Oleh KH Abdurrahman Wahid
Penulis diundang oleh UNESCO ke Paris, pada Mei 2003, untuk menyampaikan pidato pembukaan (keynote address) dalam sebuah konferensi mengenai pemerintahan yang baik (good governance) dan etika dunia (global ethics), yang diadakan antara kaum Budhis dan Muslimin. Konferensi itu dimaksudkan untuk mencari jembatan antara agama Islam, yang mewakili agama-agama Ibrahim dan Budhisme yang mewakili agama-agama di luar tradisi Ibrahim.
Dalam kesempatan itu juga, penulis diminta berbicara mengenai asal-usul (origins) terorisme bersenjata yang sedang melanda dunia saat ini. Diharapkan pidato pembukaan itu akan mewarnai dialog tersebut, yang juga dihadiri oleh delegasi dari Persekutuan Gereja-Gereja Eropa, wakil dari pimpinan agama Yahudi, Gereja Kristen Orthodox Syria, wakil agama Hindu dan sebagainya. Dari kalangan agama Budha sendiri, hadir Dharma Master Hsin-Tao dari Taiwan dan Sulak Sivaraksa dari Thailand, di samping David Chappel dari University of California di Los Angeles.
Pertemuan tersebut adalah yang ketiga kalinya, antara sebagian kaum Budhis dan kaum Muslimin (termasuk dari Tunisia, Maroko, Saudi Arabia, Sudan, Tanzania dan sejumlah pemuka kaum Muslimin lainnya). Pertemuan pertama terjadi tahun lalu di sebuah Hotel di Jakarta, disusul pertemuan di New York dan disudahi dengan pertemuan di Kuala Lumpur (dengan Dr. Chandra Muzaffar sebagai tuan rumah). Dari pertemuan-pertemuan tersebut, diharapkan kelanjutan hubungan antara kaum Muslimin dan Budhis, disamping juga akan dilaksanakannya sebuah konferensi besar antar kepala negara-negara berkembang (developing countries) di Bandung, untuk merayakan 50 tahun konferensi Asia-Afrika pertama —Bandung I— pada tahun 2005 kelak. Agenda-agenda Konferensi Bandung II harus ditetapkan tahun ini, untuk mempersiapkan peringatan itu sendiri di Jawa Barat pada waktunya nanti. Hal ini diperlukan, guna mencari alternatif bagi dominasi Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya dalam dunia internasional (seperti terbukti dari serangan-serangan atas Afghanistan dan Irak), tanpa harus berkonfrontasi dengan negara adi kuasa tersebut.
Timbulnya sikap menolak dengan cara konfrontatif itu, karena tidak dipikirkan dengan mendalam dan jika hanya dilakukan oleh sebuah negara saja. Terbukti dengan adanya rencana “politik luar negeri” Indonesia yang konyol –seperti keputusan untuk (pada akhir tahun 2003 ini) keluar dari keanggotaan Dana Moneter Internasional (International Monetary Funds). Pada saat menjadi Presiden, penulis bertanya pada seorang ekonom raksasa dari MIT (Massachusset Institute of Technology), Paul Krugman. Ia menjawab, sebaiknya Indonesia jangan keluar dari keanggotaan badan internasional tersebut. Paul Krugman yang juga pengkritik terbesar lembaga itu menyatakan pada penulis, hanya negara dengan birokrasi kecil dan bersih yang dapat keluar dari IMF secara baik, sedangkan birokrasi Indonesia sangatlah besar dan kotor.
***
Dalam pidato pembukaan itu, penulis menyatakan bahwa etika global dan pemerintahan yang baik (good governance) hanya akan ada artinya kalau didasarkan pada dua hal: kedaulatan hukum dan keadilan dalam hubungan internasional. Ini berarti, negara adi-kuasa manapun harus memperhatikan kedua prinsip ini. Karena itu, perjuangan untuk menegakkan kedaulatan hukum dan keadilan dalam hubungan internasional itu harus mendapat perhatian utama. Pidato pembukaan itu, mendapatkan jawaban dan tanggapan sangat positif dari berbagai pihak, termasuk Dharma Master Hsin-Tao (Taiwan) yang mewakili para pengikut agama Budha. Tanggapan yang sama positifnya juga disampaikan oleh Wolfgang Smiths dari Persekutuan Gereja-Gereja Eropa dan Rabbi Alon Goshen Gottstein dari Jerusalem.
Penulis menyatakan pentingnya arti kedaulatan hukum, karena di Indonesia dan umumnya negara-negara berkembang, hal ini masih sangat langka. Justru pada umumnya pemerintahan mereka bersifat korup, mudah sekali melakukan pelanggaran hukum dan di sini konstitusi hampir-hampir diabaikan. Perintah kitab suci al-Qur’ân: “Wahai kaum Muslimin, tegakkanlah keadilan dan jadilah saksi bagi Tuhan, walaupun mengenai diri kalian sendiri” (yâ ayyuhal-ladzîna âmanû kûnû qawwâmîna bil-qisthi syuhadâ’a liLlâhi walau ‘alâ anfusikum) (QS al-Nisa [4]:135), ternyata tidak dipatuhi oleh umat Islam sendiri. Yang lebih senang dengan capaian duniawi yang penuh ketidakadilan, dengan meninggalkan ketentuan-ketentuan yang dirumuskan oleh kitab suci agama mereka sendiri.
Dalam pidato pembukaan tersebut penulis menyatakan, agar keadilan menjadi sifat dari etika global dan pemerintahan yang baik (good governance). Itu didasarkan pada pengamatan bahwa sebuah negara adi-kuasa, seperti Amerika Serikat dapat saja melaksanakan dominasi yang hanya menguntungkan dirinya sendiri dan merugikan kepentingan negara-negara lain. Ini terbukti dari serangannya atas Irak, yang terjadi dengan mengabaikan sikap Dewan Keamanan (DK) PBB.
Penulis berpendapat jika dalam waktu tiga bulan Saddam Hussein tidak dapat ditangkap, maka tentu rakyat AS akan ribut minta tentara mereka ditarik dari Irak. Dan perdamaian di negeri Abu Nawas itu harus ditegakkan melalui perundingan damai. Dengan kata lain, perubahan berbagai sistem (termasuk sistem politik dan pemerintahan) di Irak harus dilakukan tanpa melalui paksaan. Kalau tidak, pemerintah apapun yang akan menggantikan Saddam Hussein akan dianggap sebagai pemerintahan boneka oleh rakyat Irak sendiri. Kenyataan inilah yang harus dipahami oleh semua pihak, termasuk AS. Dengan demikian, apa yang sejak berbulan-bulan ini diusulkan penulis, yaitu perdamaian di Irak harus dikaitkan langsung dengan perdamaian abadi antara Palestina dan Israel, semakin menjadi relevan.
***
Sebagai bagian dari pembentukan etika global dan pemerintahan baik (good governance) itu, tentu diperlukan adanya kampanye besar-besaran untuk membentuk pengertian yang mendalam atas kedua hal tersebut. Di sinilah terletak peranan para agamawan dan moralis dunia, dengan didukung oleh lembaga-lembaga internasional seperti UNESCO. Karena itu tindakan sendiri-sendiri dalam pembentukan pendapat dunia, mengenai etika global dan pemerintahan baik itu, tidak dapat dibenarkan karena diragukan keberhasilannya. Harus ada dialog terus-menerus antara berbagai kalangan bangsa, terutama antara para teoritisi dan para penerap nilai-nilai di lapangan. Di sinilah terasa betapa pentingnya arti dialog seperti yang telah diselenggarakan oleh UNESCO di Paris itu. Minimal, bagi berbagai pihak di luar lingkup negara, dapat melakukan pembicaraan mengenai nilai-nilai global yang ingin kita tegakkan dalam pergaulan internasional. Dengan pertemuan antar berbagai agama tadi, masingmasing pihak akan saling belajar dan menimba sumber-sumber spiritual, dalam membentuk pandangan hidup di masa depan.
Kesadaran seperti ini, mulai muncul akibat merajalelanya sinisme yang dibawa oleh “pertimbangan-pertimbangan politik global” (global political considerations) dan akhirnya menjadi satu- satunya alat pertimbangan. Pertimbangan itu —dalam kerangka kajian strategis disebut sebagai “geopolitical considerations”—, hanya melahirkan kepentingan antara negara-negara adi-kuasa (super-powers) saja, akibatnya tentu akan melumpuhkan negara-negara yang bukan adi-kuasa. Apalagi setelah Uni- Soviet berantakan, maka hanya tinggal sebuah negara adi-kuasa yang memaksakan kehendak dan menginjak-injak hukum internasional untuk kepentingannya sendiri. Contohnya adalah penyerbuan AS atas Irak, dengan mengesampingkan peranan PBB melalui Dewan Keamanan.
Di masa depan, tentu saja hal ini akan membawakan reaksi berupa sederet tuntutan dari negara-negara berkembang akan sebuah tatanan yang lebih berimbang secara internasional, antara negara industri maju (developed countries) dengan negara berkembang (developing countries). Dalam penyusunan tatanan baru seperti itu, tentu saja etika global dan pemerintahan yang baik harus memperoleh perhatian khusus, baik untuk acuan kerangka baru yang hendak didirikan maupun untuk mengendalikan perubahan perubahan yang bakal terjadi.
Karena itu dialog terus-menerus akan kedua hal itu harus dilakukan, termasuk pertukaran pikiran mengenai peranan spiritualitas manusia. Dialog antara para pemeluk berbagai agama, seperti yang diselenggarakan di Paris tersebut, tentulah sangat menarik bagi kita. Pemaparan pengalaman pribadi dan pikiran dari para pemimpin agama, seperti Dharma Master Hsin Tao dari Taiwan, tentu saja harus menjadi bagian integral dari dialog semacam itu.
*) Diambil dari Abdurrahman Wahid, Islamku Islam Anda Islam Kita: Agama Masyarakat Negara Demokrasi, 2006 (Jakarta: The Wahid Institute). Tulisan ini pernah dimuat di Kedaulatan Rakyat, 23 Mei 2003.
Penulis diundang oleh UNESCO ke Paris, pada Mei 2003, untuk menyampaikan pidato pembukaan (keynote address) dalam sebuah konferensi mengenai pemerintahan yang baik (good governance) dan etika dunia (global ethics), yang diadakan antara kaum Budhis dan Muslimin. Konferensi itu dimaksudkan untuk mencari jembatan antara agama Islam, yang mewakili agama-agama Ibrahim dan Budhisme yang mewakili agama-agama di luar tradisi Ibrahim.
Dalam kesempatan itu juga, penulis diminta berbicara mengenai asal-usul (origins) terorisme bersenjata yang sedang melanda dunia saat ini. Diharapkan pidato pembukaan itu akan mewarnai dialog tersebut, yang juga dihadiri oleh delegasi dari Persekutuan Gereja-Gereja Eropa, wakil dari pimpinan agama Yahudi, Gereja Kristen Orthodox Syria, wakil agama Hindu dan sebagainya. Dari kalangan agama Budha sendiri, hadir Dharma Master Hsin-Tao dari Taiwan dan Sulak Sivaraksa dari Thailand, di samping David Chappel dari University of California di Los Angeles.
Pertemuan tersebut adalah yang ketiga kalinya, antara sebagian kaum Budhis dan kaum Muslimin (termasuk dari Tunisia, Maroko, Saudi Arabia, Sudan, Tanzania dan sejumlah pemuka kaum Muslimin lainnya). Pertemuan pertama terjadi tahun lalu di sebuah Hotel di Jakarta, disusul pertemuan di New York dan disudahi dengan pertemuan di Kuala Lumpur (dengan Dr. Chandra Muzaffar sebagai tuan rumah). Dari pertemuan-pertemuan tersebut, diharapkan kelanjutan hubungan antara kaum Muslimin dan Budhis, disamping juga akan dilaksanakannya sebuah konferensi besar antar kepala negara-negara berkembang (developing countries) di Bandung, untuk merayakan 50 tahun konferensi Asia-Afrika pertama —Bandung I— pada tahun 2005 kelak. Agenda-agenda Konferensi Bandung II harus ditetapkan tahun ini, untuk mempersiapkan peringatan itu sendiri di Jawa Barat pada waktunya nanti. Hal ini diperlukan, guna mencari alternatif bagi dominasi Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya dalam dunia internasional (seperti terbukti dari serangan-serangan atas Afghanistan dan Irak), tanpa harus berkonfrontasi dengan negara adi kuasa tersebut.
Timbulnya sikap menolak dengan cara konfrontatif itu, karena tidak dipikirkan dengan mendalam dan jika hanya dilakukan oleh sebuah negara saja. Terbukti dengan adanya rencana “politik luar negeri” Indonesia yang konyol –seperti keputusan untuk (pada akhir tahun 2003 ini) keluar dari keanggotaan Dana Moneter Internasional (International Monetary Funds). Pada saat menjadi Presiden, penulis bertanya pada seorang ekonom raksasa dari MIT (Massachusset Institute of Technology), Paul Krugman. Ia menjawab, sebaiknya Indonesia jangan keluar dari keanggotaan badan internasional tersebut. Paul Krugman yang juga pengkritik terbesar lembaga itu menyatakan pada penulis, hanya negara dengan birokrasi kecil dan bersih yang dapat keluar dari IMF secara baik, sedangkan birokrasi Indonesia sangatlah besar dan kotor.
***
Dalam pidato pembukaan itu, penulis menyatakan bahwa etika global dan pemerintahan yang baik (good governance) hanya akan ada artinya kalau didasarkan pada dua hal: kedaulatan hukum dan keadilan dalam hubungan internasional. Ini berarti, negara adi-kuasa manapun harus memperhatikan kedua prinsip ini. Karena itu, perjuangan untuk menegakkan kedaulatan hukum dan keadilan dalam hubungan internasional itu harus mendapat perhatian utama. Pidato pembukaan itu, mendapatkan jawaban dan tanggapan sangat positif dari berbagai pihak, termasuk Dharma Master Hsin-Tao (Taiwan) yang mewakili para pengikut agama Budha. Tanggapan yang sama positifnya juga disampaikan oleh Wolfgang Smiths dari Persekutuan Gereja-Gereja Eropa dan Rabbi Alon Goshen Gottstein dari Jerusalem.
Penulis menyatakan pentingnya arti kedaulatan hukum, karena di Indonesia dan umumnya negara-negara berkembang, hal ini masih sangat langka. Justru pada umumnya pemerintahan mereka bersifat korup, mudah sekali melakukan pelanggaran hukum dan di sini konstitusi hampir-hampir diabaikan. Perintah kitab suci al-Qur’ân: “Wahai kaum Muslimin, tegakkanlah keadilan dan jadilah saksi bagi Tuhan, walaupun mengenai diri kalian sendiri” (yâ ayyuhal-ladzîna âmanû kûnû qawwâmîna bil-qisthi syuhadâ’a liLlâhi walau ‘alâ anfusikum) (QS al-Nisa [4]:135), ternyata tidak dipatuhi oleh umat Islam sendiri. Yang lebih senang dengan capaian duniawi yang penuh ketidakadilan, dengan meninggalkan ketentuan-ketentuan yang dirumuskan oleh kitab suci agama mereka sendiri.
Dalam pidato pembukaan tersebut penulis menyatakan, agar keadilan menjadi sifat dari etika global dan pemerintahan yang baik (good governance). Itu didasarkan pada pengamatan bahwa sebuah negara adi-kuasa, seperti Amerika Serikat dapat saja melaksanakan dominasi yang hanya menguntungkan dirinya sendiri dan merugikan kepentingan negara-negara lain. Ini terbukti dari serangannya atas Irak, yang terjadi dengan mengabaikan sikap Dewan Keamanan (DK) PBB.
Penulis berpendapat jika dalam waktu tiga bulan Saddam Hussein tidak dapat ditangkap, maka tentu rakyat AS akan ribut minta tentara mereka ditarik dari Irak. Dan perdamaian di negeri Abu Nawas itu harus ditegakkan melalui perundingan damai. Dengan kata lain, perubahan berbagai sistem (termasuk sistem politik dan pemerintahan) di Irak harus dilakukan tanpa melalui paksaan. Kalau tidak, pemerintah apapun yang akan menggantikan Saddam Hussein akan dianggap sebagai pemerintahan boneka oleh rakyat Irak sendiri. Kenyataan inilah yang harus dipahami oleh semua pihak, termasuk AS. Dengan demikian, apa yang sejak berbulan-bulan ini diusulkan penulis, yaitu perdamaian di Irak harus dikaitkan langsung dengan perdamaian abadi antara Palestina dan Israel, semakin menjadi relevan.
***
Sebagai bagian dari pembentukan etika global dan pemerintahan baik (good governance) itu, tentu diperlukan adanya kampanye besar-besaran untuk membentuk pengertian yang mendalam atas kedua hal tersebut. Di sinilah terletak peranan para agamawan dan moralis dunia, dengan didukung oleh lembaga-lembaga internasional seperti UNESCO. Karena itu tindakan sendiri-sendiri dalam pembentukan pendapat dunia, mengenai etika global dan pemerintahan baik itu, tidak dapat dibenarkan karena diragukan keberhasilannya. Harus ada dialog terus-menerus antara berbagai kalangan bangsa, terutama antara para teoritisi dan para penerap nilai-nilai di lapangan. Di sinilah terasa betapa pentingnya arti dialog seperti yang telah diselenggarakan oleh UNESCO di Paris itu. Minimal, bagi berbagai pihak di luar lingkup negara, dapat melakukan pembicaraan mengenai nilai-nilai global yang ingin kita tegakkan dalam pergaulan internasional. Dengan pertemuan antar berbagai agama tadi, masingmasing pihak akan saling belajar dan menimba sumber-sumber spiritual, dalam membentuk pandangan hidup di masa depan.
Kesadaran seperti ini, mulai muncul akibat merajalelanya sinisme yang dibawa oleh “pertimbangan-pertimbangan politik global” (global political considerations) dan akhirnya menjadi satu- satunya alat pertimbangan. Pertimbangan itu —dalam kerangka kajian strategis disebut sebagai “geopolitical considerations”—, hanya melahirkan kepentingan antara negara-negara adi-kuasa (super-powers) saja, akibatnya tentu akan melumpuhkan negara-negara yang bukan adi-kuasa. Apalagi setelah Uni- Soviet berantakan, maka hanya tinggal sebuah negara adi-kuasa yang memaksakan kehendak dan menginjak-injak hukum internasional untuk kepentingannya sendiri. Contohnya adalah penyerbuan AS atas Irak, dengan mengesampingkan peranan PBB melalui Dewan Keamanan.
Di masa depan, tentu saja hal ini akan membawakan reaksi berupa sederet tuntutan dari negara-negara berkembang akan sebuah tatanan yang lebih berimbang secara internasional, antara negara industri maju (developed countries) dengan negara berkembang (developing countries). Dalam penyusunan tatanan baru seperti itu, tentu saja etika global dan pemerintahan yang baik harus memperoleh perhatian khusus, baik untuk acuan kerangka baru yang hendak didirikan maupun untuk mengendalikan perubahan perubahan yang bakal terjadi.
Karena itu dialog terus-menerus akan kedua hal itu harus dilakukan, termasuk pertukaran pikiran mengenai peranan spiritualitas manusia. Dialog antara para pemeluk berbagai agama, seperti yang diselenggarakan di Paris tersebut, tentulah sangat menarik bagi kita. Pemaparan pengalaman pribadi dan pikiran dari para pemimpin agama, seperti Dharma Master Hsin Tao dari Taiwan, tentu saja harus menjadi bagian integral dari dialog semacam itu.
*) Diambil dari Abdurrahman Wahid, Islamku Islam Anda Islam Kita: Agama Masyarakat Negara Demokrasi, 2006 (Jakarta: The Wahid Institute). Tulisan ini pernah dimuat di Kedaulatan Rakyat, 23 Mei 2003.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar