Home » » Bahtsul Masail

Bahtsul Masail

Written By Moh Wahyudi on Minggu, 22 Januari 2012 | 04.26

 
         Bahtsul Masail, merupakan kata majemuk yang berasal dari dua kata yaitu : bahtsul yang berarti : pembahasan dari Masail (bentuk jamak dari masalah )yang berarti :masalah-masalah. Dengan demikian Bahtsul Masaail secara bahasa mempuyai arti : pembahasan masalah –masalah .
Bahtsul Masail merupakan aktivitas yang sangat lekat dengan pondok pesantren dan jam’iyyah Nahdlotul Ulama. Hampir seluruh pondok pesantren di jawa –madura –sumatera, memasukkan Bahtsul masail sebagai kegiatan rutinnya. Demikian pula, jam’iyyah Nahdlotul Ulama, mulai tingkat Ranting, MWC,Cabang, Wilayah maupun pengurus Besar Nahdlotul Nahdlotul Ulama mempunyai agenda khusus untuk kegiatan bahtsul masail. Dalam jam’iyyah Nahdlotul Ulama, Bahtsul Masail merupakan furom tertinggi untuk memecahkan berbagai masalah keagamaan.
Sistem Bahtsul Masail coraknya beragam. Secara garis besar dikalangan Nahdliyyin terdapat tiga macam modal Bahtsul masail:
1.Bahtsul Masail Modal pesantren yang lebih menonjolkan semangat I’tirodl, yaitu perdebatan Argumentatif dengan berlandaskan Al-kutup Al-Mu’tabarok. Dalam hal ini peserta bebas berpendapat,menyanggah Pendapat pesertah lain dan juga diberikan kebebasan mengoreksi rumusan-rumusan yang ditawarkan tim perumus.
2.Bahtsul masail model “NU”dalam hal ini lebih menonjolkan porsi I’tidlod, yaitu penampungan aspirasi jawaban sebanyak mungkin. Untuk materi dan redaksi rumusan diserahkan kepada tim perumus. Peserta hanya diberikan hak menyampaikan masukan-masukan Seperlunya.
3.Bahtsul Masail Kontemporer ,yaitu Bahtsul masail yang dimodifikasi Mirip model simposium. Dimana sebagaian peserta yang dianggap mampu , diminta menuangkan “Rumusan jawaban berikut sumber pengambilan keputusan, dalam bentuk “Makalah”. Bahtsul Masail seperti ini kurang begitu diminati oleh kalangan pesantren karena kesempatan untuk memberikan tanggapan dan sangganan lebih mendalam sangatlah terbatas.
Dibawah ini, sedikit saya uraikan secara singkat mengenai sistem bahtsul masail yang menjadi standar di pesantren –pesantren sejawa-Madura yang bergabung dalam organisasi “FMPP”sejawa-madura (Forum Musyawaroh pondok pesantren sejawa-madura).

I.PELAKSANAAN
1. Bahtsul masail dibuka dan ditutup oleh panitia
2. Bahtsul masail di pimpin seorang Maderator dalam pengawasan tim perumus dan Mushohih. .
3. Mendatangkan berbagai nara sumber dari berbagai ahli sesuai materi bahasa. Bila perlu misalnya untuk membahas Autopsi Mayat, harus mendatangkan Dokter ahli bedah ,dan sebagainya
4. Menyedikan Konsumsi sesuai kebutuhan, misalnya ,kopi, rokok ,snack bergizi, dan lain-lain.
II. TUGAS MODERATOR
1. Memimpin, menjaga ketertiban, mengatur dan membagi waktu.
2. Memberi izin , menerima usul dan pendapat Musyawirin.
3. Meminta nara sumber untuk menjelaskan dan gambar masalah sesuia permintaan perserta.
4. Menunjuk peserta untuk menjawab masalah.
5. Meminta kepada penjawab untuk membacakan ta’bir dan menerangkan kesimpulannya.
6. Meminta peserta yang pendapatnya tidak sama untuk menanggapi pendapat lain denganmencari kelemahan jawaban dan kelemahan ta’barnya.
7. Meluruskan pembicaran yang menyimpang dari pembicaraan.
8. Membicakan kesimpulan jawaban yang telah disepakati oleh tim perumus, untuk kemudian ditawarkan lagi kepada para paserta.
9. Mengentuk tiga kali bila masalah di anggap selesai dan memohon kepada Mushohih untuk memimpin pembacaan Al-Fatikah bersama, sebagian simbol pengesahan .
10. Dalam keadaan dlorurot Moderator dapat menunjuk salah satu peserta untuk menggantikannya.

Seorang moderator juga mempunyai beberapa larangan ,diantaranya:
1. Ikut berpendapat
2. Memihak atau tidak obyektif.
3. Mengintimidasi peserta.

III. TUGAS TIM PERUMUS
1. Mengikuti jalannya acara Bahtsul Masail.
2. Meneliti jawaban-jawaban dan ta’bir yang masuk.
3. Memilih ta’bir yang masuk sesuai persalahah yang dibahas.
4. Meluruskan jawaban yang dianggap menyimpang.
5. Memberikan rumusan jawaban dan ta’bir- ta’bir pendukung.

Seperti halnya moderator, tim perumus juga memiliki beberapa larangan. Antara lain:
1. Memaksakan jawaban tanpa ada ta’bir dari peserta.
2. Berbicara sebelum ditunjuk moderator.
3. Berbicara diluar materi pembahasan.
4. Mengganggu konsentrasi peserta, seperti tidur,guyonan atau bersikap emosional.
5. Pulang sebelum waktunya tanpa seizin moderator.

IV. Tugas Tim Mushohih
1. Mengikuti jalannya acara Bahtsul Masail.
2. Memberikan pengarahan dan nasehat kepada peserta dan tim pengumus.
3. Mempertimbangkan dan mentashih keputusan Bahtsul Masail dengan bacaan Al-Fatikah.
Larangan-larangan bagi Mushohih
1. Membaca Al-Fatikah sebelum ada kesempatan.
2. Pulang sebelum waktunya alias mbolos, kecuali ada udzur.


V. Kewajiban peserta
1. Menepati arena yang tersedia sepuluh menit sebelum acara dimulai.
2. Membubukan tanda tangan hadir pada buku daftar yang telah disediakan
3. Menjawab masalah dan menyampaikan ta’birnya setelah diberi waktu oleh moderator.
4. Berbicara (menjawab masalah dan menyampaikan ta’birnya) setelah diberi waktu oleh moderator.
5. Menyampaikan teks atau ta’birnya kepada tim perumus.
6. Menghormati dan menghargai pesarta lain.
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Nahdliyin - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger