Latest Post

Redaksi

Written By Moh Wahyudi on Selasa, 22 April 2014 | 18.55


Dewan Pembina
 
KH. M.A. Sahal Mahfud
KH. Mustofa Bisri
KH. A. Malik Madany
KH. Said Aqil Siroj
Drs. KH. As’ad Said Ali
Drs . KH. Hasyim Wahid
Drs. H. Hilmy Muhammadiyah
 
Dewan Pengawas
Iqbal Sullam
Abdul Munim DZ
Sulthon Fatoni
Adnan Anwar
Ulil Hadrawi
 
Pimpinan Umum
Anis Illahi
 
Pemimpin Redaksi
Syafi ‘ Aliel’ha
 
Wakil Pemred
Abdullah Taruna
 
Redaktur Pelaksana
A. Khoirul Anam
 
Sekretaris Redaksi
Achmad Munif Arpas
 
Dewan Redaksi
A. Mukafi Niam
Syaifullah Amin
Hamzah Sahal (Litbang)
Ginanjar Sya'ban (Arab)
Sudarto Murtaufiq (Inggris)
 
Staf Redaksi
Abdullah Alawi
Mahbib Khoiron
Alhafiz Kurniawan
 
IT
Puji Utomo
Ardyan Novanto Arnowo
Mustiko Dwipoyono
Direktur Keuangan
Muhammad Said
Manajemen Keuangan
Rizky Wijayanti
 
Staf Umum
Jajang Nurdin
Eko Pujiati
 
Kontributor
Jawa Timur
Syaifullah (Surabaya)
Abdul Hady JM (Surabaya)
Maulana (Surabaya)
Yusuf Suharto (Jombang)
MUslimin Abdilla (Jombang)
Muslim Abdurrahman (Jombang)
Aryudi A Razaq (Jember)
Hairul Anam (Sumenep)
Kamil Akhyari (Sumenep)
Muhyidin DP (Banyuwangi)
Syamsul Akbar (Probolinggo)
Imam Kusnin (Blitar)
M Subhan (Surabaya)
Syaifullah (Surabaya)
Kuncoro (Bawean)
Munawar M. (Bojonegoro)
Miftah Wahyudi (Gresik)
Jawa Tengah
Hery Nugroho (Semarang)
Muhammad Ichwan (Semarang)
Qomarul Adib (Kudus)
Syaiful Mustaqim (Jepara)
Abdul Muis (Pekalongan)
Wasdiun (Brebes)
Abdul Muiz (Kab. Tegal)
Abdul Fatah (kota Tegal)
Ajie najmuddin (Solo)
Salahuddin Al Ahmed (Magelang)
Cecep Choirul Sholeh (Sukoharjo)
Abdul Azies (Wonogiri)
Arif Rahman Hakim (Batang)
Chairul Umam (Pemalang)
Fahsin M Faal (Demak)
Shiddiq Sugiarto (Demak)
Sholihin Hasan (Blora)
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
Rochim
Dwi Khoirotun Nisa'
Jumadi
M. Yusuf Anas
Nur Hasanatul Hafsaniyah
Jawa Barat dan Banten
Aceng Muhyi (Sumedang)
Aiz Luthfi Karim (Subang)
Ahmad Fahir (Bogor)
Akhsan Ustadli (Bogor)
Nurul Huda (Depok)
Aan Humaidi (Depok)
Hilwan (Garut)
M Sriyanto Zaini (Banten)
Zainuri (Bekasi)
Sobih Adnan (Cirebon)
 
Sumatera
Bagindo Armaidi Tanjung (Padang)
Moh Syafii Sitorus (Medan)
Adi E (Palembang)
GNT Ilyas (Riau)
Kurniawan Ahmad (Lampung Tengah)
 
Kalimantan
Hidayatun Niam (Banjarmasin)
Ahmad Sihabuddin (Pontianak)
 
Sulawesi dan Nusa Tenggara
Syaiful Akbarius Zainuddin (Makassar)
Andi M. Idris (Makassae)
Ajhar Jowe (Kupang)
 
Bali
Rifkil Halim Muhammad (Bali)
 
Luar Negeri
Hilmy Muhammad Hasbullah (Malaysia)
Muhammad Afifuddin (Pakistan)
Kusnadi El-Ghezwa  (Maroko)
Email: redaksi@nu.or.id
 

Hukum Jual Kotoran Hewan

Hukum Jual Kotoran HewanAssalamu 'alaikum wr. wb.
Saya ingin bertanya, apa hukumnya menjual kotoran hewan seperti kotoran ayam, kambing, lembu. Kalau boleh mohon dijelaskan dan kalau tak boleh juga dijelaskan. Trims Pak Ustad. (Ahmad Zuhri, Tulung Agung)
Wa’alaikumsalam wa rahmatullah.
Saudara Zuhri yang dimuliakan Allah.
Guna memenuhi kebutuhan hidup, banyak diantara kita yang menjalankan profesi dan bergerak di sektor perdagangan yang meniscakan adanya berbagai barang (komoditas) yang diperjualbelikan.
Dalam pandangan ulama madzhab Syafi’i, barang yang diperjual belikan harus memenuhi persyaratan diantaranya adalah barang tersebut harus suci dan bermanfaat. Mengingat kotoran ayam, kambing dan lembu dalam madzhab Syafi’i dihukumi najis oleh sebagian ulama, maka jual beli barang-barang tersebut dinyatakan tidak sah.
Namun ulama syafiiyah atau pengikut madzhab Syafi'i memberikan tawaran solusi begini: Barang-barang ini dapat dimiliki dengan cara akad serah terima barang yang ditukar dengan barang lain tanpa transaksi jual beli.
Sebenarnya ada pandangan ulama madzhab Hanafi yang membolehkan proses jual beli kotoran-kotoran hewan tersebut, karena ada unsur manfaat di dalamnya. Adapun dasar pengambilan hukum yang kami gunakan adalah:

Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh
وَلَمْ يَشْتَرِطْ الْحَنَفِيَّةُ هَذَا الشَّرْطَ فَأَجَازُوْا بَيْعَ النَّجَاسَاتِ كَشَعْرِ الْخِنْزِيْرِ وَجِلْدِ الْمَيْتَةِ لِلانْتِفَاعِ بِهَا إِلاَّ مَا وَرَدَ النَّهْيُ عَنْ بَيْعِهِ مِنْهَا كَالْخَمْرِ وَالْخِنْزِيْرِ وَالْمَيْتَةِ وَالدَّمِ كَمَا أَجَازُوْا بَيْعَ الْحَيَوَانَاتِ الْمُتَوَحِّشَةِ وَالْمُتَنَجِّسِ الَّذِيْ يُمْكِنُ اْلانْتِفَاعُ بِهِ فِيْ اْلأَكْلِ وَالضَّابِطُ عِنْدَهُمْ أَنَّ كُلَّ مَا فِيْهِ مَنْفَعَةٌ تَحِلُّ شَرْعًا فَإِنَّ بَيْعَهُ يَجُوْزُ لِأَنَّ اْلأَعْيَانَ خُلِقَتْ لِمَنْفَعَةِ اْلإِنْسَانِ
Dan ulama Hanafiyah tidak mensyaratkan syarat ini (barang yang dijualbelikan harus suci, bukan najis dan terkena najis). Maka mereka memperbolehkan jualbeli barang-barang najis, seperti bulu babi dan kulit bangkai karena bisa dimanfaatkan. Kecuali barang yang terdapat larangan memperjual-belikannya, seperti minuman keras, (daging) babi, bangkai dan darah, sebagaimana mereka juga memperbolehkan jualbeli binatang buas dan najis yang bisa dimanfaatkan untuk dimakan.Dan parameternya menurut mereka (ulama Hanafiyah) adalah, semua yang mengandung manfaat yang halal menurut syara.’, maka boleh menjual-belikannya. Sebab, semua makhluk yang ada itu memang diciptakan untuk kemanfaatan manusia.
Demikian jawaban yang bisa kami sampaikan. Mudah-mudahan dengan jawaban ini, kita lebih bijak dalam menjalani aktifitas hidup sehari-hari. (Maftuhan Tafdhil)

KMNU UGM Peringati Harlah ke-13 di Panti Aushan

Sleman, NU Online
Keluarga Mahasiswa Nahdlatul Ulama (KMNU) Universitas Gadjah Mada mengadakan bakti sosial dengan santunan di Panti Asuhan Ghifari, Dusun Relokasi, Desa Girikerto, Kecamatan Turi, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kegiatan sebagai peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-13 yang berlangsung Jumat-Sabtu (18-19/4) tersebut dirangkai dengan pengajian umum dan motivation training.

Pada sesi motivation training, salah seorang mahasiswa berprestasi UGM, Birrul Qodriyah, bercerita.“Dulu saya pernah makan nasi aking selama beberapa hari berturut-turut,” katanya di hadapan tiga puluhan penghuni panti asuhan.

Namun, kini mahasiswa Jurusan Ilmu Keperawatan FK UGM yang terpilih menjadi salah satu mahasiswi terinspirasi tingkat nasional tersebut bersyukur telah berhasil mewujudkan impian untuk kuliah di UGM.

Hamim Tohari, PJs Ketua KMNU UGM, pada sambutannya berharap, harlah ke-13 KMNU UGM dapat semakin istiqomah dalam melestarikan dakwah dan tradisi Islam Ahlussunah wal Jama’ah (Aswaja) di lingkungan UGM.

“KMNU UGM juga dapat menjadi wadah berkumpul dan bersilaturahim bagi seluruh warga Nahdliyyin di kampus UGM,” lanjut Hamim, mahasiswa FMIPA UGM semester enam ini.

“Dengan adanya acara bakti sosial ini, kami juga ingin berkontribusi dan berbagi ilmu kepada adik-adik dan masyarakat setempat”, kata Apri Nurhayati Syarifah, Ketua Panitia Bakti Sosial.

Di akhir acara, diadakan pengajian umum yang dihadiri puluhan masyarakat sekitar. Ustadz Ahmad Rahma Wardana yang menjadi narasumber menekankan pentingnya mengetahui dasar agama sebelum kita menyebarluaskannya.

“Diam adalah jalan keselamatan daripada menyebarkan sesuatu yang tidak kita ketahui dasarnya,” tutur eks Ketua KMNU UGM periode tahun 2009-2010 ini. (Mukhanif Yasin Yusuf/Abdullah Alawi)

KH Abdul Halim Shiddiq Pelopor Ansor dan Muslimat NU Jember

KH Abdul Halim Shiddiq Pelopor Ansor dan Muslimat NU JemberTidak banyak yang tahu siapa di balik pembentukan Gerakan Pemuda Ansor dan Muslimat NU di Jember. Dialah  KH Abdul Halim Shiddiq. Kakak kandung Rais Aam PBNU 1984-1991 KH Ahmad Shiddiq ini mensponsori kelahiran dua badan otonom NU tersebut.

Semasa hidupnya, Kiai Halim dikenal sebagai ulama yang suka berorgnisasi dan pencetak muballigh. Ketika itu, kekuasaan Belanda masih kuat mencengkeram negeri ini, Kiai Halim mengadakan perlawanan dengan melakukan kaderisasi pemuda dan calon muballigh. Untuk itu, ia mendirikan Persatuan Pemuda Indonesia (PPI) guna mewadahi kumpulan pemuda tersebut. Dan ternyata  cukup banyak muballigh yang tercetak dari PPI. Lembaga inilah yang ternyata kemudian menjadi embrio Ansor di Kabaputen Jember.

Tidak hanya itu, Kiai Halim juga menggarap potensi kaum perempuan dengan membentuk “Himayatus Syarafil Muslimat wal Banat”. Artinya, pelindung kemulian wanita Islam. Dalam waktu yang tak terlalu lama, organisasi ini diubah namanya menjadi “Islahul Muslimat” di bawah binaan Ustadzah Solihah dan istrinya, Nyi Hayat Muzayyanah. Belakangan, Islahul Muslimat berganti nama menjadi Muslimat NU.

Sebagai muballigh, Pendiri pesantren ASHRI Talangsari, Jember ini sangat disukai karena sifatnya yang merakyat. Ia menggunakan sepeda onthel untuk menghadiri undangan tabligh meski di pelosok desa. Bahkan saat sudah mempunyai  mobil jeep pun, ia masih kerap kali keleling tabligh dengan sepeda onthelnya. Selain melakukan tabligh di  “darat”, ia juga menggelar tabligh di udara melalui radio amatir ASHRI. Itu karena ia memandang  bahwa  dakwah melalui radio jangkauannya lebih luas.

Kiai Halim tergolong berani dan teguh pendirian. Untuk urusan fiqh, ia sangat keras. Contohnya, saat itu ia mendapati orang berjualan dedeh (daging yang terbuat dari darah). Kiai yang lahir pada 20 Mei 1912 ini kemudian menyampaikan hukum keharaman mengonsumsi dedeh saat pengajian di radio ASHRI. Bahkan, ia menuntut Bupati Jember Soejarwo bertanggung jawab. Sang bupati pun merespon dengan cepat, dengan melakukan razia di pasar  dan membuat aturan larangan menjual daging haram tersebut.

Sikap yang sama, Kiai Halim tunjukkan dalam soal keberadaan patung di dekat alun-alun, yang juga berseberangan dengan halaman masjid jamik Jember, al-Baitul Amien. Melalui radio ASHRI, ia  menyatakan ketidak setujuannya terhadap pendirian patung tersebut. Bahkan ia mengancam tidak akan berkhotbah di masjid jamik jika patung itu masih ada di sana. Bahkan ia bepesan jika meninggal dunia, mayatnya tak rela dilewatkan di depan patung yang juga berdekatan dengan masjid tersebut.

Kiai Halim  meninggal dunia di rumah sakit Patrang, pada malam Selasa, 23 Maret 1970. Ribuan orang turut berduka, mengantarkan jenazahnya ke tempat peristirahatannya yang terakhir di pemakaman Turbah Condro, Kaliwates, Jember. Ia meninggalkan dua orang istri; Nyai Muzayyanah dan Nyai Najmu Laili yang asli Belanda. Sekarang putra-putrinya menjadi tokoh dan sebagian mengasuh pesantren. (Aryudi A Razaq/Mahbib)

KH Amirullah Ilyas: Pejuang Aswaja DKI Jakarta

KH Amirullah Ilyas: Pejuang Aswaja DKI JakartaSenin (20/1/2014) pukul 16.25 WIB, KH Amirullah Ilyas telah pulang ke Rahmatullah. Dalam perjalanan hidupnya, beliau sangat gigih dan penuh semangat dalam memperjuangkan nilai-nilai Aswaja NU di tengah masyarakat. Bersama KH Zaini Sulaiman, KH Amirullah mendirikan Yayasan Pendidikan Islam Az Zainiyah dan masjid Al-Husniyah.
“Semasa hidupnya almarhum dikenal gigih memperjuangkan Islam Ahlussunnah wal Jamaah. Saya menjadi ketua sementara almarhum jadi sekretaris. Lalu beliau menjadi wakil dan bahkan Ketua di banyak organisasi di Tubuh NU. Sejak tingkat Ranting sampai Wilayah Provinsi DKI Jakarta Raya. Almarhum adalah orang baik, orang baik, orang baik,” ucap KH. Hasbullah Amin saat memberikan kesaksian serta melepas kepergian almarhum.
Selain sosok yang gigih dan ulet dalam memperjuangkan Islam Aswaja, KH Amirullah Ilyas juga seorang aktivis organisasi yang ulet. Berbagai organisasi sosial kemasyarakatan di bawah naungan NU pernah ia ikuti. Bahkan seringkali ia menjadi penentu dari putaran roda organisasi tersebut. Beliau pernah menjadi ketua IPNU Cabang Pulo Gadung (1962-1965), Ketua Ranting merangkap Ketua Bidang Pendidikan GP.Ansor Cab.Pulogadung (1965-1969), Ketua GP Ansor Cab.Pulogadung sekaligus Sekretaris Partai NU Cab. Pulogadung (1975-1984), Ketua GP Ansor Cab. Cakung (1977-1979), Sekretaris PCNU Cakung (1979-1984), Ketua PCNU Jakarta Timur sekaligus dilantik di Graha Purna Yudha dalam jajaran Ketua Tanfidziyah PWNU DKI Jakarta.
Hingga saat ini, semua SK Organisasi di bawah bendera NU yang pernah beliau masuki sejak tahun 1959 masih tersimpan dengan rapi. Hal itu menjadi salah satu bukti betapa cintanya KH Amirullah pada NU. Saking cintanya pada NU dan organisasi yang dia pimpin, KH Amirullah Ilyas pernah mengundurkan diri dari jabatan PNS di lingkungan Pengadilan Agama Istimewa Jakarta Raya. Hal itu beliau lakukan agar beliau bisa lebih konsentrasi mengurusi Organisasi dan NU. Nyata sekali bahwa KH Amirullah lebih memprioritaskan perjuangan yang tak jarang menuntut pengorbanan dibanding kenyamanan finansial yang seringkali melenakan.
Di mata keluarga, KH Amirullah Ilyas adalah sosok yang sangat penyayang namun tetap tegas dan disiplin. Terlebih dalam mendidik serta menanamkan nilai-nilai agama Islam kepada putra-putrinya. Mungkin ini adalah buah dari kedekatan beliau dengan para ulama dan Habaib. Putra-putrinya dimasukkan dimasukkan sekolah umum, namun wajib masuk Madrasah Diniyah.
“Sejak pertama kali ada televisi, kami diperbolehkan menonton. Tapi jika sudah mau masuk waktu maghrib, TV wajib dimatikan. Kami juga diharuskan shalat berjamaah. Setelah solat kami harus mengaji Al-Qur’an. Baru setelah itu mempelajari pelajaran di sekolah atau madrasah. Aturan ini berlaku hingga akhir hayat beliau.” Kata salah satu putra Kiai Amirullah Ilyas.
Amirul mukminin Umar ibn al-Khattab pernah berkata, bahwa seorang lelaki yang berani meremehkan solatnya maka dalam urusan lainnya ia akan lebih berani meremehkannya. Mafhum mukhalafah atau pemahaman terbaliknya, seorang lelaki yang bisa menjaga solatnya dengan baik maka dalam urusan lain ia akan lebih bisa menjaga dengan baik. Dalam masalah ini kita bisa meneladani sikap KH Amirullah.
Seperti dikatakan istrinya, KH Amirullah Ilyas sangat menjaga urusan sholat. Baik saat berada di rumah maupun saat berada di dalam perjalanan. Beliau juga secara istiqomah menjalankan sunnah Nabi SAW, bangun malam sebelum fajar untuk menjalankan solat malam. Juga berdzikir serta meminta ampunan pada Allah. Salah satu amalan sunnah yang pelakunya akan dikaruniai Allah  Swt. derajat mulia dan posisi terpuji.
Di detik-detik akhir hidupnya, Kiai Amirullah  memanggil istri dan semua putra-putrinya. Ia lalu meminta maaf kepada semuanya atas segala kekhilafan yang pernah dia lakukan. Kiai Amirullah lalu meminta dihadapkan ke arah kiblat. Terdengar lirih lisannya mengucapkan kalimah syahadat. Dan seutas senyum tersungging di bibirnya saat ia berangkat menemui pencipta dan pemiliknya. (Ahmad Rofiq/Anam)

IPPNU Galang Aksi Protes Pelarangan Jilbab di Bali

IPPNU Galang Aksi Protes Pelarangan Jilbab di BaliJakarta, NU Online
Sedikitnya 300 pelajar yang tergabung dalam aliansi pelajar-mahasiswa Indonesia menggelar aksi damai di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (21/4) siang. Aksi yang dimotori IPPNU ini menuntut pemerintah pusat untuk mengambil tindakan atas pelarangan mengenakan jilbab hampir di semua sekolah negeri di provinsi Bali.

Aksi yang digerakkan organ pelajar dan mahasiswa seperti IPPNU, PII, IPM, Rohis, KAMMI, FSLDK, HMI MPO ini menilai sekolah negeri telah melakukan diskriminasi yang menyalahi undang-undang dasar RI.

“Kita mengajak teman-teman PII, HMI, Kohati, Kammi, FSLDK dan Rohis untuk beristighfar dan mengudarakan sholawat Rasul Saw di muka Istana negara,” kata koordinator aksi Wahyu Widiya kepada NU Online, Senin (21/4).

Mereka menuntut Presiden RI untuk mendesak Mendikbud mengeluarkan PERMEN yang mengatur pedoman pakaian seragam sekolah dengan semangat antidiskriminasi. Kecuali itu, mereka juga menuntut Kemdikbud melalui tim pengawasnya menjatuhkan sanksi administratif kepada Kepala Dinas Pendidikan dan sekolah-sekolah yang melakukan pelarangan jilbab berdasarkan PP nomor 29 tahun 1990 pasal 30 tentang Pendidikan Menengah.

Sementara Ketua Umum IPPNU Farida Farichah menegaskan, “Pemakaian jilbab (menutup aurat) bagi muslimah adalah hak hakiki yang berkaitan dengan keimanan dan keyakinan seseorang dalam beragama. Karenanya, pelaksanaan itu tidak dapat dilarang ataupun dipaksakan.”

Ia mengharapkan aksi ini dapat mendorong semangat persatuan di Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi toleransi. Dari situ, tidak lagi ada kasus-kasus pelarangan dan paksaaan berjilbab apalagi jika pelarangan dan paksaan itu dilakukan instansi pendidikan di pemerintah.

Diskriminasi terhadap pelajar muslimah ini awalnya diperkuat oleh surat edaran Kepala Dinas Pendidikan provinsi Bali nomor 625/I.19.G/MN/2001 tertanggal 7 Januari 2001. Peraturan itu menyebutkan “Setiap siswa baru wajib membuat surat pernyataan yang antara lain berisi;  bahwa sungguh-sungguh dan penuh kesadaran menaati tata tertib sekolah dan diketahui oleh orang tua siswa/wali murid”.

Surat edaran ini kemudian dipahami pihak sekolah sebagai penyerahan mandat untuk mengatur secara mutlak tata tertib bagi para pelajar kendati peraturan yang dibuat bertentangan dengan hukum di atasnya seperti UUD 1945, UU, PP.

Secara nyata, larangan memakai jilbab atau menggunakan pakaian keagamaan dicantumkan pihak sekolah seperti terdapat dalam buku saku siswa dan tata tertib sekolah SMPN 1 Singaraja dan SMAN 4 Denpasar. (Alhafiz K)

Tidurlah Dulu Baru Shalat

Written By Moh Wahyudi on Selasa, 15 April 2014 | 19.54

Tidurlah Dulu Baru ShalatDunia dan segala macam isinya diciptakan oleh Allah swt untuk manusia, termasuk juga malam dan siang. Sebagian besar manusia mefungsikan siang untuk mencari nafkah dan menjalankan berbagai beraktifitas, dan memanfaatkan malam untuk beristirahat.
Malam yang gelap tanpa terik mentari sengaja dicipta agar tidak menyilaukan mata, agar manusia mudah terlelap dan malam menjadi sunyi. Bumi akan beristirhat melayani kebutuhan manusia. Berbeda ketika waktu telah berganti dengan siang yang terang. Panas matahari penuh energi mendukung segala aktifitas manusia, bumi kembali ramai dengan kehidupan dan kesibukan.
Namun tidak demikian, bagi sebagian orang malam yang sunyi menjadi ruang yang paling berharga. Kesunyian malam menjadi suasana yang paling kondusif membangun harmoni antara manusia dan Allah Yang Maha Kuasa. Di balik kesunyiannya, malam menyimpan seribu hikmah, apalagi sepertiga terakhir malam hari.Rasulullah saw bersabda yang diriwayatkan dari Abu Hurairah :
“ketika malam tinggal sepertiga, Allah swt turun ke langit dunia dan berkata:  barang siapa yang meminta padaku akan Ku kabulkan permintaannya, siapa yang minta ampunan akan Ku ampuni, siapa yang minta rizqi akan Ku beri, siapa yang minta dihindarkan dari keburukan akan Ku hindarkan hingga fajar tiba”
Ketika dunia sunyi, Allah swt membuka kesempatan pada siapapun yang hendak berkomunikasi dengannya. Demikianlah Rasulullah saw membagi malam menjadi tiga. Sepertiga pertama digunakannya waktu istirahat (tidur), sepertiga kedua difungsikannya untuk shalat, dan sepertiga terakhir adalah waktu Rasulullah saw berdzikir (mengingat-Nya), demikian bunyi haditsnya:
إنى أجعل اليل أثلاثا, فثلثا أنام, وثلثا أصلى, وثلثا أستذكر فيه
Demikian keistimewaan ibadah di malam hari dibandingkan siang, seperti keutamaan shadaqah sirri (secara rahasia) yang mengalahkan shadaqah ‘alaniyah (secara terang-terangan).
Mengenai keutamaan sepertiga malam terakhir ini, Rasulullah saw juga pernah bertanya kepada Jibrilأى الليل أسمع؟  mana malam yang didengar Allah? Jibril menjawab “إن العرش يهتز من السحر “ sesungguhnya ‘arsy bergetar di waktu sahur.
Begitu pentingnya shalat disepertiga terakhir malam sehingga Rasulullah saw pernah bersabda:
ركعتان يصليهما العبد فى جوف الليل خير من الدنيا وما فيها. لولا أن أشق على أمتى لفرضتها عليهم  
Shalat dua rak’at di sepertiga malam terakhir lebih baik dari dunia seisinya. Andaikan aku tidak khawatri memberatkan umatku, pastilah akan kuwajibkan shalat tersebut atas mereka.
Demikianlah berbagai fadhilah sepertiga malam yang sangat menggiurkan siapapun yang ingin mendekatkan diri kepada Yang Maha Kuasa. Meski demikian harus diperhatikan bahwa jasmani manusia sangat terbatas. Semangat yang tinggi harus diimbangi dengan kondisi badan yang baik, sehingga keinginan mulia untuk bangun malam dapat terlaksana. Membagi waktu adalah kunci segalanya. Karenanya sebuah solusi dari para ulama adalah menyempatkan diri tidur di siang hari, mengorbankan sedikit waktu demi kesuksesan bangun di waktu malam.
Andaikan memang tidak ada kemampuan untuk mendirikan shalat di sepertiga malam, janganlah dipaksakan. Rasulullah saw menghimbau sebaiknya dituntaskan dulu rasa ngantuknya, tidurlah lagi. Baru kemudian laksanakan shalat malam. Begitu perintah Rasulullah saw dalam haditsnya:
عن عائشة رضي الله عنها قالت : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : إذا نعس أحدكم وهو فى الصلاة فليرقد حتى يذهب عنه النوم, فانه إذا صلى وهوينعس لعله يذهب ليستغفر فيسب نفسه
Jikalau engkau mengantuk dalam keadaan shalat, maka berbaringlah hingga hilang rasa kantukmu. (karena) jikalau engkau shalat dan mengantuk jangan-jangan kamu (bermaksud) minta ampunan tetapi kamu (malah) mencelakakn dirimu sendiri.
Demikian pula yang dilakukan oleh Rasulullah saw kepada Zainab ketika mengetahui ada tali yang dipergunakan untuk mengikatnya ketika shalat, Rasulullah pun mengatakan shalatlah engkau ketika trengginas, dan duduklah tatkala malas.
Sesungguhnya tidak ada paksaan dalam ibadah, bahkan semangat yang menggebu-gebu dalam ibadah harus ditinjau ulang. Dalam hal ini kondisi tubuh perlu dipertimbangkan. Demikian keterangan Syaikh Abdul Qadir al-Jailani dalam al-Ghunyah, li Thalibiy Thariqil Haqqi 'Azza wa Jalla  (red. Ulil H)

Belajar Sejarah, Pelajar NU Sowan Sesepuh

Karanganyar, NU Online
Guru dan pelajar Madrasah Ibtidaiyah Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Sumberejo Pojok, Mojogedang, Karanganyar, Jawa Tengah, sowan kepada para sesepuh yang ada di lingkungan madrasah. Kegiatan tersebut digelar Sabtu (12/4).

“Kami mengajak siswa sowan kepada simbah-simbah yang ada di lingkungan sekolah yang kami nilai punya peran menjadi pelaku sejarah”, ujar Wati salah seorang guru MI Ma’arif saat dikonfirmasi NU Online, Senin (14/4).

Pada kesempatan itu bertanya langsung kepada pelaku sejarah tentang pejuangan bangsa Indonesia melawan penjajah. Mereka dipandu kepala madrasah secara langsung.

Wati  menceritakan, siswa siswi diajak ke kediaman Mbah Kromo (94 tahun). Di kediamanya, siswa siswi dapat mengetahui peran kakek tersebut melawan penjajah untuk merebut kemerdekaan.

“Kami juga berpesan kepada siswa agar bisa mengisi kemerdekaan salah satunya dengan menjadi anak yang rajin belajar,” katanya.

Ia berharap, model pembelajaran seperti itu bisa mempercepat siswa-siswi dalam memahami, tertarik, serta termotivasi melakukan pesan-pesan yang disampaikan sumber sejara. Sehingga dari segi kognitif, afektif, dan psikomotorik semua sudah dapat tercover dengan satu metode.

Ia juga menerangkan, kegiatan sejarah semacam itu sebagai pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efisien, menyenangkan, gembira serta berbobot atau yang kerap disingkat (Paikem Gembrot). (Ahmad Rosyidi/Abdullah Alawi)

Links

Written By Moh Wahyudi on Sabtu, 12 April 2014 | 16.09



http://masjidnu.com/
 

Tanfidziyah


Ketua Umum : Dr KH Said Aqil Siradj, MA
Wakil Ketua Umum : Drs H As'ad Said Ali 
Ketua : Drs H Slamet Effendi Yusuf, MSi
Ketua : KH Hasyim Wahid Hasyim
Ketua : KH Abbas Muin, MA
Ketua : Drs H Muh. Salim al-Jufri
Ketua : Prof Dr H Maksum Mahfudz
Ketua : Prof Dr Maidir Harun
Ketua : Drs H Saifullah Yusuf
Ketua : Drs M Imam Azis
Ketua : Drs H Hilmi Muhammadiyah, MSi
Ketua : Drs H Abdurrahman, MPd
Ketua : Drs H Arvin Hakim Thoha
Ketua : Ir HM Iqbal Sullam
Ketua : Prof Dr Kacung Marijan
Ketua  : H Muhyidin Arubusman
 
Sekretaris Jenderal : Dr KH Marsudi Syuhud
Wakil Sekjen : Drs H Enceng Shobirin
Wakil Sekjen : Drs H Abdul Mun'im DZ
Wakil Sekjen : Dr H Aji Hermawan
Wakil Sekjen : Dr dr Syahrizal Syarif, MPH
Wakil Sekjen : Dr H Hanif Saha Ghofur
Wakil Sekjen : H Imdadun Rahmat, MA
Wakil Sekjen  : H Adnan Anwar
Wakil Sekjen  : H Sulthon Fathani
 
Bendahara : Dr H Bina Suhendra
Wakil Bendahara : Dr H Zainal Abidin HH
Wakil Bendahara : Nasirullah Falah
Wakil Bendahara : H Raja Sapta Ervian, SH MHum
Wakil Bendahara : Hamid Wahid Zaini, MAg

Syuriah


Rais Am     : Dr KH MA Sahal Mahfudh
Wakil         : Dr KH A Musthofa Bisri           
Rais           : Habib Luthfi bin Hasyim bin Yahya
Rais           : KH AGH Sanusi Baco
Rais           : Dr KH Hasyim Muzadi
Rais           : KH Masduqi Mahfudh
Rais           : KH Hamdan Kholid
Rais           : KH Masdar Farid Mas’udi, MA
Rais           : KH Mas Subadar
Rais           : Prof Dr Machasin, MA
Rais           : Prof Dr KH Ali Musthofa Yaqub
Rais           : Prof Dr H Artani Hasbi 
Rais           : KH Ibnu Ubaidillah Syatori
Rais           : KH Saifuddin Amtsir, MA
Rais           : KH Adib Rofiuddin Izza
Rais           : KH Ahmad Ishomuddin MAg
 
Katib Am   : Dr KH Malik Madani
Katib          : KH Drs Ichwan Syam
Katib          : KH Musthofa Aqil
Katib          : KH Kafabihi Mahrus Ali
Katib          : KH Yahya Staquf Cholil
Katib          : KH Shalahuddin al-Ayyubi, MSi
Katib          : KH Afifuddin Muhajir
Katib          : KH Mujib Qolyubi MHum
 

Mustasyar


Prof Dr KH Tholchah Hasan
KH Muchit Muzadi
KH Maemun Zubair
KH Ma'ruf Amin
KH Idris Marzuki
KH E Fakhrudin Masturo
KH Chotib Umar
KH Dimyati Rois
Tuan Guru Turmudzi Badruddin
Dr HM Jusuf Kalla
KH Abdurrahim Mustafa
Prof Dr KH Maghfur Usman
Prof Dr Nasaruddin Umar, MA
KH Sya’roni Ahmadi
Prof Dr Ridhwan Lubis
KH Muiz Kabri
KH Mahfudl Ridwan
Dr Ing H Fauzi Bowo
KH A Syatibi

Badan Otonom

Written By Moh Wahyudi on Jumat, 11 April 2014 | 04.10

Badan Otonom adalah perangkat organisasi Nahdlatul Ulama yang berfungsi melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama yang berkaitan dengan kelompok masyarakat tertentu dan beranggotakan perorangan.

Badan Otonom dikelompokkan dalam katagori Badan Otonom berbasis usia dan kelompok masyarakat tertentu, dan Badan Otonom berbasis profesi dan kekhususan lainnya.

Jenis Badan Otonom berbasis usia dan kelompok masyarakat tertentu adalah:

(1) Muslimat Nahdlatul Ulama disingkat Muslimat NU untuk anggota perempuan Nahdlatul Ulama.

(2) Fatayat Nahdlatul Ulama disingkat Fatayat NU untuk anggota perempuan muda Nahdlatul Ulama berusia maksimal 40 (empat puluh) tahun.

(3) Gerakan Pemuda Ansor Nahdlatul Ulama disingkat GP Ansor NU untuk anggota laki-laki muda Nahdlatul Ulama yang maksimal berusia 40 (empat puluh) tahun.

(4) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama disingkat IPNU untuk pelajar dan santri laki-laki Nahdlatul Ulama yang maksimal berusia 30 (tiga puluh) tahun.

(5) Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama disingkat IPPNU untuk pelajar dan santri perempuan Nahdlatul Ulama yang maksimal berusia 30 (tiga puluh) tahun.

Badan Otonom berbasis profesi dan kekhususan lainnya:

(1) Jam'iyyah Ahli Thariqah Al-Mu'tabarah An-Nahdliyyah untuk anggota Nahdlatul Ulama pengamal tharekat yang mu'tabar.

(2) Jam'iyyatul Qurra Wal Huffazh, untuk anggota Nahdlatul Ulama yang berprofesi Qori/Qoriah dan Hafizh/Hafizhah.

(3) Ikatan Sarjana Nahdlalul Ulama disingkat ISNU adalah Badan Otonom yang berfungsi membantu melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama pada kelompok sarjana dan kaum intelektual.

(4) Serikat Buruh Muslimin Indonesia disingkat SARBUMUSI untuk anggota Nahdlatul Ulama yang berprofesi sebagai buruh/karyawan/tenagakerja.

(5) Pagar Nusa untuk anggota Nahdlatul Ulama yang bergerak pada pengembangan seni bela diri.

(6) Persatuan Guru Nahdlatul Ulama disingkat PERGUNU untuk anggota Nahdlatul Ulama yang berprofesi sebagai guru dan atau ustadz.

Lajnah

Written By Moh Wahyudi on Kamis, 10 April 2014 | 19.42

Lajnah adalah perangkat organisasi Nahdlatul Ulama untuk melaksanakan program Nahdlatul Ulama yang memerlukan penanganan khusus.

1. Lajnah Falakiyah Nahdlatul Ulama, disingkat LFNU, bertugas mengelola masalah ru'yah, hisab dan pengembangan IImu Falak.

2. Lajnah Ta'lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama, disingkat LTNNU, bertugas mengembangkan penulisan, penerjemahan dan penerbitan kitab/buku serta media informasi menurut faham Ahlussunnah wal Jamaah.

3. Lajnah Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama, disingkat LPTNU, bertugas mengembangkan pendidikan tinggi Nahdlatul Ulama.

Lembaga

Lembaga adalah perangkat departementasi organisasi Nahdlatul Ulama yang berfungsi sebagai pelaksana kebijakan Nahdlatul Ulama, khususnya yang berkaitan dengan bidang tertentu.
1. Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama disingkat LDNU, bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di bidang pengembangan agama Islam yang menganut faham Ahlussunnah wal Jamaah.

2. Lembaga Pendidikan Maarif Nahdlatul Ulama disingkat LP Maarif  NU, bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama dibidang pendidikan dan pengajaran formal.

3. Rabithah Ma'ahid al Islamiyah disingkat RMI, bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama dibidang pengembangan pondok pesantren dan pendidikan keagamaan.

4. Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama disingkat LPNU bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di bidang pengembangan ekonomi warga Nahdlatul Ulama.

5. Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama disingkat LPPNU, bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di bidang pengembangan pertanian, lingkungan hidup dan eksplorasi kelautan.

6. Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama disingkat LKKNU, bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di bidang kesejahteraan keluarga, sosial dan kependudukan.

7. Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia disingkat LAKPESDAM, bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di  bidang pengkajian dan pengembangan sumber daya manusia.

8. Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama disingkat LPBHNU, bertugas melaksanakan pendampingan, penyuluhan, konsultasi, dan kajian kebijakan hukum.

9. Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia disingkat LESBUMI, bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama dibidang pengembangan seni dan budaya.

10. Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama disingkat LAZISNU, bertugas  menghimpun, mengelola dan mentasharufkan zakat dan shadaqah kepada mustahiqnya.

11. Lembaga Waqaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama disingkat LWPNU, bertugas mengurus, mengelola serta mengembangkan tanah dan bangunan serta  harta benda wakaf lainnya milik Nahdlatul Ulama.

12. Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama disingkat LBMNU, bertugas membahas masalah-masalah maudlu'iyah (tematik) dan waqi'iyah (aktual) yang akan menjadi Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.

13. Lembaga Ta'mir Masjid Nahdlatul Ulama disingkat LTMNU, bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di bidang pengembangan dan pemberdayaan Masjid.

14. Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama disingkat LKNU, bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di bidang kesehatan.

Jaringan


Hingga akhir tahun 2000, jaringan organisasi Nahdlatul Ulama (NU) meliputi:
  • 31 Pengurus Wilayah
  • 339 Pengurus Cabang
  • 12 Pengurus Cabang Istimewa
  • 2.630 Majelis Wakil Cabang
  • 37.125 Pengurus Ranting

Struktur


  1. Pengurus Besar (tingkat Pusat)
  2. Pengurus Wilayah (tingkat Propinsi)
  3. Pengurus Cabang (tingkat Kabupaten/Kota)
  4. Majelis Wakil Cabang (tingkat Kecamatan)
  5. Pengurus Ranting (tingkat Desa/Kelurahan)
Untuk tingkat Pusat, Wilayah, Cabang, dan Majelis Wakil Cabang, setiap kepengurusan terdiri dari:
 
  1. Mustasyar (Penasehat)
  2. Syuriah (Pimpinan Tertinggi)
  3. Tanfidziyah (Pelaksana Harian)
Untuk tingkat Ranting, setiap kepengurusan terdiri dari:
 
  1. Syuriaah (Pimpinan tertinggi)
  2. Tanfidziyah (Pelaksana harian)

Tujuan Organisasi

Tujuan Organisasi
Menegakkan ajaran Islam menurut paham Ahlussunnah Wal Jama'ah di tengah-tengah kehidupan masyarakat, di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
 
Usaha Organisasi
  1. Di bidang agama, melaksanakan dakwah Islamiyah dan meningkatkan rasa persaudaraan yang berpijak pada semangat persatuan dalam perbedaan.
  2. Di bidang pendidikan, menyelenggarakan pendidikan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam, untuk membentuk muslim yang bertakwa, berbudi luhur, berpengetahuan luas.
  3. Di bidang sosial-budaya, mengusahakan kesejahteraan rakyat serta kebudayaan yang sesuai dengan nilai ke-Islaman dan kemanusiaan.
  4. Di bidang ekonomi, mengusahakan pemerataan kesempatan untuk menikmati hasil pembangunan, dengan mengutamakan berkembangnya ekonomi rakyat.
  5. Mengembangkan usaha lain yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

Dinamika

Prinsip-prinsip dasar yang dicanangkan Nahdlatul Ulama (NU) telah diterjemahkan dalam perilaku kongkrit. NU banyak mengambil kepeloporan dalam sejarah bangsa Indonesia. Hal itu menunjukkan bahwa organisasi ini hidup secara dinamis dan responsif terhadap perkembangan zaman. Prestasi NU antara lain:
 
  1. Menghidupkan kembali gerakan pribumisasi Islam, sebagaimana diwariskan oleh para walisongo dan pendahulunya.
  2. Mempelopori perjuangan kebebasan bermadzhab di Mekah, sehingga umat Islam sedunia bisa menjalankan ibadah sesuai dengan madzhab masing-masing.
  3. Mempelopori berdirinya Majlis Islami A'la Indonesia (MIAI) tahun 1937, yang kemudian ikut memperjuangkan tuntutan Indonesia berparlemen.
  4. Memobilisasi perlawanan fisik terhadap kekuatan imperialis melalui Resolusi Jihad yang dikeluarkan pada tanggal 22 Oktober 1945.
  5. Berubah menjadi partai politik, yang pada Pemilu 1955 berhasil menempati urutan ketiga dalam peroleh suara secara nasional.
  6. Memprakarsai penyelenggaraan Konferensi Islam Asia Afrika (KIAA) 1965 yang diikuti oleh perwakilan dari 37 negara.
  7. Memperlopori gerakan Islam kultural dan penguatan civil society di Indonesia sepanjang dekade 90-an.

Basis Pendukung

Jumlah warga Nahdlatul Ulama (NU) atau basis pendukungnya diperkirakan mencapai lebih dari 40 juta orang, dari beragam profesi. Sebagian besar dari mereka adalah rakyat jelata, baik di kota maupun di desa. Mereka memiliki kohesifitas yang tinggi karena secara sosial-ekonomi memiliki masalah yang sama, selain itu mereka juga sangat menjiwai ajaran Ahlusunnah Wal Jamaah. Pada umumnya mereka memiliki ikatan cukup kuat dengan dunia pesantren yang merupakan pusat pendidikan rakyat dan cagar budaya NU.
 
Basis pendukung NU ini mengalami pergeseran, sejalan dengan pembangunan dan perkembangan industrialisasi. Warga NU di desa banyak yang bermigrasi ke kota memasuki sektor industri. Jika selama ini basis NU lebih kuat di sektor pertanian di pedesaan, maka saat ini, pada sektor perburuhan di perkotaan, juga cukup dominan. Demikian juga dengan terbukanya sistem pendidikan, basis intelektual dalam NU juga semakin meluas, sejalan dengan cepatnya mobilitas sosial yang terjadi selama ini.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Nahdliyin - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger