Latest Post

Kurikulum Madrasah Diniyah Islamiyah

Written By Moh Wahyudi on Minggu, 22 Januari 2012 | 04.36

 


1.1 Latar Belakang Masalah
     Madrasah Diniyah adalah lembaga pendidikan yang memberikan pendidikan dan pengajaran secara klasikal yang bertujuan untuk memberi tambahan pengetahuan agama Islam kepada pelajar-pelajar yang merasa kurang menerima pelajaran agama Islam di sekolahannya.
Keberadaan lembaga ini sangat menjamur dimasyarakat karena merupakan sebuah kebutuhan pendidikan anak-anak pra dewasa. Apalah lagi sudah memiliku legalitas dari pemerintah melalui perundang-undangannya. Kelegalitasan ini menuntut Madrasah Diniyah untuk memiliki kurikulum yang mendukung, keadminitrasian yang mapan serta managemen yang professional.
Dalam makalah ini penulis akan mengupas sedikit tentang keadministrasikan, kurikulum madrasah diniyah yang insya Allah akan membentuk kepercayaan masyarakat terhadap lembaga madrasah ini.
1.2 Batasan Masalah
Sebelum merumuskan masalah yang dihadapi, perlu melakukan identifikasi terlebih dahulu. Berkaitan dengan hal tersebut, maka beberapa permasalahan muncul adalah.
  1. Bagaimanakah kurikulum yang digunakan di Madrasah Diniyah ?
  2. Bagaimanakah tahapan keadministrasian Madrasah Diniyah hingga terkesan ketinggalan zaman ?
1.3 Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan dari pembuatan makalah ini adalah :
  1. Mempelajari kurikulum dan keadministrasian Madrasah Diniyah.
  2. Mengetahui bagaimana menjadikan Madarah Diniyah yang ideal.

BAB II
PEMBAHASAN
2.1.Pengertian Madrasah Diniyah
Sejarah Islam di Indonesia memperlihatkan bahwa pendidikan keagamaan di sini tumbuh dan berkembang seiring dengan dinamika kehidupan masyarakat Muslim. Selama kurun waktu yang panjang, pendidikan keagamaan Islam berjalan secara tradisi, berupa pengajian al-Qur’an dan pengajian kitab, dengan metode yang dikenalkan (terutama di Jawa) dengan nama sorogan, bandongan dan halaqah. Tempat belajar yang digunakan umumnya adalah ruang-ruang masjid atau tempat-tempat shalat “umum” yang dalam istilah setempat disebut: surau, dayah, meunasah, langgar, rangkang, atau mungkin nama lainnya.
Perubahan kelembagaan paling penting terjadi setelah berkembangnya sistem klasikal, yang awalnya diperkenalkan oleh pemerintah kolonial melalui sekolah-sekolah umum yang didirikannya di berbagai wilayah Nusantara. Di Sumatera Barat pendidikan keagamaan klasikal itu dilaporkan dipelopori oleh Zainuddin Labai el-Junusi (1890-1924), yang pada tahun 1915 mendirikan sekolah agama sore yang diberi nama “Madrasah Diniyah” (Diniyah School, al-Madrasah al-Diniyah) (Noer 1991:49; Steenbrink 1986:44). Sistem klasikal seperti rintisan Zainuddin berkembang pula di wilayah Nusantara lainnya, terutama yang mayoritas penduduknya Muslim. Di kemudian hari lembaga-lembaga pendidikan keagamaan itulah yang menjadi cikal bakal dari madrasah-madrasah formal yang berada pada jalur sekolah sekarang. Meskipun sulit untuk memastikan kapan madrasah didirikan dan madrasah mana yang pertama kali berdiri, namun Departemen Agama (dahulu Kementerian Agama) mengakui bahwa setelah Indonesia merdeka sebagian besar sekolah agama berpola madrasah diniyahlah yang berkembang menjadi mad-rasah-madrasah formal (Asrohah 1999:193). Dengan perubahan tersebut berubah pula status kelembagaannya, dari jalur “luar sekolah” yang dikelola penuh oleh masyarakat menjadi “sekolah” di bawah pembinaan Departemen Agama.
Meskipun demikian tercatat masih banyak pula madrasah diniyah yang mempertahankan ciri khasnya yang semula, meskipun dengan status sebagai pendidikan keagamaan luar sekolah. Pada masa yang lebih kemudian, mengacu pada Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 1964, tumbuh pula madrasah-madrasah diniyah tipe baru, sebagai pendidikan tambahan berjenjang bagi murid-murid sekolah umum. Madrasah diniyah itu diatur mengikuti tingkat-tingkat pendi-dikan sekolah umum, yaitu Madrasah Diniyah Awwaliyah untuk murid Sekolah Dasar, Wustha untuk murid Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, dan ‘Ulya untuk murid Sekolah Lanjutan Tingkat Atas. Madrasah diniyah dalam hal itu dipandang sebagai lembaga pendidikan keagamaan klasikal jalur luar sekolah bagi murid-murid sekolah umum. Data EMIS (yang harus diperlakukan sebagai data sementara karena ketepatan-nya dapat dipersoalkan) mencatat jumlah madrasah diniyah di Indonesia pada tahun ajaran 2005/2006 seluruhnya 15.579 buah dengan jumlah murid 1.750.010 orang.
Berdasarkan Undang-undang Pendidikan dan Peraturan Pemerintah. Madrasah Diniyah adalah bagian terpadu dari pendidikan nasional untuk memenuhi hasrat masyarakat tentang pendidikan agama. Madrasah Diniyah termasuk ke dalam pendidikan yang dilembagakan dan bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik dalam penguasaan terhadap pengetahuan agama Islam.
UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang ditindaklanjuti dengan disyahkannya PP No. 55 Tahun 2007 tentang pendidikan agama dan keagamaan memang menjadi babak baru bagi dunia pendidikan agama dan keagamaan di Indonesia. Karena itu berarti negara telah menyadari keanekaragaman model dan bentuk pendidikan yang ada di bumi nusantara ini.
Keberadaan peraturan perundangan tersebut seolah menjadi ”tongkat penopang” bagi madrasah diniyah yang sedang mengalami krisis identitas. Karena selama ini, penyelenggaraan pendidikan diniyah ini tidak banyak diketahui bagaimana pola pengelolaannya. Tapi karakteristiknya yang khas menjadikan pendidikan ini layak untuk dimunculkan dan dipertahankan eksistensinya.
Secara umum, setidaknya sudah ada beberapa karakteristik pendidikan diniyah di bumi nusantara ini. Pertama, Pendidikan Diniyah Takmiliyah (suplemen) yang berada di tengah masyarakat dan tidak berada dalam lingkaran pengaruh pondok pesantren. Pendidikan diniyah jenis ini betul-betul merupakan kreasi dan swadaya masyarakat, yang diperuntukkan bagi anak-anak yang menginginkan pengetahuan agama di luar jalur sekolah formal. Kedua, pendidikan diniyah yang berada dalam lingkaran pondok pesantren tertentu, dan bahkan menjadi urat nadi kegiatan pondok pesantren. Ketiga, pendidikan keagamaan yang diselenggarakan sebagai pelengkap (komplemen) pada pendidikan formal di pagi hari. Keempat, pendidikan diniyah yang diselenggarakan di luar pondok pesantren tapi diselenggarakan secara formal di pagi hari, sebagaimana layaknya sekolah formal.
2.2.Ciri-ciri Madrasah Diniyah
Dengan meninjau secara pertumbuhan dan banyaknya aktifitas yang diselenggarakan sub-sistem Madrasah Diniyah, maka dapat dikatakan ciri-ciri ekstrakurikuler Madrasah Diniyah adalah sebagai berikut:
  1. Madrasah Diniyah merupakan pelengkap dari pendidikan formal.
  2. Madrasah Diniyah merupakan spesifikasi sesuai dengan kebutuhan dan  tidak memerlukan syarat yang ketat serta dapat diselenggarakan dimana saja.
  3. Madrasah Diniyah tidak dibagi atas jenjang atau kelas-kelas secara ketat.
  4. Madrasah Diniyah dalam materinya bersifat praktis dan khusus.
  5. Madrasah Diniyah waktunya relatif singkat, dan warga didiknya tidak harus sama.
  6. Madrasah Diniyah mempunyai metode pengajaran yang bermacammacam.
2.3.Kurikulum yang digunakan Madrasah Diniyah
Berdasarkan Undang-undang Pendidikan dna Peraturan pemerintah no 73 tahun 1991 pada pasal 1 ayat 1 disebutkan “Penyelenggaraan pendidikan diluar sekolah boleh dilembagakan dan boleh tidak dilembagakan”. Dengan jenis “pendidikan Umum” (psl 3. ayat.1). sedangkan kurikulum dapat tertulis dan tertulis (pasl. 12 ayat 2). Bahwa Madrasah DIniyah adalah bagian terpadu dari system pendidikan nasional yang diselenggarakan pada jalur pendidikan luar sekolah untuk memenuhi hasrat masyarakat tentang pendidikan agama. Madarsah Diniyah termasuk kelompok pendidikan keagamaan jalur luar sekolah yang dilembagakan dan bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik menguasai pengetahuan agama Islam, yang dibina oleh Menteri Agama (PP 73, Pasal 22 ayat 3). Oleh karena itu, maka Menteri Agama  d/h Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam menetapkan Kurikulum Madrasah Diniyah dalam rangka membantu masyarakat mencapai tujuan pendidikan yang terarah, sistematis dan terstruktur. Meskipun demikian, masyarakat tetap memiliki keleluasaan unutk mengembangkan isi pendidikan, pendekatan dan muatan kurikulum sesuai dengan kebutuhan dan leingkungan madrasah.
Madrasah diniyah mempunyai tiga tingkatan yakni : Diniyah Awaliyah, Diniyah Wustha dan Diniyah Ulya. Madrasah DIniah Awaliyah berlangsung 4 tahun (4 tingkatan), dan Wustha 2 tahun (2 tingkatan). Input Siswa Madrasah Diniyah Awaliyah diasumsikan adalah siswa yang belakar pada sekolah Dasar dan SMP/SMU.
Sebagai bagian dari pendidikan luar sekolah, Madrasah Diniyah bertujuan :
  1. Melayani warga belajar dapat tumbuh dan berkembangn sedini mungkin dan sepanjang hayatnya guna meningkatkan martabat dan mutu kehidupanya.
  2. Membina warga belajar agar memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap mental yang diperluakan untuk mengembangkan diri, bekerja mencari nafkah atau melanjutkan ketingkat dan /atau jenjang yang lebih tinggi, dan
  3. Memenuhi kebutuhan belajar masyarakat yang tidak dapat dipenuhi dalam jalur pendidikan sekolah (TP 73 Pasal.2 ayat 2 s.d 3).
Untuk menumbuh kembangkan ciri madrasah sebagai satuan pendidikan yang bernapaskan Islam, amka tujuan madrasah diniyah dilengkapi dengan “memberikan bekla kemampuan dasar dan keterampilan dibidang agama Islam untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi muslim, anggota masyarakat dan warga Negara”.
Dalam program pengajaran ada bebarapa bidang studi yang diajarkan seperti Qur’an Hadits, Aqidah Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, Bahasa Arab, dan Praktek Ibadah.
Dalam pelajaran Qur’an-Hadits santri diarahkan kepada pemahaman dan penghayatan santri tentang isi yang terkandung dalam qur’an dan hadits. Mata pelajaran aqidah akhlak berfumgsi untuk memberikan pengetahuan dan bimbingan kepada santri agar meneladani kepribadian nabi Muhammad SAW, sebagai Rasul dan hamba Allah, meyakini dan menjadikan Rukun Iman sebagai pedoman berhubungan dengan Tuhannya, sesame manusia dengan alam sekitar, Mata pelajaran Fiqih diarahkan untuk mendorong, membimbing, mengembangkan dan membina santri untuk mengetahui memahami dan menghayati syariat Islam. Sejarah Kebudayaan Islam merupakan mata pelajaran yang diharapkan dapat memperkaya pengalaman santri dengan keteladanan dari Nabi Muhammad SAW dan sahabat dan tokoh Islam. Bahasa Arab sangat penting untuk penunjang pemahaman santri terhadap ajaran agama Islam, mengembangkan ilmu pengetahuan Islam dan hubungan antar bangsa degan pendekatan komunikatif. Dan praktek ibadah bertujuan melaksanakan ibadah dan syariat agama Islam.
Kurikulum Madrasah Diniyah pada dasarnya bersifat fleksibel dan akomodatif. Oleh karena itu, pengembangannya dapat dilakukan oleh Departemen Agama Pusat Kantor Wilayat/Depag Propinsi dan Kantor Departemen Agama Kabupaten/Kotamadya atau oleh pengelola kegiatan pendidikan sendiri. Prinsip pokok untuk mengembangkan tersebut ialah tidak menyalahi aturan perundang-undangan yang berlaku tentang pendidikan secara umum, peraturan pemerintah, keputusan Menteri Agama dan kebijakan lainnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan madrasah diniyah.
2.4.Administrasi Madrasah Diniyah
Administrasi Madrasah Diniyah ialah segala usaha bersama untuk mendayagunkan sumber-sumber, baik personil maupun materil secara efektif dan efisien guna menunjang tercapainya tujuan pendidikan di Madrasah Diniyah secara optimal.
2.4.1.      Prinsip Umum Administrasi Madrasah Diniyah
  1. bersifat praktis, dapat dilaksanakan sesuai dengan kondisi dan situasi nyata di madrasah DIniyah.
  2. Berfungsi sebagai sumber informasi bagi peningkatan pengelolaan pendidikan dan proses belajar mengajar.
  3. Dilaksanakan dengan suatu system mekanisme kerja yang menunjang realisasi pelaksanaan kurikulum.
2.4.2.      Ruang Lingkup
  1. Secara makro administrasi pendidikan di Madrasah Diniyah mencakup :
    1. kurikulum
    2. Warga belajar
    3. Ketenagaan
    4. Keuangan
    5. Saran/prasarana/gedung dan perlengkapan lainnya
    6. Hubungan kerjasama dengan masyarakat
  2. Dilihat dari Proses kegiatan pengelolaan dan perlengkapan, maka administrasi pendidikan mencakup :
    1. Kegiatan merencakanan (planning)
    2. Kegiatan mengorganisasikan (Organizing)
    3. Kegiatan mengarahkan (Directing)
    4. Kegiatan Mengkoordinasikan (Coordinating)
    5. Kegiatan mengawasi (Controling), dan
    6. Kegiatan evaluasi
2.4.3.      Peranan Pimpinan
Dalam pelaksanaan administrasi termasuk administrasi pendidikn diperlukan seorang pimpinan yang berpandangan luas dan berkemampuan, baik dilihat dari segi pengetahuan, keterampilan maupun dari sikap.
Hal ini diperukan, karena pimpinan harus menciptakan dan melaksanakan hubungan yang baik antara :
  1. Kepala madrasah dengan guru
  2. Guru dengan guru
  3. guru dengan penjaga madrasah
  4. Kepala Madrasah, guru dan masyarakat
Dalam pengelolaan administrasi ada beberapa kegiatan yang dapat menunjang pelaksanaan kurikum diantaranya :
  1. Kegiatan mengatur proses belajar mengajar
  2. Kegiatan mengatur murid (warga belajar)
  3. Kegiatan mengatur kepegawaian
  4. Kegiatan mengatur gedung dna perlengkapan madrasah
  5. Kegiatan mengatur keuangan
  6. Kegiatan mengatur hubungan Madrasah dengan masyarakat.
  7. Tugas serta tanggungjawab guru dan kepala madrasah
  8. Mengembangkan dan menyempurnakan sejumlah instrument administrasi madrasah diniyah.

BAB III
KESIMPULAN
Madrasah diniyah adalah salah satu lembaga pendidikan non formal yang memiliki peranan penting dalam pengembangan pembelajaran agama Islam. Dalam madrasah diniyah yang merupakan lembaga yang memiliki paying hokum yang legal tentunya kurikulum sudah diset oleh pemerintah yang tentu tidak secara baku. Dalam artian pelaksana pendidikan bisa mengekplorasi pembelajaran yang bersipat penyesuaian dengan lingkungannya. Penyesuaian kurikulum itu akan dilakukan pada madrasah diniyah di semua tingkatan: ula (awal), wusto (menangah), hingga ala (atas).
Dalam keadministrasian meliputi beberapa urusan diantaranya: urusan administrasi, urusab Kurikuler, Urusan kewargaan belajar, urusan saran dan prasrana, dan urusan Humas
Dalam hal keorganisasiannya meliputi Kepala Madrasah Diniyah, Wali Kelas, Guru Pembimbing, BP3, guru mata pelajaran, tenaga kependidikanlainnya.
Untuk menjadi Madrasah Diniyah yang ideal maka yang sangat diperlukan adalah memperhatikan keadministrasian yang mapan, kurikulum yang sudah dibakukan oleh pemerintah yang ditambahkan dengan ektrakulikuler yang disesuaikan dengan lingkungan belajar.

DAFTAR PUSTAKA
Departemen Agama, Kurikulum Madrasah Diniyah Awaliyah, Direktorat Jendral Pembinaan Kelembagaan Agama Islam, 1997.
Departemen Agama, Sejarah Perkembangan Madarsah, Direktorat Jendral Pembinaan Kelembagaan Agama Islam, 1998.
Departemen Agama, Petunjuk Pelaksanaan Administrasi Pendidikan, Direktorat Jendral Pembinaan Kelembagaan Agama Islam, 1996.

Bahtsul Masail

 
         Bahtsul Masail, merupakan kata majemuk yang berasal dari dua kata yaitu : bahtsul yang berarti : pembahasan dari Masail (bentuk jamak dari masalah )yang berarti :masalah-masalah. Dengan demikian Bahtsul Masaail secara bahasa mempuyai arti : pembahasan masalah –masalah .
Bahtsul Masail merupakan aktivitas yang sangat lekat dengan pondok pesantren dan jam’iyyah Nahdlotul Ulama. Hampir seluruh pondok pesantren di jawa –madura –sumatera, memasukkan Bahtsul masail sebagai kegiatan rutinnya. Demikian pula, jam’iyyah Nahdlotul Ulama, mulai tingkat Ranting, MWC,Cabang, Wilayah maupun pengurus Besar Nahdlotul Nahdlotul Ulama mempunyai agenda khusus untuk kegiatan bahtsul masail. Dalam jam’iyyah Nahdlotul Ulama, Bahtsul Masail merupakan furom tertinggi untuk memecahkan berbagai masalah keagamaan.
Sistem Bahtsul Masail coraknya beragam. Secara garis besar dikalangan Nahdliyyin terdapat tiga macam modal Bahtsul masail:
1.Bahtsul Masail Modal pesantren yang lebih menonjolkan semangat I’tirodl, yaitu perdebatan Argumentatif dengan berlandaskan Al-kutup Al-Mu’tabarok. Dalam hal ini peserta bebas berpendapat,menyanggah Pendapat pesertah lain dan juga diberikan kebebasan mengoreksi rumusan-rumusan yang ditawarkan tim perumus.
2.Bahtsul masail model “NU”dalam hal ini lebih menonjolkan porsi I’tidlod, yaitu penampungan aspirasi jawaban sebanyak mungkin. Untuk materi dan redaksi rumusan diserahkan kepada tim perumus. Peserta hanya diberikan hak menyampaikan masukan-masukan Seperlunya.
3.Bahtsul Masail Kontemporer ,yaitu Bahtsul masail yang dimodifikasi Mirip model simposium. Dimana sebagaian peserta yang dianggap mampu , diminta menuangkan “Rumusan jawaban berikut sumber pengambilan keputusan, dalam bentuk “Makalah”. Bahtsul Masail seperti ini kurang begitu diminati oleh kalangan pesantren karena kesempatan untuk memberikan tanggapan dan sangganan lebih mendalam sangatlah terbatas.
Dibawah ini, sedikit saya uraikan secara singkat mengenai sistem bahtsul masail yang menjadi standar di pesantren –pesantren sejawa-Madura yang bergabung dalam organisasi “FMPP”sejawa-madura (Forum Musyawaroh pondok pesantren sejawa-madura).

I.PELAKSANAAN
1. Bahtsul masail dibuka dan ditutup oleh panitia
2. Bahtsul masail di pimpin seorang Maderator dalam pengawasan tim perumus dan Mushohih. .
3. Mendatangkan berbagai nara sumber dari berbagai ahli sesuai materi bahasa. Bila perlu misalnya untuk membahas Autopsi Mayat, harus mendatangkan Dokter ahli bedah ,dan sebagainya
4. Menyedikan Konsumsi sesuai kebutuhan, misalnya ,kopi, rokok ,snack bergizi, dan lain-lain.
II. TUGAS MODERATOR
1. Memimpin, menjaga ketertiban, mengatur dan membagi waktu.
2. Memberi izin , menerima usul dan pendapat Musyawirin.
3. Meminta nara sumber untuk menjelaskan dan gambar masalah sesuia permintaan perserta.
4. Menunjuk peserta untuk menjawab masalah.
5. Meminta kepada penjawab untuk membacakan ta’bir dan menerangkan kesimpulannya.
6. Meminta peserta yang pendapatnya tidak sama untuk menanggapi pendapat lain denganmencari kelemahan jawaban dan kelemahan ta’barnya.
7. Meluruskan pembicaran yang menyimpang dari pembicaraan.
8. Membicakan kesimpulan jawaban yang telah disepakati oleh tim perumus, untuk kemudian ditawarkan lagi kepada para paserta.
9. Mengentuk tiga kali bila masalah di anggap selesai dan memohon kepada Mushohih untuk memimpin pembacaan Al-Fatikah bersama, sebagian simbol pengesahan .
10. Dalam keadaan dlorurot Moderator dapat menunjuk salah satu peserta untuk menggantikannya.

Seorang moderator juga mempunyai beberapa larangan ,diantaranya:
1. Ikut berpendapat
2. Memihak atau tidak obyektif.
3. Mengintimidasi peserta.

III. TUGAS TIM PERUMUS
1. Mengikuti jalannya acara Bahtsul Masail.
2. Meneliti jawaban-jawaban dan ta’bir yang masuk.
3. Memilih ta’bir yang masuk sesuai persalahah yang dibahas.
4. Meluruskan jawaban yang dianggap menyimpang.
5. Memberikan rumusan jawaban dan ta’bir- ta’bir pendukung.

Seperti halnya moderator, tim perumus juga memiliki beberapa larangan. Antara lain:
1. Memaksakan jawaban tanpa ada ta’bir dari peserta.
2. Berbicara sebelum ditunjuk moderator.
3. Berbicara diluar materi pembahasan.
4. Mengganggu konsentrasi peserta, seperti tidur,guyonan atau bersikap emosional.
5. Pulang sebelum waktunya tanpa seizin moderator.

IV. Tugas Tim Mushohih
1. Mengikuti jalannya acara Bahtsul Masail.
2. Memberikan pengarahan dan nasehat kepada peserta dan tim pengumus.
3. Mempertimbangkan dan mentashih keputusan Bahtsul Masail dengan bacaan Al-Fatikah.
Larangan-larangan bagi Mushohih
1. Membaca Al-Fatikah sebelum ada kesempatan.
2. Pulang sebelum waktunya alias mbolos, kecuali ada udzur.


V. Kewajiban peserta
1. Menepati arena yang tersedia sepuluh menit sebelum acara dimulai.
2. Membubukan tanda tangan hadir pada buku daftar yang telah disediakan
3. Menjawab masalah dan menyampaikan ta’birnya setelah diberi waktu oleh moderator.
4. Berbicara (menjawab masalah dan menyampaikan ta’birnya) setelah diberi waktu oleh moderator.
5. Menyampaikan teks atau ta’birnya kepada tim perumus.
6. Menghormati dan menghargai pesarta lain.

Tradisi Jawa Dan Islam Dalam Wayang


Wayang merupakan salah satu kebudayaan indonesia yang harus dilestarikan, karena mengingat selama ini banyak kebudayasaan bangsa kita yang diakui oleh Negara tetangga. Dengan adanya peristiwa seperti itu kita sebagai bangsa Indonesia dan juga sebagai generasi penerus mempunyai tanggungjawab yang besar dalam melestariakan kebudayaan kita. Jangan sampai wayang yang juga sebagai salah satu asset Negara diakui oleh Negara lain.
Untuk mengetahui perihal wayang  lebih jelasnya, di sini penulis akan menghadirkan pengertian wayang, jenis serta kaitannya dengan islam dan jawa. Untuk itu simaklah apa yang sudah penulis hadirkan dibawah ini.

  1.        I.            PERMASALAHAN
  2. Pengertian Wayang
  3. Jenis – Jenis Wayang
  4. Interelasi Jawa dan Islam dalam Wayang

  1.     II.            PEMBAHASAN
  2. Pengertian Wayang
Dalam bahasa jawa,kata wayang berarti “bayangan”.Jika ditinjau dari arti filsafatnya “wayang” dapat diartikan sebagai bayangan atau merupakan pencerminan dari sifat-sifat yang ada dalam jiwa manusia,seperti angkara murka, kebajikan, serakah dan lain-lain (Heddy Shri Ahimsa-Putra,Ketika Orang Jawa Nyeni,1999:49).[1]
Wayang merupakan suatu bentuk upaya religi dalam seni pertunjukan ( hasil penelitian di Museum Ranggawarsito).

  1. Macam dan Jenis – Jenis Wayang[2]
BAHAN JENIS PERIODE KETERANGAN
Kulit
  1. Bayangan
1500 SM
Sebagai upacara keagamaan
  1. Purwa
812/903
Cerita Mahabarata dan Ramayana
  1. Kidang Kencana
1556
Cerita Mahabarata dan Ramayana
  1. Gedog
1563
Cerita Panji
  1. Klitik
1648
Cerita Damarwualn
  1. Madya
1850
Cerita sesudah parikesit/gendrayana/Kediri
  1. Kuluk
1830
Cerita dari kerajaan Demak/Jogja
  1. Dupara
1830
Cerita dari kerajaan Demak/Surakarta
  1. Wahana
1920
Cerita jaman sekarang/Estetika wayang Purwa
  1. Kancil
1925
Cerita tentang Binatang
  1. Perjuangan
1943
Cerita tentang perjuangan
  1. Adam Marifat
1940
Cerita tentang permainan anak
  1. Jawa
1940
Cerita Tasawuf
  1. Suluh
1947
Sejarah Indonesia/perjuangan Diponegoro
  1. Pancasila
1947
Menceritakan penerangan perjuangan kemerdekaan
  1. Wahyu
1963
Menceritakan sesudah jaman pancasila
  1. Sejati
1992
Menceritakan agama katolik
Daun
  1. Rantai Purwa
984
Cerita Mahabarata dan Ramayana pasa daun tal
  1. Daun Kluih
1316 Cerita Permainan anak/dolanan bocah
      Kain
  1. Bleber Purwa
1361 Cerita Mahabarata dan Ramayana dengan gamelan slendro
  1. Bebek Edog
1564 Cerita Panji dengan gamelan pelo
  1. Golek Sunda
Cerita Mahabarata dan Ramayana
  1. Klitik
Cerita Damarwulan
  1. Krucil Golek Purwa
Cerita Mahabarata dan Ramayana siang
  1. Tengul
Cerita Amir Hansya
  1. Golek purwa jakinata
Cerita Omarmaya
Orang
  1. Wayang Wong
Cerita Mahabarata dan Ramayana
  1. Petila
Cerita Mahabarata,Ramayana,Panji dan Permaianan
Batu
  1. Relief pada candi
Cerita Mahabarata dan Ramayana
Bambu
Logam

Daftar macam-macam wayang di atas merupakan klasifikasi yg diambil dari hasil kunjungan penelitian yang ada di Museum Ranggawarsita. Akan tetapi tidak semua jenis wayang di atas tersebut dikenal oleh masyarakat jawa, adapun jenis-jenis wayang yang dikenal oleh masyarakat jawa hanya ada beberapa jenis yaitu[3]: Wayang Kulit/Purwa,Wayang Klithik,Wayang Golek,dan Wayang Orang.
1)      Wayang Kulit/Purwa
Sesuai dengan namanya,wayang kulit terbuat dari kulit binatang (kerbau,lembu,atau kambing). Wayang kulit dipakai untuk memperagakan lakon-lakon dari babad purwa yaitu Mahabarata dan Ramayana,oleh karena itu disebut juga wayanag purwa. Sampai sekarang ini pertunjukan wayang kulit disamping merupakan sarana hiburan juga merupakan salah satu bagian dari upacara-upacara adat seperti: bersih desa,ngruwat,dll
2)      Wayang Klithik
Wayang klithik terbuat dari kayu dengan dua dimensi (pipih) yang hampir mendekati bentuk wayang kulit. Pertunjukan wayang klithik umumnya hanya berfungsi sebagai tontonan biasa yang kadang diselipkan penerangan-penerangan yang dari pemerintah. Cerita yang ditampilkan dalam pertunjukan wayang klithik diambil dari cerita babad,dan umumnya hanya diambil dari babad Majapahit, mulai dari masuknya Damarwulan menjadi abdi sampai menjadi raja
3)      Wayang Golek
Seperti halnya wayang klithik wayang golek juga terbuat dari kayu,tetapi wayang golek lebih realis sebab disamping bentuknya menyerupai bentuk badan manusia dia juga dilengkapi kostum  yang terbuat dari kain. Pertunjukan wayang golek ini masih sering dipentaskan sebagai upacara bersih desa. Lakon yang diperagakan berasal dari babad Menak yaitu sejarah tanah Arab menjelang kelahiran Nabi Muhammad saw.
4)      Wayang Orang
Wayang orang merupakan bentuk perwujudan dari wayang kulit yang diperagakan oleh manusia. Fungsi dari pementasan wayang orang,diasamping sebagai tontotan biasa juga digunakan untuk memenuhi nadzar. Lakon yang dibawakan dalam wayang wong juga bersumber dari Babad Purwa yaitu Mahabarata dan Ramayana.
  1. Interelasi Jawa dan Islam dalam Wayang
Interelasi nilai jawa dan islam dapat aspek wayang merupakan salah satu bagian yang khas dari proses perkembangan budaya jawa. Pengertian budaya menurut Ki Narto Sabdo adalah angen-angen kang ambabar keindahan.Wayang merupakan suatu produk budaya manusia yang di dalamnya terkandung seni estetis.Wayang berfungsi sebagai tontonan dan berfungsi sebagai tuntunan kehidupan sedangkan pengertian jawa yang dimaksud adalah pulau yang terbentang diantara kepulauan nusantara,yang konon banyak menghasilkan jewawut(padi-padian). Dari pulau yang disebut-sebut sebagai pulau jewawut itulah terkenal dengan pulau jawa.
Bicara tentang esensi budaya jawa dapat dirumuskan dalam satu kata wayang,Hal ini seolah-olah sudah menjadi dalil bagi para pakar budaya jawa. Mempelajari dan memahami wayang merupakan syarat yang tan keno ora atau condotio sine quanon untuk menyelami budaya jawa. Baik etos jawa maupun pandangan hidup jawa, tergambar dan terjalin dengan baik dalam wayang.
Antara wayang dan budaya jawa ibarat sekeping uang logam yang tak terpisahkan. Hal ini  dapat dlihat dalam bagian rumah adat jawa yang terdiri dari emper,pendopo,pringgitan,omah mburi,sentong,longkang,dan pawon. Disebut pringgitan karena dipakai sebagai tempat khusus untuk mempergelarkan ringgit(ringgit purwo)atau wayang kulit. Dalam membangun rumah orang jawa sudah berniat untuk menyediakan tempat khusus bagi penyelenggaraan wayang.
Untuk memahami budaya jawa,tan keno ora harus memahami wayang. Bagi masyarakat jawa wayang tidak hanya sekedar sarana hiburan,tetapi juga sebagai media pendidikan maupun media da’wah.
Wayang mengandung makna lebih jauh dan mendalam karena mengungkapkan gambaran hidup semesta (wewayange urip)Wayang dapat memberikan gambaran lakon kehidupan umat manusia dengan segala masalahnya.Dalam dunia pewayangan tersimpan nilai-nilai pandangan hidup jawa dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan dan kesulitan hidup.  Upaya untuk mencapai titik temu antara budaya jawa dengan islam yakni sangkalan(sangkakala) tanda jaman yakni sirno(0) ilang (0) kertaning (4) bumi (1) yang dibaca terbalik yakni 1400 S atau 1478 M[4].[5]

  1.  III.            KESIMPULAN
Wayang merupakan pencerminan dari sifat-sifat yang ada dalam jiwa manusia,seperti angkara murka, kebajikan, serakah selain itu juga merupakan suatu bentuk upaya religi dalam seni pertunjukan ( hasil penelitian di Museum Ranggawarsito). Adapun jenis-jenis wayang banyak sekali akan tetapi yang dikenal oleh masyarakat jawa hanya beberapa diantaranya  yaitu  Wayang Kulit/Purwa, Wayang Klithik, Wayang Golek, dan Wayang Orang. Sedangkan interelasi  kebudayaan jawa dan islam dalam pewayangan ini mencapai titik temu yaitu pada sangkalan tanda jaman.

  1.  IV.            PENUTUP
Demikian makalah ini saya susun,saya menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangan,untuk itu  say mengharap kritik dan saran yang membangun dari pembaca.

DAFTAR PUSTKA
DR.Heddy Shri Ahimsa-Putra.Ketika Orang Jawa Nyeni.Galang Printika: Yogyakarta.1999
Amin, Darori. Islam dan Kebudayaan Jawa. Yogyakarta, Gama media: 2000


[1]DR.Heddy Shri Ahimsa-Putra.Ketika Orang Jawa Nyeni.Galang Printika: Yogyakarta.1999

[2] Hasil Penelitian saya ketika ke Museum Ronggo WasitO.
[3]DR.Heddy Shri Ahimsa-Putra. Op cit, hl 49-56

[4] Sujamto. Wayang dan Budaya Jawa. Efthar Dahara Prize. Semarang.1992. hal.17
[5] Amin, Darori. Islam dan Kebudayaan Jawa. Yogyakarta, Gama media: 2000

Manajemen Pendidikan Pondok Pesantren


Dalam prinsip ajaran Islam segala sesuatu tak boleh dilakukan secara asal-asalan melainkan harus dilakukan secara rapi benar tertib dan teratur dan proses-proses juga harus diikuti dgn tertib.
Dalam sebuah riwayat Rasulullah saw bersabda : yg arti : “Sesungguh Allah sangat mencintati orang yg jika melakukan sesuatu pekerjaan dilakukan secara Itqan (tepat terarah jelas dan tuntas)”. (HR Thabrani)
Sebenar manajemen dalam arti mengatur segala sesuatu agar dilakukan dgn baik tepat dan tuntas merupakan hal yg disyariatkan dalam ajaran Islam sebab dalam islam arah gayah (tujuan) yg jelas landasan yg kokoh dan kaifiyah yg benar merupakan amal perbuatan yg dicintai Allah swt.
Setiap organisasi termasuk pendidikan pondok pesantren memiliki aktivitas-aktivitas pekerjaan tertentu dalam rangka mencapai tujuan organisasi. Salah satu aktivitas tersebut adl manajemen. Dengan pengetahuan manajemen pengelola pondok pesantren bisa mengangkat dan menerapkan prinsip-prinsip dasar serta ilmu yg ada di dalam Al-Qur’an dan Hadis ke dalam kembaga tersebut.
Manajemen sebagai ilmu yg baru dikenal pada pertengahan abad ke-19 dewasa ini sangat populer bahkan dianggap sebagai kunci keberhasilan pengelola perusahaan atau lembaga pendidikan tak terkecuali lembaga pendidikan Islam seperti pondok pesantren maka hanya dgn manajemen lembaga pendidikan pesantren diharapkan dapat berkembang sesuai harapan krn itu manajemen merupakan sebuah niscaya bagi lembaga pendidikan Islam atau pesantren utk mengembangkan lembaga ke arah yg lbh baik.
Abudin Nata (2003 : 43) menyebutkan dewasa ini pendidikan islam terus dihadapkan pada berbagai problema yg kian kompleks krn itu upaya berbenah diri melalui penataan SDM peningkatan kompetensi dan penguatan institusi mutlak harus dilakukan dan semua itu mustahil tanpa manajemen yg profesional.
Seperti diketahui bahwa sebagai sebuah sistem pendidikan Islam mengandung berbagai komponen yg saling berkaitan satu sama lain komponen tersebut meliputi landasan tujuan kurikulum kompetensi dan profesionalisme guru pola hubungan guru dan murid metodologi pembelajaran sarana prasarana evaluasi pembiayaan dan lain sebagainya. Berbagai komponen ini - krn dilakukan tanpa perencanaan konsep yg matang - seringkali berjalan apa ada alami dan tradisional akibat mutu pendidikan Islam acapkali menunjukkan keadaan yg kurang membanggakan.
Al-Qur’an dan Hadits yg notabene merupakan landasan dan dasar pendidikan Islam saat ini belum benar-benar digunakan sebagaimana mestinya. Hal ini diakibatkan oleh minim pakar -di Indonesia- yg secara khusus mendalami pemahaman kedua sumber tersebut dalam perspektif pendidikan Islam. Ummat Islam belum banyak mengetahui tentang isi kandungan Al-Quran dan Al-Sunnah yg berhubungan dgn pendidikan secara baik. Akibat proses pendidikan Islam belum berjalan diatas landasan dan dasar ajaran Islam itu sendiri.
Sebagai konsekwensi visi dan misi pendidikan Islam juga masih belum berhasil dirumuskan secara baik dan universal. Tujuan pendidikan Islam juga seringkali diorientasikan utk menghasilkan manusia – manusia siap pakai bukan siap hidup menguasai ilmu Islam saja bukan berkarekter islami dan visi diarahkan utk mewujudkan manusia yg shalih dalam arti ritual ukhrowi belum sosial dunia Akibat lulusan pendidikan Islam hanya memiliki kesempatan dan peluang yg terbatas mereka kurang mampu bersaing dan tak mampu berebut peluang dan kesempatan dalam ruang yg lbh kompleks.
Konsekwensi lbh lanjut lulusan pendidikan Islam semakin terpinggirkan dan tak berdaya ini merupakan masalah besar yg perlu segera diatasi lbh lebih dalam dunia persaingan yg kian kompetieif dan mengglobal. Problema ini kian diperparah oleh tak tersedia tenaga pendidik Islam yg profesional yaitu tenaga pendidik yg selain menguasai materi ilmu yg diajarkan secara baik dan benar juga harus mampu mengajarkan secara efektif dan efisien kepada para siswa serta harus pula memiliki idealisme.
Manajemen yg dimaksud disini adl kegiatan seseorang dalam mengatur organisasi lembaga atau perusahaan yg bersifat manusia maupun non manusia sehingga tujuan organisasi lembaga atau perusahaan dapat tercapai secara efektif dan efisien. Bertolak dari rumusan ini terdapat beberapa unsur yg inheren dalam manajemen antara lain :
  1. Unsur proses arti seorang manejer dalam menjalankan tugas manajerial harus mengikuti prinsip graduasi yg berkelanjutan.
  2. Unsur penataan arti dalam proses manajemen prinsip utama adl semangat mengelola mengatur dan menata.
  3. Unsur implementasi arti setelah diatur dan ditata dgn baik perlu dilaksanakan secara profesional.
  4. Unsur kompetensi. Arti sumber-sumber potensial yg dilibatkan baik yg bersifat manusia maupun non manusia mesti berdasarkan kompetensi profesionalitas dan kualitasnya.
  5. Unsur tujuan yg harus dicapai tujuan yg ada harus disepakati oleh keseluruhan anggota organisasi. Hal ini agar semua sumber daya manusia mempunyai tujuan yg sama dan selalu berusaha utk mensukseskannya. Dengan demikian tujuan yg ada dapat dijadikan sebagai pedoman dalam melaksanakan aktivitas dalam organisasi.
  6. Unsur efektifitas dan efisiensi. Arti tujuan yg ditetapkan diusahakan tercapai secara efektif dan efisien.
Relevan dgn hal diatas Hamzah (1994 : 32) menyebutkan bahwa yg dimaksud dgn Manajemen Pendidikan Pesantren adl aktivitas memadukan sumber-sumber Pendidikan Pesantren agar terpusat dalam usaha utk mencapai tujuan Pendidikan Pesantren yg telah ditentukan sebelum dgn kata lain manajemen Pendidikan merupakan mobilisasi segala sumberdaya Pendidikan Pesantren utk mencapai tujuan pendidikan yg telah ditetapkan.
Maka manajemen Pendidikan Pesantren hakekat adl suatu proses penataan dan pengelolaan lembaga Pendidikan Pesantren yg melibatkan sumber daya manusia dan non manusia dalam menggerakkan mencapai tujuan Pendidikan Pesantren secara efektif dan efisien.”. Yang disebut “efektif dan efisien” adl pengelolaan yg berhasil mencapai sasaran dgn sempurna cepat tepat dan selamat. Sedangkan yg “tak efektif” adl pengelolaan yg tak berhasil memenuhi tujuan krn ada mis-manajemen maka manajemen yg tak efisien adl manajemen yg berhasil mencapai tujuan tetapi melalui penghamburan atau pemborosan baik tenaga waktu maupun biaya.
Reddin (1970 : 135) memberikan beberapa gambaran tentang perilaku manajer yg efektif antara lain : pertama mengembangkan potensi para bawahan kedua memahami dan tahu tentang apa yg diinginkan dan giat mengejar memiliki motivasi yg tinggi ketiga memperlakukan bawahan secara berbeda-beda sesuai dgn individu dan keempat bertindak secara team manajer.
Seorang manajer tak hanya memanfaatkan tenaga bawahan yg sudah ahli atau trampil demi kelancaran organisasi yg dia pimpin saja tetapi juga memberikan kesempatan pada bawahan agar mereka dapat meningkatkan keahlian atau ketrampilannya.
Manajer Pendidikan Pesantren pada umum hanya tahu apa tugas mereka agar proses pendidikan dapat berlangsung konstan tetapi acapkali mereka kurang mampu mengantisipasi secara akurat perubahan yg bakal terjadi di masyarakat pada umum dan dalam dunia pendidikan Islam khususnya. Akibat mereka hanya tenggelam dalam tugas-tugas rutin organisasi keseharian tetapi sangat sulit melakukan inovasi progresif nan memungkinkan dicapai tujuan organisasi secara lbh improve dan membanggakan.
Dalam tiap perjalanan sebuah lembaga itu tak terlepas yg nama aktivitas managemen krn tiap lembaga organisasi dan termasuk pondok pesantren selalu berkaitan dgn usaha-usaha mengembangkan dan memimpin suatu tim kerja sama atau kelompok orang dalam satu kesatuan dgn memanfaatkan sumber daya yg ada. Semua ini utk mencapai suatu tujuan tertentu dalam organisasi yg ditetapkan sebelumnya. Maka dari pada itu keterkaitan managemen dan memimpin tidaklah salah jika kemudian orang menyatakan bahwa managemen sangat berkait erat dgn persoalan kepemimpinan. Karena managemen dari segi etimologi yg berasal dari sebuah kata manage atau manus (latin) yg berarti memimpin menangani mengatur dan membimbing. Dengan demikian pengertian managemen dapat diartikan sebagai sebuah proses khas yg terdiri dari tindakan-tindakan; perencanaan pengorganisasian penggiatan dan juga pengawasan. Ini semua juga dilakukan utk menentukan atau juga utk mencapai sasaran yg telah ditetapkan melalui pemanfaatan sumber daya manusia serta sumber-sumber lainnya.
Dari pengertian tersebut dapat diketahui bahwa managemen adl ilmu aplikatif dimana jika dijabarkan menjadi sebuah proses tindakan meliputi beberapa hal : Pleaning organizing aktuating controling. Berdasarkan empat hirarki tersebut managemen dapat bergerak tentu hal itu juga bergantung tingkat kepemimpinan seorang manager. Arti adl proses managerial sebuah organisasi akan bergerak apabila para manager mengerti dan paham secara benar akan apa yg dilakukannya. (Suhartini dkk2005:70-72)
Maka berdasarkan dari definisi di atas baik secara etimologi dan termenologi berbicara managemen pendidikan pondok pesantren atau bisa disebut mengolah konsep apapun tentang pesantren sebenar bukanlah pekerjaan mudah. Terlebih dahulu ada kenyataan bahwa tak ada konsep yg mutlak rasional dan paling afdhol diterapkan di pesantren. Baik sejarah pertumbuhan yg unik maupun krn tertinggal pesantren dari lembaga-lembaga kemasyarakatan lain dalam melakukan kegiatan-kegiatan teknis pesantren belum mampu mengolah apalagi dalam soal melaksanakan konsep yg disusun berdasarkan pertimbangan rasional.
Kendati bersifat gradual dalam beberapa tahun terakhir di lembaga pendidikan pesantren telah dilakukan berbagai pembaharuan di bidang manajemen sebagai jawaban atas tuntutan demokratisasi global salah satu bentuk adl model manajemen demokratis yg berbasis kultural dari oleh dan utk peserta didik (DOUP) dalam konteks ini terjadi rekonstruksi dari yg top down menjadi button up dari yg doktrimal menjadi demokratik dari yg menyeramkan menjadi menyenangkan.
Konsederasi yg dapat digunakan bagi model manajemen demokratis adl bahwa tiap manusia dan masyarakat diciptakan dalam keadaan merdeka krn itu kemerdekaan adl hak tiap manusia dan kemerdekaan sejati itu adl terbebas rakyat dari berbagai bentuk ketak berdayaan disegala bidang termasuk pendidikan.
Karena itu agenda utama manajemen demokratis dalam pendidikan islam adl semangat pembebasan kaum muslimin dari belenggu ideologi dan relasi kekuasaan yg menghambat mencapai perkembangan harkat dan martabat kemanusiaan maka manajemen demokratis dalam pendidikan islam sejati diarahkan pada proses aksi dimana kelompok sosial kelas bawah mengontrol ilmu pengetahuan dan membangun daya melalui pendidikan penelitian dan tindakan sosial kritis.
Dari sisi managemen kelembagaan di pesantren saat ini telah terjadi perubahan mendasar yakni dari kepeminpinan yg sentralistik hirarkis dan cenderung singgle fighter berubah menjadi model managemen kolektif seperti model yayasan.
Sejati manajemen berhubungan erat dgn usaha utk tujuan tertentu dgn jalan menggunakan berbagai sumber daya yg tersedia dalam organisasi atau lembaga pendidikan Islam dgn cara yg sebaik mungkin. Manajemen bukan hanya mengatur tempat melainkan juga mengatur orang per orang dalam mengatur orang tentu diperlukan seni atau kiat agar tiap orang yg bekerja dapat menikmati pekerjaan mereka.
Dalam proses manajemen fungsi-fungsi manajemen digambarkan secara umum dalam tampilan prangkat organisasi yg dikenal dgn sebutan teori manajemen klasik. Para pakar manajemen mempunyai perbedaan pendapat dalam merumuskan proses manajemen Bagi Poul Mali (1981 : 54) fungsi manajemen meliputi : planning organizing staffing directing and controlling. Sedangkan dalam pandangan Wayne (1988 : 32) fungsi manajemen meliputi : planning organizing leading and controlling. Sementara menurut Peter Drukcer (1954 : 87) proses manajemen dimulai dari planning organizing staffing directing coordinating reporting dan budgeting. Dan menurut Made Pidarta (1988 : 85) manajemen meliputi : planning organizing comanding coordinating controlling
Berdasarkan uraian diatas yg wajib ada dalam proses manajemen minimal empat hal yakni : planning organizing actuating controlling (POAC). Empat hal ini proses digambarkan dalam bentuk siklus krn ada saling keterikatan antara proses yg pertama dgn proses beriku begitu juga setelah pelaksanaan controlling lazim dilanjutkan dgn membuat planning baru.
Dalam hal ini para pakar manajemen pendidikan Islam merumuskan siklus proses manajemen pendidikan Islam diawali oleh ada sasaran yg telah ditetapkan terlebih dahulu lalu disusunlah rencana utk mencapai sasaran tersebut dgn mengorganisir berbagai sumber daya yg ada baik materiil maupun non materiil lalu berbagai sumberdaya tersebut digerakkan sesuai job masing masing dan dalam aktuating tersebut dilakukan pengawasan agar proses tersebut tetap sesuai dgn rencana yg telah ditetapkan sebelumnya.
Perencanaan pendidikan islam adl proses mempersiapkan secara sistematis kegiatan kegiatan yg akan dikerjakan pada waktu yg akan datang utk mencapai sasaran atau tujuan pendidikan islam yg telah dirumuskan dan ditetapkan sebelumnya.
Dalam islam keharusan membuat perencanaan yg teliti sebelum melakukan tindakan banyak disinyalir dalam teks suci baik secara langsung maupun secara sindiran (kinayah) misal dalam islam diajarkan bahwa upaya penegakan yg ma’ruf dan pencegahan yg munkar membutuhkan sebuah perencanaan dan strategi yg baik sebab bisa jadi kebenaran yg tak terorganisir dan terencana akan dikalahkan oleh kebatilan yg terorganisir dan terencana.
Meskipun Alqur’an menyatakan yg benar pasti mengalahkan yg bathil (al Isra’ : 81) namun Allah lbh mencintai dan meridhoi kebenaran yg diperjuangkan dalam sebuah barisan yg rapi terencana dan teratur ( as shaff : 4)
Setelah perencanaan dilanjutkan dgn pengorganisasian yakni proses penataan pengelompokan dan pendistribusian tugas tanggung jawab dan wewenang kepada semua perangkat yg dimiliki menjadi kolektifitas yg dapat digerakkan sebagai satu kesatuan team work dalam mencapai tujuan yg telah ditentukan secara efektif dan efesien. Dalam Qs. 6 : 132 ditegaskan bahwa “Setiap orang mempunyai tingkatan menurut pekerjaan masing-masing.
Sewaktu Rasulullah membentuk atribut-aribut negara dalam kedudukan beliau sebagai pemegang kekuasaan tetinggi beliau membentuk organisasi yg didalam terlibat para sahabat beliau yg beliau tempatkan pada kedudukan menurut kecakapan dan ilmu masing-masing. Tidak dapat dipungkiri bahwa Rasulullah adl seorang organisatoris ulung administrator yg jenius dan pendidik yg baik yg menjadi panutan krn itu beliau disebut sebagai panutan yg baik (uswatun hasanah).
Setelah planning dan organizing dalam siklus manajemen pendidikan islam dilanjutkan dgn actuating yakni proses menggerakkan atau merangsang anggota anggota kelompok utk melaksanakan tugas mereka masing masing dgn kemauan baik dan antusias.
Fungsi Actuating berhubungan erat dgn sumber daya manusia oleh krn itu seorang pemimpin pendidikan Islam dalam membina kerjasama mengarahkan dan mendorong kegairahan kerja para bawahan perlu memahami seperangkat faktor-faktor manusia tersebut krn itu actuating bukan hanya kata-kata manis dan basa-basi tetapi merupakan pemahaman radik akan berbagai kemampuan kesanggupan keadaan motivasi dan kebutuhan orang lain yg dgn itu dijadikan sebagai sarana penggerak mereka dalam bekerja secara bersama-sama sebagai taem work.
Siklus terakhir adl controlling yakni proses pengawasan dan pemantauan terhadap tugas yg dilaksanakan sekaligus memberikan penilaian evaluasi dan perbaikan sehingga pelaksanaan tugas kembali sesuai dgn rencana yg telah ditetapkan.
Menurut Siagian (1983 : 21) fungsi pengawasan merupakan upaya penyesuaian antara rencana yg telah disusun dgn pelaksanaan dilapangan utk mengetahui hasil yg dicapai benar-benar sesuai dgn rencana yg telah disusun diperlukan informasi tentang tingkat pencapaian hasil. Informasi ini dapat diperoleh melalui komunikasi dgn bawahan khusus laporan dari bawahan atau observasi langsung. Apabila hasil tak sesuai dgn standar yg ditentukan pimpinan dapat meminta informasi tentang masalah yg dihadapi.
Dengan demikian tindakan perbaikan dapat disesuaikan dgn sumber masalah. Di samping itu utk menghindari kesalahpahaman tentang arti maksud dan tujuan pengawasan antara pengawas dgn yg diawasi perlu dipelihara jalur komunikasi yg efektif dan bermakna dalam arti bebas dari prasangka nigatif dan dilakukan secara berdayaguna dan berhasilguna al hasil tujuan pengawasan pendidikan Islam haruslah konstruktif yakni benar benar utk memperbaiki meningkatkan efektifitas dan efisiensi.

Ilmu social dasar


       Ilmu social dasar merupakan salah satu pengetahuan yang dikembangkan sebagai usaha pendidikan dimana ilmu tersebut mempelajari atau menelaah tentang masalah – masalah social, khususnya di Indonesia dengan menggunakan komponen-komponen seperti fakta, Konsep dan teori yang berasal dari bidang ilmu social seperti diantaranya adalah Sejarah, ekonomi, geografi social, sosiologi dan antropologi. Namun demikian Ilmu Sosial Dasar Bukan merupakan perpaduan dari ilmu social tersebut karena masing- masing merupakan disiplin ilmu yang mempunyai obyek dan metode ilmiahnya sendiri yang tidak mungkin bisa dipadukan. Ilmu Sosial dasar juga bukan merupakan suatu disiplin ilmu karena Ilmu Sosial dasar tidak memiliki obyek dan metode ilmiah dan juga tidak mengembangkan suatu penelitian sebagaimana suatu disiplin ilmu. Kesimpulannya, Ilmu Sosial dasar merupakan ilmu yang memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan guna mengkaji gejala-gejala social agar daya tanggap, persepsi dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosialnya dapat ditingkatkan.

C. Tujuan Ilmu Sosial Dasar

        Suatu ilmu pengetahua diajarkan pasti memiliki maksud dan tujuan, seperti halnya dengan Ilmu Sosial dasar diberikan atau diajarkan kepada Mahasiswa. Tujuan tersebut antara lain :
  • Agar mahasiswa lebih tanggap tentang gejala-gejala sosial pada masyarakat disekitarnya
  • Untuk membuktikan bahwa sistem pendidikan diperguruan tinggi tidak hanya mencetak tenaga terampil yang hanya akan mengisi birokrasi namum juga memiliki pribadi yang baik dan dapat bersosialisasi dengan masyarakat sekitar.
  • Mahasiswa mampu untuk memahami jalan pikiran dari para ahli bidang ilmu pengetahuan yang lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.
  • Mahasiswa dapat menyadari adanya kenyataan – kenyataan sosial dan masalah – masalah sosial yang ada pada masyarakat
D. Hubungan Antara ISD dengan IPS
       ISD dan IPS merupakan ilmu yang berasal dari satu cabang ilmu pengetahuan yaitu Ilmu SOsial atau Sosial Science. Karena itu pastinya diantaranya memiliki persamaan namun juga pastinya memiliki perbedaan. Mari Kita membahas satu persatu 
  • Perbedaan
    Perbedaan antara IPS dan ISD adalah IPS tujuannya cenderung lebih ke pendidikan dan IPS bukan untuk mengambil teori dari ilmu sosial. IPS merupakan generalisasi dari ilmu sosial. Sedangkan apabila dipandang dari kapan diberikannya ilmu tersebut, IPS lebih cenderung diberikan/diajarkan kepada Sekolah dasar dan lanjutan sedangkan Ilmu Sosial dasar diberikan kepada perguruan tinggi. Apabila kita memandang dari tujuan diberikannya Ilmu sosial cenderung diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian, sedangkan Ilmu pengetahuan sosial diarahkan kepada pembentukan pengetahuan dan ketrampilan intelektual
  • Persamaan
    Keduanya sama sama mengkaji tentang manusia dalam lingkungan sosialnya. Selain itu ilmu sosial dasar dan ilmu pengetahuan sosial bukan merupakan disiplin ilmu yang berdiri sendiri dan merupakan bahan studi untuk kepentingan program pendidikan/pengajaran.
E. RUANG LINGKUP ILMU SOSIAL DASAR
         Ilmu sosial dasar sendiri terdiri atas masalah –masalah sosial yang ada di masyarakat. Ada 2 aspek yang dapat digunakan untuk menentukan ruang lingkup Ilmu Sosial Dasar
  1. Aspek yang ditanggapi dengan pendekatan sendiri atau gabungan antar bidang
  2. Adanya keragaman golongan dan kesatuan sosial lain dalam masyarakat.
Dari dua aspek diatas kita dapat menjabarkannya lagi menjadi beberapa sub aspek yaitu:

masalah antar individu
kesenjangan kota dan desa
  1. Mempelajari tentang masalah – masalah yang berhubungan dengan kependudukan dan hubungannya dengan perkembangan di masyarakat.
  2. Masalah antara Individu dan masyarakat
  3. Masalah hubungan antara warga Negara dan Negara
  4. Masalah derajat dan tingkatan dalam masyarakat
  5. Masalah masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan (kesenjangan)
  6. Masalah pertentangan-pertentangan sosial dan integrasi.
Masyarakat dengan negara
Nah, demikian sobat penjelasan yang dapat saya sampaikan. Dari itu semua kita dapat menyimpulkan bahwa Ilmu sosial dasar merupakan ilmu yang mempelajari tentang kehidupan sosial atau hubungan antar individu dengan masyarakat sekitar atau dalam lingkungan yang lebih luas adalah hubungan antara warga Negara dengan negaranya.

Pendekatan Antropologi Dalam Pandangan Islam


        Fenomena agama adalah fenomena universal manusia. Selama ini belum ada laporan penelitian dan kajian yang menyatakan bahwa ada sebuah masyarakat yang tidak mempunyai konsep tentang agama. Walaupun peristiwa perubahan sosial telah mengubah orientasi dan makna agama, hal itu tidak berhasil meniadakan eksistensi agama dalam masyarakat. Sehingga kajian tentang agama selalu akan terus berkembang dan menjadi kajian yang penting. Karena sifat universalitas agama dalam masyarakat, maka kajian tentang masyarakat tidak akan lengkap tanpa melihat agama sebagai salah satu faktornya. Seringkali kajian tentang politik, ekonomi dan perubahan sosial dalam suatu masyarakat melupakan keberadaan agama sebagai salah satu faktor determinan. Tidak mengherankan jika hasil kajiannya tidak dapat menggambarkan realitas sosial yang lebih lengkap.
Pernyataan bahwa agama adalah suatu fenomena abadi di dalam di sisi lain juga memberikan gambaran bahwa keberadaan agama tidak lepas dari pengaruh realitas di sekelilingnya. Seringkali praktik-praktik keagamaan pada suatu masyarakat dikembangkan dari doktrin ajaran agama dan kemudian disesuaikan dengan lingkungan budaya. Pertemuan antara doktrin agama dan realitas budaya terlihat sangat jelas dalam praktik ritual agama. Dalam Islam, misalnya saja perayaan Idul Fitri di Indonesia yang dirayakan dengan tradisi sungkeman-bersilaturahmi kepada yang lebih tua-adalah sebuah bukti dari keterpautan antara nilai agama dan kebudayaan. Pertautan antara agama dan realitas budaya dimungkinkan terjadi karena agama tidak berada dalam realitas yang vakum-selalu original. Mengingkari keterpautan agama dengan realitas budaya berarti mengingkari realitas agama sendiri yang selalu berhubungan dengan manusia, yang pasti dilingkari oleh budayanya.
Kenyataan yang demikian itu juga memberikan arti bahwa perkembangan agama dalam sebuah masyarakat-baik dalam wacana dan praktis sosialnya-menunjukkan adanya unsur konstruksi manusia. Walaupun tentu pernyataan ini tidak berarti bahwa agama semata-mata ciptaan manusia, melainkan hubungan yang tidak bisa dielakkan antara konstruksi Tuhan-seperti yang tercermin dalam kitab-kitab suci-dan konstruksi manusia-terjemahan dan interpretasi dari nilai-nilai suci agama yang direpresentasikan pada praktek ritual keagamaan. Pada saat manusia melakukan interpretasi terhadap ajaran agama, maka mereka dipengaruhi oleh lingkungan budaya-primordial-yang telah melekat di dalam dirinya. Hal ini dapat menjelaskan kenapa interpretasi terhadap ajaran agama berbeda dari satu masyarakat ke masyarakat lainnya. Kajian komparatif Islam di Indonesia dan Maroko yang dilakukan oleh Clifford Geertz misalnya membuktikan adanya pengaruh budaya dalam memahami Islam. Di Indonesia Islam menjelma menjadi suatu agama yang sinkretik, sementara di Maroko Islam mempunyai sifat yang agresif dan penuh gairah. Perbedaan manifestasi agama itu menunjukkan betapa realitas agama sangat dipengaruhi oleh lingkungan budaya.
Perdebatan dan perselisihan dalam masyarakat Islam sesungguhnya adalah perbedaan dalam masalah interpretasi, dan merupakan gambaran dari pencarian bentuk pengamalan agama yang sesuai dengan kontek budaya dan sosial. Misalnya dalam menilai persoalan-persoalan tentang hubungan politik dan agama yang dikaitkan dengan persoalan kekuasaan dan suksesi kepemimpinan, adalah persoalan keseharian manusia-dalam hal ini masalah interpretasi agama dan penggunaan simbol-simbol agama untuk kepentingan kehidupan manusia. Tentu saja peran dan makna agama akan beragam sesuai dengan keragaman masalah sosialnya.
Antropologi, sebagai sebuah ilmu yang mempelajari manusia, menjadi sangat penting untuk memahami agama. Antropologi mempelajari tentang manusia dan segala perilaku mereka untuk dapat memahami perbedaan kebudayaan manusia. Dibekali dengan pendekatan yang holistik dan komitmen antropology akan pemahaman tentang manusia, maka sesungguhnya antropologi merupakan ilmu yang penting untuk mempelajari agama dan interaksi sosialnya dengan berbagai budaya. Nurcholish Madjid mengungkapkan bahwa pendekatan antropologis sangat penting untuk memahami agama Islam, karena konsep manusia sebagai 'khalifah' (wakil Tuhan) di bumi, misalnya, merupakan simbol akan pentingnya posisi manusia dalam Islam.
Posisi penting manusia dalam Islam juga mengindikasikan bahwa sesungguhnya persoalan utama dalam memahami agama Islam adalah bagaimana memahami manusia. Persoalan-persoalan yang dialami manusia adalah sesungguhnya persoalan agama yang sebenarnya. Pergumulan dalam kehidupan kemanusiaan pada dasarnya adalah pergumulan keagamaannya. Para antropolog menjelaskan keberadaan agama dalam kehidupan manusia dengan membedakan apa yang mereka sebut sebagai 'common sense' dan 'religious atau mystical event.' Dalam satu sisi common sense mencerminkan kegiatan sehari-hari yang biasa diselesaikan dengan pertimbangan rasional ataupun dengan bantuan teknologi, sementera itu religious sense adalah kegiatan atau kejadian yang terjadi di luar jangkauan kemampuan nalar maupun teknologi.
Penjelasan lain misalnya yang diungkapkan oleh Emile Durkheim tentang fungsi agama sebagai penguat solidaritas sosial, atau Sigmund Freud yang mengungkap posisi penting agama dalam penyeimbang gejala kejiwaan manusia, sesungguhnya mencerminkan betapa agama begitu penting bagi eksistensi manusia. Walaupun harus disadari pula bahwa usaha-usaha manusia untuk menafikan agama juga sering muncul dan juga menjadi fenomena global masyarakat. Dua sisi kajian ini-usaha untuk memahami agama dan menegasi eksistensi agama-sesungguhnya menggambarkan betapa kajian tentang agama adalah sebagai persoalan universal manusia.
Dengan demikian memahami Islam yang telah berproses dalam sejarah dan budaya tidak akan lengkap tanpa memahami manusia. Karena realitas keagamaan sesungguhnya adalah realitas kemanusiaan yang mengejawantah dalam dunia nyata. Terlebih dari itu, makna hakiki dari keberagamaan adalah terletak pada interpretasi dan pengamalan agama. Oleh karena itu, antropologi sangat diperlukan untuk memahami Islam, sebagai alat untuk memahami realitas kemanusiaan dan memahami Islam yang telah dipraktikkan-Islam that is practised-yang menjadi gambaran sesungguhnya dari keberagamaan manusia.
Di Indonesia usaha para antropolog untuk memahami hubungan agama dan sosial telah banyak dilakukan. Barangkali karya Clifford Geertz The Religion of Java yang ditulis pada awal 1960an menjadi karya yang populer sekaligus penting bagi diskusi tentang agama di Indonesia khususnya di Jawa. Pandangan Geertz yang mengungkapkan tentang adanya trikotomi-abangan, santri dan priyayi-di dalam masyarakat Jawa, ternyata telah mempengaruhi banyak orang dalam melakukan analisis baik tentang hubungan antara agama dan budaya, ataupun hubungan antara agama dan politik. Dalam diskursus interaksi antara agama-khususnya Islam-dan budaya di Jawa, pandangan Geertz telah mengilhami banyak orang untuk melihat lebih mendalam tentang interrelasi antara keduanya. Keterpengaruhan itu bisa dilihat dari beberapa pandangan yang mencoba menerapkan kerangka berfikir Geertz ataupun mereka yang ingin melakukan kritik terhadap wacana Geertz.
Pandangan trikotomi Geertz tentang pengelompokan masyarakat Jawa berdasar religio-kulturalnya berpengaruh terhadap cara pandang para ahli dalam melihat hubungan agama dan politik. Penjelasan Geertz tentang adanya pengelompokkan masyarakat Jawa ke dalam kelompok sosial politik didasarkan pada orientasi ideologi keagamaan. Walaupun Geertz mengkelompokkan masyarakat Jawa ke dalam tiga kelompok, ketika dihadapkan pada realitas politik, yang jelas-jelas menunjukkan oposisinya adalah kelompok abangan dan santri. Pernyataan Geertz bahwa abangan adalah kelompok masyarakat yang berbasis pertanian dan santri yang berbasis pada perdagangan dan priyayi yang dominan di dalam birokrasi, ternyata mempunyai afiliasi politik yang berbeda. Kaum abangan lebih dekat dengan partai politik dengan isu-isu kerakyatan, priyayi dengan partai nasionalis, dan kaum santri memilih partai-partai yang memberikan perhatian besar terhadap masalah keagamaan.
Teori politik aliran ini, menurut Bahtiar Effendy memberikan arti penting terhadap wacana tentang hubungan antara agama-khususnya Islam-dan negara. Teori politik aliran dapat digunakan untuk memberikan penjelasan yang baik mengenai salah satu dasar (basis) pengelompokkan religio-sosial di Indonesia. Pengelompokkan sosial tersebut mempengaruhi pola interaksi politik yang lebih luas di Indonesia.
Karya Geertz ini disebut untuk sekedar memberikan ilustrasi bahwa kajian antropologi di Indonesia telah berhasil membentuk wacana tersendiri tentang hubungan agama dan masyarakat secara luas. Antropologi yang melihat langsung secara detil hubungan antara agama dan masarakat dalam tataran grassroot memberikan informasi yang sebenarnya yang terjadi dalam masyarakat. Melihat agama di masyarakat, bagi antropologi adalah melihat bagaimana agama dipraktikkan, diinterpretasi, dan diyakini oleh penganutnya. Jadi pembahasan tentang bagaimana hubungan agama dan budaya sangat penting untuk melihat agama yang dipraktikkan.
Kepentingan untuk melihat agama dalam masyarakat juga sangat penting jika dikaitkan dengan wacana posmodernisme yang berkembang belakangan ini. Walaupun para ilmuwan sosial masih mendebatkan apakah yang disebut sebagai posmodernis adalah "fenomena" atau sebuah kerangka "desconstruction theory", mereka bersepakat tentang bangkitnya-dalam arti diakuinya kembali local knowledge sebagai sebuah kebenaran-budaya lokal dalam percaturan dunia global. Bagi ahli politik, misalnya apa yang disinyalir oleh Fukuyama dengan klaimnya The End of History and the Last Man, globalisasi berarti adalah diterimanya sistem demokrasi liberal sebagai satu sistem yang laik dipakai. Bagi ahli ekonomi, wujudnya sistem moneter ala Keynesian telah membuktikan bahwa dunia perekonomian menganut satu sistem. Penggunaan alat telekomonukasi dan komputer dengan internetnya dapat juga membuktikan bahwa globalisasi telah mencapai pada satu kesepakatan bersama. Namun bagi ilmu sosial, utamanya mereka yang terlibat langsung dengan urusan budaya seperti antropologi, globalisasi mengimplikasikan makna yang lain. Terbukanya komunikasi dan ruang bagi dialog antarbudaya memungkinkan masing-masing budaya untuk mengungkapkan atau memberikan alternatif terhadap kebenaran. Ungkapan terkenal James Clifford tentang runtuhnya "mercu suar" untuk mengklaim suatu kenyataan dengan ukuran rasionalitas Barat, menunjukkan bangkitnya "pengetahuan lokal" di era posmodernisme. Artinya pertanyaan apakah globalisasi nanti akan juga menyatukan budaya dunia atau akan munculnya kembali budaya-budaya lokal dalam pertarungan dunia, menjadi sangat penting.
Bassam Tibbi mengungkapkan bahwa globalisasi memungkin manusia untuk melakukan dialog antarkebudayaan yang ada di dunia. Ia mengakui bahwa fenomena demokrasi adalah fenomena universal yang mau tidak mau mempengaruhi masyarakat lain yang tidak mempunyai tradisi demokrasi untuk mengadopsinya. Namun demikian hal itu tidak berarti bahwa budaya-budaya lokal harus menyerah dan digantikan total dengan demokrasi. Bassam Tibbi tidak menafikan bahwa ada perbedaan-perbedaan yang nyata antara penafsiran demokrasi di Barat dan di wilayah lain sehingga muncul adanya Demokrasi Asia (Asian Democracy) atau Demokrasi Islam (Islamic Democracy). Tetapi perbedaan itu bukan berarti akan menimbulkan konflik seperti apa yang disinyalir oleh Samuel Huntington. Ia lebih optimis melihat perbedaan itu sebagai awal dari keharusan untuk mengadakan dialog antarbudaya untuk menelorkan yang ia sebut sebagai "international morality", suatu sistem nilai dunia yang dihasilkan dari gabungan nilai-nilai terbaik dari budaya-budaya yang ada.
Jika kembali pada persoalan kajian antropologi bagi kajian Islam, maka dapat dilihat relevansinya dengan melihat dari dua hal. Pertama, penjelasan antropologi sangat berguna untuk membantu mempelajari agama secara empirik, artinya kajian agama harus diarahkan pada pemahaman aspek-aspek social context yang melingkupi agama. Kajian agama secara empiris dapat diarahkan ke dalam dua aspek yaitu manusia dan budaya. Pada dasarnya agama diciptakan untuk membantu manusia untuk dapat memenuhi keinginan-keinginan kemanusiaannya, dan sekaligus mengarahkan kepada kehidupan yang lebih baik. Hal ini jelas menunjukkan bahwa persoalan agama yang harus diamati secara empiris adalah tentang manusia. Tanpa memahami manusia maka pemahaman tentang agama tidak akan menjadi sempurna.
Kemudian sebagai akibat dari pentingnya kajian manusia, maka mengkaji budaya dan masyarakat yang melingkupi kehidupan manusia juga menjadi sangat penting. Kebudayaan, sebagai system of meaning yang memberikan arti bagi kehidupan dan perilaku manusia, adalah aspek esensial manusia yang tidak dapat dipisahkan dalam memahami manusia. Mengutip Max Weber bahwa manusia adalah makhluk yang terjebak dalam jaring-jaring (web) kepentingan yang mereka buat sendiri, maka budaya adalah jaring-jaring itu. Geertz kemudian mengelaborasi pengertian kebudayaan sebagai pola makna (pattern of meaning) yang diwariskan secara historis dan tersimpan dalam simbol-simbol yang dengan itu manusia kemudian berkomunikasi, berperilaku dan memandang kehidupan. Oleh karena itu analisis tentang kebudayaan dan manusia dalam tradisi antropologi tidaklah berupaya menemukan hukum-hukum seperti di ilmu-ilmu alam, melainkan kajian interpretatif untuk mencari makna (meaning).
Dipandang dari makna kebudayaan yang demikian, maka agama sebagai sebuah sistem makna yang tersimpan dalam simbol-simbol suci sesungguhnya adalah pola makna yang diwarisi manusia sebagai ethos dan juga worldview-nya. Clifford Geertz mengartikan ethos sebagai "tone, karakter dan kualitas dari kehidupan manusia yang berarti juga aspek moral maupun estitika mereka." Bagi Geertz agama telah memberikan karakter yang khusus bagi manusia yang kemudian mempengaruhi tingkah laku kesehariannya. Di samping itu agama memberikan gambaran tentang realitas yang hendak dicapai oleh manusia. Berdasar pada pengertian ini agama sebagai ethos telah membentuk karakter yang khusus bagi manusia, yang kemudian dia bisa memenuhi gambaran realitas kehidupan (worldview) yang hendak dicapai oleh manusia.
Kajian antropologi juga memberikan fasilitas bagi kajian Islam untuk lebih melihat keragamaan pengaruh budaya dalam praktik Islam. Pemahaman realitas nyata dalam sebuah masyarakat akan menemukan suatu kajian Islam yang lebih empiris. Kajian agama dengan cross-culture akan memberikan gambaran yang variatif tentang hubungan agama dan budaya. Dengan pemahaman yang luas akan budaya-budaya yang ada memungkinkan kita untuk melakukan dialog dan barangkali tidak mustahil memunculkan satu gagasan moral dunia seperti apa yang disebut Tibbi sebagai "international morality" berdasarkan pada kekayaan budaya dunia.
Tradisi Antropologi dalam Kajian Agama: Kajian Empirik Relasi Agama dan Sosial
Walaupun sejak awal disadari bahwa kajian tentang agama akan mengalami kesulitan karena meneliti sesuatu yang menyangkut kepercayaan (beliefs) yang ukuran kebenarannya terletak pada keyakinan, tradisi antropologi untuk mengkaji agama, terutama abad ke 16 dan 17, berkembang dengan pesat. Evans-Pritchard, salah seorang pionir dalam tradisi antropologi sosial di Inggris, mengatakan bahwa dilema kajian tentang agama adalah bahwa pemahaman realitas agama tidak akan sepenuhnya dapat difahami kecuali oleh orang yang mengamalkan agama itu sendiri. Hal ini pernah ia rasakan, misalnya, ketika menulis tentang perjuangan para Sufi di Cyrenica Libia melawan penjajahan Italia, dimana ia merasa kesulitan untuk menjelaskan fenomena ketaatan pengikut Sufi kepada guru Sufi mereka. Tak dapat disangkal bahwa kemudian Evans-Pritchard dapat menggambarkan fenomena Sufi di Cyrenica dengan penuh empati.
Kesulitan mempelajari agama dengan pendekatan budaya, dengan mempelajari wacana, pemahaman dan tingkah laku manusia dalam hubungannya dengan ajaran agama, dirasakan juga oleh mereka yang beragama. Kesulitan itu terjadi karena ketakutan untuk membicarakan masalah agama yang sakral dan bahkan mungkin tabu untuk dipelajari. Persoalan itu ditambah lagi dengan keyakinan bahwa agama adalah bukan hasil rekayasa intelektual manusia, tetapi berasal dari wahyu suci Tuhan. Sehingga realitas keagamaan diyakini sebagai sebuah "takdir sosial" yang tak perlu lagi dipahami.
Namun sesungguhnya harus disadari bahwa tidak dapat dielakkan agama tanpa pengaruh budaya-ulah pikir manusia-tidak akan dapat berkembang meluas ke seluruh manusia. Bukankah penyebaran agama sangat terkait dengan usaha manusia untuk menyebarkannya ke wilayah-wilayah lain. Dan bukankah pula usaha-usaha manusia, jika dalam Islam bisa dilihat peran para sahabat, menerjemahkan dan mengkonstruksi ajaran agama ke dalam suatu kerangka sistem yang dapat diikuti oleh manusia. Lahirnya ilmu tafsir, ilmu hadits, ilmu fikih dan ilmu usul fikih adalah hasil konstruksi intelektual manusia dalam menerjemahkan ajaran agama sesuai dengan kebutuhan manusia di dalam lingkungan sosial dan budayanya. Keberagaman sosial budaya yang ada di dunia ini mengakibatkan pada kompleksitas agama.
Sebagai fenomena universal yang kompleks, keberadaan agama dalam masyarakat telah mendorong lahirnya banyak kajian tentang agama. Kajian-kajian tentang agama berkembang bukannya karena agama ternyata tak dapat dipisahkan dari realitas sosial, tetapi ternyata realitas keagamaan berperan besar dalam perubahan sosial dan transformasi sosial. Socrates berapa ribu tahun yang lalu menyatakan bahwa fenomena agama adalah fenomena kemanusiaan. Pernyataan ini seringkali digunakan para apologis agama untuk menguatkan keyakinan mereka akan betapa mendasarnya posisi agama dalam nilai-nilai kemanusiaan. Namun perlu juga ditandaskan bahwa sikap mempertanyakan kembali makna agama dan relevansinya dengan kehidupan sosial juga fenomena universal yang ada dimana-mana. Kajian-kajian agama baik dalam masyarakat primitif sampai pada masyarakat yang modern menunjukkan bahwa keberadaan agama selalu mengandung dua sisi yang berbarengan, yaitu kecenderungan transendensi dan sekularisasi.
Secara garis besar kajian agama dalam antropologi dapat dikategorikan ke dalam empat kerangka teoritis; intellectualist, structuralist, functionalist dan symbolist. Tradisi kajian agama dalam antropologi diawali dengan mengkaji agama dari sudut pandang intelektualisme yang mencoba untuk melihat definisi agama dalam setiap masyarakat dan kemudian melihat perkembangan (religious development) dalam satu masyarakat. Termasuk dalam tradisi adalah misalnya E.B. Taylor yang berupaya untuk mendefinisikan agama sebagai kepercayaan terhadap adanya kekuatan supranatural. Walaupun definisi agama ini sangat minimalis, definis ini menunjukkan kecenderungan melakukan generalisasi realitas agama dari animisme sampai kepada agama monoteis. Makanya kecenderungan tradisi intelektualisme ini kemudian meneliti dari sudut perkembangan agama dari yang anismisme menuju monoteisme. Menurut Mircea Eliade perkembangan agama menujukkan adanya gejala seperti bandul jam yang selalu bergerak dari satu ujung ke ujung yang lain. Demikian juga agama berkembang dari kecenderungan anismisme menuju monoteisme dan akan kembali ke animisme. Tetapi, berdasar pada ajaran yang terdapat dalam kitab suci, Max Muller berpandangan bahwa agama bermula dari monotheisme kemudian berkembang menjadi agama-agama yang banyak itu.
Ketiga teori, strukturalis, fungsionalis dan simbolis, sesungguhnya lahir dari Emile Durkheim. Buku Durkheim, The Elementary Forms of the Religious Life, telah mengilhami banyak orang dalam melihat agama. Lewat buku itu Durkheim ingin melihat agama dari bentuknya yang paling sederhana yang diimani oleh suku Aborigin di Asutralia sampai ke agama yang well-structured dan well-organised seperti yang dicerminkan dalam agama monoteis. Durkheim menemukan bahwa aspek terpenting dalam pengertian agama adalah adanya distingsi antara yang sacred dan yang profan. Namun demikian ia tak setuju dengan pendapat yang menyatakan bahwa yang sacred itu selalu bersifat spiritual. Dalam agama sederhana suku Aborigin Australia ditemukan bahwa penyembahan kepada yang sacred ternyata diberikan kepada hal-hal yang profan semisal Kanguru.
Di samping kritik terhadap pendekatan intelektualis itu, Durkheim juga mengungkapkan bahwa masyarakat dikonseptualisasikan sebagai sebuah totalitas yang diikat oleh hubungan sosial. Dalam pengertian ini maka society (masyarakat) bagi Durkheim adalah "struktur dari ikatan sosial yang dikuatkan dengan konsensus moral." Pandangan ini yang mengilhami para antropolog untuk menggunakan pendekatan struktural dalam memahami agama dalam masyarakat. Claude Levi-Strauss adalah satu murid Durkheim yang terus mengembangkan pendekatan strukturalisme, utamanya untuk mencari jawaban hubungan antara individu dan masyarakat. Bagi Levi-Strauss agama baik dalam bentuk mitos, magic adalah model bagi kerangka bertindak bagi individu dalam masyarakat. Jadi pandangan sosial Durkheim dikembangkan oleh Levi-Strauss kepada tidak saja secara hubungan sosial tetapi juga dalam ideologi dan pikiran sebagai struktur sosial.
Sementara itu pandangan Durkheim tentang fungsi dalam masyarakat sangat berpengaruh dalam tradisi antropologi sosial di Inggris. Pandangan Durkheim yang mengasumsikan bahwa masyarakat selalu dalam keadaan equilibrium dan saling terikat satu dengan yang lain, telah mendorong para antropolog untuk melihat fungsi agama dalam masyarakat yang seimbang tersebut. Fungsi psikologi agama, sebagai penguat dari ikatan moral masyarakat dan fungsi sosial agama sebagai penguat solidaritas manusia menjadi dasar dari perkembangan teori fungsionalisme. Branislaw Malinowski mengatakan bahwa fungsi agama dalam masyarakat adalah memberikan jawaban-jawaban terhadap permasalahan-permasalahan yang tidak dapat diselesaikan dengan common sense-rasionalitas dan kemampuan menggunakan teknologi. Dalam setiap kali menyelesaikan persoalan-persoalannya, manusia menggunakan kemampuan rasionalitas dan penciptaan teknologi. Ketika sebuah masyarakat traditional Suku Trobiand di daerah pesisir Papua Nugini menemukan bahwa ladangnya telah dirusak oleh babi hutan, maka dengan kemampuan rasionalitas dan penguasaan teknologinya masyarakat suku Trobiand membuat pagar agar babi tak dapat lagi masuk ke ladangnya. Namun ketika hendak berburu ikan di lautan, dimana gelombang lautan dan cuaca yang tidak dapat mereka kontrol dengan kemampuan rasionalitas dan teknologi, mereka menggunakan agama sebagai pemecahnya. Maka sebelum mereka berlayar, mereka melakukan ritual dengan sesaji sebagai sarana komunikasi dengan kekuatan spiritual untuk menyelesaikan masalah yang unpredictable.
Teori simbolisme yang menjadi teori dominan pada dekade 70-an sebenarnya juga mengambil akarnya dari Durkheim, walaupun tidak secara eksplisit Durkheim membangun teori simbolisme. Pandangan Durkheim mengenai makna dan fungsi ritual dalam masyarakat sebagai suatu aktifitas untuk mengembalikan kesatuan masyarakat mengilhami para antropolog untuk menerapkan pandangan ritual sebagai simbol. Salah satu yang menggunakan teori tersebut adalah Victor Turner ketika ia melakukan kajian ritual (upacara keagamaan) di masyarakat Ndembu di Afrika. Turner melihat bahwa ritual adalah simbol yang dipakai oleh masyarakat Ndembu untuk menyampaikan konsep kebersamaan. Ritual bagi masyarakat Ndembu adalah tempat mentransendensikan konflik keseharian kepada nilai-nilai spiritual agama. Oleh karena itu, ritual, utama cult ritual (ritual yang berhubungan dengan masalah-masalah ketidakberuntungan-misfortune) mengandung empat fungsi sosial yang penting. Pertama, ritual sebagai media untuk mengurangi permusuhan (reduce hostility) di antara warga masyarakat yang disebabkan adanya kecurigaan-kecurigaan niat jahat seseorang kepada yang lain. Kedua, ritual digunakan untuk menutup jurang perbedaan yang disebabkan friksi di dalam masyarakat. Ketiga, ritual sebagai sarana untuk memantapkan kembali hubungan yang akrab. Keempat, ritual sebagai medium untuk menegaskan kembali nilai-nilai masyarakat. Jadi Turner melihat ritual tidak hanya sebagai kewajiban (prescribed) saja, melainkan sebagai simbol dari apa yang sebenarnya terjadi dalam masyarakat.
Di samping tradisi intelektual dan tiga tradisi-strukturalis, fungsionalis dan simbolis-yang berakar dari tradisi Durkheim, ada tradisi dalam kajian agama yang berkembang dari pandangan-pandangan Weber. Tidak seperti halnya tradisi-tradisi intelektualis dan tradisi Durkheimian, Weber lebih tertarik untuk melihat hubungan antara doktrin agama dan aktifitas duniawi manusia, seperti misalnya ekonomi dan politik. Oleh karena itu Weber tidak tertarik untuk mendiskusikan definisi atau argumentasi rasionalitas keberadaan agama. Dalam kajian tentang hubungan antara etika Protestan, khususnya sekte Calvinisme, dan perkembangan kapitalisme modern, menunjukkan minat Weber untuk mendiskusikan hubungan antara religious ethic dan kapitalisme. Ajaran etika tentang bekerja keras yang selalu muncul dalam tulisan-tulisan pendeta sekte Calvinisme dan yang juga menjadi tema-tema yang diulang-ulang dalam ceramah keagamaan sekte ini, adalah sesuai dengan karakter buruh modern.
Tradisi yang dikembangkan oleh Weber ini banyak diikuti oleh ilmuwan sosial utamanya di Amerika. Kajian yang dilakukan oleh Robert N. Bellah tentang Tokugawa Religion yang mencoba melihat hubungan etika agama dengan restorasi Meiji, dan juga kajian yang dilakukan oleh Geertz tentang pasar di Jawa dan priyayi Bali memakai pendekatan yang dipakai oleh Weber. Kajian-kajian yang demikian ini tidak lagi mempersoalkan benar dan salahnya suatu agama, tetapi melihat sejauhmana agama-aspek idealisme-mempengaruhi perilaku sosial manusia.
Akibat yang nyata dari pendekatan kajian di atas menempatkan agama pada realitas empiris yang dapat dilihat dan diteliti. Dalam pandangan ilmu sosial, pertanyaan keabsahan suatu agama tidak terletak pada argumentasi-argumentasi teologisnya, melainkan terletak pada bagaimana agama dapat berperan dalam kehidupan sosial manusia. Di sini agama diposisikan dalam kerangka sosial empiris, sebagaimana realitas sosial lainnya, sebab dalam kaitannya dengan kehidupan manusia, tentu hal-hal yang empirislah, walaupun hal yang ghaib juga menjadi hal penting, yang menjadi perhatian kajian sosial.
Jika agama diperuntukkan untuk kepentingan manusia, maka sesungguhnya persoalan-persoalan manusia adalah juga merupakan persoalan agama. Dalam Islam manusia digambarkan sebagai khalifah (wakil) Tuhan di muka bumi. Secara antropologis ungkapan ini berarti bahwa sesungguhnya realitas manusia adalah realitas ketuhanan. Tanpa memahami realitas manusia-termasuk di dalamnya adalah realitas sosial budayanya-pemahaman terhadap ketuhanan tidak akan sempurna, karena separuh dari realitas ketuhanan tidak dimengerti. Di sini terlihat betapa kajian tentang manusia, yang itu menjadi pusat perhatian antropologi, menjadi sangat penting.
Pentingnya mempelajari realitas manusia ini juga terlihat dari pesan Al-Qur'an ketika membicarakan konsep-konsep keagamaan. Al-Qur'an seringkali menggunakan "orang" untuk menjelaskan konsep kesalehan. Misalnya, untuk menjelaskan tentang konsep takwa, Al-Qur'an menunjuk pada konsep "muttaqien", untuk menjelaskan konsep sabar, Al-Qur'an menggunakan kata "orang sabar" dan seterusnya. Kalau kita merujuk pada pesan Qur'an yang demikian itu sesungguhnya, konsep-konsep keagamaan itu termanifestasikan dalam perilaku manusia. Oleh karena itu pemahaman konsep agama terletak pada pemahaman realitas kemanusiaan.
Dengan demikian realitas manusia sesungguhnya adalah realitas empiris dari ketuhanan. Dan persoalan-persoalan yang dihadapi manusia adalah cerminan dari permasalahan ketuhanan. Maka mempelajari realitas manusia, dengan segala aspeknya, adalah mempelajari Tuhan-baca agama-dalam realitas empiris. Kenyataan bahwa realitas manusia-yang tercermin dalam bermacam-macam budaya-beragam, maka diperlukan kajian cross culture untuk melihat realitas universal agama. Marshal Hodgson menggambarkan bahwa bermacam-macamnya manifestasi agama dalam kebudayaan tertentu-little tradition-sesungguhnya adalah mosaik dari realitas universal agama-great tradition.
Kajian Islam di Asia Tenggara: Kajian Agama dalam Perspektif Cross-Culture
Satu hal yang perlu disesali adalah pengenalan Muslim Indonesia terhadap kenyataan sosial dari masyarakat Muslim di dunia sangat kurang. Kalaupun kita mengaku kenal dengan Muslim di wiliyah lain, pengetahuan mereka baru terbatas pada kenyataan bahwa mereka adalah sesama Muslim. Tetapi jika ditanyakan tentang keadaan sosial dan budaya mereka, nampaknya tidaklah banyak yang mereka ketahui. Hal ini dikarenakan kajian keislaman di Indonesia kurang memperhatikan masalah sosial budaya di negara-negara Muslim. Misalnya saja bagaimana keadaan Islam di Iran dan bagaimana Islam berinteraksi dengan budaya Persia, kurang sekali dipelajari. Padahal informasi mengenai keadaan sosial budaya wilayah Muslim di dunia cukup banyak. Buku-buku yang ditulis oleh antropolog tentang mereka cukup banyak.
Kenyataan di atas menunjukkan bahwa kajian agama dengan menggunakan perspektif cross culture dibutuhkan untuk lebih memahami realitas agama yang lebih luas. Kajian agama dalam perspektif lintas budaya sangat berguna untuk melihat realitas empiris agama dalam wilayah yang luas. Pemahaman tentang realitas yang berbeda akhirnya akan menumbuhkan sikap menghargai terhadap perbedaan dalam melaksanakan agama. Lebih dari itu kajian lintas budaya juga akan memberikan informasi tentang betapa realitas agama tidak bisa steril dari pengaruh budaya. Sebagai contoh kajian lintas budaya di sini akan di bahas Islam di Asia Tenggara.
Sebagai wilayah kajian maupun sebagai salah satu area kajian, Islam di Asia Tenggara dan Indonesia khususnya pada awalnya tidak menarik perhatian. Meskipun demikian, dalam perkembanngannya, dengan memakai ukuran apapun Islam di Asia Tenggara merupakan suatu komunitas Muslim penting. Tidak saja karena jumlah penduduk Muslim yang hampir separuh dari penduduk dunia Islam-dengan Indonesia yang mencapai 80 % dari 200 juta-- tetapi juga karena perkembangan Islam di Asia Tenggara termasuk paling mengesankan. Jika pada dekade 1980-an dan sebelumnya, Islam di Asia Tenggara tidak dilirik sama sekali-misalnya diungkapkapkan oleh Denys Lombard-ataupun dianggap sebagai suatu komunitas Islam marginal-John L. Esposito-ataupun dianggap sebagai bukan Islam sebenarnya karena ciri sinkretik yang begitu menonjol, sekarang Islam di Asia Tenggara menjadi perhatian yang khusus.
Ada beberapa alasan mengapa Islam di Asia Tenggara mendapat perhatian. Pertama, perkembangan Islam di Asia Tenggara mengesankan terutama jika dikaitkan dengan wacana global dunia. Dalam menyikapi perubahan dunia akibat globalisasi, Islam di Asia Tenggara bisa dikatakan sebagai salah satu yang paling maju, selain tentu saja Pakistan dengan ahli-ahlinya yang berpengaruh di Amerika. Pergumulan intelektual Muslim Asia Tenggara dengan ide-ide gender, demokrasi, civil society ataupun human rights menempatkan Islam Asia Tenggara sebagai pelopor, atau paling tidak yang paling inten mengikuti perkembangan ide-ide global tersebut.
Kedua, corak pendidikan para intelektual Muslim di Asia Tenggara yang lebih menerima ide-ide ilmu sosial yang berkembang di Barat, seperti misalnya Nurcholish Madjid, Kuntowijoyo, Anwar Ibrahim, Chandra Muzaffar dan lain sebagainya, dalam menerjemahkan maupun mengartikulasikan nilai-nilai normatif Islam, menjadikan perkembangan Islam di Asia Tenggara tidak teralineasi dari perkembangan global. Tidak mengherankan jika kajian-kajian Islam di wilayah Asia Tenggara tersebut diwarnai semangat penerjemahan Islam ke dalam konteks yang empiris. Semaraknya kajian-kajian sosial budaya di kalangan Muslim Asia Tenggara, utamanya di Indonesia, telah mengangkat harkat, atau setidaknya, membawa orang Muslim ikut aktif terlibat dalam perdebatan intelektual masa kini.
Ketiga, Islam Asia Tenggara memberikan gambaran real terhadap apa yang disebut sebagai Islam lokal, yang mencerminkan suatu pertemuan budaya, sosial dan intelektual antara budaya lokal dan Islam. Beragamnya suku bangsa dan etnis di Asia Tenggara, memberikan suatu gambaran nyata bagaimana Islam dapat survive sekaligus membentuk suatu komunitas religious. Memang keunikan Islam di Asia Tenggara memberikan citra yang kurang jika dibandingkan dengan Islam yang ada di masyarakat Arab. Anthony Reid misalnya mengatakan bahwa posisi Islam di Asia Tenggara yang lebih menonjol warna lokalnya-bahkan hingga lingua franca bagi komunikasi Islam di Asia Tenggara tidak menggunakan bahasa Arab melainkan Jawi Melayu-membuat Islam Asia Tenggara termarjinalkan dari wacana Islam secara menyeluruh.
Namun dengan semakin menguatnya konsep-konsep posmodernisme yang memberikan peranan besar terhadap local knowledge membuat Islam di Asia Tenggara menjadi perbincangan yang hangat. Di samping itu tentu tanggapan intelektual Muslim Asia Tenggara yang toleran menerima bahkan tidak jarang yang menjadi pembela ilmu-ilmu sosial Barat menempatkan Islam di Asia Tenggara sebagai pusat pertemuan antara Islam, budaya lokal dan katakanlah modernisme. Oleh karena itu kajian yang mendalam tentang perkembangan Islam di Asia Tenggara, khususnya Indonesia dan Malaysia, yang menjadi mayoritas utama komunitas Muslim di Asia Tenggara, menjadi sangat penting.
Ada beberapa pilihan kajian yang dapat dikembangkan untuk mengetahui lebih lanjut tentang Islam di Asia Tenggara. Pertama, kajian tentang pertemuan budaya lokal dan Islam yang telah sekian lama berproses. Anthony Reid dan juga Kuntowijoyo menyebutkan bahwa tidak berlebihan jika keberadaan Islam di Asia Tenggara telah menjadi wacana agama rakyat (popular religion). Konversi agama ke Islam sering disebut, terutama di daerah suku Melayu sebagai "menjadi Melayu." Kedua, beragamnya corak suku etnis dan bahasa yang ada di Asia Tenggara dapat dijadikan sebagai contoh untuk mengetahui corak lokal, atau sebutnya saja lahirnya Islam lokal di Asia Tenggara. Dale F. Eickelman, seorang antropolog yang meneliti secara serius terhadap pembentukan Islam lokal di Maroko, dan kemudian dia menulis suatu buku yang bagus tentang Muslim politik di berbagai wilayah sosial, mengatakan bahwa perkembangan Islam dalam suatu wilayah itu dipengaruhi oleh dua kondisi sosial; historical experience dan gerational location (yang kedua ini dia pinjam dari Karl Manheim). Seperti halnya Michel Faucault yang melihat bahwa wujud suatu wacana tidak dapat dipisahkan dari suatu kondisi sejarah lingkungannya, Eickelman menyatakan hal yang sama. Namun ia menambahkan perlunya memahami suatu realitas sosial dari sudut experience (pengalaman) dimana orang tersebut merasa, memahami dan mengamalkan suatu agama. Jadi memahami suatu lokal Islam di suatu tempat harus mempertimbangkan sejarah maupun pengalaman subjek yang mengalaminya. Sementara itu corak berpikir serta pengalaman sosial juga sangat dipengaruhi oleh suatu generasi dimana ia hidup. Eickelman mencotohkan bahwa ketika orang Maroko dikuasai oleh wacana Sufi (dalam istilah lokal mereka dinamakan Marabout), seluruh perilaku keagamaan di Maroko dipengaruhi oleh wacana Sufi. Keberadaan Islam lokal di Asia Tenggara sangat dipengaruhi oleh kedua unsur tersebut.
Ketiga, sebagaimana Marshal Hodgson dalam bukunya The Venture of Islam yang begitu banyak dikutip, utamanya kritik tajam dia terhadap Clifford Geertz, mengusulkan suatu kajian Islam lintas wilayah dan budaya. Artinya bahwa keberadaan Islam yang menyebar dari Maroko sampai ke Mindanao adalah sebuah tantangan bagi para pemerhati tentang Islam untuk menjelaskan fenomena tersebut. Tidak saja dari sudut penyebarannya, melainkan dari sudut wujud lokal Islam yang menjadi ciri khas dari tiap-tiap daerah. Misalnya ia mengatakan bahwa Islam di Spanyol telah mewariskan suatu etika religious yang kental dalam proses pemunculan karya seni, sementara di Persia Islam telah mengilhami lahirnya puisi-puisi indah tentang cinta ketuhanan. Hodgson berkeyakinan bahwa dari terbentangnya Islam itu tersembunyi suatu benang merah yang menyatukan Islam.
Kajian tentang agama dan budaya di Indonesia tentunya dapat mengembangkan konsep-konsep di atas. Sebab bukan saja Islam di Indonesia menawarkan suatu kekayaan realitas keagamaan, tetapi lebih dari itu Islam di Indonesia dapat dijadikan model dalam menghadapi dua hal. Pertama, model untuk menjembatani antara budaya lokal dan Islam, mengingat Indonesia terdiri dari beberapa etnis budaya. Perbedaan-perbedaan manifestasi Islam di setiap wilayah akan memberikan model bagi penjelajahan teori. Kedua, Islam lokal di Indonesia mungkin bisa dijadikan model untuk melihat hubungan antara Islam dan dunia modern. Situasi pluralitas budaya Indonesia yang Islam dapat dijadikan suatu model bagaimana negara Islam menerima ide-ide global. Misalnya saja pengalaman Indonesia dalam berdemokrasi akan sangat berarti bagi dunia Muslim lainnya.
Berikut ini, walaupun tidak baru, saya akan mencoba menawarkan beberapa alternatif model riset yang pernah ditawarkan untuk meneliti Islam, utamanya dalam hubungannya dengan budaya.
Islam popular dan Islam formal
Konsep Islam popular dan Islam formal diadopsi dari konsep popular religion and official religion yang berkembang di agama-agama yang mempunyai sistem kependetaan yang berjenjang serta mempunyai "office" (kekuasaan) untuk menentukan kebenaran suatu pengamalan agama. Konsep seperti ini dapat dilihat dalam sejarah kuno agama Kristen yang mempunyai sistem eklestial pendeta, di mana pendeta mempunyai kuasa untuk menghakimi kebenaran suatu pengalaman agama. Praktik agama yang sesuai dengan keputusan dewan kependetaan inilah yang dianggap sebagai suara resmi, "offical," gereja tentang praktik agama yang benar. Tanpa persetujuan dari dewan gereja, maka suatu pengalaman keagamaan dianggap tidak sah. Pengamalan keagamaan yang masuk dalam kategori kedua ini adalah praktik-praktik keagamaan yang bercampur dengan tradisi lokal, atau bahkan pengamalan dari tradisi-tradisi keagamaan lokal sebelum datangnya Kristen. Karena kebanyakan dari kalangan awam yang melakukan kegiatan keagaman model kedua ini maka julukan popular religion dipakai.
Walaupun dalam batasan tertentu Islam mungkin juga mengenal suatu lembaga yang dapat mengklaim kebenaran suatu pengamalan agama, sifat dari keputusan lembaga itu tidak dapat mengikat semua Muslim. Hal ini jelas berbeda dengan tradisi Kristen. Dan jika yang dipakai ukuran popular Islam adalah praktik keagamaan yang telah bercampur dengan tradisi lokal, dalam Islam tentu sulit untuk menemukan suatu pengamalan keagamaan yang tidak dipengaruhi oleh tradisi lokal. Karena bervariasinya, maka tidak ada suatu paradigma tunggal yang dapat dipakai untuk menghakimi mana yang official dan popular.
Meskipun demikian, dengan mengesampingkan perbedaan itu, beberapa ahli memakai kerangka ini untuk meneliti tentang Islam. Gambaran umum yang ditemui kemudian adalah bahwa popular Islam itu berwujud praktik tasawuf yang memang banyak dipraktikkan oleh masyarakat bawah atau masyarakat kebanyakan. Misalnya saja Michael Gilsenan meneliti Sufi di Mesir dan di Yaman, Eickelman di Maroko, Evans-Pritchard di Libia, Trimingham di Afrika Timur dan yang lain-lainnya.
Disamping itu, Jaques Waardenburg juga memakai konsep popular Islam untuk meneliti dua hal. Pertama, Waardenburg memakai konsep popular Islam untuk merujuk pada praktik-praktik keagamaan yang bersifat lokal seperti ritual untuk memperingati kelahiran Nabi, ritual untuk menghormati kehidupan Sufi dan tradisi-tradisi keagamaan yang merakyat. Kedua, gerakan-gerakan keagamaan semacam ratu adil, milleniarisme, kuktus-kultus Sufi dan tokoh agama tertentu.
Contoh yang baik tentang kajian popular dan official ini mungkin Ernest Gellner dalam bukunya Saint of The Atlas dan teory pendulum swing-nya. Gellner dalam kajiannya menunjukkan bahwa dua kategori tersebut dapat diartikan sebagai perwujudan dari dua tradisi, little tradition and great tradition, istilah yang dikembangkan oleh Robert Redfield. Popular Islam adalah cerminan dari wujudnya little tradition dalam Islam yang dalam bentuknya terlihat jelas dalam praktik Sufi atau pengamalan keagamaan yang berpusat pada tokoh-tokoh kharismatik. Sementara offical Islam tercermin dalam kehidupan para intelektual Islam yang cenderung berfikir formal dan legalistik yang dikategorikan oleh Gellner sebagai Muslim yang lebih berorientasi pada syari'ah. Bagi Gellner dua kecenderungan ini dalam elit agama direpresentasikan oleh Sufi, sebagai elit popular Islam, dan ulama, sebagai representasi kecenderungan formal agama. Dua kelompok beragama ini selalu berebut kekuasaan dan berusaha untuk menjadi pemimimpin umat.
Sebagai kelanjutan dari proses konflik tersebut, Gellner memetakan mereka ke dalam dua kubu: Sufi, di satu sisi, merupakan kubu agama yang lebih mementingkan social cohesion sebagai inti kekuatannya yang berbasis di desa (rural), dan ulama, di sisi lain, yang dominan di kota (urban) dan cenderung lebih profesional dan rasional namun lemah ikatan sosialnya. Dalam pertarungan politik agama dua kekuatan yang berbeda basis ini selalu saling bergantian, seperti bandul jam (pendulum) yang akan bergoyang kembali ke sisi lain setelah ia sampai pada sisi yang satunya. Untuk menjelaskan hal ini Gellner meminjam teori Ibn Khaldun yang berkeyakinan bahwa sesungguhnya pusat peradaban Islam itu berpusat di kota (madinatul munawarah). Namun kekuasaan kota itu akan dapat terbentuk dari kekuatan massa yang mempunyai social cohesion yang kuat. Menurut Ibn Khaldun kekuatan massa Islam desa yang didukung oleh social cohesion akan dapat mengantarkannya ke peta kekuasaan kota. Tetapi, kata Ibn Khaldun lagi, setelah kekuatan massa rural itu sampai ke pusat kekuasaan, ia akan mengalami fragmentasi sosial sebagai suatu gejala umum perkotaan. Sehingga ia akan dikalahkan lagi oleh kekuatan dari rural area yang mempunyai social cohesion lebih besar.
Analisis Gellner dan Ibn Khaldun ini bisa mendukung kajian-kajian kelembagaan agama Islam maupun karakteristiknya baik yang di kota maupun di desa untuk memprediksi kelanjutan proses perjalanan sejarah Islam. Analisis yang demikian ini juga dapat digunakan untuk melihat organisasi-organisasi Islam di Indonesia dalam kaitan percaturan politik umat. Misalnya apakah naiknya Nahdlatul Ulama (NU) sekarang ini ke panggung kekuasaan dapat dilihat sebagai suatu hasil dari kekuatan massa yang mempunyai social cohesion yang kuat menggantikan massa modernis di kota yang telah dilanda fragmentasi yang akut. Dengan pendekatan analisis budaya, tipe-tipe organisasi keagamaan tersebut dapat ditelusuri secara mendalam.
Agama Sebagai Sistem Budaya
Geertz adalah orang pertama yang mengungkapkan pandangan tentang agama sebagai sebuah system budaya. Karya Geertz, "Religion as a Cultural System," dianggap sebagai tulisan klasik tentang agama. Pandangan Geertz, saat itu ketika teori-teori tentang kajian agama mandeg pada teori-teori besar Mark, Weber dan Durkheim yang berkutat pada teori fungsionalisme dan struktural fungsionalisme, memberikan arah baru bagi kajian agama. Geertz mengungkapkan bahwa agama harus dilihat sebagai suatu system yang mampu mengubah suatu tatanan masyarakat. Tidak seperti pendahulunya yang menganggap agama sebagai bagian kecil dari system budaya, Geertz berkayinan bahwa agama adalah system budaya sendiri yang dapat membentuk karakter masyarakat. Walaupun Geertz mengakui bahwa ide yang demikian tidaklah baru, tetapi agaknya sedikit orang yang berusaha untuk membahasnya lebih mendalam. Oleh karena itu Geertz mendefinisikan agama sebagai:
"A system of symbols which acts to establish powerful, pervasive and long-lasting moods and motivations of a general order of existence and clothing these conceptions with such an aura of factuality that the moods and motivations seem uniquely realistic."
Dengan pandangan seperti ini, Geertz dapat dikategorikan ke dalam kelompok kajian semiotic tradition warisan dari Ferdinand de Saussure yang pertama mengungkapkan tentang makna simbol dalam tradisi linguistik. Geertz mengartikan simbol sebagai suatu kendaraan (vehicle) untuk menyampaikan suatu konsepsi tertentu. Jadi bagi Geertz norma atau nilai keagamaan harusnya diinterpretasikan sebagai sebuah simbol yang menyimpan konsepsi tertentu. Simbol keagamaan tersebut mempunyai dua corak yang berbeda; pada satu sisi ia merupakan modes for reality dan di sisi yang lainnya ia merupakan modes of reality. Yang pertama menunjukkan suatu existensi agama sebagai suatu sistem yang dapat membentuk masyarakat ke dalam cosmic order tertentu, sementara itu sisi modes of reality merupakan pengakuan Geertz akan sisi agama yang dipengaruhi oleh lingkungan sosial dan perilaku manusia.
Geertz menerapkan pandangan-pandangannya untuk meneliti tentang agama dalam satu masyarakat. Karya Geertz yang tertuang dalam The Religion of Java maupun Islam Observed merupakan dua buku yang bercerita bagaimana agama dikaji dalam masyarakat. Buku The Religion of Java memperlihatkan hubungan agama dengan ekonomi dan politik suatu daerah. Juga bagaimana agama menjadi ideologi kelompok yang kemudian menimbulkan konflik maupun integrasi dalam suatu masyarakat. Sementara itu Islam Observed ingin melihat perwujudan agama dalam masyarakat yang berbeda untuk memperlihatkan kemampuan agama dalam mewujudkan masyarakat maupun sebagai perwujudan dari interaksi dengan budaya lokal.
Penutup dan Agenda Kajian Antropologi dalam Islam
Sekarang ini ada kecenderungan untuk melihat Islam secara menyeluruh dengan menonjolkan ciri-ciri Islam lokal. Kajin semacam Marshal Hodgson yang mencoba menggabungkan perjalan pergumulan Islam dengan budaya maupun peradaban lokal menunjukkan suatu hasil yang memuaskan. Buku The Venture of Islam, tidak saja menghasilkan sebuah peta besar keberagaman Islam, tetapi juga merupakan tantangan tersendiri bagi pengamat Islam untuk menerjemahkan makna keberagaman itu. Di lain pihak, buku itu menyisakan banyak homework untuk kita semua bagaimana mengembangkan pemahaman dan kajian Islam di tingkat lokal untuk melihat keragaman dan kekayaan Islam lokal.
Ira M. Lapidus juga menekankan dalam karya-karyanya untuk melihat keberagaman itu. Ia membagi periode Islam ke dalam beberapa periode yang ia sebut sebagai periode perkembangan paradigma melihat Islam. Ia mengakui bahwa kenyataan pemeluk Islam yang terdiri dari berbagai lapis budaya mencerminkan suatu curiosity (penasaran) untuk meneliti lebih lanjut. Yang jelas, kata Lapidus, di balik semua keberagaman itu Islam di daerah-daerah Muslim berfungsi sebagai pemersatu budaya. Namun yang lebih penting dari itu adalah bagaimana kita menjelaskan suatu rangkain knowledge yang utuh akan adanya Islam lokal itu.
Bagi V.S. Naipaul ia seakan terpesona menyaksikan pengikut-pengikut Islam menerjemahkan Islam ke dalam visi-visi kedaerahan. Bukunya, Among the Believers menujukkan suatu perjalanan untuk menyaksikan keberagaman Islam. Ia tidak saja penting sebagai sebuah potret sosial, tetapi ia juga penting sebagai awal pijakan untuk melihat ke masa depan Islam.
Agaknya kajian-kajian tentang agama dan budaya dapat kita arahkan dalam berbagai kerangka. Pertama dapat kita terapkan dalam upaya mencari konsep-konsep lokal tentang bagaimana agama dan budaya berinteraksi. Kedua, kajian tersebut dapat dipusatkan untuk mempetakan Islam lokal dalam sebuah peta besar Islam universal. Ketiga, local discourse atau local konwledge yang tumbuh dari pergumulan agama dan budaya dapat dijadikan sebagai tambahan wacana baru globalisasi. Kajian tentang local Islam dapat dijadikan sebagai pengkayaan wacana manusia.
Uraian di atas memperlihatkan bahwa sesungguhnya pemahaman agama tidak akan lengkap tanpa memahami realitas manusia yang tercermin dalam budayanya. Posisi penting manusia dalam Islam-seperti digambarkan dalam proses penciptaannya yang ruhnya merupakan tiupan dari ruh Tuhan-memberikan indikasi bahwa manusia menempati posisi penting dalam mengetahui tentang Tuhan. Dengan demikian pemahaman agama secara keseluruhan tidak akan tercapai tanpa memahami separuh dari agama yaitu manusia. Barangkali tidak berlebihan untuk menyebut bahwa realitas manusia sesungguhnya adalah realitas ketuhanan yang empiris. Di sinilah letak pentingnya kajian antropologi dalam mengkaji Islam. Sebagai ilmu yang mengkhususkan diri mempelajari manusia-yang merupakan realitas empiris agama-maka antropologi juga merupakan separuh dari ilmu agama itu sendiri.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Nahdliyin - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger