Latest Post

Antara Zionisme dan Yahudi

Written By Moh Wahyudi on Kamis, 29 November 2012 | 22.44



Musim panas tahun 1982 menjadi saksi atas kebiadaban luar biasa yang menyebabkan seluruh dunia berteriak dan mengutuknya dengan keras. Tentara Isrel memasuki wilayah Lebanon dalam suatu serbuan mendadak, dan bergerak maju sambil menghancurkan sasaran apa saja yang nampak di hadapan mereka. Pasukan Israel ini mengepung kamp-kamp pengungsi yang dihuni warga Palestina yang telah melarikan diri akibat pengusiran dan pendudukan oleh Israel beberapa tahun sebelumnya. Selama dua hari, tentara Israel ini mengerahkan milisi Kristen Lebanon untuk membantai penduduk sipil tak berdosa tersebut. Dalam beberapa hari saja, ribuan nyawa tak berdosa telah terbantai.
Terorisme biadab bangsa Israel ini telah membuat marah seluruh masyarakat dunia. Tapi, yang menarik adalah sejumlah kecaman tersebut justru datang dari kalangan Yahudi, bahkan Yahudi Israel sendiri. Profesor Benjamin Cohen dari Tel Aviv University menulis sebuah pernyataan pada tanggal 6 Juni 1982:
Saya menulis kepada anda sambil mendengarkan radio transistor yang baru saja mengumumkan bahwa ‘kita’ sedang dalam proses ‘pencapaian tujuan-tujuan kita’ di Lebanon: yakni untuk menciptakan ‘kedamaian’ bagi penduduk Galilee. Kebohongan ini sungguh membuat saya marah. Sudah jelas bahwa ini adalah peperangan biadab, lebih kejam dari yang pernah ada sebelumnya, tidak ada kaitannya dengan upaya yang sedang dilakukan di London atau keamanan di Galilee…Yahudi, keturunan Ibrahim…. Bangsa Yahudi, mereka sendiri menjadi korban kekejaman, bagaimana mereka dapat menjadi sedemikian kejam pula? …
Keberhasilan terbesar bagi Zionisme adalah de-Yahudi-isasi bangsa Yahudi. ("Professor Leibowitz calls Israeli politics in Lebanon Judeo-Nazi" Yediot Aharonoth, July 2, 1982)
Benjamin Cohen bukanlah satu-satunya warga Israel yang menentang pendudukan Israel atas Lebanon. Banyak kalangan intelektual Yahudi yang tinggal di Israel yang mengutuk kebiadaban yang dilakukan oleh negeri mereka sendiri.
Pensikapan ini tidak hanya tertuju pada pendudukan Israel atas Lebanon. Kedzaliman Israel atas bangsa Palestina, keteguhan dalam menjalankan kebijakan penjajahan, dan hubungannya dengan lembaga-lembaga semi-fasis di bekas rejim rasis Apartheid di Afrika Selatan telah dikritik oleh banyak tokoh intelektual terkemuka di Israel selama bertahun-tahun. Kritik dari kalangan Yahudi sendiri ini tidak terbatas hanya pada berbagai kebijakan Israel, tetapi juga diarahkan pada Zionisme, ideologi resmi negara Israel.
Ini menyatakan apa yang sesungguhnya terjadi: kebijakan pendudukan Israel atas Palestina dan terorisme negara yang mereka lakukan sejak tahun 1967 hingga sekarang berpangkal dari ideologi Zionisme, dan banyak Yahudi dari seluruh dunia yang menentangnya.
Oleh karena itu, bagi umat Islam, yang hendaknya dipermasalahkan adalah bukan agama Yahudi atau bangsa Yahudi, tetapi Zionisme. Sebagaimana gerakan anti-Nazi tidak sepatutnya membenci keseluruhan masyarakat Jerman, maka seseorang yang menentang Zionisme tidak sepatutnya menyalahkan semua orang Yahudi.
Asal Mula Gagasan Rasis Zionisme
Setelah orang-orang Yahudi terusir dari Yerusalem pada tahun 70 M, mereka mulai tersebar di berbagai belahan dunia. Selama masa ‘diaspora’ ini, yang berakhir hingga abad ke-19, mayoritas masyarakat Yahudi menganggap diri mereka sebagai sebuah kelompok masyarakat yang didasarkan atas kesamaan agama mereka. Sepanjang perjalanan waktu, sebagian besar orang Yahudi membaur dengan budaya setempat, di negara di mana mereka tinggal. Bahasa Hebrew hanya tertinggal sebagai bahasa suci yang digunakan dalam berdoa, sembahyang dan kitab-kitab agama mereka. Masyarakat Yahudi di Jerman mulai berbicara dalam bahasa Jerman, yang di Inggris berbicara dengan bahasa Inggris. Ketika sejumlah larangan dalam hal kemasyarakatan yang berlaku bagi kaum Yahudi di negara-negara Eropa dihapuskan di abad ke-19, melalui emansipasi, masyarakat Yahudi mulai berasimilasi dengan kelompok masyarakat di mana mereka tinggal. Mayoritas orang Yahudi menganggap diri mereka sebagai sebuah ‘kelompok agamis’ dan bukan sebagai sebuah ‘ras’ atau ‘bangsa’. Mereka menganggap diri mereka sebagai masyarakat atau orang ‘Jerman Yahudi’, ‘Inggris Yahudi, atau ‘Amerika Yahudi’.
Namun, sebagaimana kita pahami, rasisme bangkit di abad ke-19. Gagasan rasis, terutama akibat pengaruh teori evolusi Darwin, tumbuh sangat subur dan mendapatkan banyak pendukung di kalangan masyarakat Barat. Zionisme muncul akibat pengaruh kuat badai rasisme yang melanda sejumlah kalangan masyarakat Yahudi.
Kalangan Yahudi yang menyebarluaskan gagasan Zionisme adalah mereka yang memiliki keyakinan agama sangat lemah. Mereka melihat “Yahudi” sebagai nama sebuah ras, dan bukan sebagai sebuah kelompok masyarakat yang didasarkan atas suatu keyakinan agama. Mereka mengemukakan bahwa Yahudi adalah ras tersendiri yang terpisah dari bangsa-bangsa Eropa, sehingga mustahil bagi mereka untuk hidup bersama, dan oleh karenanya, mereka perlu mendirikan tanah air mereka sendiri. Orang-orang ini tidak mendasarkan diri pada pemikiran agama ketika memutuskan wilayah mana yang akan digunakan untuk mendirikan negara tersebut. Theodor Herzl, bapak pendiri Zionisme, pernah mengusulkan Uganda, dan rencananya ini dikenal dengan nama ‘Uganda Plan’. Kaum Zionis kemudian menjatuhkan pilihan mereka pada Palestina. Alasannya adalah Palestina dianggap sebagai ‘tanah air bersejarah bangsa Yahudi’, dan bukan karena nilai relijius wilayah tersebut bagi mereka.
Para pengikut Zionis berusaha keras untuk menjadikan orang-orang Yahudi lain mau menerima gagasan yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan agama mereka ini. Organisasi Yahudi Dunia, yang didirikan untuk melakukan propaganda masal, melakukan kegiatannya di negara-negara di mana terdapat masyarakat Yahudi. Mereka mulai menyebarkan gagasan bahwa orang-orang Yahudi tidak dapat hidup secara damai dengan bangsa-bangsa lain dan bahwa mereka adalah suatu ‘ras’ tersendiri; dan dengan alasan ini mereka harus pindah dan bermukim di Palestina. Sejumlah besar masyarakat Yahudi saat itu mengabaikan seruan ini.
Dengan demikian, Zionisme telah memasuki ajang politik dunia sebagai sebuah ideologi rasis yang meyakini bahwa masyarakat Yahudi tidak seharusnya hidup bersama dengan bangsa-bangsa lain. Di satu sisi, gagasan keliru ini memunculkan beragam masalah serius dan tekanan terhadap masyarakat Yahudi yang hidupnya tersebar di seluruh dunia. Di sisi lain, bagi masyarakat Muslim di Timur Tengah, hal ini memunculkan kebijakan penjajahan dan pencaplokan wilayah oleh Israel, pertumpahan darah, kematian, kemiskinan dan teror.
Banyak kalangan Yahudi saat ini yang mengecam ideologi Zionisme. Rabbi Hirsch, salah seorang tokoh agamawan Yahudi terkemuka, mengatakan:
‘Zionisme berkeinginan untuk mendefinisikan masyarakat Yahudi sebagai sebuah bangsa .... ini adalah sesuatu yang menyimpang (dari ajaran agama)’. (Washington Post, October 3, 1978)
Seorang pemikir terkemuka, Roger Garaudy, menulis tentang masalah ini:
Musuh terbesar bagi agama Yahudi adalah cara berpikir nasionalis, rasis dan kolonialis dari Zionisme, yang lahir di tengah-tengah (kebangkitan) nasionalisme, rasisme dan kolonialisme Eropa abad ke-19. Cara berpikir ini, yang mengilhami semua kolonialisme Barat dan semua peperangannya melawan nasionalisme lain, adalah cara berpikir bunuh diri. Tidak ada masa depan atau keamanan bagi Israel dan tidak ada perdamaian di Timur Tengah kecuali jika Israel telah mengalami “de-Zionisasi” dan kembali pada agama Ibrahim, yang merupakan warisan spiritual, persaudaraan dan milik bersama dari tiga agama wahyu: Yahudi, Nasrani dan Islam. (Roger Garaudy, "Right to Reply: Reply to the Media Lynching of Abbe Pierre and Roger Garaudy", Samizdat, June 1996)
Dengan alasan ini, kita hendaknya membedakan Yahudi dengan Zionisme. Tidak setiap orang Yahudi di dunia ini adalah seorang Zionis. Kaum Zionis tulen adalah minoritas di dunia Yahudi. Selain itu, terdapat sejumlah besar orang Yahudi yang menentang tindakan kriminal Zionisme yang melanggar norma kemanusiaan. Mereka menginginkan Israel menarik diri secara serentak dari semua wilayah yang didudukinya, dan mengatakan bahwa Israel harus menjadi sebuah negara bebas di mana semua ras dan masyarakat dapat hidup bersama dan mendapatkan perlakuan yang sama, dan bukan sebagai ‘negara Yahudi’ rasis.
Kaum Muslimin telah bersikap benar dalam menentang Israel dan Zionisme. Tapi, mereka juga harus memahami dan ingat bahwa permasalahan utama bukanlah terletak pada orang Yahudi, tapi pada Zionisme.

Bukti (Scanned kitab) kejahatan wahabi memalsukan kitab Imam Ahlusunnah (Part 1) : 8 dari 40 kitab yang dipalsukan

Written By Moh Wahyudi on Kamis, 01 November 2012 | 10.13


1.Shahih bukhari
2.Shahih muslim
3.Shahih at-turmudzi
4.Musnad imam ahmad
5.Tarikh al-ya’qubi
6.Nahj al-balaghah
7.Syarh aqaid an-nasafi
8.Al-kasykul wal mukhallah
9.Iqtidhas shirat al-mustaqim
10.Ahwalul qubur, ibn rajab
11.Al-bahr al-muhith
13.As-shawaiqul muhriqah
14.Diwan al-mutanabbi
15.Akhbarul himaqi wal mughaffilin
16.Hayatul muhammad
17.Thabaqatul mu’tazilah
18.Al-ibanah, asy’ari
19.Majma’ al-bayan
20.Mukhtashar tarikh ad-dual
21.Al-aghani, abul faraj
22.Muqatil at-thalibin
23.At-thabaqat, ibn sa’ad
24.Syarh an-nahj, al-mu’tazili
25.Tathir al-jinan
26.Al-ma’arif, ibn qutaibah
27.Tarikh at-thabari
28.Hasiyah as-shawi ala tafsir jalalain
29.Aqidatus salaf ashabul hadits
30.Syarh al-aqidah at-thahawiyah
31.Al-adzkar, an-nawawi
32.Tafsir al-kasyaf, az-zamahsyari
33.Diwanul imam syafi’i
34.Al-fawaid al-muntakhabat
35.Tafsir ruhul ma’ani
36.Hasiyah ibnul abidin
37.Majmu’ fatawa, ibn taimiyah
38.Nihayah al-qaul al-mufid
39. Alwasiat imam Hanafi
40. Nadzom jurumiyah
dll
[lihat Mereka memalsukan kitab-kitab karya ulama klasik:82-83]
disini adalah bukti nyata pemalsuan kitab kitab ulama sunni oleh wahabi :
1. Pemalsuan Kitab alwasiat (imam Hanafi)
2. Pemalsuan Kitab Ijtima’ al-Juyus al-Islamiyah ‘ala Ghazwi al-Mu’aththilah wa al-Jahmiyah (Ibnul Qayyim al-Jauziyah)
3. Pemalsuan Kitab  ‘Aqidah as-Salaf Ashab al-Hadits (Imam  Abu Utsman As-Shobuni)
4. Pemalsuan Kitab “Ash-Shawi ‘ala Tafsir Al-Jalalain”  (Imam ashawi asyafi’i)
5. Pemalsuan kitab “al adzkar” (Imam Nawawi)
6. Pemalsuan Kitab “Diwan Imam Syafii ” (Imam Syafii)
7. Pemalsuan Kitab “jami’ushaghir” (Imam Suyuti) oleh Syaikh Albani alkadzab
8. Pemalsuan  Kitab Nadhom Jurumiyah
Bukti Buktinnya: 

A. Kejahatan Wahabi Yang Merombak Kitab al-Washiyyah (Imam Abu Hanifah) : Dia Allah Istawâ atas arsy dari tanpa memerlukan kepada arsy itu sendiri dan tanpa bertempat di atasnya

Kejahatan Wahabi Yang Merombak Kitab al-Washiyyah Karya Imam Abu Hanifah
Tradisi buruk kaum Musyabbihah dalam merombak karya para ulama Ahlussunnah terus turun-temurun dan berlangsung hingga sekarang. Kaum Wahhabiyyah di masa sekarang, yang notabene kaum Musyabbihah juga telah melakukan perubahan yang sangat fatal dalam salah satu karya al-ImâmAbu Hanifah berjudul al-Washiyyah. Dalam Kitab berjudul al Washiyyah yang merupakan risalah akidah Ahlussunnah karya Imam agung, Abu Hanifah an Nu’man ibn Tsabit al Kufiyy (w 150 H),  beliau menuliskan :

استوى على العرش من غير أن يكون احتياج إليه واستقرار عليه

(Artinya; Dia Allah Istawâ atas arsy dari tanpa membutuhkan kepada arsy itu sendiri dan tanpa bertempat di atasnya).
Perhatikan manuskrip kitab al Washiyyah ini:
Namun dalam cetakan kaum Wahabi tulisan Imam Abu Hanifah tersebut dirubah menjadi:

استوى على العرش من غير أن يكون احتياج إليه واستقر عليه


Maknanya berubah total menjadi: ”Dia Allah Istawâ atas arsy dari tanpa membutuhkan kepada arsy, dan Dia bertempat di atasnya”.
Anda perhatikan dengan seksama cetakan kaum Wahabi berikut ini:
Padahal, sama sekali tidak bisa diterima oleh akal sehat, mengatakan bahwa Allah tidak membutuhkan kepada arsy, namun pada saat yang sama juga mengatakan bahwa Allah bertempat di atas arsy.
Yang paling mengherankan ialah bahwa dalam buku cetakan mereka ini, manuskrip risalah al-Imâm Abu Hanifah tersebut mereka sertakan pula. Dengan demikian, baik disadari oleh mereka atau tanpa disadari, mereka sendiri yang telah membuka ”kedok” dan “kejahatan besar” yang ada pada diri mereka, karena bagi yang membaca buku ini akan melihat dengan sangat jelas kejahatan tersebut.
Anda tidak perlu bertanya di mana amanat ilmiah mereka? Di mana akal sehat mereka? Dan kenapa mereka melakukan ini? Karena sebenarnya itulah tradisi mereka. Bahkan sebagian kaum Musyabbihah mengatakan bahwa berbohong itu dihalalkan jika untuk tujuan mengajarkan akidah tasybîh mereka. A’ûdzu Billâh. Inilah tradisi dan ajaran yang mereka warisi dari “Imam” mereka, “Syaikh al-Islâm” mereka; yaitu Ahmad ibn Taimiyah, seorang yang seringkali ketika mengungkapkan kesesatan-kesesatannya lalu ia akan mengatakan bahwa hal itu semua memiliki dalil dan dasar dari atsar-atsar para ulama Salaf saleh terdahulu, padahal sama sekali tidak ada. Misalkan ketika Ibn Taimiyah menuliskan bahwa “Jenis alam ini Qadim; tidak memiliki permulaan”, atau ketika menuliskan bahwa “Neraka akan punah”, atau menurutnya “Perjalanan(as-Safar) untuk ziarah ke makam Rasulullah di Madinah adalah perjalanan maksiat”, atau menurutnya “Allah memiliki bentuk dan ukuran”, serta berbagai kesesatan lainnya, ia mengatakan bahwa keyakinan itu semua memiliki dasar dalam Islam, atau ia berkata bahwa perkara itu semua memiliki atsar dari para ulama Salaf saleh terdahulu, baik dari kalangan sahabat maupun dari kalangan tabi’in, padahal itu semua adalah bohong besar. Kebiasaan Ibn Taimiyah ini sebagaimana dinyatakan oleh muridnya sendiri; adz-Dzahabi dalam dua risalah yang ia tulisnya sebagai nasehat atas Ibn Taimiyah, yang pertama an-Nashîhah adz-Dzhabiyyah dan yang kedua Bayân Zaghl al-‘Ilm Wa ath-Thalab.
Sesungguhnya memang seorang yang tidak memiliki senjata argumen, ia akan berkata apapun untuk menguatkan keyakinan yang ia milikinya, termasuk melakukan kebohongan-kebohongan kepada para ulama terkemuka. Inilah tradisi ahli bid’ah, untuk menguatkan bid’ahnya, mereka akan berkata: al-Imam Malik berkata demikian, atau al-Imam Abu Hanifah berkata demikian, dan seterusnya. Padahal sama sekali perkataan mereka adalah kedustaan belaka.
Dalam al-Fiqh al-Akbar, al-Imam Abu Hanifah menuliskan sebagai berikut:
“Dan sesungguhnya Allah itu satu bukan dari segi hitungan, tapi dari segi bahwa tidak ada sekutu bagi-Nya. Dia tidak melahirkan dan tidak dilahirkan, tidak ada suatu apapun yang meyerupai-Nya. Dia bukan benda, dan tidak disifati dengan sifat-sifat benda. Dia tidak memiliki batasan (tidak memiliki bentuk; artinya bukan benda), Dia tidak memiliki keserupaan, Dia tidak ada yang dapat menentang-Nya, Dia tidak ada yang sama dengan-Nya, Dia tidak menyerupai suatu apapun dari makhluk-Nya, dan tidak ada suatu apapun dari makhluk-Nya yang menyerupainya” (Lihat al-Fiqh al-Akbar dengan Syarh-nya karya Mulla ‘Ali al-Qari’, h. 30-31).
Masih dalam al-Fiqh al-Akbar, Al-Imam Abu Hanifah juga menuliskan sebagai berikut:

وَاللهُ تَعَالى يُرَى فِي الآخِرَة، وَيَرَاهُ الْمُؤْمِنُوْنَ وَهُمْ فِي الْجَنّةِ بِأعْيُنِ رُؤُوسِهِمْ بلاَ تَشْبِيْهٍ وَلاَ كَمِّيَّةٍ وَلاَ يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ خَلْقِهِ مَسَافَة.

“Dan kelak orang-orang mukmin di surga nanti akan melihat Allah dengan mata kepala mereka sendiri. Mereka melihat-Nya tanpa adanya keserupaan (tasybih), tanpa sifat-sifat benda (Kayfiyyah), tanpa bentuk (kammiyyah), serta tanpa adanya jarak antara Allah dan orang-orang mukmin tersebut (artinya bahwa Allah ada tanpa tempat, tidak di dalam atau di luar surga, tidak di atas, bawah, belakang, depan, samping kanan atau-pun samping kiri)”” ( Lihat al-Fiqh al-Akbar dengan syarah Syekh Mulla Ali al-Qari, h. 136-137).
Pernyataan al-Imam Abu Hanifah ini sangat jelas dalam menetapkan kesucian tauhid. Artinya, kelak orang-orang mukmin disurga akan langsung melihat Allah dengan mata kepala mereka masing-masing. Orang-orang mukmin tersebut di dalam surga, namun Allah bukan berarti di dalam surga. Allah tidak boleh dikatakan bagi-Nya “di dalam” atau “di luar”. Dia bukan benda, Dia ada tanpa tempat dan tanpa arah. Inilah yang dimaksud oleh Al-Imam Abu Hanifah bahwa orang-orang mukmin akan melihat Allah tanpa tasybih, tanpa Kayfiyyah, dan tanpa kammiyyah.
Pada bagian lain dari Syarh al-Fiqh al-Akbar, yang juga dikutip dalam al-Washiyyah, al-Imam Abu Hanifah berkata:

ولقاء الله تعالى لأهل الجنة بلا كيف ولا تشبيه ولا جهة حق

“Bertemu dengan Allah bagi penduduk surga adalah kebenaran. Hal itu tanpa dengan Kayfiyyah, dan tanpa tasybih, dan juga tanpa arah” (al-Fiqh al-Akbar dengan Syarah Mulla ‘Ali al-Qari’, h. 138).
Kemudian pada bagian lain dari al-Washiyyah, beliau menuliskan:

وَنُقِرّ بِأنّ اللهَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَلَى العَرْشِ اسْتَوَى مِنْ غَيْرِ أنْ يَكُوْنَ لَهُ حَاجَةٌ إليْهِ وَاسْتِقْرَارٌ عَلَيْهِ، وَهُوَ حَافِظُ العَرْشِ وَغَيْرِ العَرْشِ مِنْ غَبْرِ احْتِيَاجٍ، فَلَوْ كَانَ مُحْتَاجًا لَمَا قَدَرَ عَلَى إيْجَادِ العَالَمِ وَتَدْبِيْرِهِ كَالْمَخْلُوقِيْنَ، وَلَوْ كَانَ مُحْتَاجًا إلَى الجُلُوْسِ وَالقَرَارِ فَقَبْلَ خَلْقِ العَرْشِ أيْنَ كَانَ الله، تَعَالَى اللهُ عَنْ ذَلِكَ عُلُوّا كَبِيْرًا.

“Kita menetapkan sifat Istiwa bagi Allah pada arsy, bukan dalam pengertian Dia membutuhkan kepada arsy tersebut, juga bukan dalam pengertian bahwa Dia bertempat atau bersemayam di arsy. Allah yang memelihara arsy dan memelihara selain arsy, maka Dia tidak membutuhkan kepada makhluk-makhluk-Nya tersebut. Karena jika Allah membutuhkan kapada makhluk-Nya maka berarti Dia tidak mampu untuk menciptakan alam ini dan mengaturnya. Dan jika Dia tidak mampu atau lemah maka berarti sama dengan makhluk-Nya sendiri. Dengan demikian jika Allah membutuhkan untuk duduk atau bertempat di atas arsy, lalu sebelum menciptakan arsy dimanakah Ia? (Artinya, jika sebelum menciptakan arsy Dia tanpa tempat, dan setelah menciptakan arsy Dia berada di atasnya, berarti Dia berubah, sementara perubahan adalah tanda makhluk). Allah maha suci dari pada itu semua dengan kesucian yang agung” (Lihat al-Washiyyah dalam kumpulan risalah-risalah Imam Abu Hanifah tahqiq Muhammad Zahid al-Kautsari, h. 2. juga dikutip oleh Mullah Ali al-Qari dalam Syarh al-Fiqhul Akbar, h. 70).
Dalam al-Fiqh al-Absath, al-Imam Abu Hanifah menuliskan:

قُلْتُ: أرَأيْتَ لَوْ قِيْلَ أيْنَ اللهُ؟ يُقَالُ لَهُ: كَانَ اللهُ تَعَالَى وَلاَ مَكَانَ قَبْلَ أنْ يَخْلُقَ الْخَلْقَ، وَكَانَ اللهُ تَعَالَى وَلَمْ يَكُنْ أيْن وَلاَ خَلْقٌ وَلاَ شَىءٌ، وَهُوَ خَالِقُ كُلّ شَىءٍ.“

Aku katakan: Tahukah engkau jika ada orang berkata: Di manakah Allah? Jawab: Dia Allah ada tanpa permulaan dan tanpa tempat, Dia ada sebelum segala makhluk-Nya ada. Allah ada tanpa permulaan sebelum ada tempat, sebelum ada makhluk dan sebelum segala suatu apapun. Dan Dia adalah Pencipta segala sesuatu” (Lihat al-Fiqh al-Absath karya al-Imam Abu Hanifah dalam kumpulan risalah-risalahnya dengan tahqiq Muhammad Zahid al-Kautsari, h. 20).
Pada bagian lain dalam kitab al-Fiqh al-Absath, al-Imam Abu Hanifah menuliskan:
“Allah ada tanpa permulaan (Azali, Qadim) dan tanpa tempat. Dia ada sebelum menciptakan apapun dari makhluk-Nya. Dia ada sebelum ada tempat, Dia ada sebelum ada makhluk, Dia ada sebelum ada segala sesuatu, dan Dialah pencipta segala sesuatu. Maka barangsiapa berkata saya tidak tahu Tuhanku (Allah) apakah Ia di langit atau di bumi?, maka orang ini telah menjadi kafir. Demikian pula menjadi kafir seorang yang berkata: Allah bertempat di arsy, tapi saya tidak tahu apakah arsy itu di bumi atau di langit” (al-Fiqh al-Absath, h. 57).
Wa Allah A’lam Bi ash Shawab,
Wal Hamdu Lillah Rabb al Alamin,
(Page AQIDAH AHLUSSUNNAH: ALLAH ADA TANPA TEMPAT)
Lampiran :


I. Bukti (Kitab al fiqh al absath)  Aqidah Imam Abu Hanifah “ALLAH ADA TANPA TEMPAT DAN TANPA ARAH”, (Mewaspadai Ajaran Sesat Wahabi)



Terjemah:
Lima: Apa yang beliau (Imam Abu Hanifah) tunjukan –dalam catatannya–: “Dalam Kitab al-Fiqh al-Absath bahwa ia (Imam Abu Hanifah) berkata: Allah ada tanpa permulaan dan tanpa tempat, Dia ada sebelum menciptakan segala makhluk, Dia ada sebelum ada tempat, sebelum segala ciptaan, sebelum segala sesuatu”. Dialah yang mengadakan/menciptakan segala sesuatu dari tidak ada, oleh karenanya maka tempat dan arah itu bukan sesuatu yang qadim (artinya keduanya adalah


II. Hujjah Imam Hanafi dalam Kitab Alwasiat) Kalahkan Aqidah sesat salafy / wahaby


NIH BACA YANG DIGARIS MERAH :

( DIATAS ADALAH KENYATAAN IMAM ABU HANIFAH DALAM KITAB WASIAT BELIAU PERIHAL ISTAWA )

Demikian dibawah ini teks terjemahan nas Imam Abu Hanifah dalam hal tersebut ( Rujuk kitab wasiat yang ditulis imam hanifah, sepertimana yang telah di scandiatas, baca yang di line merah) :

“ Berkata Imam Abu Hanifah: Dan kami ( ulama Islam ) mengakui bahawa Allah ta’al ber istawa atas Arasy tanpa Dia memerlukan kepada Arasy dan Dia tidak bertetap di atas Arasy, Dialah menjaga Arasy dan selain Arasy tanpa memerlukan Arasy, sekiranya dikatakan Allah memerlukan kepada yang lain sudah pasti Dia tidak mampu mencipta Allah ini dan tidak mampu mentadbirnya sepeti jua makhluk-makhluk, kalaulah Allah memerlukan sifat duduk dan bertempat maka sebelum diciptaArasy dimanakah Dia? Maha suci Allah dari yang demikian”. Tamat terjemahan daripada kenyatan Imam Abu Hanifah dari kitab Wasiat beliau.

B. Bukti Ibnu qayyim melegalkan tawasul dan Kejahatan Wahabi memalsukan kitab ibnul qayyim


Kitab karya Ulama Rujukan Sejati mereka pun tak lepas dari penganiayaan mereka.
Kitab “Ijtima’ al-Juyus al-Islamiyah ‘ala Ghazwi al-Mu’aththilah wa al-Jahmiyah” karya Ibnul Qayyim al-Jauziyah.

Ibnul Qayyim dalam kitab ini menyebutkan aqidah Imam Hujjatul Islam Abi Ahmad bin Husain Asy-Syafi’iy yang dikenal dengan Ibn Hadaad. Dalam kitab cetakan Darul Kutub ilmiyah, Beirut – Libanon, Cetakan pertama, Tahun 1974, Halaman 105 dituliskan :
ونتوسل إلى الله تعالى باتباعهم
Artinya : Dan kita ber”wasilah” (bertawassul) kepada Allah Yang Maha Tinggi dengan (cara) mengikuti mereka (para shahabat Rasulullah)

NAMUN jika kita lihat pada teks dalam manuskrip ASLinya, yang tertulis adalah :

ونتوسل إلى ربنا تعالى بهم
Artinya : Dan kita ber”wasilah” (bertawassul) kepada Tuhan kita Yang Maha Tinggi dengan mereka (para shahabat Rasulullah).

Secuil pen-tahrif-an isi kitab ini otomatis akan menghasilkan pengertian yang berbeda.
“Berwasilah dengan (cara) mengikuti para sahabat” berbeda pengertiannya dengan “berwasilah dengan mereka”.
KETERANGAN GAMBAR :
1. Tulisan dalam lingkar hitam adalah scan isi kitab Ijtima’ al-Juyus al-Islamiyah ‘ala Ghazwi al-Mu’aththilah wa al-Jahmiyah, cetakan Darul Kutub ilmiyah, Beirut – Libanon, Cetakan pertama, Tahun 1974, Halaman 105. kalimat dalam lingkar birunya adalah kalimat yang sudah ditahrif, yang tertulis : ونتوسل إلى الله تعالى باتباعهم
2. Tulisan dalam lingkar hijau adalah Zoom scan mahfuzhah/manuskrip dari kitab Ijtima’ al-Juyus al-Islamiyah ‘ala Ghazwi al-Mu’aththilah wa al-Jahmiyah. Kalimat dalam dua lingkar merah tertulis :
ونتوسل إلى ربنا تعالى بهم

C. Bukti Kejahatan Wahabi Mengubah Kitab Ash Shobuni dengan kedok Tharij/ Tahrif = Ziarah Kubur Nabi Menjadi Ziarah masjid nabi

Tahrif Kitab Ash Shobuni

Nama Kitab : ‘Aqidah as-Salaf Ashab al-Hadits
Penulis : Abu Utsman As-Shobuni
Pemalsu : (diduga) Kelompok Wahhabi
Tujuan : Pembenaran faham Wahhabi sebagai faham Salafy
Pada bukti kali ini anda akan saya bawa kepada fakta bahwa mereka memang suka mentahrif kitab kitab ‘Ulama, jika kaum Yahudi terkenal sebagai kaum yang suka merubah rubah isi kitab sucinya para Rasul, maka mereka sangat hoby mentahrif kitab ‘ulama, dan kali ini yang menjadi korban tahrif itu adalah Kitab Ash Shobuni.
Tahrif Kitab Ash Shobuni ini disertai bukti yang kuat melalui scen kitab asli dan palsunya, betapa tahrif kitab ash shobuni ini dalam rangka mendukung fatwa farwa mufti yang ada di kerajaannya.
Berikut adalah Cover Edisi “pemalsuan” pertama  cetakan tahun 1397 H.:
Tahrif Kitab Ash Shobuni
Edisi pertama ini adalah cetakan ad-Dar as-Salafiyah Kuwait. berikut adalah isu kajian yang dipalsukan:

perhatikan, pada halaman ini komentator menjelaskan (sekaligus memperlihatkan) perubahan kata “ziyarat qabri“ pada kata “ziyarat masjidi”. Menurutnya, kata “ziyarat qabri“ adalah salah (walaupun naskah aslinya seperti itu).
Lalu beberapa tahun kemudian, tahun 1404 H. terbit edisi baru:
Tahrif Kitab Ash Shobuni
ini adalah edisi cetakan  pada percetakan yang sama. dengan komentator Badar al-Badar (yang mungkin lebih amanah dari edisi sebelumnya), coba perhatikan pada isu yang sama:

pada halaman ini, terlihat bahwa kata “ziyarat qabri” tertulis sebagaimana aslinya. walaupun si komentator memberikan komentar sesuai dengan keyakinannya, bahwa kata “ziyarat qabri” itu salah.
Kemudian edisi berikutnya, terbit di Mesir:
Tahrif Kitab Ash Shobuni
yang diterbitkan oleh percetakan  Dar at-Tauhid li an-Nasr wa at-Tawzi’, dengan komentator Abu Khalid Majdi Ibn Saad. pada isu yang sama, si komentator sama sekali merubah dan bahkan membuang semua komentar pada edisi sebelumnya, sehingga pembaca akan kehilangan jejak sama sekali.
Tahrif Kitab Ash Shobuni
Anda ingin bergabung dengan orang-orang jahat? Wahabi akan menerima anda dengan tangan terbuka!!!

D. Tafsir Shawi Bongkar Kejahatan Wahabi

Hasyiyah Ash-Shawi 'ala Tafsir Al-JalalainDi dalam kitab tafsir “Ash-Shawi ‘ala Tafsir Al-Jalalain” yang masih asli dan belum ditahrif oleh Wahabi Salafi cetakan “Darul Fikr” jilid 5 halaman 119-120 (lihat dan simak tulisan yang ada di foto kedua & ketiga di bagian baris 1, 2, dan 3 dari bawah, dan foto keempat di bagian baris 5 dan 6 dari atas) diterangkan sebagai berikut:

ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ لَهُمۡ عَذَابٌ۬ شَدِيدٌ۬ۖ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَعَمِلُواْ ٱلصَّـٰلِحَـٰتِ لَهُم مَّغۡفِرَةٌ۬ وَأَجۡرٌ۬ كَبِيرٌ (٧ 

Artinya:Orang-orang yang kafir bagi mereka azab yang keras. Dan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh bagi mereka ampunan dan pahala yang besar. (Al-Qur’an Surat Fathir: 7)
scan kitab
Tulisan yang ada di foto kedua dan ketiga, sebagai berikut:

و قيل : هذه الأية نزلت في الخوارج الذين يحرفون تأويل الكتاب و السنة , و يستحلون بذلك دماء المسلمين و أموالهم , لما هو مشاهد الأن فى نظائرهم و هم فرقة بأرض الحجاز يقال لهم الوهابية يحسبون أنهم على شيئ 

Artinya:“Dikatakan bahwa ayat tersebut di atas diturunkan pada kaum Khawarij, yaitu golongan orang-orang yang suka mentahrif (merubah) Al-Qur’an dan Hadits Nabi. Dengan demikian, mereka menghalalkan darah dan harta kaum muslimin. Hal itu bisa dibuktikan, karena adanya suatu kesaksian pada bangsa mereka saat ini. Mereka adalah golongan orang-orang yang berasal dari tanah Hijaz (sekarang Mekkah). Golongan tersebut dinamakan “Wahabiyyah”. Mereka mengira bahwa mereka
berkuasa atas sesuatu.”…Tulisan yang ada di foto keempat, sebagai berikut:

ألا أنهم هم الكاذبون , استحوذ عليهم الشيطان , فأنساهم ذكر الله , اولئك حزب الشيطان , ألا ان حزب الشيطان هم الخاسرون , نسأل الله الكريم أن يقطع دابرهم 

Artinya:
“Ingatlah ! Mereka adalah golongan para pembohong, yang telah dikuasai oleh hawa nafsu setan. Dan setan itu berusaha melupakan agar mereka tidak ingat atau dzikir kepada Allah swt. Mereka adalah termasuk golongan setan. Sedangkan, golongan setan itu adalah golongan orang-orang yang merugi. Kami memohon kepada Allah Yang Maha Mulia, semoga Allah membinasakan mereka !.”
BANDINGKAN:
  • Kitab tafsir Ash-Shawi yang asli.
tafsir “Ash-Shawi ‘ala Tafsir Al-Jalalain” yang masih asli dan belum ditahrif oleh Wahabi Salafi cetakan pertama “Darul Fikr” th 1988 jilid 5 halaman 119, tertulis:

و قيل : هذه الأية نزلت في الخوارج الذين يحرفون تأويل الكتاب و السنة , و يستحلون بذلك دماء المسلمين و أموالهم , لما هو مشاهد الأن فى نظائرهم و هم فرقة بأرض الحجاز يقال لهم الوهابية يحسبون أنهم على شيئ

“Dikatakan bahwa ayat tersebut di atas diturunkan pada kaum Khawarij, yaitu golongan orang-orang yang suka mentahrif (merubah) Al-Qur’an dan Hadits Nabi. Dengan demikian, mereka menghalalkan darah dan harta kaum muslimin. Hal itu bisa dibuktikan, karena adanya suatu kesaksian pada bangsa mereka saat ini. Mereka adalah golongan orang-orang yang berasal dari tanah Hijaz (sekarang Mekkah). Golongan tersebut dinamakan “Wahabiyyah”. Mereka mengira bahwa mereka berkuasa atas sesuatu.”
  • Kitab tafsir Ash-Shawi yang dipalsu wahabi

tafsir “Ash-Shawi ‘ala Tafsir Al-Jalalain” yang masih sudah dipalsukan dan dihapus oleh Wahabi Salafi cetakan “Darul Fikr” tahun 1993 jilid 3 halaman 397, Tertulis

و قيل : هذه الأية نزلت في الخوارج الذين يحرفون تأويل الكتاب و السنة , و يستحلون بذلك دماء المسلمين و أموالهم , لما هو مشاهد الأن فى نظائرهم………….. يحسبون أنهم على شيئ

“Dikatakan bahwa ayat tersebut di atas diturunkan pada kaum Khawarij, yaitu golongan orang-orang yang suka mentahrif (merubah) Al-Qur’an dan Hadits Nabi. Dengan demikian, mereka menghalalkan darah dan harta kaum muslimin. Hal itu bisa dibuktikan, karena adanya suatu kesaksian pada bangsa mereka saat ini………………………………………….. Mereka mengira bahwa mereka berkuasa atas sesuatu.”

Sekte wahabi salafi menghapus kalimat:
و هم فرقة بأرض الحجاز يقال لهم الوهابية
Mereka adalah golongan orang-orang yang berasal dari tanah Hijaz (sekarang Saudi). Golongan tersebut dinamakan “Wahabiyyah”.

CATATAN PENTING:
Kitab tafsir “Ash-Shawi ‘ala Tafsir Al-Jalalain” yang saat ini beredar di seluruh dunia, asbabun nuzul (sebab-sebab diturunkannya ayat-ayat suci Al-Qur’an) ayat tersebut di atas yang menerangkan tentang “Wahabiyah” dihapus dan dihilangkan oleh kelompok Wahabi. Karena, kalau tidak dihilangkan akan merugikan dan membahayakan bagi mereka, bahkan bisa menjadi ancaman bagi Saudi Arabia dalam rangka tetap menjaga dan memelihara eksistensi kerajaannya di dunia internasional.
(Oleh: KH. thobary Syadzily, Ketua Tim Sarkub)


Tafsir hasyiah asowi yang lain :


DI ATAS ADALAH COVER BAGI KITAB “HASYIYAH AL-ALLAMAH AS-SOWI ALA TAFSIR JALALAIN” KARANGAN SYEIKH AHMAD BIN MUHAMMAD AS-SOWI ALMALIKY MENINGGAL 1241H.
YANG TELAH DIPALSUKAN OLEH WAHHABI.CETAKAN DAR KUTUB ILMIAH PADA TAHUN 1420H IAITU SELEPAS CETAKAN YANG ASAL TELAH PUN DIKELUARKAN PADA TAHUN 1419H.

INI ISU KANDUNGAN DALAM KITAB YANG TELAH DIPALSUKAN:

ISI KITAB DI ATAS YANG TELAH DIPALSUKAN & TIDAK BERSANDARKAN PADA NASKHAH YANG ASAL DAN DIUBAH PELBAGAI ISI KANDUNGAN ANTARANYA PENGARANG KITAB TELAH MENYATAKAN WAHHABI ADALAH KHAWARIJ KERANA MENGHALALKAN DARAH UMAT ISLAM TANPA HAK. TETAPI DIPALSUKAN OLEH WAHHABI LANTAS DIBUANG KENYATAAN TERSEBUT. INI MERUPAKAN KETIDAK ADANYA AMANAH DALAM ILMU AGAMA DISISI KESEMUA PUAK WAHHABI.
NAH…!
INILAH KITAB TAFSIR TERSEBUT YANG ORIGINAL LAGI ASAL:


DI ATAS INI ADALAH COVER KITAB SYARHAN TAFSIR ALQURAN BERJUDUL “HASYIYAH AL-ALLAMAH AS-SOWI ALA TAFSIR JALALAIN”.KARANGAN SYEIKH AHMAD BIN MUHAMMAD AS-SOWI ALMALIKY MENINGGAL 1241H.CETAKAN INI ADALAH CETAKAN YANG BERSANDARKAN PADA NASKHAH KITAB TERSEBUT YANG ASAL.DICETAK OLEH DAR IHYA TURATH AL-’ARABY.
PERHATIKAN PADA BAHAGIAN BAWAH SEBELUM NAMA TEMPAT CETAKAN TERTERA IANYA ADALAH CETAKAN YANG BERPANDUKAN PADA ASAL KITAB.CETAKAN PERTAMA PADA TAHUN 1419H IAITU SETAHUN SEBELUM KITAB TERSEBUT DIPALSUKAN OLEH WAHHABI.

INI ISI KANDUNGAN DALAM KITAB TERSEBUT PADA JUZUK 5 MUKASURAT 78:
DI ATAS INI ADALAH KENYATAAN SYEIKH AS-SOWI DARI KITAB ASAL MENGENAI WAHHABI DAN BELIAU MENYIFATKAN WAHHABI SEBAGAI KHAWARIJ YANG TERBIT DI TANAH HIJAZ.
BELIAU MENOLAK WAHHABI BAHKAN MENYATAKAN WAHHABI SEBAGAI SYAITAN KERANA MENGHALALKAN DARAH UMAT ISLAM, MEMBUNUH UMAT ISLAM DAN MERAMPAS SERTA MENGHALALKAN RAMPASAN HARTA TERHADAP UMAT ISLAM.LIHAT PADA LINE YANG TELAH DIMERAHKAN.

Inilah Wahhabi. Bila ulama membuka pekung kejahatan mereka Wahhabi akan bertindak ganas terhadap kitab-kitab ulama Islam.
Awas..sudah terlalu banyak kitab ulama Islam dipalsukan oleh Wahhabi kerana tidak sependapat dengan mereka.
Semoga Allah memberi hidayah kepada Wahhabi dan menetapkan iman orang Islam.

E. Kaum Wahabi Telah Mengoyak Kitab al Adzkar Karya Imam An Nawawi (Mengungkap Kejahatan Wahabi)

Kitab al-Adzkar al-Nawawiyyah karya al-Imam al-Nawawi pernah mengalami nasib yang sama. Kitab al-Adzkar dalam edisi terbitan Darul Huda, 1409 H, Riyadh Saudi Arabia, yang di-tahqiq oleh Abdul Qadir al-Arna’uth dan di bawah bimbingan Direktorat Kajian Ilmiah dan Fatwa Saudi Arabia(LAJNAH AL BUHUTS AL ILMIYYAH WA AD DA’WAH WA AL IRSYAD”.), telah di-tahrifsebagian judul babnya dan sebagian isinya dibuang. Yaitu Bab Ziyarat Qabr Rasulillah SAW diganti dengan Bab Ziyarat Masjid Rasulillah SAW dan isinya yang berkaitan dengan kisah al-’Utbi ketika ber-tawasul dan ber-istighatsah dengan Rasulullah saw, juga dibuang.
Anda tahu apa yang dilakukan oleh lajnah al buhuts at takfiriyyah ini???? Mereka “mengoyak” tulisan Imam an Nawawi; lihat.. sebuah bab semula berjudul:

فصل في زيارة قبر رسول الله صلي الله عليه وسلم

[[[[[ Pasal: Dalam menjelaskan tentang ziarah ke makam Rasulullah ]]]]]
(Anda tahu; kandungan makna dari penamaan bab ini?? adalah berisi ungkapan betapa besar Imam an Nawawi mencintai dan mengagungkan Rasulullah….!!!)
Tapiiii…. ternyata; kaum Wahabiyyah Talafiyyah telah merubah judul bab tersebut menjadi:

فصل في زيارة مسجد رسول الله صلي الله عليه وسلم

[[[[ Pasal: Dalam menjelaskan ziarah ke masjid Rasulullah ]]]]
(Anda tahu dengan pemalsuan tangan-tangan jahat Wahabi ini betapa besar “luka” yang ditorekan mereka kepada “hati” seorang Imam terkemuka sekelas Imam an Nawawi??? Apakah anda tidak merasakan bahwa tangan-tangan jahat tersebut tidak hanya melukai seorang Imam an Nawawi… tapi; PERHATIKAN… bukankah itu melukai Rasulullah???? Lalu apakah anda sebagai umat Rasulullah tidak merasa dilukai ketika Rasulullah dilukai oleh tangan-tangan jahat itu???
Apakah anda tahu bahwa Rasulullah besabda:

من زار قبري وجبت له شفاعتي / رواه البزار وغيره

“Barangsiapa yang datang berziarah ke makamku maka wajiblah ia mendapatkan syafa’atku” (HR. al Bazzar dan lainnya)
????????????????????????????????????????????????????
Orang-orang Wahabi yang tidak tahu diri itu harus menjawab “pertanyaan panjang” ini, dan harus mempertanggungjawabkan itu semua di hadapan Rasulullah kelak; [ ]



Sedangkan pada cetakan wahabi yang lain, kisah utbiy tidak dihilangkan tapi “Pasal ziarah ke kubur Nabi” tidak ditulis dalam daftar isi kitab padahal setiap pasal yang lain ditulis. Sedangkan “Bab Apa apa yang bermanfaat bagi si mayyit dari bacaan selainnya/ bab maa yafna’u lmayyit min qauli ghirihi” SUDAH DIHILANGKAN.  Dibawah ini adalah scan kitab annawawi yang masih asli:



Maka tersebutlah di dalam kitab “al-Adzkar” yang masyhur karya ulama waliyUllah terbilang, Imamuna an-Nawawi ‘alaihi rahmatul Bari, pada halaman 258, antara lain:-
“…. Dan para ulama telah berbeza pendapat mengenai sampainya pahala bacaan al-Quran (kepada si mati). Maka pendapat yang masyhur daripada mazhab asy-Syafi`i dan sekumpulan ulama bahawasanya pahala bacaan al-Quran tersebut tidak sampai kepada si mati. Imam Ahmad bin Hanbal serta sekumpulan ulama yang lain dan sekumpulan ashab asy-Syafi`i (yakni para ulama mazhab asy-Syafi`i) berpendapat bahawa pahala tersebut SAMPAI. Maka (pendapat) yang terpilih adalah si pembaca al-Quran tersebut hendaklah berdoa setelah bacaannya : “Ya Allah sampaikanlah pahala apa-apa yang telah aku bacakan kepada si Fulan.”
F. Bait Diwan Imam Syafe’i yang dihilangkan oleh wahabi ****
BAIT YANG HILANG DARI DIWAN IMAM SYAFI’I !

فقيها و صوفيا فكن ليس واحدا * فإني و حـــق الله إيـــاك أنــــصح
فذالك قاس لم يـــذق قـلــبه تقى * وهذا جهول كيف ذوالجهل يصلح

Berusahalah engkau menjadi seorang yang mempelajari ilmu fiqih dan
juga menjalani tasawuf, dan janganlah kau hanya mengambil salah satunya.
Sesungguhnya demi Allah saya benar-benar ingin memberikan nasehat padamu.
Orang yang hanya mempelajari ilmu fiqih tapi tidak mahu menjalani tasawuf, 
maka hatinya tidak dapat merasakan kelazatan takwa. 
Sedangkan orang yang hanya menjalani tasawuf tapi tidak mahu mempelajari ilmu fiqih, 
maka bagaimana bisa dia menjadi baik?
[Diwan Al-Imam Asy-Syafi'i, hal. 47]
COBA DOWNLOAD DARI (Diwan syafii yang dipalsukan) :
http://www.almeshkat.net/books/open.php?cat=17&book=16
MAKA KALIMAT DI ATAS SUDAH HILANG !
BANDINGKAN DENGAN TERBITAN BEIRUT DAN DAMASKUS:
Dar al-Jil Diwan (Beirut 1974) p.34

 
Dar al-Kutub al-`Ilmiyya (Beirut 1986) p.48

Bahkan terbitan Dar el-mareefah juga dihilangkan (Scan kitab pdf diwan syafii yang asli):
http://www.4shared.com/file/37064910/c3ad321/Diwan_es-Safii.html?s=1

G. Syaikh Albani wahabi mengubah Kitab Jami’ushaghir Imam Suyuti

Kitab Al-Jamius Shaghir ditulis oleh Imam Jalaluddin As-Suyuthi. Nama lengkap beliau adalah Jalaluddin abdurrahman ibn Kamaluddin Abi Bakr ibn Muhammad al-Suyuthi. Beliau lahir tahun 849 H atau tahun 1445 M di Asyuth Mesir dari keturunan orang-orang terkemuka di negeri itu dan wafat tahun 911 H atau 1505 M. Ayah beliau wafat pada waktu beliau berumur 6 tahun, sehingga beliau tumbuh sebagai anak yatim.
Untuk memuaskan dahaganya akan ilmu, maka selain di negerinya sendiri, beliau pun mencari ilmu dan merantau ke negeri-negeri seperti Syam, Hijaz, Yaman, India, Maghribi, dan negeri-negeri lain; serta berguru pada para ulama terkenal yang menguasai berbagai disiplin ilmu saat itu, yang jumlahnya kurang lebih 150 orang. Di antara ulama itu ialah Syaikh Syihabuddin al-Syarmasahi, Syaikhul Islam Alamuddin al-Bulqini, putera al-Bulqini, Syaikhul Islam Syarafuddin al-Manawi, Taqiyuddin al-Syibli, Muhyiddin al-Khafiji, Syaikh al-Hanafi, dan lain-lain. Bidang keilmuan yang beliau kuasai sangat luas, antara lain Tafsir, Hadits, Fiqh, Nahwu, Ma’ani, Bayan, dan Badi’ menurut cara orang Arab yang baligh, bukan menurut cara orang Ajam (non-Arab) dan ahli-ahli filsafat (keterangan ini dapat diperoleh dalam kitab beliau Husnul Muhaadlarah).
Sesungguhnya kitab hadits Al-Jami’ Ash-Shaghir karangan Al-Hafidz As-Suyuthi merupakan salah satu kitab hadits yang paling lengkap pokok pembahasannya, paling banyak manfaatnya, paling sederhana penyusunannya. dan yang menjadi kekhasan kitab ini adalah hadits-hadits yang tercantum diurutkan berdasarkan urutan huruf hijaiyah.Kitab jamius Shaghir beliau selesaikan pada tahun 907 H, 4 tahun sebelum beliau wafat (911 H). Dan ini sungguh suatu jihad yang dilakukan oleh seorang ulama untuk mengumpulkan dan menyusun sebuah kitab sehingga manfa’atnya dapat dirasakan oleh ummat setelahnya. Beliau juga menyusun secara terpisah appendix (lampiran) bagi kitabnya ini dengan judul Ziyaadah Al Jami’. Dalam salah satu tulisannya beliau berkata,”Ini adalah appendix bagi kitab karangan saya yang bernama Al Jamius Shaghir Min hadits Al basyir An Nadzir, dan saya memberinya nama Az Ziyadah Al Jami’. Kode yang terdapat dalam appendix ini sam dengan kode dalam kitab Al Jami’, dan susunannya pun sama dengan yang terdapat dalam kitab Al jami’”
Akan tetapi masih banyak koreksi hadits dari para ulama yang lain diantaranya Al-Imam Al-Mannawi -rahimahullah- dalam kitabnya Al-Faidhul Qodir Syarh Al-Jamius Shaghir, juga Appendix kitab Al-jami’, yakni Az-Ziyadah Al-Jami’ juga beliau komentari dalam kitabnya Miftah As-Sa’dah bi Syarhi Az-Ziyadah. Dalam kitabnya ini, Beliau berupaya mengkritisi derajat hadits yang terkandung dalam kitab Al-Jamius Shaghir, namun sayangnya tidak semua hadits beliau teliti.
Entah dengan alasan tersebut atau maksud lain, maka seorang yang katanya ulama hadits tapi belum punya julukan AL-HAFIZH tetapi berani membuat KITAB TANDINGAN JAMI’US SHAGHIR. Orang ini namanya tersohor dikalangan WAHABI SALAFI tapi keulama’annya terdengar ANEH ditelinga Ahlussunnah wal Jama’ah pada umumnya. Siapa dia kalau bukan Nashiruddin Al-Albani yang mengklaim dirinya telah menyempurnakan kitab Jami’us Shaghir dengan LABEL SHAHIH AL-JAMI’ ASH-SHAGHIR WA ZIYADATUH. Juga begitu beraninya Al-Bani ini mendho’ifkan banyak hadits shahih Imam Bukhari.
Untuk membedakan mana Kitab Jami’us Shaghir milik Ahlussunnah Imam Suyuthi dan Kitab Jami’us Shaghir milik WAHABI SALAFI karangan Al-Bani perhatikan gambar dibawah ini.
Jami’us Shaghir As-Suyuthi syahadatnya memakai kata “SAYYIDINA.” Dan tidak melabelkan kata SHAHIH. Hal ini menggambarkan katawadhuan beliau akan kekurangan-dan kelemahan sebagai manusia yg tidak bisa terlepas dari kesalahan.
Bandingkan dengan Jami’us Shaghir karangan Al-Bani yang dengan bangganya melabelkan kata “SHAHIH” yang dimana secara nalar sehat menggambarkan kegeniusan dan hapalannya akan ilmu dan hadits-hadits Nabi, meskipun dia belum memiliki julukan AL-HAFIZH (banyak menghapal hadits-hadits Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam), dan juga tidak mau menyebutkan kata “SAYYIDINA” dalam membaca syahadat Rasul.
Ikhwan wa Akhwat fillah…………..hati-hati dan waspada dengan propaganda ulama-ulama WAHABI SALAFI yg bisanya hanya menyalahkan, mendho’ifkan kitab-kitab ulama salaf dan hadits-hadits Nabi, sementara mereka tidak lain hanyalah ulama pemecahbelah umat islam, terutama NASHIRUDIN AL-ALBANI tukang servis jam beralih menservis HADITS SHAHIH menjadi HADITS DHO’IF. Wallohul musta’an wa bish-shawab.
H.  Wahabi Tahrif/Ubah  Kitab Nadhom Jurumiyah
Astagfirullah… lagi-lagi tangan jahat komplotan tanduk setan nejd gentayangan.. kenapa mereka usil suka merubah-ubah kitab karya ulama shaleh terdahulu. Sekarang giliran kitab nadzhom jurumiyah (kitab nahwu/tata bahasa arab) yang kena tahrif komplotan wahabi.  Suatu kejahatan pelanggaran Hak Cipta Kekayaan Intelektual (HAKI) dilakukan oleh komplotan yang mengaku paling murni aqidah  & paling nyunnah.
Komplotan wahabi yang mentahrif kitab ini adalah
  1. محمد رفيق الونشريسي الجزائري
  2. أحمد بن عمر الحازمي
  3. محمد بن أحمد جَدّو
Ternyata Bait ke 4 terakhir dari kitab nadzom Ajjurumiyah mereka tahrif (lihat gambar dibawah)
Mereka (komplotan WC)  mengganti kata ” بجاه ” dengan kata ” بحب  ”
Sebagi bukti Silahkan download kitabnya disini: http://www.almtoon.com/show-book.php?id=10
Inilah Bait Nadzhom dimanipulasi:

جعلها الله لكل مبتدي **** دائمة النفع بحب أحمد

”Semoga Allah Menjadikan Kitab selalu dalam kemanfaatan bagi para mubtadi (orang yang baru belajar) dengan kecintaan kepada Ahmad (Nabi Muhammad)”
Dan Inilah Bait Nadzhom Aslinya:

جعلها الله لكل مبتدي **** دائمة النفع بجاه أحمد

”Semoga Allah menjadikan selalu manfaat bagi orang yang baru belajar dengan kemuliaan (martabat) Nabi Muhammad”
——-

قال ذلك الوهابي في الشرح : ثم سأل (المؤلف) الله عز و جل أن يجعل نظمه هذا دائم النفع للمبتدئين في علم النحو و قد توسل إلى الله سبحانه و تعالى في الأصل : بجاه محمد صلى الله عليه و سلم فقــــــــــــــــــــــــال

Telah berkata Wahabi dalam Syarah Kitab Itu : Kemudian meminta (pengarang kitab) kepada Allah, supaya nadhomanya di jadikan selalu bermanfaat bagi orang2 yang baru belajar dalam ilmu nahwu, dan ia (si pengarang kitab) bertawasul (mengambil perantara) kepada Allah. Padahal dalam text aslinya adalah: Dengang Kemuliaan Nabi muhammad SAW.

ثم قال (الأستاذ الونشريسي) : و معلوم ما في هذا التوسل من مخالفة لما كان عليه سلفنا الصالح رضوان الله عليهم جميعا فحذفته و أبدلته بتوسل مشروع و هو حب النبي صلى الله عليه و سلم و راجع في ذلك كتاب العلامة المحدث الفقيه محمد ناصر الدين الألباني رحمه الله التوسل أنواعه و أحكامه ) فإنه فريد في بابه. انتهى.

Kemudian berkata Si Wahabi (الأستاذ الونشريسي) dan telah di ketahui apa yang ada dalam tawasul ini adalah dari menyalahi apa yang ada pada ulama salaf, maka Aku menghilangkanya dan menggantinya denga tawasul yang di syariatkan yaitu dg mencintai nabi Muhammad saw, dan sebagai pengembalian hukum dalam masalah itu adalah kitab karya Al-alamah Ahli hadits Ahli fiqih yaitu Muhammad nasiruddin Albani (kitab tawasul dan hukum2nya), dalam bab tersendiri.
————
Berikut hasil download di: http://www.almtoon.com/show-book.php?id=10

(Oleh: Ibnu Rasyid Rahmatulloh)
(*) Tahrif (تحريف ):  distortion, corruption, alteration: “penyelewengan, kecurangan, pengubahan”)

Bukti Kesesatan Wahabi : Menghalalkan Gelatin ,Vaksin dan Ubat dari Babi


Majelis Ulama Indonesia, Malaysia, India< Pakistan, Mesir  dan Majority Ulama Sunni Mengharamkan Gelatin Babi, Manakala Wahabi (Syaikh Albani & Majelis Ulama Wahabi  Kuwait menghalalkannya)
1. Majelis Ulama Indonesia Haramkan Vaksin dan Ubat dari Babi
LP POM MUI.
Ir. Muti Arintawati, MSi., auditor LP POM MUI amat yakin menyatakan bahwa gelatin babi itu haram, meski para ulama (Wahabi) seluruh dunia yang berkumpul di Kuwait menyatakan kehalalannya.
http://www.halalmui.org/images/stories/pdf/fatwa/fatwa%20vaksin.pdf
2. JAKIM Malaysia Haramkan gelatin dan barangan yang mengandung DNA Babi 
ISU gelatin babi dalam perubatan sudah lama menjadi suatu isu yang menarik perhatian pelbagai pihak di Malaysia, khususnya umat Islam. Tapi sebelum itu, pasti ada yang tertanya-tanya – gelatin itu apa?

babi ubatan gelatin
Secara ringkasnya, gelatin adalah seperti apa yang disebut oleh..
Dr Su’aad Salih, Professor Fekah di Universiti Al-Azhar:
“Gelatin adalah bahan kasar yang dihasilkan dengan mendidihkan tulang, kulit dan tisu haiwan. Oleh itu, ia bergantung kepada jenis haiwan tersebut. Jika haiwan tersebut dagingnya halal dimakan seperti lembu, unta, kambing dan lain-lain, makan gelatinnya adalah halal, dan begitu juga dengan makanan yang mengandunginya. Bagaimanapun, jika haiwan tersebut dagingnya haram dimakan seperti babi, maka gelatin yang dihasilkan daripadanya adalah haram”.
Mengambil intipati Muzakarah Jawatankuasa Fatwa Kebangsaan kali ke-8 pada 24 September 1984 berpandangan bahawa - penggunaan gelatin dalam ubat pada masa sekarang (1984) adalah diharuskan kerana darurat. Sekiranya telah ada bahan halal yang dapat menahan ubat dari cepat rosak, maka penggunaan gelatin dalam ubat tidaklah lagi diharuskan.
Bagaimanapun, Fatwa ini tidak menjelaskan secara spesifik jenis gelatin yang dimaksudkan, oleh itu saya membuat kesimpulan bahawa gelatin yang dimaksudkan di dalam fatwa ini ialah gelatin yang dihasilkan daripada sumber haram sama ada babi ataupun haiwan yang tidak disembelih secara Islam.
Persoalannya kini, selepas 26 tahun fatwa ini dikeluarkan, adakah penggunaan gelatin dari bahan haram masih lagi diharuskan atau penggunaan gelatin dari bahan haram tidak lagi diharuskan pada masa sekarang kerana telah terdapat bekalan gelatin halal yang dihasil daripada sayuran ataupun haiwan yang disembelih mengikut kaedah Islam?
Dengan peningkatan kesedaran dan sensitiviti umat Islam tentang status halal gelatin yang terkandung di dalam ubat, Kementerian Kesihatan Malaysia menerusi Biro Pengawalan Farmaseutikal Kebangsaan (BPFK) telah mengarahkan syarikat syarikat farmaseutikal yang bertanggungjawab untuk mengisytiharkan dan menyatakan pada label ubat mereka jenis gelatin ataupun sumber haiwan yang digunakan.
Pada November 2009, satu kajian hasil usahasama Universiti Sains Malaysia (USM) dan Biro Pengawalan Farmaseutikal Kebangsaan yang diketuai oleh Prof. Madya Dr. Gam Lay Harn mendapati 30% daripada 100 kapsul ubat yang diuji mengandungi gelatin dari babi ataupun campuran gelatin lembu dan babi.
Menurut Dekan Pusat Pengajian Farmasi USM, Prof Madya Dr Syed Azhar Syed Sulaiman:
“Gelatin dari khinzir (babi) digunakan kerana ia lebih murah daripada gelatin lembu. Bagaimana pun ini bukanlah menggambarkan keseluruhan pasaran gelatin kapsul di Malaysia kerana ada pengeluar yang terlibat bertindak menukar gelatin yang mereka gunakan kepada yang halal seperti gelatin lembu selepas dimaklumkan perkara berkenaan”.
Apa yang malangnya, sehingga kini belum ada senarai ubat-ubatan yang mengandungi gelatin babi yang dikeluarkan secara rasmi sama ada dari pihak universiti, Kementerian Kesihatan Malaysia, Indonesia mahupun Brunei. Ini mungkin kerana, kaedah pengesanan gelatin ataupun sumber haiwan di dalam ubat masih dalam peringkat penyelidikan dan pembangunan, serta ujian pengesahan seterusnya perlu dilakukan.
Realitinya, ramai umat Islam di Malaysia yang masih keliru dengan penjualan ubat-ubatan yang mengandungi unsur babi. Ubat-ubatan yang mengandungi gelatin babi adalah haram di sisi Islam tetapi penjualannya adalah dibenarkan di Malaysia jika ia menepati syarat-syarat pendaftaran yang ditetapkan terutama dari segi kualiti, selamat dan label produk yang menyatakan jenis sumber haiwan yang digunakan. Ini membolehkan mereka yang bukan beragama Islam menggunakannya ataupun boleh digunakan oleh umat Islam dalam keadaan yang memenuhi syarat-syarat darurat.
Oleh itu, adalah menjadi tanggungjawab pengamal perubatan untuk memaklumkan kepada pesakit sekiranya ubat yang diberikan mengandungi sumber babi, dan menjadi tanggungjawab pesakit pula untuk meneliti dan membaca label kandungan ubat-ubatan yang mereka ambil.
Sedikit panduan ringkas bagi para pembaca, berikut adalah istilah bagi babi yang sering digunakan di dalam pembungkusan (termasuk makanan dan ubatan):
1. Pig
- Istilah umum untuk seekor babi atau sebenarnya bermaksud babi muda, berat kuran 50kg.
2. Pork
- Istilah yang digunakan untuk daging babi di dalam masakan.
3. Swine
- Istilah yang digunakan untuk keseluruhan kumpulan spesis babi. Ingat lagi tak Swine Flu? Itu maknanya selesema babi tetapi telah kemudiannya ditukarkan namanya kepada suatu istilah lain yang tidak menarik perhatian terhadap babi lagi.
4. Sow Milk
- Istilah untuk menerangkan susu babi.
5. Porcine
- Istilah yang digunakan untuk sesuatu yang berkaitan atau berasal dari babi. Porcine sering digunakan di dalam bidang  perubatan untuk menyatakan penggunaan sumber yang berasal dari babi.
6. Boar
- Merujuk kepada babi hutan atau babi liar.
7. Hog
- Istilah untuk babi dewasa, berat melebihi 50kg.
9. Sow
- Istilah untuk babi betina dewasa. Istilah ini agak jarang digunakan.
9. Dan ada pelbagai istilah lagi..
Kalau mahu mengetahui hal ini dengan lebih jelas, saya amat mengesyorkan anda memuaturun dan membaca sendiri ‘Laporan Pendedahan Eksklusif 90 Ubat Mengandungi Babi ‘ yang didedahkan oleh seorang ahli farmasi Islam yang baik hati. Ini memang penting sebenarnya. Semoga usaha beliau mendapat keberkatan dan balasan yang baik daripada Allah SWT. Amin.
B. Bukti Majelis Ulama Wahabi Halalkan Produk Babi:
1. Muktamar ke VII Munadzamah Al-Islamiyyah :
Muktamar yang digelar dari tanggal 22-24/12/1415 bertepatan dengan 22/24/5/1995 adalah muktamar para ulama wahabi kaliber dunia yang duduk bersama membahas hal-hal yang berkaitan dengan zat-zat yang diharamkan dan najis yang terdapat dalam makanan dan obat-obatan. Tetapi makanan dan obat  dari Babi dihalalkan.
Berikut ini cuplikannya yang barangkali bermanfaat buat Anda yang bisa anda rujuk (Al-Fiqhul Islami Wa Adillatuhu karya Dr. Wahbah Zuhaili jilid VII halaman 5265) :
2.  Wahbah Zuhaili al wahabi halalkan produk dari babi
Kitab : Al-Fiqhul Islami Wa Adillatuhu karya Dr. Wahbah Zuhaili jilid VII halaman 5265
2. Fatwa Syaikh Albani al wahabi halalkan produk dari babi
Taken entirely from a dars given by Sh. Muhammad Bazmool, translated by Moosa Richardson and a fatwa given by Sh. al-Albaani

Akidah Wahabi Sangat Mirip Dengan Akidah Yahudi & Nasrani



Akidah tajsim dan tasybih telah menggelincirkan Salafi Wahabi hingga pada suatu keyakinan bahwa Allah seperti sosok seorang pemuda , berambut ikal , bergelombang dan mengenakan baju berwarna merah. Klaim ini dikatakan oleh Ibnu Abu Ya’la dalam kitab Thabaqat al-Hanabilah. Abu Ya’la mendasarkan pernyataan itu kepada hadits berikut :

عن عكرمة اَن الرسول صلى الله عليه وسلّم قال: راَيت ربي عزّ وجلّ شَابا امرد جعد قطط عليه حلة حمراء

“Dari Ikrimah: bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Aku telah melihat Tuhanku SWT berupa seorang pemuda berambut ikal bergelombang mengenakan pakaian merah.” (Ibnu Abu Ya’la: Thabaqat al-Hanabilah, jilid 2, halaman 39)

Sungguh keji pengaruh riwayat palsu di atas. Riwayat-riwayat palsu produk pikiran Yahudi itu kini berhasil membodohi akal pikiran para pengikut Salafi Wahabi, sehingga mereka menerima keyakinan seperti itu. Tidak diragukan lagi, hadits semacam ini adalah kisah-kisah Israiliyat yang bersumber dari orang-orang Bani Israil.


Salafi Wahabi memperjelas hadits di atas dengan hadits lain yang bercerita tentang Allah duduk di atas kursi emas, beralaskan permadani yang juga terbuat dari emas, dalam sebuah taman hijau. Singgasana (Arsy) Allah dipikul oleh empat malaikat dalam rupa yang berbeda-beda, yaitu seorang lelaki, singa, banteng dan burung elang. Keyakinan aneh semacam ini dipaparkan oleh Ibnu Khuzaimah dalam Kitab at-Tauhid wa Itsbat Shifat ar-Rab.



Siapakah Ibnu Khuzaimah? Dia adalah salah seorang ulama ahli hadits yang banyak dipakai oleh Salafi Wahabi untuk dijadikan referensi. Namun setelah semakin matang dalam pengembaraan intelektualnya, Ibnu Khuzaimah menyesali diri telah menulis kitab tersebut, seperti dikisahkan oleh al-Hafidz al-Baihaqi dalam kitabal-Asma wa ash-Shifat hal. 267

Walaupun begitu, soko guru Salafi Wahabi, yaitu Ibnu Taimiyah tetap mengatakan bahwa Ibnu Khuzaimah adalah ”Imamnya Para Imam” karena menurutnya telah banyak meriwayatkan hadits-hadits ’shahih’ tetang hakikah Dzat Tuhan (padahal yang sebenarnya hadits-hadits itu kenal dengan nuansa tasybih dan hikayat Israiliyat). Oleh karena itu, ketika mengomentari sebuah hadits yang diriwayatkan Ibnu Khuzaimah, Ibnu Taimiyah berkata :

”Hadits ini telah diriwayatkah oleh ’Imamnya Para Imam’ yaitu Ibnu Khuzaimah dalam Kitab at-Tauhid yang telah ia syaratkan untuk tidak berhujjah di dalamnya melainkan dengan hadits-hadits yang dinukil oleh perawi adil dari perawi adil lainnya, sehingga bersambung kepada Nabi SAW” (Ibnu Taimiyah: Majmu Fatawa Ibnu Taimiyah, Jilid 3, hal. 192)

Maka tak heran jika Ibnu Taimiyah pun berkeyakinan sama buruknya, seperti dalam Majmu’ Fatawa j. 4, h. 374, Ibn Taimiyah berkata “Para ulama yang diridlai oleh Allah dan para wali-Nya telah menyatakan bahwa Rasulullah Muhammad didudukan oleh Allah di atas ‘arsy bersama-Nya”.

Awalnya Ibnu Khuzaimah sangat meyakini bahwa seluruh hadits yang ia muat di dalam kitabnya adalah shahih dan dapat dipertanggungjawabkan. Sebab menurut pengakuannya ia telah meriwayatkanya dengan sanad bersambung melalui para periwayat yang adil dan terpercaya. Demikian sebagaimana ia tegaskan di awal kitab tersebut dan juga tertulis di cover depan kitab at-Tauhid tersebut.

Gambar dibawah ini adalah scan teks tentang keyakinan tasybih dari Kitab at-Tauhid karya Ibnu Khuzaimah, tahkik Muhammad Khalil Harras, Dar al-Kutub al-Ilmiah, Beirut, Lebanon 1403 H./1983, halaman 198.




Untuk lebih jelasnya kami tuliskan ulang hadits Israiliyat yang sudah menjadi bagian dari keyakinan kaum Salafi Wahabi itu sebagai berikut :


عن عبد الله عمر بن الخطاب بعث الى عبد الله بن العبّاس يساله: هل راى محمّد صلى الله عليه وسلم ربّه؟ فارسل اِليه عبد الله بن العبّاس: ان نعم. فردّ عليه عبدالله بن عمر رسوله: ان كيف راه؟ قال: فارسل انّه راه في روضة خضراء دونه فِراش من ذهب على كرسي من ذهب يحمله اربعة من الملاىكة، ملك في صورة رجل، و ملك في صورة ثور وملك في صورة نسر، وملك في صورة اسد


….. Abdullah ibnu Umar ibnu al-Khaththab mengutus seseorang untuk menemui Ibnu Abbas menanyainya, ”Apakah Muhammad SAW melihat Tuhannya?” Maka Abdullah ibnu Abbas mengutus seseorang kepadanya untuk menjawab, ”Ya, benar. Ia melihatnya.” Abdullah ibnu Umar meminta pesuruhnya kembali kepada Ibnu Abbas untuk menanyakannya, ”Bagaimana ia melihat-Nya?”. Ibnu Abbas menjawab melalui utusannya itu, ’Da melihat-Nya berada di sebuah taman hijau, dibawah-Nya terdapat hamparan permadani emas yang dipikul oleh empat malaikat; malaikat berupa seorang laki-laki, malaikat berupa banteng, malaikat berupa burung elang, dan malaikat berupa singa.”

(Ibnu Khuzaimah: Kitab at-Tauhid, tahkik Muhammad Khalil Harras, Dar al-Kutub al-Ilmiah, Beirut, Lebanon 1403 H./1983 M, hal. 198)

Pembaca yang budiman, Ketika kami menggabungkan hadits Abu Ya’la yang telah lalu dan hadits Ibnu Khuzaimah ini (dimana keduanya telah menjadi dogma Salafi Wahabi), kami sungguh sangat terperanjat!. Kami menjumpai adanya kesamaan antara dogma Salafi Wahabi itu dengan dogma Nashrani, dalam hal ini gambar Tuhan milik mereka. Sebuah gambar yang mengilustrasikan tentang hakikat Tuhan mereka, Yesus Kristus.

Lukisan itu sama persis dengan apa yang digambarkan oleh Salafi Wahabi, yaitu: seorang pemuda , berambut ikal bergelombang mengenakan pakaian merah, sedang duduk di atas kursi emas di taman hijau dibawah-Nya hamparan permadani emas yang dipikul oleh empat malaikat berupa seorang laki-laki, banteng (sapi hutan),burung elang, dan singa.

Dibawah ini gambaran milik umat Kristiani tentang Yesus Kristus, silahkan Anda bandingkan dengan hadits Ya’la dan Ibnu Khuzaimah yang direkomendasikan oleh Salafi Wahabi untuk diyakini oleh setiap pengikutnya:





Perhatikanlah gambar milik kaum Nashrani di atas, tidak ada bedanya sama sekali dengan apa yang diajarkan oleh Salafi Wahabi tentang jati diri Tuhan. Apakah ajaran Salafi Wahabi tadi (yang mereka klaim berasal dari hadits shahih) adalah hasil copy paste dari ajaran orang-orang Yahudi dan Nashrani ini? Kenapa ini bisa terjadi? Karena akidah Salafi Wahabi berasal dari hadits-hadits palsu Israiliyat, yakni karangan orang-orang Bani Israil yang telah Allah sesatkan.

Oleh karenanya, sudah selayaknya kita meragukan dogma tajsim dan tasybih kaum Salafi Wahabi, sebag tajsim dan tasybih itu sangat diwanti-wanti dan dilarang dalam Islam. Terkadang, kaum Salafi Wahabi masih saja mengelak dan memutar kata dari tuduhan tajsim ini. Namun, jika yang demikian bukan tajsim, lalu yang bagaimana lagi yang dinamakan tajsim? Berhati-hatilah wahai umat Islam dari mengikuti faham mereka ini agar kita tidak terperosok dalam kemusyrikan dan kekafiran.

Namun sayangnya, semakin mereka dikritik, maka akan semakin keras menentang (mungkin karena memang seperti itulah watak asli mereka). Mereka merasa paling benar. Nyata-nyata mereka yang keliru, tetapi malah mereka yang bersikap lebih keras kepada umat Islam yang coba meluruskan, lalu menudingkan tuduhan kafir. Dalam buku mereka, Halaqat Mamnu’ah karangan Hisyam al-Aqqad dinyatakan:

من فسّر اِستوى باستولى فهو كافر

”Barang siapa yang menafsirkan kata istawa dengan istawla (menguasai), maka dia kafir.”

Dari pemaparan ringkas di atas, Anda dapat mengerti bagaimana kualitas akal pikiran sebagian ulama Mujassimah yang menjadi rujukan Salafi Wahabi. Oleh karena itu, tidak berlebihan jika Ibnu al-Jauzi mensifati mereka sebagai para ahli hadits dungu. Adakah kedunguan yang melebihi kedunguan kaum yang sesekali meyakini bahwa Allah SWT duduk di sebuah kursi yang dipikul oleh empat malaikat dalam rupa berbeda-beda, sesekali meyakini bahwa Allah SWT bersemayam di atas Arasy-Nya yang ditegakkan di atas punggung delapan ekor banteng yang mengapung di atas air di sebuah rumah di atas langit ketujuh, dan sesekali meyakini bahwa Allah SWT duduk berselonjor sambil meletakkan salah satu kaki-Nyadi atas kaki-Nya yang lain? Itu semua adalah hadits-hadits palsu buatan Bani Israil yang dikenal riwayat-riwayat Israiliyat. Masihkah Salafi Wahabi tidak menyadarinya, melainkan malah menganggap dirinya yang paling benar?. La haula wa la quwwata ill billah. Semoga Allah mengilhamkan kepada kita kemurnian akidah dan kesucian keyakinan tentang sifat-sifat-Nya yang Maha Suci serta kematangan logika.

(Ditulis kembali oleh Tim Sarkub.Com dari sumber buku “Mereka memalsukan kitab-kitab ulama klasik” dengan sedikit perubahan seperlunya dan kemudian diposting ulang oleh sirojuth-tholibin.net
di lain kesempatan anda juga bisa melihat kebodohan dan kesesatan wahabi dari komentar komentar mereka disitus situs sunni atau anda bisa berkunjung ke website resmi NU.
disana sekte wahabi jelas jelas berhujjah dengan membabi buta,tak kenal dalil dan tidak mau menyadari kebodohan dan kesesatan mereka.
kalau anda termasuk wahabi silahkan anda cek sendiri,dan semoga anda mendapat hidayah dari allah swt.

Profil Dajjal Wahabby Internasional


Berdirinya Wahabi dengan asal usul dan sejarah perkembangannya semaksimal mungkin berdasarkan berbagai sumber dan rujukan kitab-kitab yang dapat dipertanggung-jawabkan, diantaranya, Fitnatul Wahabiyah karya Sayyid Ahmad Zaini Dahlan, I’tirofatul Jasus AI-Injizy pengakuan Mr. Hempher, Daulah Utsmaniyah dan Khulashatul Kalam karya Sayyid Ahmad Zaini Dahlan, dan lain-lain. Nama Aliran Wahabi ini diambil dari nama pendirinya, Muhammad bin Abdul Wahab (lahir di Najed tahun 1111 H / 1699 M). Asal mulanya dia adalah seorang pedagang yang sering berpindah dari satu negara ke negara lain dan diantara negara yang pernah disinggahi adalah Baghdad, Iran, India dan Syam. Kemudian pada tahun 1125 H / 1713 M, dia terpengaruh oleh seorang orientalis Inggris bernama Mr. Hempher yang bekerja sebagai mata-mata Inggris di Timur Tengah. Sejak itulah dia menjadi alat bagi Inggris untuk menyebarkan ajaran barunya. Inggris memang telah berhasil mendirikan sekte-sekte bahkan agama baru di tengah umat Islam seperti Ahmadiyah dan Baha’i. Bahkan Muhammad bin Abdul Wahab ini juga termasuk dalam target program kerja kaum kolonial dengan alirannya Wahabi.

Mulanya Muhammad bin Abdul Wahab hidup di lingkungan sunni pengikut madzhab Hanbali, bahkan ayahnya Syaikh Abdul Wahab adalah seorang sunni yang baik, begitu pula guru-gurunya. Namun sejak semula ayah dan guru-gurunya mempunyai firasat yang kurang baik tentang dia bahwa dia akan sesat dan menyebarkan kesesatan. Bahkan mereka menyuruh orang-orang untuk berhati-hati terhadapnya. Ternyata tidak berselang lama firasat itu benar. Setelah hal itu terbukti ayahnya pun menentang dan memberi peringatan khusus padanya. Bahkan kakak kandungnya, Sulaiman bin Abdul Wahab, ulama besar dari madzhab Hanbali, menulis buku bantahan kepadanya dengan judul As-Sawa’iqul Ilahiyah Fir Raddi Alal Wahabiyah. Tidak ketinggalan pula salah satu gurunya di Madinah, Syekh Muhammad bin Sulaiman AI-Kurdi as-Syafi’i, menulis surat berisi nasehat: “Wahai Ibn Abdil Wahab, aku menasehatimu karena Allah, tahanlah lisanmu dari mengkafirkan kaum muslimin, jika kau dengar seseorang meyakini bahwa orang yang ditawassuli bisa memberi manfaat tanpa kehendak Allah, maka ajarilah dia kebenaran dan terangkan dalilnya bahwa selain Allah tidak bisa memberi manfaat maupun madharrat, kalau dia menentang bolehlah dia kau anggap kafir, tapi tidak mungkin kau mengkafirkan As-Sawadul A’zham (kelompok mayoritas) diantara kaum muslimin, karena engkau menjauh dari kelompok terbesar, orang yang menjauh dari kelompok terbesar lebih dekat dengan kekafiran, sebab dia tidak mengikuti jalan muslimin.”
Sebagaimana diketahui bahwa madzhab Ahlus Sunah sampai hari ini adalah kelompok terbesar. Allah Azza wa Jalla berfirman: “Dan barang siapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu (Allah biarkan mereka bergelimang dalam kesesatan) dan kami masukkan ia ke dalam jahannam, dan jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (QS: An-Nisa 4:115).
Salah satu dari ajaran yang (diyakini oleh Muhammad bin Abdul Wahab, adalah mengkufurkan kaum muslim sunni yang mengamalkan tawassul, ziarah kubur, maulid nabi, dan lain-lain. Berbagai dalil akurat yang disampaikan ahlussunnah wal jama’ah berkaitan dengan tawassul, ziarah kubur serta maulid, ditolak tanpa alasan yang dapat diterima. Bahkan lebih dari itu, justru berbalik mengkafirkan kaum muslimin sejak 600 tahun sebelumnya, termasuk guru-gurunya sendiri.
Pada satu kesempatan seseorang bertanya pada Muhammad bin Abdul Wahab, “Berapa banyak Allah membebaskan orang dari neraka pada bulan Ramadhan?” Dengan segera dia menjawab, “Setiap malam Allah membebaskan 100 ribu orang, dan di akhir malam Ramadhan Allah membebaskan sebanyak hitungan orang yang telah dibebaskan dari awal sampai akhir Ramadhan” Lelaki itu bertanya lagi “Kalau begitu pengikutmu tidak mencapai satu persen pun dari jumlah tersebut, lalu siapakah kaum muslimin yang dibebaskan Allah tersebut? Dari manakah jumlah sebanyak itu? Sedangkan engkau membatasi bahwa hanya pengikutmu saja yang muslim.” Mendengar jawaban itu Ibn Abdil Wahab pun terdiam seribu bahasa. Sekalipun demikian Muhammad bin Abdul Wahab tidak menggubris nasehat ayahnya dan guru-gurunya itu.
Dengan berdalihkan pemurnian ajaran Islam, dia terus menyebarkan ajarannya di sekitar wilayah Najed. Orang-orang yang pengetahuan agamanya minim banyak yang terpengaruh. Termasuk diantara pengikutnya adalah penguasa Dar’iyah, Muhammad bin Saud (meninggal tahun 1178 H / 1765 M) pendiri dinasti Saudi, yang dikemudian hari menjadi mertuanya. Dia mendukung secara penuh dan memanfaatkannya untuk memperluas wilayah kekuasaannya. Ibn Saud sendiri sangat patuh pada perintah Muhammad bin Abdul Wahab. Jika dia menyuruh untuk membunuh atau merampas harta seseorang dia segera melaksanakannya dengan keyakinan bahwa kaum muslimin telah kafir dan syirik selama 600 tahun lebih, dan membunuh orang musyrik dijamin surga.
Sejak semula Muhammad bin Abdul Wahab sangat gemar mempelajari sejarah nabi-nabi palsu, seperti Musailamah Al-Kadzdzab, Aswad Al-Ansiy, Tulaihah Al-Asadiy dll. Agaknya dia punya keinginan mengaku nabi, ini tampak sekali ketika ia menyebut para pengikut dari daerahnya dengan julukan Al-Anshar, sedangkan pengikutnya dari luar daerah dijuluki Al-Muhajirin. Kalau seseorang ingin menjadi pengikutnya, dia harus mengucapkan dua syahadat di hadapannya kemudian harus mengakui bahwa sebelum masuk Wahabi dirinya adalah musyrik, begitu pula kedua orang tuanya. Dia juga diharuskan mengakui bahwa para ulama besar sebelumnya telah mati kafir. Kalau mau mengakui hal tersebut dia diterima menjadi pengikutnya, kalau tidak dia pun langsung dibunuh. Muhammad bin Abdul Wahab juga sering merendahkan Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam  dengan dalih pemurnian akidah, dia juga membiarkan para pengikutnya melecehkan Nabi di hadapannya, sampai-sampai seorang pengikutnya berkata : “Tongkatku ini masih lebih baik dari Muhammad, karena tongkat-ku masih bisa digunakan membunuh ular, sedangkan Muhammad telah mati dan tidak tersisa manfaatnya sama sekali. Muhammad bin Abdul Wahab di hadapan pengikutnya tak ubahnya seperti Nabi di hadapan umatnya. Pengikutnya semakin banyak dan wilayah kekuasaan semakin luas. Keduanya bekerja sama untuk memberantas tradisi yang dianggapnya keliru dalam masyarakat Arab, seperti tawassul, ziarah kubur, peringatan Maulid dan sebagainya. Tak mengherankan bila para pengikut Muhammad bin Abdul Wahab lantas menyerang makam-makam yang mulia. Bahkan, pada 1802, mereka menyerang Karbala-Irak, tempat dikebumikan jasad cucu Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, Husein bin Ali bin Abi Thalib. Karena makam tersebut dianggap tempat munkar yang berpotensi syirik kepada Allah. Dua tahun kemudian, mereka menyerang Madinah, menghancurkan kubah yang ada di atas kuburan, menjarah hiasan-hiasan yang ada di Hujrah Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam.
Keberhasilan menaklukkan Madinah berlanjut. Mereka masuk ke Mekkah pada 1806, dan merusak kiswah, kain penutup Ka’bah yang terbuat dari sutra. Kemudian merobohkan puluhan kubah di Ma’la, termasuk kubah tempat kelahiran Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, tempat kelahiran Sayyidina Abu Bakar dan Sayyidina Ali, juga kubah Sayyidatuna Khadijah, masjid Abdullah bin Abbas. Mereka terus menghancurkan masjid-masjid dan tempat-tempat kaum solihin sambil bersorak-sorai, menyanyi dan diiringi tabuhan kendang. Mereka juga mencaci-maki ahli kubur bahkan sebagian mereka kencing di kubur kaum solihin tersebut. Gerakan kaum Wahabi ini membuat Sultan Mahmud II, penguasa Kerajaan Usmani, Istanbul-Turki, murka. Dikirimlah prajuritnya yang bermarkas di Mesir, di bawah pimpinan Muhammad Ali, untuk melumpuhkannya. Pada 1813, Madinah dan Mekkah bisa direbut kembali. Gerakan Wahabi surut. Tapi, pada awal abad ke-20, Abdul Aziz bin Sa’ud bangkit kembali mengusung paham Wahabi. Tahun 1924, ia berhasil menduduki Mekkah, lalu ke Madinah dan Jeddah, memanfaatkan kelemahan Turki akibat kekalahannya dalam Perang Dunia I. Sejak itu, hingga kini, paham Wahabi mengendalikan pemerintahan di Arab Saudi. Dewasa ini pengaruh gerakan Wahabi bersifat global. Riyadh mengeluarkan jutaan dolar AS setiap tahun untuk menyebarkan ideologi Wahabi. Sejak hadirnya Wahabi, dunia Islam tidak pernah tenang penuh dengan pergolakan pemikiran, sebab kelompok ekstrem itu selalu menghalau pemikiran dan pemahaman agama Sunni-Syafi’i yang sudah mapan.
Kekejaman dan kejahilan Wahabi lainnya adalah meruntuhkan kubah-kubah di atas makam sahabat-sahabat Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam yang berada di Ma’la (Mekkah), di Baqi’ dan Uhud (Madinah) semuanya diruntuhkan dan diratakan dengan tanah dengan mengunakan dinamit penghancur. Demikian juga kubah di atas tanah Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dilahirkan, yaitu di Suq al Leil diratakan dengan tanah dengan menggunakan dinamit dan dijadikan tempat parkir onta, namun karena gencarnya desakan kaum Muslimin International maka dibangun perpustakaan. Kaum Wahabi benar-benar tidak pernah menghargai peninggalan sejarah dan menghormati nilai-nilai luhur Islam.  Semula AI-Qubbatul Khadra (kubah hijau) tempat Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dimakamkan juga akan dihancurkan dan diratakan dengan tanah tapi karena ancaman International maka orang-orang biadab itu menjadi takut dan mengurungkan niatnya. Begitu pula seluruh rangkaian yang menjadi manasik haji akan dimodifikasi termasuk maqom Ibrahim akan digeser tapi karena banyak yang menentangnya maka diurungkan.
Pengembangan kota suci Makkah dan Madinah akhir-akhir ini tidak mempedulikan situs-situs sejarah Islam. Makin habis saja bangunan yang menjadi saksi sejarah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam  dan sahabatnya. Bangunan itu dibongkar karena khawatir dijadikan tempat keramat. Bahkan sekarang, tempat kelahiran Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam terancam akan dibongkar untuk perluasan tempat parkir. Sebelumnya, rumah Rasulullah pun sudah lebih dulu digusur. Padahal, disitulah Rasulullah berulang-ulang menerima wahyu. Di tempat itu juga putra-putrinya dilahirkan serta Khadijah meninggal.
Islam dengan tafsiran kaku yang dipraktikkan Wahabisme paling punya andil dalam pemusnahan ini. Kaum Wahabi memandang situs-situs sejarah itu bisa mengarah kepada pemujaan berhala baru. Pada bulan Juli yang lalu, Sami Angawi, pakar arsitektur Islam di wilayah tersebut mengatakan bahwa beberapa bangunan dari era Islam kuno terancam musnah. Pada lokasi bangunan berumur 1.400 tahun Itu akan dibangun jalan menuju menara tinggi yang menjadi tujuan ziarah jamaah haji dan umrah.
“Saat ini kita tengah menyaksikan saat-saat terakhir sejarah Makkah. Bagian bersejarahnya akan segera diratakan untuk dibangun tempat parkir,” katanya kepada Reuters. Angawi menyebut setidaknya 300 bangunan bersejarah di Makkah dan Madinah dimusnahkan selama 50 tahun terakhir. Bahkan sebagian besar bangunan bersejarah Islam telah punah semenjak Arab Saudi berdiri pada 1932. Hal tersebut berhubungan dengan maklumat yang dikeluarkan Dewan Keagamaan Senior Kerajaan pada tahun 1994. Dalam maklumat tersebut tertulis, “Pelestarian bangunan bangunan bersejarah berpotensi menggiring umat Muslim pada penyembahan berhala.” (Mirip Masonic bukan?)
Nasib situs bersejarah Islam di Arab Saudi memang sangat menyedihkan. Mereka banyak menghancurkan peninggalan-peninggalan Islam sejak masa Ar-Rasul Shallallahu 'Alaihi wa Sallam. Semua jejak jerih payah Rasulullah itu habis oleh modernisasi ala Wahabi. Sebaliknya mereka malah mendatangkan para arkeolog (ahli purbakala) dari seluruh dunia dengan biaya ratusan juta dollar untuk menggali peninggalan-peninggalan sebelum Islam baik yang dari kaum jahiliyah maupun sebelumnya dengan dalih obyek wisata. Kemudian dengan bangga mereka menunjukkan bahwa zaman pra Islam telah menunjukkan kemajuan yang luar biasa, tidak diragukan lagi ini merupakan pelenyapan bukti sejarah yang akan menimbulkan suatu keraguan di kemudian hari.
Gerakan wahabi dimotori oleh para juru dakwah yang radikal dan ekstrim, mereka menebarkan kebencian permusuhan dan didukung oleh keuangan yang cukup besar. Mereka gemar menuduh golongan Islam yang tak sejalan dengan mereka dengan tuduhan kafir, syirik dan ahli bid’ah. Itulah ucapan yang selalu didengungkan di setiap kesempatan, mereka tak pernah mengakui jasa para ulama Islam manapun kecuali kelompok mereka sendiri. Di negeri kita ini mereka menaruh dendam dan kebencian mendalam kepada para Wali Songo yang menyebarkan dan meng-Islam-kan penduduk negeri ini.
Mereka mengatakan ajaran para wali itu masih kecampuran kemusyrikan Hindu dan Budha, padahal para Wali itu telah meng-Islam-kan 90 % penduduk negeri ini. Mampukah wahabi-wahabi itu meng-Islam-kan yang 10% sisanya? Mempertahankan yang 90 % dari terkaman orang kafir saja tak bakal mampu, apalagi mau menambah 10 % sisanya. Justru mereka dengan mudahnya mengkafirkan orang-orang yang dengan nyata bertauhid kepada Allah SWT. Jika bukan karena Rahmat Allah yang mentakdirkan para Wali Songo untuk berdakwah ke negeri kita ini, tentu orang-orang yang menjadi corong kaum wahabi itu masih berada dalam kepercayaan animisme, penyembah berhala atau masih kafir. (Naudzu billah min dzalik).
Oleh karena itu janganlah dipercaya kalau mereka mengaku-aku sebagai faham yang hanya berpegang teguh pada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Mereka berdalih mengikuti keteladanan kaum salaf apalagi mengaku sebagai golongan yang selamat dan sebagainya, itu semua omong kosong belaka. Mereka telah menorehkan catatan hitam dalam sejarah dengan membantai ribuan orang di Makkah dan Madinah serta daerah lain di wilayah Hijaz (yang sekarang dinamakan Saudi). Tidakkah anda ketahui bahwa yang terbantai waktu itu terdiri dari para ulama yang sholeh dan alim, bahkan anak-anak serta balita pun mereka bantai di hadapan ibunya. Tragedi berdarah ini terjadi sekitar tahun 1805. Semua itu mereka lakukan dengan dalih memberantas bid’ah, padahal bukankah nama Saudi sendiri adalah suatu nama bid’ah” Karena nama negeri Rasulullah SAW diganti dengan nama satu keluarga kerajaan pendukung faham wahabi yaitu As-Sa’ud.
Sungguh Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam  telah memberitakan akan datangnya Faham Wahabi ini dalam beberapa hadits, ini merupakan tanda kenabian beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam  dalam memberitakan sesuatu yang belum terjadi. Seluruh hadits-hadits ini adalah shahih, sebagaimana terdapat dalam kitab shahih BUKHARI & MUSLIM dan lainnya. Diantaranya: “Fitnah itu datangnya dari sana, fitnah itu datangnya dari arah sana,” sambil menunjuk ke arah timur (Najed). (HR. Muslim dalam Kitabul Fitan).
“Akan keluar dari arah timur segolongan manusia yang membaca Al-Qur’an namun tidak sampai melewati kerongkongan mereka (tidak sampai ke hati), mereka keluar dari agama seperti anak panah keluar dari busurnya, mereka tidak akan bisa kembali seperti anak panah yang tak akan kembali ketempatnya, tanda-tanda mereka ialah bercukur (Gundul).” (HR Bukho-ri no 7123, Juz 6 hal 20748). Hadis ini juga diriwayatkan oleh Ahmad, Ibnu Majah, Abu Daud, dan Ibnu Hibban.
Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam  pernah berdo’a: “Ya Allah, berikan kami berkah dalam negara Syam dan Yaman,” Para sahabat berkata: Dan dari Najed, wahai Rasulullah, beliau berdo’a: “Ya Allah, berikan kami berkah dalam negara Syam dan Yaman,” dan pada yang ketiga kalinya beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda: “Di sana (Najed) akan ada keguncangan fitnah serta di sana pula akan muncul tanduk syaitan.” Dalam riwayat lain dua tanduk syaitan.
Dalam hadits-hadits tersebut dijelaskan, bahwa tanda-tanda mereka adalah bercukur (gundul). Dan ini adalah merupakan nash yang jelas ditujukan kepada para penganut Muhammad bin Abdul Wahab, karena dia telah memerintahkan setiap pengikutnya mencukur rambut kepalanya hingga mereka yang mengikuti tidak diperbolehkan berpaling dari majlisnya sebelum bercukur gundul. Hal seperti ini tidak pernah terjadi pada aliran-aliran sesat lain sebelumnya. Seperti yang telah dikatakan oleh Sayyid Abdurrahman Al-Ahdal: “Tidak perlu kita menulis buku untuk menolak Muhammad bin Abdul Wahab, karena sudah cukup ditolak oleh hadits-hadits Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam itu sendiri yang telah menegaskan bahwa tanda-tanda mereka adalah bercukur (gundul), karena ahli bid’ah sebelumnya tidak pernah berbuat demikian.” Al-Allamah Sayyid AIwi bin Ahmad bin Hasan bin Al-Quthub Abdullah AI-Haddad menyebutkan dalam kitabnya Jala’uzh Zholam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abbas bin Abdul Muthalib dari Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam: “Akan keluar di abad kedua belas (setelah hijrah) nanti di lembah BANY HANIFAH seorang lelaki, yang tingkahnya bagaikan sapi jantan (sombong), lidahnya selalu menjilat bibirnya yang besar, pada zaman itu banyak terjadi kekacauan, mereka menghalalkan harta kaum muslimin, diambil untuk berdagang dan menghalalkan darah kaum muslimin” AI-Hadits.
BANY HANIFAH adalah kaum nabi palsu Musailamah Al-Kadzdzab dan Muhammad bin Saud. Kemudian dalam kitab tersebut Sayyid AIwi menyebutkan bahwa orang yang tertipu ini tiada lain ialah Muhammad bin Abdul Wahab. Adapun mengenai sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam yang mengisyaratkan bahwa akan ada keguncangan dari arah timur (Najed) dan dua tanduk setan, sebagian, ulama mengatakan bahwa yang dimaksud dengan dua tanduk setan itu tiada lain adalah Musailamah Al-Kadzdzab dan Muhammad Ibn Abdil Wahab. Pendiri ajaran Wahabiyah ini meninggal tahun 1206 H / 1792 M.
Diambil dari rubrik Bayan, majalah bulanan Cahaya Nabawiy No. 33 Th. III Sya’ban 1426 H / September 2005 M
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Nahdliyin - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger