Plularisme adalah sebuah realitas social yang siapapun tidak mungkin menginginkannya, karena pluralisme juga merupakan hokum Allah SWT, sebagaimana dinyatakan dalam Al-Qur’an
Artinya : Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal. (Q.S Al-Hujraat : 13)
Dan sabda nabi Muhammad “perbedaan pendapat dikalangan umatku adalah adalah rahmat” (H.R Imam Baihaqi firisalah As’ari)
Menurut Amien Rais dan Nurcholish Madjid pluralisme adalah khasanah keilmuan dan warna-warni madzhab pemikiran yang lahir dari gairah untuk memahami ajaran dan melakukan pembaharuan demi pembaharuan serta orang bebas memilih, bebas menilai dank arena itu juga bebas untuk mengikuti, atau menolak gairah intelektual yang ada.
Semangat dasar pluralism ini melekat kedalam diri Amien dan Nurcholis ketika mengeluarkan bebrapa beberapa argumentasi tentang pemikiran islam dilihat dari beberapa unsure yaitu :
1. Islam dan Wacana Negara
Menurut Cak Nur konsep Negara islam adalah suatu dsitorsi hubungan propisional antara Negara dan agama. Negara adalah salah satu segi kehidupam duniawi yang dimensinya adalah rasional dan kolektif, sedangkan agama adalah aspek kehidupan lain yang dimensinya spiritual dan pribadi. Oleh krena itu tak heran kalau Cak Nur tidak setuju ketika islam dipandang sebagai ideology. Baginya islam bukanlah sebuah ideology, sebab pandangan langsung kepada islam sebagai ideology bias berarti merendahkan agama itu menjadi starataf dengan berbagai ideology yang ada di dunia.
Menurut Amien Rais “Negara Islam” adalah keduanya bersatu dan saling membutuhkan karena itu agama total, utuh dan menyeluruh, jelas mempunyai konsep tentang Negara yang ideal ini. Amien member rumusan cirri-ciri yang harus ada dalam Negara Islam, yang menurutnya nilai fundamental yang seharusnya ditegakan; pertama, bahwa Negara dan masyarakat harus ditegakan di atas dasar keadilan. Kedua, adalah musyawarah. Ketiga, adalah persaudaraan atau persamaan. Keempat, adalah kebebasan atau kemerdekaan dan kelima, adalah pertanggungjawaban penguasa dihadapan rakyat.
2. Islam dan Wacana Ilmu Pengetahuan
Cak Nur berpendapat ilmu pengetahuan dalam prespektif islam dapat dilihat dari segi metode dan sejarahnya memang abash, artinya bahwa ilmu pengetahuan, baik yang alami maupun social adalah bersifat netral yang tak mengandung nilai kebaikan dan kejahatan pada dirinya, tetapi dalam hal moral dan etikanya ilmu pengetahuan modern amat mungkin kemiskinan ini menurut Cak Nur akan menjadi sumber ancaman lebih lanjut bagi umat manusia, disinilah ia melihat tanggungjawab kaum muslimin agar mampu menawarkan penyelesaian atas masalah moral dan etika ilmu pengetahuan modern lewat system keimanan. Cak Nur juga mengingatkan bahwa ilmu pengetahuan itu berasal dari tuhan dan harus digunakan untuk mengabdi kepadanya.
Sementara itu Amien mensinyalir adanya kecenderungan arah dan perkembangan ilmu pengetahuan yang negative dewasa ini. Bukti kecenderungan ini ditandai dengan munculnya penyalahgunaan hasil-hasil ilmu pengetahuan dan teknologi yang mengakibatkan peperangan, rusaknya lingkungan dan surutnya sumber-sumber energy. Kecenderungan lain yang dilihat Amien ialah bahwa teknologi sudah menguasai manusia sehingga teknologi lepas kendali. Selanjutnya ia menyatakan agar teknologi dan pengembangan ilmu tidak salah jalan Amien lalu mengajukan yang bersifat islami. Pertama, seluruh kehidupan manusia diabadaikan untuk Allah. Kedua, sesuai dengan fungsi islam sebagai rahmat bagi seluruh alam (Q.S Al-Anbiya 21 :107) ilmu dan teknologi tidaklah bebas nilai. Ketiga, ilmu dan teknologi boleh dikembangkan sejauh mungkin selama berdasarkan etika atau moral yang jelas.
Kami harus dapat mewarisi semangat pluralitas dalam pemikiran yang dikeluarkan oleh mereka yang diibartkan music kehidupan tiap jenis music berbeda nada, beda getaran, beda lenggam dari jenis music lain. Tapi dalam masing-masing saling memperkaya dan saling melengkapi serta masing-masing diberikan rahmat oleh Allah dengan rahmat yang adil untuk meperoleh telinga yang bersedia mendengar satu sama lain.
DAFTAR PUSTAKA
Rahmat, Inidadan. 2003. Islam Pribumi. Jakarta : Erlangga
Saefudin. 1993. Percakapan Cendikiawan tentang Pemikiran Islam di Indonesia. Bandung : Mizan
Malik, Jamaludin dan Dedy. 1998. Zaman Baru Islam Pemikiran dan Aksi Politik. Bandung : Zaman Wacana Mulia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar