku mencegahnya dari tidur dimalam hari, maka kami mohon syafaat buat dia.” Beliau bersabda: “Maka keduanya dibolehkan memberi syafaat.”  (HR Ahmad)

10. Orang yang melaksanakan Umrah pada bulan Ramadhan maka mendapat pahala seperti melakukan Haji. Rasulullah SAW bersabda:

فَإِنَّ عُمْرَةَ فِيْ رَمَضَانَ حَجَّةٌ

Sesungguhnya umrah dibulan Ramadhan sama dengan pahala haji. (HR Bukhari)



Doa-Doa Bulan Ramadhan

Bulan Ramadhan adalah bulan mulia, penuh berkah dan mustajab, maka kita sangat dianjurkan banyak berdoa. Diantara doa-doa penting dibaca pada bulan Ramadhan adalah:

1. Doa Bulan Rajab dan Sya'ban Menyambut Ramadhan:

اَللَّهُمَّ باَرِكْ لَنَا فِيْ رَجَبَ وَشَعْبَانَ وَبَلِّغْناَ رَمَضَانَ

"Ya Allah, berkahilah kami dibulan Rajab dan Sya'ban dan pertemukan kami dengan bulan Ramadhan." (HR Ahmad)

2. Doa Lailatul Qadr:

اَللَّهُمَّ إنَّكَ عَفُوٌّ كَرِيْمٌ تُحِبُّ الْعَفْوَ فاَعْفُ عَنَّا

Ya Allah, Sesungguhnya Engkau Dzat Maha Pengampun lagi Maha Pemurah, senang pada ampunan, maka ampunilah kami, wahai Dzat yang Maha Pemurah. (HR Tirmidzi)

3. Doa Shalat Witir:

سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّْوْسِ

Maha Suci Engkau penguasa yang memiliki kesucian. (HR Nasai)

سُبُّوْحٌ قُدُّْوْسٌ رَبُّنَا وَرَبُّ الْمَلائِكَةِ وَالرُّوْحِ

Maha Suci Engkau Dzat yang memiliki kesucian, Tuhannya para Malaikat dan Ruh. (HR Daruquthni)

4. Menjelang Berbuka Sebaiknya Membaca doa:

أشْهَدُ أنْ لاَإلَهَ إلاَّ اللهُ أسْتَغْفِرُ اللهُ أسْألُكَ رِضَاكَ وَالْجَنَّةَ وَنَعُوْذُ بِكَ مِنَ النَّارِ

Saya bersaksi tidak ada Tuhan Selain Allah, Saya mohon ampun kepada Allah, Saya mohon Ridha-Mu, Surga­Mu dan selamatkanlah saya dari neraka." Mu dan selamatkanlah saya dari neraka.

5. Doa Buka Puasa

اَللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أفْطَرْتُ ذَهَبَ الظَّمَاءُ وَابْتَلَّتْ العُرُوْقُ وَثَبَتَ اْلأجْرُ إنْ شَاءَ اللهُ

Ya Allah, Aku berpuasa hanya untuk-­Mu dan dengan rizki-Mu aku berbuka. Hilanglah rasa haus, tenggorakan menjadz basah, semoga pahala ditetapkan, insya Allah." (HR Abu Dawud)

6. Jika Berbuka di Tempat Saudara dianjurkan mengucapkan:

أفْطَرَ عِنْدَكُمْ الصَّائِمُوْنَ وَأَكَلَ طَعَامَكُمْ اْلأبْرَارَ وَصَلَّتْ عَلَيْكُمْ الْمَلاَئْكَةُ

Telah berbuka di tempatmu orang-orang yang puasa. Orang-orang baik memakan makanan kalian, dan para malaikat mendoakan kalian." (HR Abu Dawud)
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Nahdliyin - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger