Latest Post

Dampak Buruk Sinetron terhadap perkembangan anak anak

Written By Moh Wahyudi on Kamis, 09 Februari 2012 | 05.37


     Sinetron akhir akhir ini sering menghiasi televisi kita.semua orang berlomba lomba  menikmati seru nya sinetron termasuk anak anak.Kata sinetron merupakan sebuah singkatan dari kata sinema dan elektronik. Film jenis acara ini merupakan sebuah acara sinema yang disiarkan secara elektronik, yaitu melalui televisi. Sinetron merupakan suatu jenis acara yang banyak digemari oleh masyarakat Indonesia. Jam tayang  sinetron yang terlalu padat dan isi cerita sinetron yang berlebihan,mengakibatkan dampak yang buruk bagi masyarakat terutama anak anak yang masih mengalami pendewasaan dalam diri nya.

Selain sebagai sebuah pendidikan, dampak buruk sinetron juga berkaitan prilaku anak anak kedepan nya. Cerita sinetronyang sering kita lihat,banyak mengandung unsur kekerasan,serta unsur pornografi sehingga membuat prilaku anak berubah dan mengikuti artis idola di sinetron tersebut.banyak acara sinetron yang beralur cerita kurang baik seperti kata-kata kasar, hidup bermewah-mewahan, mode pakaian yang tidak sopan serta kisah percintaan yang berlebihan.


Walaupun mempunyai dampak buruk,tetapi acara sinetron ini masih saja tetap tayang,bahkan semakin marak di telivisi.Sinetron yang berkembang di Indonesia lebih mengutamakan unsur bisnis ketimbang perkembangan anak di masa depan,jadi tak heran sinetron kian luas dan makin banyak di semua televisi.Oleh karena itu sebuah sinetron yang baik haruslah yang berupa edukatif dan berisi pendidikan sehingga membuat otak anak berkembang dan berperilaku baik di kehidupan sosial ny

Perempuan dan Bahasanya: Cermin Pengaruh Jenis Kelamin dalam Faktor Pilihan Berbahasa dan Mitos di Sekitarnya



 Pembahasan tentang perempuan dan bahasanya atau masalah bahasa dan perempuan biasanya mengarah pada pemaparan perbedaan (cara) berbahasa antara perempuan dan laki-laki. Di beberapa negara maju, seperti Prancis, Inggris, Amerika, Jepang, dan Jerman, pembahasan masalah itu sudah lama menjadi perhatian beberapa linguis dan telah dilakukan sejak tahun 1920-an. Misalnya, pada tahun 1922, Otto Jespersen menulis sebuah buku dengan judul Language: Its Nature, Development, and Origin. Dalam salah satu bab buku itu, Jespersen khusus membahas bahasa perempuan. Ia memberikan pendapatnya bahwa perempuan agak malu-malu jika menyebut bagian anggota tubuh mereka dengan cara terang-terangan, tidak seperti laki-laki (muda) yang lebih suka menyebutnya tanpa aling-aling. Jespersen juga menyinggung bahwa bahasa yang digunakan oleh perempuan lebih kerap menggunakan kata sifat apabila dibandingkan dengan bahasa yang digunakan laki-laki. Misalnya, perempuan sering menggunakan adorable, charming, sweet, atau lovely dibandingkan dengan kata yang netral, seperti great, terrific, cool, atau neat.
Penelitian yang memusatkan kajian pada hubungan antara bahasa dan gender dipelopori oleh Robin Tolmach Lakoff.
  Di dalam bukunya Language and Women’s Place (1975), ia mengemukakan teori tentang keberadaan bahasa perempuan. Lakoff menyatakan bahwa terdapat banyak hal yang mendasari munculnya perbedaan antara perempuan dan laki-laki dalam berbahasa. Digambarkan bahwa bahasa laki-laki lebih tegas, matang, dan laki-laki suka berbicara terang-terangan dengan kosakata yang tepat. Namun, bahasa yang digunakan oleh perempuan tidak tegas, tidak secara terang-terangan (menggunakan kata-kata kiasan), dan berhati-hati ketika mengungkapkan sesuatu, serta kerap menggunakan kata yang lebih halus dan sopan atau melalui isyarat (metapesan). Di samping itu, menurut Lakoff, seorang perempuan jika merasa kurang yakin terhadap suatu masalah, ia akan mempersoalkan kepada dirinya dan tidak mempunyai keyakinan terhadap diri mereka sendiri. Oleh karena itu, banyak masalah yang timbul berakhir dengan tanda tanya (Lakoff, 2004; Kuntjara, 2004:3—4).
Asumsi umum sudah menyiratkan bahwa perempuan dan laki-laki memang berbeda dalam menggunakan bahasa karena dari segi seks mereka berbeda. Para ahli linguistik pun sependapat bahwa perbedaan karakteristik bahasa yang digunakan antara laki-laki dan perempuan dapat diamati dan dibedakan. Hal yang diyakini itu tidak dapat diganggu gugat dalam kehidupan masyarakat. Interseksualitas merupakan sebuah anomali dalam kehidupan masyarakat. Bahwa laki-laki dan perempuan berbicara secara berbeda adalah sangat alamiah (Coulmas, 2005:36).
Dalam khazanah sosiolinguistik, pada umumnya pembahasan tentang perbedaan penggunaan bahasa antara perempuan dan laki-laki ditumpukan pada konteks jaringan sosial dan maksud pembicara (speakers meaning). Maksud pembicara sangat ditentukan oleh konteks, yaitu waktu, tempat, peristiwa, kelas, etnik, agama, lingkungan sosial, ekonomi, politik, proses, keadaan, dan mitra tutur. Maksud pembicara itu dapat disimak dari kosakata yang dipilihnya. Dalam bahasa Indonesia, misalnya, kalimat yang berbunyi “Saya mau mengawini dia” atau “Saya akan menceraikan dia” dapat langsung ditentukan siapa yang diacu “saya” dan “dia”. ”Saya” dalam kalimat itu pasti laki-laki dan ”dia” perempuan. Penentuan referen ”saya” seorang laki-laki dan ”dia” itu perempuan karena dalam jaringan sosial masyarakat kita, yang dapat dilekatkan dengan kata ”mengawini” dan ”menceraikan” adalah lelaki, sedangkan perempuan hanya dapat ”dikawini” dan ”diceraikan”.
Jika kita melihat konteks struktur bahasa, kalimat ”Rina mengawini Herman” atau ”Herman dicerai Rina” tidaklah salah, sepanjang ada fungsi gramatikal subjek (S), predikat (P), dan objek (O). Namun, bahasa bukan hanya masalah intrinsik struktur bahasa, melainkan juga masalah ektrinsik-konteks budaya. Oleh karena itu, kalimat ”Herman mengawini Rina” atau ”Rina diceraikan Herman” dianggap memenuhi kaidah struktur kalimat dan konteks budaya. Selama budaya di Indonesia masih berideologi patriarki, perempuan mustahil untuk dapat ”mengawini” dan ”menceraikan” laki-laki meskipun perempuan lebih kaya, sangat berkuasa, atau berkedudukan dan berstatus lebih tinggi daripada lelaki.
Seiring dengan banyaknya kajian hubungan antara bahasa dan jenis kelamin atau gender sejak awal 1990-an, telah terjadi lonjakan baru yang menarik di dalam pembahasan cara berbahasa perempuan dan laki-laki. Materi yang dipersoalkan tidak lagi hanya menyangkut masalah linguistik, tetapi juga psikologi. Tidak terhitung buku psikologi populer telah ditulis menggambarkan laki-laki dan perempuan sebagai dua makhluk asing. Percakapan di antara keduanya sering menimbulkan kesalahpahaman. Contoh buku yang sukses membicarakan hal itu, misalnya, buku Deborah Tannen, You Just Don't Understand: Women and Men in Conversation dan buku John Gray, Men Are from Mars, Women Are from Venus. Dua buku tersebut menduduki daftar buku pelarap (bestseller) di dunia.
Di dalam buku psikologi populer, seperti buku Tannen dan Gray, pada umumnya pendapat yang dikemukakan hampir sama dengan yang dinyatakan Jespersen dan Lakoff, yakni laki-laki dan perempuan berbeda secara fundamental dalam cara mereka menggunakan bahasa untuk berkomunikasi.  Mereka seolah-olah membangun proposisi "mitos Mars dan Venus". Semua versi dari mitos itu membuat beberapa premis dasar atau semua klaim seperti berikut.
  1. Masalah bahasa dan komunikasi lebih penting bagi perempuan daripada laki-laki karena perempuan lebih sering berbicara daripada laki-laki.
  2. Perempuan lebih terampil secara verbal dibandingkan dengan laki-laki.
  3. Tujuan laki-laki dalam menggunakan bahasa cenderung tentang mendapatkan sesuatu, sedangkan perempuan cenderung tentang membuat hubungan dengan orang lain. Laki-laki lebih banyak berbicara tentang data dan fakta, sedangkan perempuan lebih banyak berbicara tentang orang, perasaan, dan hubungan antarmanusia.
  4. Cara laki-laki menggunakan bahasa bersifat kompetitif serta mencerminkan kepentingan umum mereka dalam memperoleh dan mempertahankan status. Cara penggunaan bahasa perempuan adalah kooperatif, mencerminkan preferensi mereka untuk kesetaraan dan keharmonisan.
  5. Perbedaan sering menyebabkan "miskomunikasi" antara perempuan dan laki-laki; mereka terkadang salah mengartikan niat masing-masing. Hal itu menyebabkan masalah berinteraksi antara laki-laki dan perempuan.
Berdasarkan premis dasar dan klaim tersebut, pendapat bahwa laki-laki dan perempuan "berbicara dengan pilihan bahasa yang berbeda" telah menjadi sebuah dogma. Namun, kebenarannya masih perlu dipertanyakan. Kebenarannya harus diperlakukan seperti hipotesis untuk diselidiki atau sebagai klaim yang harus disepakati. Ide bahwa laki-laki dan perempuan berbeda secara fundamental dalam cara mereka menggunakan bahasa untuk berkomunikasi adalah sebuah mitos dalam kehidupan sehari-hari: kepercayaan yang tersebar luas, tetapi palsu. Sebagai contoh, tempat kerja call-center adalah sebuah domain yang mengandung mitos tentang bahasa dan jenis kelamin dapat memiliki efek merugikan, tetapi di sisi lain menguntungkan perempuan. Pekerja di tempat itu melibatkan kontak langsung dengan pelanggan dan menuntut pekerja memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik. Banyak perusahaan berkeyakinan bahwa perempuan cocok ditempatkan di call-center karena secara alami cara berbahasanya lebih berkualitas daripada laki-laki. Salah satu hasil pemikiran semacam itu adalah bentuk diskriminasi.  Pelamar kerja laki-laki harus membuktikan bahwa mereka memiliki keterampilan berkomunikasi, sedangkan perempuan hanya diasumsikan memiliki keterampilan berkomunikasi. Dalam perekonomian saat ini, kesempatan bekerja di layanan berbasis ”call center” mungkin bukan kabar baik bagi laki-laki.
Hal itu seharusnya mengingatkan kita bahwa hubungan antara jenis kelamin tidak hanya tentang perbedaan kemampuan berbicara, tetapi juga tentang kekuasaan (Thomas dan Wareing, 1999). Harapan lama bahwa perempuan akan melayani dan merawat orang lain tidak berhubungan dengan posisi mereka sebagai "makhluk kedua". Namun, dalam mitos Mars dan Venus, fakta bahwa kita (masih) hidup dalam masyarakat yang didominasi laki-laki seperti pepatah ”gajah di pelupuk mata tidak tampak, tungau di seberang lautan tampak”.
Pada tahun 2006, misalnya, sebuah buku ilmu pengetahuan populer karya Louann Brizendine, The Female Brain, menyatakan bahwa perempuan rata-rata mengucapkan 20.000 kata sehari, sedangkan laki-laki rata-rata hanya mengucapkan 7.000.  Banyak penelitian mutakhir yang pada akhirnya skeptis dengan mitos itu. Salah satunya adalah Mark Liberman, seorang profesor fonetik yang telah bekerja secara ekstensif dengan merekam pembicaraan. Pandangan skeptisnya telah mendorong Liberman menyelidiki catatan kaki dari buku itu untuk mencari tahu dari mana penulis telah mendapat angka itu. Apa yang ia temukan bukan rujukan akademis, melainkan referensi dari buku pengembangan diri.  Setelah menelusuri kepustakaan populer, Liberman menemukan beberapa klaim statistik yang bertentangan. Ia mengemukakan bahwa penulis yang berbeda (dan kadang-kadang bahkan penulis yang sama dalam buku yang berbeda) memberikan rata-rata kata yang diucapkan perempuan per hari sekitar 4.000 sampai dengan 25.000 kata.  Dia menyimpulkan bahwa tidak seorang pun pernah melakukan studi menghitung kata yang dihasilkan oleh sampel perempuan dan laki-laki dalam satu hari. Klaim variabel tersebut merupakan dugaan murni mereka (Greene, 2011: 54—56).
Setelah Liberman menunjukkan hal itu dalam sebuah artikel koran, penulis The Female Brain mengakui bahwa klaimnya tidak didukung oleh bukti dan mengatakan akan dihapus dari edisi mendatang.  Namun, pendapat negatif sudah terbangun bahwa perempuan bicara tiga kali lebih banyak daripada laki-laki. Berbagai upaya untuk menghilangkan kesan itu sangat sulit, termasuk status mitos tentang fakta itu.
Daftar Pustaka
Coulmas, Florian. 2005. Sociolinguistics, The Study of Speakers’ Choices. New york: Cambridge University Press.
Duranti, Alessandro. 2001. The Key Term in Language and Culture. Oxford: Blackwell. Publisher.
Greene, Robert Lane. 2011. You Are What You Speak: Grammar Grouches, Language Laws, and the Politics of Identity. New York: Delacorte Press.
Holmes, Janet. 1992. An Introduction to Sociolinguistics. London: Longman.
Jespersen, Otto. 1922. Language: Its Nature, Development and Origin. New York: The MacMillan Company.
Kuntjara, Esther. 2004. Gender, Bahasa dan Kekuasaan. Jakarta: BPK Gunung Mulia.
Lakoff, Robin Tolmach. 2004. Language and Woman's Place: Text and Commentaries (edisi revisi dan diperluas; dieditori oleh Mary Bucholtz). New York: Oxford University Press.
Tannen, Deborah. 1991. You Just Don't Understand: Women and Men in Conversation. New York: Ballantine Books.
Thomas, Linda and Shân Wareing. 2003. Language, Society, and Power. New York: Routledge.

Pengaruh teknologi terhadap pendidikan


Dalam kehidupan suatu negara, pendidikan memegang peranan yang amat penting untuk menjamin kelangsungan hidup negara dan bangsa, karena pendidikan merupakan wahana untuk meningkatkan dan mengembangkan kualitas sumber daya manusia. Seiring dengan perkembangan teknologi komputer dan teknologi informasi, sekolah-sekolah di Indonesia sudah waktunya mengembangkan pendidikan berbasiskan sistem informasi agar mampu mengikuti perubahan jaman. Perkembangan teknologi informasi beberapa tahun belakangan ini berkembang dengan kecepatan yang sangat tinggi, sehingga dengan perkembangan ini telah mengubah paradigma masyarakat dalam mencari dan mendapatkan informasi, yang tidak lagi terbatas pada informasi surat kabar, audio visual dan elektronik, tetapi juga sumber-sumber informasi lainnya yang salah satu diantaranya melalui jaringan Internet.
Keunggulan teknologi informasi yang diperankan oleh Internet dalam menyediakan informasi apa saja, yang ditayangkan secara multimedia, telah membawa perubahan dalam budaya belajar khususnya dalam Proses Belajar Mengajar (PBM). Saat ini, hanya lembaga pendidikan (berbagai negara, telah menyelenggarakan pendidikan jarak jauh dengan menggunakan bantuan teknologi informasi), pendidikan seperti ini dinamakan sebagai e-Education, e-Learning, e-Campus, Tele-Educaton, Cyber-Campus, Virtual University, dan sebagainya. yang juga dilengkapi dengan digital library termasuk diantaranya e-Book.
Yang perlu diperhatikan sejak awal adalah bahwa penggunaan teknologi informasi tidak sama dengan otomatisasi. Teknologi informasi tidak hanya memecahkan masalah dengan menggantikan pekerjaan yang selama ini dilakukan dengan manual menjadi berbantuan teknologi. Jika paradigma berpikir itu yang digunakan, maka pemanfaatan teknologi informasi tidak akan membawa perubahan yang cukup signifikan. Pemahaman terhadap peran yang dapat dimainkan oleh teknologi informasi atau potensi yang ditawarkan oleh teknologi informasi merupakan modal awal dalam berpikir induktif. Dengan demikian, teknologi informasi dapat dieksploitasi untuk mendapatkan manfaat yang maksimal.
Salah satu contoh penggunaan teknologi informasi dalam model pembelajaran dan pendidikan adalah e-Learning.  Hadirnya e-Learning dengan semua variasi tingkatannya telah memfasilitasi perubahan ini. Secara umum, e-Learning dapat didefinisikan sebagai pembelajaran yang disampaikan melalui semua media elektronik seperti: Internet, intranet, extranet, satelit, audio/video tape, TV
interaktif, dan CD ROM. Secara umum, kemunculan e-Learning dalam proses pembelajaran dapat dikelompokkan menjadi dua: komplementer(pelengkap) dan substitusi(pengganti), yang pertama mengandaikan cara pembelajaran dengan pertemuan tatap-muka masih berjalan tetapi ditambah dengan model interaksi berbantuan teknologi, sedang yang kedua sebagian besar proses pembelajaran dilakukan berbantuan teknologi. E-Learning dapat difasilitasi secara online maupun offline tetapi berbantuan teknologi.
Keberhasilan pemanfaatan e-Learning environment yang terintegrasi tidak lepas dari berbagai aspek seperti tools teknologi informasi yang digunakan, desain content, metode serta perilaku belajar-mengajar mahasiswa maupun dosen dan lain-lain. Persoalan utama yang sering dihadapi oleh setiap universitas pada saat akan mengembangkan e-Learning adalah keterbatasan bandwidth serta biaya operasional yang sangat tinggi, sehingga sampai hari ini hanya beberapa universitas besar saja di dunia yang mampu mengimplementasikan secara maksimal.
Mungkin saja diera selanjutnya proses pembelajaran yang akan datang akan jauh berbeda dengan ruang kelas seperti sekarang ini yaitu dalam bentuk seperti laboratorium komputer di mana tidak terdapat lagi format anak duduk di bangku dan guru berada di depan kelas. Ruang kelas di masa yang akan datang disebut sebagai “cyber classroom” sebagai tempat anak-anak melakukan aktivitas pembelajaran secara individual maupun kelompok dengan pola belajar yang disebut “interactive learning” melalui komputer dan internet. Anak-anak berhadapan dengan komputer dan melakukan aktivitas pembelajaran secara interaktif melalui jaringan internet untuk memperoleh materi belajar dari berbagai sumber belajar. Anak akan melakukan kegiatan belajar yang sesuai dengan kondisi kemampuan individualnya sehingga anak yang lambat atau cepat akan memperoleh pelayanan pembelajaran yang sesuai dengan dirinya. Kurikulum dikembangkan sedemikian rupa dalam bentuk yang lebih fleksibel sesuai dengan kondisi lingkungan dan kondisi anak sehingga memberikan peluang untuk terjadinya proses pembelajaran maju berkelanjutan baik dalam dimensi waktu maupun ruang dan materi serta guru bertindak sebagai fasilitator pembelajaran sesuai dengan peran-peran yang dibutuhkan. Sesuai gambaran tersebut secara ilustratif disebutkan mungkin di masa-masa mendatang isi tas anak sekolah bukan lagi buku-buku dan alat tulis seperti sekarang ini, akan tetapi berupa notebook dengan akses internet tanpa kabel, yang bermuatan materi-materi belajar yang berupa bahan bacaan, materi untuk dilihat atau didengar, dan dilengkapi dengan kamera digital serta perekam suara.
Meskipun teknologi informasi komunikasi dalam bentuk komputer dan internet telah terbukti banyak menunjang proses pembelajaran anak secara lebih efektif dan produktif, namun di sisi lain masih banyak kelemahan dan kekurangan. Dari sisi kegairahan kadang-kadang anak-anak lebih bergairah dengan bermain internetnya itu sendiri dibandingkan dengan materi yang dipelajari. Dapat juga terjadi proses pembelajaran yang terlalu bersifat individual sehingga mengurangi pembelajaran yang bersifat sosial. Dari aspek informasi yang diperoleh, tidak terjamin adanya ketepatan informasi dari internet sehingga sangat berbahaya kalau anak kurang memiliki sikap kritis terhadap informasi yang diperoleh.
Narnpaknya model pendidikan e-Education ini, akan sangat diandalkan pada saat ini dan dimasa mendatang. Model e-Education dapat digunakan sebagai salah satu alternatif untuk dapat menjawab tantangan perkembangan teknologi informasi, khususnya dalam dunia pendidikan di Indonesia. Model yang dikembangkan dapat saja berbentuk off-line, real time, dan online, yang bersifat non-interactive, semi interactive, atau fullly interactive. Penerapan e-Education perlu difokuskan pada learning and teaching process, berarti bahwa model yang diciptakan juga harus berbentuk e-Learning dan e-Teaching dan implementasinya memerlukan suatu software.
Dan untuk mengurangi kejenuhan sistem pembelajaran yang monoton yang dapat menyebabkan siswa jenuh, maka dibuatlah sistem pembelajaran yang menyenangkan, “edutainment”, yaitu perpaduan antara education (pendidikan) dan entertainment (hiburan). Sebuah proses pembelajaran yang didesain sedemikian rupa sehingga muatan pendidikan dan hiburan dapat dikombinasikan dengan harmonis. Sebuah proses pembelajaran yang interaktif yang memberikan ruang kepada siswa untuk mengalami, rnencoba, merasakan, dan menemukan sendiri. Di masa depan, proses belajar akan semakin mandiri,  diarahkan sendiri dan dipenuhi sendiri. Ini berarti siswa perlu diberikan cukup ruang untuk mengeksplorasi, bereksperimen dan mengajari dirinya sendiri. Model pendidikan tradisional yang serius diganti dengan belajar mandiri, berdasarkan prinsip-prinsip ilmu kognitif modern. Dengan model ini kecintaan belajar secara alami akan tumbuh dalam diri setiap orang. Semangat otodidak dapat berkembang subur. Setiap individu memiliki gaya belajar dan gaya bekerja yang unik, maka sekolah semestinya dapat melayani setiap gaya belajar individu. Sebagian orang lebih mudah belajar secara visual: melihat gambar dan diagram, sebagian lain secara auditorial; suka mendengarkan. Beberapa orang berorentasi pada teks tercetak; membaca buku, yang lainnya adalah kelompok interaktif; berinteraksi dengan orang lain.

Musyawarah Dalam Kehidupan Seorang Muslim

Written By Moh Wahyudi on Rabu, 08 Februari 2012 | 06.03



Dalam kehidupan bersama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat maupun bangsa, musyawarah merupakan sesuatu yang harus dilakukan. Hal ini karena dalam kehidupan berjamaah, ada banyak kepentingan, kebutuhan maupun persoalan yang harus dihadapi dan diatasi secara bersama-sama agar bisa terjalin kerjasama yang baik. Dalam proses musyawarah itulah, harus berlangsung apa yang disebut dengan dialog.
Secara harfiyah, syura bermakna menjelaskan, menyatakan, mengajukan dan mengamnbil sesuatu. Syura adalah menyimpulkan pendapat berdasarkan pandangan antar kelompok. Kata syura sudah menjadi bahasa Indonesia yang kemudian dikenal dengan istilah musyawarah. Dalam bahasa Indonesia, musyawarah adalah pembahasan bersama dengan maksud mencapai keputusan atas penyelesaian masalah bersama.


Landasan Hukum Syura
Di dalam Al-Qur’an, terdapat tiga ayat yang menjelaskan tentang musyawarah. Dari ayat-ayat ini, dapat kita simpulkan bahwa musyawarah harus kita lakukan dalam tiga aspek.
1, musyawarah terhadap persoalan keluarga,
Hal ini karena dalam kehidupan keluarga, khususnya antara suami dengan isteri, terdapat hal-hal yang harus disepakati dan diatasi sehingga kehidupan rumah tangga bisa berjalan dengan baik. Allah Swt berfirman yang artinya: Para ibu hendaklah menyusukan anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf.
Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan juga seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bartaqwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan (2:233).

Dari ayat di atas, dapat diambil sebuah pelajaran bahwa dalam kehidupan keluarga, persoalan yang tidak terlalu besar saja seperti menyusui harus disepakati melalui proses musyawarah, apalagi persoalan yang lebih besar dan lebih prinsip dari itu.
2, musyawarah terhadap persoaan-persoalan masyarakat
sehingga dengan musyawarah itu masyarakat tidak bisa mengelak dari keharusan berlaku patuh kepada ketentuan yang berlaku, Allah Swt berfirman yang artinya. Dan bagi orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antar mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rizki yang Kami berikan kepada mereka (QS 42:38).
3, musyawarah terhadap persoalan politik, perjuangan, dakwah dan kenegaraan.
Karena itu, ketika Rasulullah Saw memimpin pasukan perang beliau harus bermusyawarah dengan para sahabat yang menjadi pasukannya, namun pada saat hasil keputusan musyawarah tidak dipatuhi, maka hal itu tidak boleh membuat seorang pemimpin menjadi emosional, Allah Swt berfirman yang artinya: Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu, maafkanlah mereka, mohonkanlah ampunan bagi mereka dan bermusyawarahkan dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya (QS 3:159.

Metodelogi Pendidikan Islam

 
Tidaklah berlebihan jika ada sebuah ungkapan “aththariqah ahammu minal maddah”, bahwa metode jauh lebih penting disbanding materi, karena sebaik apapun tujuan pendidikan, jika tidak didukung oleh metode yang tepat, tujuan tersebut sangat sulit untuk dapat tercapai dengan baik. Sebuah metode akan mempengaruhi sampai tidaknya suatu informasi secara lengkap atau tidak.. Oleh sebab itu pemilihan metode pendidikan harus dilakukan secara cermat, disesuaikan dengan berbagai faktor terkait, sehingga hasil pendidikan dapat memuaskan.
[1]Apa yang dilakukan Rasulullah SAW saat menyampaikan wahyu Allah kepada para sahabatnya bisa kita teladani,  karena Rasul saw. sejak awal sudah   mengimplementasikan metode pendidikan yang tepat terhadap para sahabatnya. Strategi pembelajaran yang beliau lakukan sangat akurat dalam menyampaikan ajaran Islam. Rasul saw. sangat memperhatikan situasi, kondisi dan karakter seseorang, sehingga nilai-nilai Islami dapat ditransfer dengan baik. Rasulullah saw. juga sangat memahami naluri dan kondisi setiap orang, sehingga beliau mampu menjadikan mereka suka cita, baik meterial maupun spiritual, beliau senantiasa mengajak orang untuk mendekati Allah swt. dan syari’at-Nya.
B. Perumusan Masalah
Untuk mempermudah pembahasan dalam makalah ini dirumuskan permasalahan sebagai berikut :
  1. Bagaimana pengertian Metode dan Pendekatan dalam pendidikan Islam ?
  2. Apa Saja Dasar-dasar dari pelaksanaan metode tersebut
  3. Macam-macam Metode dan Pendekatan Dalam Pendidikan Islam
Ketiga pertanyaan di atas akan menjadi sasaran pembahasan kami, dengan harapan pembahasan yang kami lakukan menjadi terarah.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Metode dan Pendekatan
Kata metode berasal dari bahasa Yunani. Secara etimologi, kata metode berasal dari dari dua suku perkataan, yaitu meta dan hodos. Meta berarti “melalui dan hodos berrti “jalan” atau “cara”[2]. Dalam Bahasa Arab metode dikenal dengan istilah thariqah yang berarti langkah-langkah strategis yang harus dipersiapkan untuk melakukan suatu pekerjaan. [3]Sedangkan dalam bahasa Inggris metode disebut method yang berarti cara dalam bahasa Indonesia.[4]
Sedangkan menurut terminologi (istilah) para ahli memberikan definisi yang beragam tentang metode, terlebih jika metode itu sudah disandingkan dengan kata pendidikan atau pengajaran diantaranya :
  1. Winarno Surakhmad mendefinisikan bahwa metode adalah cara yang di dalam fungsinya merupakan alat untuk mencapai tujuan[5]
  2. Abu Ahmadi mendefinisikan bahwa metode adalah suatu pengetahuan tentang cara-cara mengajar yang dipergunakan oleh seorang guru atau instruktur[6]
  3. Ramayulis mendefinisikan bahwa metode mengajar adalah cara yang dipergunakan guru dalam mengadakan hubungan dengan peserta didik pada saat berlangsungnya proses pembelajaran. Dengan demikian metode mengajar merupaka alat untuk menciptakan proses pembelajaran.[7]
  4. Omar Mohammad mendefinisikan bahwa metode mengajar bermakna segala kegiatan yang terarah yang dikerjakan oleh guru dalam rangka kemestian-kemestian mata pelajaran yang diajarkannya, cirri-ciri perkembangan muridnya, dan suasana alam sekitarnya dan tujuan menolong murid-muridnya untuk mencapai proses belajar yang diinginkan dan perubahan yang dikehendaki pada tingkah laku mereka.[8]
Berdasarkan definisi yang dikemukakan para ahli mengenai pengertian metode di atas, beberapa hal yang harus ada dalam metode adalah :
  1. Adanya tujuan yang hendak dicapai
  2. Adanya ajtivitas untuk mencapai tujuan
  3. Aktivitas itu terjadi saat proses pembelaran berlangsung
  4. Adanya perubahan tingkah laku setelah aktivitas itu dilakukan.
Ada istilah lain yang dalam pendidikan yang mengandung makna berdekatan dengan metode, yaitu pendekatan dan teknik/strategi. Pendekatan merupakan pandangan falsafi terhadap subject matter yang harus diajarkan[9] dapat juga diartikan sebagai pedoman mengajar yang bersifat realistis/konseptual. Sedangkan teknik/strategi adalah siasat atau cara penyajian yang dikuasai pendidik dalam mengajar atau menyajikan bahan pelajaran kepada peserta didik di dalam kelas, agar bahan pelajaran dapat dipahami dan digunakan dengan baik.
B. Dasar Metode Pendidikan Islam
Dalam penerapannya, metode pendidikan Islam menyangkut permasalahan individual atau social peserta didik dan pendidik itu sendiri. Untuk itu dalam menggunakan metode seorang pendidik harus memperhatikan dasar-dasar umummetode pendidikan Islam. Sebab  metode pendidikan merupakan sarana atau jalan menuju tujuan pendidikan, sehingga segala jalan yang ditempuh oleh seorang pendidik haruslah mengacu pada dasar-dasar metode pendidikan tersebut. Dasar metode pendidikan Islam itu diantaranya adalah dasar agamis, biologis, psikologis, dan sosiologis.[10]
  1. Dasar Agamis, maksudnya bahwa metode yang digunakan dalam pendidikan Islam haruslah berdasarkan pada Agama. Sementara Agama Islam merujuk pada Al Qur’an dan Hadits. Untuk itu, dalam pelaksanannya berbagai metode yang digunakan oleh pendidik hendaknya disesuaikan dengan kebutuhan yang muncul secara efektif dan efesien yang dilandasi nilai-nilai Al Qur’an dan Hadits.
  2. Dasar Biologis, Perkembangan biologis manusia mempunyai pengaruh dalam perkembangan intelektualnya. Semakin dinamis perkembangan biologis seseorang, maka dengan sendirinya makin meningkat pula daya intelektualnya. Untuk itu dalam menggunakan metode pendidikan Islam seorang guru harus memperhatikan perkembangan biologis peserta didik.
  3. Dasar Psikologis. Perkembangan dan kondisi psikologis peserta didik akan memberikan pengaruh yang sangat besar terhadap penerimaan nilai pendidikan dan pengetahuan yang dilaksanakan, dalam kondisi yang labil pemberian ilmu pengetahuan dan internalisasi nilai akan berjalan tidak sesuai dengan yang diharapkan. Oleh Karenanya Metode pendidikan Islam baru dapat diterapkan secara efektif bila didasarkan pada perkembangan dan kondisi psikologis peserta didiknya. Untuk itu seorang pendidik dituntut untuk mengembangkan potensi psikologis yang tumbuh pada peserta didik. Sebab dalam konsep Islam akal termasuk dalam tataran rohani.
  4. Dasar sosiologis. Saat pembelanjaran berlangsung ada interaksi antara pesrta didik dengan peserta didik dan ada interaksi antara pendidik dengan peserta didik, atas dasar hal ini maka pengguna metode dalam pendhdikan Islam harus memperhatikan landasan atau dasar ini. Jangan sampai terjadi ada metode yang digunakan tapi tidak sesuai dengan kondisi sosiologis peserta didik, jika hal ini terjadi bukan mustahil tujuan pendidikan akan sulit untuk dicapai.
Keempat dasar di atas merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dan harus diperhatikan oleh para pengguna metode pendidikan Islam agar dalam mencapai tujuan tidak mengunakan metode yang tidak tepat dan tidak cocok kondisi agamis, kondisi biologis, kondisi psikologis, dan kondisi sosiologis peserta didik.
C. Macam-macam Metode dan Pendekatan dalam Pendidikan Islam
1. Macam-macam metode
Sebagai ummat yang telah dianugerahi Allah Kitab AlQuran yang lengkap dengan petunjuk yang meliputi seluruh aspek kehidupan dan bersifat universal sebaiknya menggunakan metode mengajar dalam pendidikan Islam yang prinsip dasarnya dari Al Qur’an dan Hadits. Diantara metode-  metode tersebut adalah [11]:
a. Metode Ceramah
Metode ceramah adalah cara penyampaian inforemasi melalui      penuturan secara lisan oleh pendidik kepada peserta didik. Prinsip dasar    metode ini terdapat di dalam Al Qur’an :
فَلَمَّآ أَنجَاهُمْ إِذَا هُمْ يَبْغُونَ فِي اْلأَرْضِ بِغَيْرِ الْحَقِّ يَاأَيُّهَا النَّاسُ إِنَّمَا بَغْيُكُمْ عَلَى أَنفُسِكُم مَّتَاعَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ثُمَّ إِلَيْنَا مَرْجِعُكُمْ فَنُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ
Maka tatkala Allah menyelamatkan mereka, tiba-tiba mereka membuat kezaliman di muka bumi tanpa (alasan) yang benar. Hai manusia, Sesungguhnya (bencana) kezalimanmu akan menimpa dirimu sendiri (hasil kezalimanmu) itu hanyalah kenikmatan hidup duniawi, kemudian kepada Kami-lah kembalimu, lalu Kami kabarkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan (Q.S. Yunus : 23)
b. Metode Tanya jawab
Metode Tanya jawab adalah suatu cara mengajar dimana seorang guru mengajukan beberapa pertanyaan kepada murid tentang bahan pelajaran yang telah diajarkan atau bacaan yang telah mereka baca.
Prinsip dasar metode ini terdapat dalam hadits Tanya jawab antara Jibril dan Nabi Muhammad tentang iman, islam, dan ihsan.
Selain itu ada juga hadits yang lainnya seperti hadits berikut ini :
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا لَيْثٌ ح وَقَالَ قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا بَكْرٌ يَعْنِي ابْنَ مُضَرَ كِلَاهُمَا عَنْ ابْنِ الْهَادِ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَفِي حَدِيثِ بَكْرٍ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسٍلَّمَ يَقُولُ أَرَأَيْتُمْ لَوْ أَنَّ نَهْرًا بِبَابِ أَحَدِكُمْ يَغْتَسِلُ مِنْهُ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسَ مَرَّاتٍ هَلْ يَبْقَى مِنْ دَرَنِهِ شَيْءٌ قَالُوا لَا يَبْقَى مِنْ دَرَنِهِ شَيْءٌ قَالَ فَذَلِكَ مَثَلُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ يَمْحُو اللَّهُ بِهِنَّ الْخَطَايَا.
Artinya: Hadis Qutaibah ibn Sa’id, hadis Lâis kata Qutaibah hadis Bakr yaitu ibn Mudhar dari ibn Hâd dari Muhammad ibn Ibrahim dari Abi Salmah ibn Abdurrahmân dari Abu Hurairah r.a. Rasulullah saw. bersabda; Bagaimana pendapat kalian seandainya ada sungai di depan pintu salah seorang di antara kalian. Ia mandi di sana lima kali sehari. Bagaimana pendapat kalian? Apakah masih akan tersisa kotorannya? Mereka menjawab, tidak akan tersisa kotorannya sedikitpun. Beliau bersabda; Begitulah perumpamaan salat lima waktu, dengannya Allah menghapus dosa-dosa. (Muslim, I: 462-463)
c. Metode diskusi
Metode diskusi adalah suatu cara penyajian/ penyampaian bahan pelajaran dimana pendidik memberikan kesempatan kepada peserta didik/ membicarakan dan menganalisis secara ilmiyah guna mengumpulkan pendapat, membuat kesimpulan atau menyusun   berbagai alternative pemecahan atas sesuatu masalah. Abdurrahman Anahlawi[12]menyebut metode ini dengan sebutan hiwar (dialog).
Prinsip dasar metode ini terdapat dalam Al Qur’an Surat Assafat : 20-23 yang berbunyi :
وَقَالُوا يَاوَيْلَنَا هَذَا يَوْمُ الدِّينِ هَذَا يَوْمُ الْفَصْلِ الَّذِي كُنتُم بِهِ تُكَذِّبُونَ   احْشُرُوا الَّذِينَ ظَلَمُوا وَأَزْوَاجَهُمْ وَمَاكَانُوا يَعْبُدُونَ   مِن دُونِ اللهِ فَاهْدُوهُمْ إِلَى صِرَاطِ الْجَحِيمِ
Dan mereka berkata:”Aduhai celakalah kita!” Inilah hari pembalasan.Inilah hari keputusan yang kamu selalu mendustakannya(kepada Malaikat diperintahkan): “Kumpulkanlah orang-orang yang zalim beserta teman sejawat mereka dan sembahan-sembahan yang selalu mereka sembah,Selain Allah; Maka tunjukkanlah kepada mereka jalan ke neraka. (Q.S. Assafat : 20-23)
Selain itu terdapat juga dalam hadits yang berbunyi :
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ وَعَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ قَالَا حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ وَهُوَ ابْنُ جَعْفَرٍ عَنْ الْعَلَاءِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَتَدْرُونَ مَا الْمُفْلِسُ قَالُوا الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لَا دِرْهَمَ لَهُ وَلَا مَتَاعَ فَقَالَ إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ.
Artinya: Hadis Qutaibah ibn Sâ’id dan Ali ibn Hujr, katanya hadis         Ismail dan dia ibn Ja’far dari ‘Alâ’ dari ayahnya dari Abu   Hurairah ra. bahwasnya Rasulullah saw. bersabda: Tahukah kalian      siapa orang yang muflis (bangkrut)?, jawab mereka; orang yang tidak memiliki dirham dan harta.Rasul bersabda; Sesungguhnya orang   yang muflis dari ummatku adalah orang yang datang pada hari kiamat   dengan (pahala) salat, puasa dan zakat,. Dia datang tapi telah mencaci ini, menuduh ini, memakan harta orang ini, menumpahkan darah   (membunuh) ini dan memukul orang ini. Maka orang itu diberi pahala miliknya. Jika kebaikannya telah habis  sebelum ia bisa menebus kesalahannya, maka dosa-dosa mereka diambil dan dicampakkan   kepadanya, kemudian ia dicampakkan ke neraka.(Muslim, t.t, IV: 1997)
d. Metode Pemberian Tugas
Metode pemberian tugas adalah suatu cara mengajar dimana seorang guru memberikan tugas-tugas tertentu kepada murid-murid, sedangkan hasil tersebut diperiksa oleh gur dan murid harus mempertanggung jawabkannya.
Prinsip dasar metode ini terdapat dalam Al Qur’an yang berbunyi :
يَاأَيُّهَا الْمُدَّثِّرُ   قُمْ فَأَنذِرْ وَرَبَّكَ فَكَبِّرْ   وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ   وَالرُّجْزَ فَاهْجُرْ  وَلاَتَمْنُن تَسْتَكْثِرُ   وَلِرَبِّكَ فَاصْبِرْ
Artinya :
  1. Hai orang yang berkemul (berselimut),
  2. Bangunlah, lalu berilah peringatan!
  3. Dan Tuhanmu agungkanlah!
  4. Dan pakaianmu bersihkanlah,
  5. Dan perbuatan dosa tinggalkanlah,
  6. Dan janganlah kamu memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak.
  7. Dan untuk (memenuhi perintah) Tuhanmu, bersabarlah.
e. Metode Demontrasi
Metode demontrasi adalah suatu cara mengajar dimana guru mempertunjukan tentang proses sesuatu, atau pelaksanaan sesuatu sedangkan murid memperhatikannya.
Prinsip dasarnya terdapat dalam hadits yang berbunyi
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ قَالَ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ قَالَ حَدَّثَنَا مَالِكٌ أَتَيْنَا إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَحْنُ شَبَبَةٌ مُتَقَارِبُونَ فَأَقَمْنَا عِنْدَهُ عِشْرِينَ يَوْمًا وَلَيْلَةً وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَحِيمًا رَفِيقًا فَلَمَّا ظَنَّ أَنَّا قَدْ اشْتَهَيْنَا أَهْلَنَا أَوْ قَدْ اشْتَقْنَا سَأَلَنَا عَمَّنْ تَرَكْنَا بَعْدَنَا فَأَخْبَرْنَاهُ قَالَ ارْجِعُوا إِلَى أَهْلِيكُمْ فَأَقِيمُوا فِيهِمْ وَعَلِّمُوهُمْ وَمُرُوهُمْ وَذَكَرَ أَشْيَاءَ أَحْفَظُهَا أَوْ لا أَحْفَظُهَا وَصَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي.
Artinya: Hadis dari Muhammad ibn Muşanna, katanya hadis dari Abdul Wahhâb katanya Ayyũb dari Abi Qilâbah katanya hadis dari Mâlik. Kami mendatangi Rasulullah saw. dan kami pemuda yang sebaya. Kami tinggal bersama beliau selama (dua puluh malam) 20 malam. Rasulullah saw  adalah seorang yang penyayang dan memiliki sifat lembut. Ketika beliau menduga kami ingin pulang dan rindu pada keluarga, beliau menanyakantentang orang-orang yang kami tinggalkan dan kami memberitahukannya. Beliau bersabda; kembalilah bersama keluargamu dan tinggallah bersama mereka, ajarilah mereka dan suruhlah mereka. Beliau menyebutkan hal-hal yang saya hapal dan yang saya tidak hapal. Dan salatlah sebagaimana kalian melihat aku salat. (al-Bukhari, I: 226)
f. Metode eksperimen
Suatu cara mengajar dengan menyuruh murid melakukan suatu   percobaan, dan setiap proses dan hasil percobaan itu diamati oleh setiap        murid, sedangkan guru memperhatikan yang dilakukan oleh murid sambil memberikan arahan.
Prinsip dasar metode ini ada dalam hadits :
حَدَّثَنَا آدَمُ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ حَدَّثَنَا الْحَكَمُ عَنْ ذَرٍّ عَنْ سَعِيدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبْزَى عَنْ أَبِيهِ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ فَقَالَ إِنِّي أَجْنَبْتُ فَلَمْ أُصِبْ الْمَاءَ فَقَالَ عَمَّارُ بْنُ يَاسِرٍ لِعُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ أَمَا تَذْكُرُ أَنَّا كُنَّا فِي سَفَرٍ أَنَا وَأَنْتَ فَأَمَّا أَنْتَ فَلَمْ تُصَلِّ وَأَمَّا أَنَا فَتَمَعَّكْتُ فَصَلَّيْتُ فَذَكَرْتُ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيكَ هَكَذَا فَضَرَبَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَفَّيْهِ الْأَرْضَ وَنَفَخَ فِيهِمَا ثُمَّ مَسَحَ بِهِمَا وَجْهَهُ ….
Artinya: Hadis Adam, katanya hadis Syu’bah ibn Abdurrahmân ibn Abzâ dari ayahnya, katanya seorang laki-laki datang kepada Umar ibn Khattâb, maka katanya saya sedang janabat dan tidak menemukan air, kata Ammar ibn Yasir kepada Umar ibn Khattâb, tidakkah anda ingat ketika saya dan anda dalam sebuah perjalanan, ketika itu anda belum salat, sedangkan saya berguling-guling di tanah, kemudian saya salat. Saya menceritakannya kepada Rasul saw. kemudian Rasulullah saw. bersabda: ”Sebenarnya anda cukup begini”. Rasul memukulkan kedua telapak tangannya ke tanah dan meniupnya kemudian mengusapkan keduanya pada wajah.(al-Bukhari, I: 129)
Hadis di atas tergolong syarîf marfu’ dengan kualitas perawi yang sebagian tergolong şiqah dan şiqah hafiz, şiqah şubut. Menurut al-Asqalani, hadis ini mengajarkan sahabat tentang tata cara tayammum dengan perbuatan. (Al-Asqalani, I: 444) Sahabat Rasulullah saw. melakukan upaya pensucian diri dengan berguling di tanah ketika mereka tidak menemukan air untuk mandi janabat. Pada akhirnya Rasulullah saw. memperbaiki ekperimen mereka dengan mencontohkan tata cara bersuci menggunakan debu.
g. Metode Amsal/perumpamaan
Yaitu cara mengajar dimana guru menyampaikan materi pembelajaran melalui contoh atau perumpamaan.
Prinsip metode ini terdapat dalam Al Qur’an
مَثَلُهُمْ كَمَثَلِ الَّذِي اسْتَوْقَدَ نَارًا فَلَمَّآ أَضَاءَتْ مَا حَوْلَهُ ذَهَبَ اللَّهُ بِنُورِهِمْ وَتَرَكَهُمْ فِي ظُلُمَاتٍ لاَّ يُبْصِرُونَ
Perumpamaan mereka adalah seperti orang yang menyalakan api  Maka setelah api itu menerangi sekelilingnya Allah hilangkan cahaya (yang menyinari) mereka, dan membiarkan mereka dalam kegelapan, tidak dapat melihat. (Q.S. Albaqarah : 17)
Selain itu terdapat pula dalam hadits yang berbunyi :
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى وَاللَّفْظُ لَهُ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ يَعْنِي الثَّقَفِيَّ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَثَلُ الْمُنَافِقِ كَمَثَلِ الشَّاةِ الْعَائِرَةِ بَيْنَ الْغَنَمَيْنِ تَعِيرُ إِلَى هَذِهِ مَرَّةً وَإِلَى هَذِهِ مَرَّةً .
Artinya; Hadis dari Muhammad ibn Mutsanna dan lafaz darinya, hadis dari Abdul Wahhâb yakni as- Śaqafi, hadis Abdullah dari Nâfi’ dari ibn Umar, Nabi saw. bersabda: Perumpamaan orang munafik dalam keraguan mereka adalah seperti kambing yang kebingungan di tengah kambing-kambing yang lain. Ia bolak balik ke sana ke sini. (Muslim, IV: 2146)
Hadis di atas tergolong syarîf marfu’ dengan kualitas perawi yang sebagian tergolong şiqah dan şiqah şubut, şiqah hâfiz, sedangkan ibn Umar adalah sahabat Rasulullah saw. Menurut ath-Thîby (1417H, XI: 2634), orang-orang munafik, karena mengikut hawa nafsu untuk memenuhi syahwatnya, diumpamakan seperti kambing jantan yang berada di antara dua kambing betina. Tidak tetap pada satu betina, tetapi berbolak balik pada ke duanya. Hal tersebut diumpamakan seperti orang munafik yang tidak konsisten dengan satu komitmen.
Perumpamaan dilakukan oleh Rasul saw. sebagai satu metode pembelajaran untuk memberikan pemahaman kepada sahabat, sehingga materi pelajaran dapat dicerna dengan baik. Matode ini dilakukan dengan cara menyerupakan sesuatu dengan sesuatu yang lain, mendekatkan sesuatu yang abstrak dengan yang lebih konkrit. Perumpamaan yang digunakan oleh Rasulullah saw. sebagai satu metode pembelajaran selalu syarat dengan makna, sehinga benar-benar dapat membawa sesuatu yang abstrak kepada yang konkrit atau menjadikan sesuatu yang masih samar dalam makna menjadi sesuatu yang sangat jelas.
h. Metode Targhib dan Tarhib
Yaitu cara mengajar dimana guru memberikan materi pembelajaran dengan menggunakan ganjaran terhadap kebaikan dan hukuman terhadap keburukan agar peserta didik melakukan kebaikan dan menjauhi keburukan.
Prinsip dasarnya terdapat dalam hadits berikut ini :
حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنِي سُلَيْمَانُ عَنْ عَمْرِو بْنِ أَبِي عَمْرٍو عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّهُ قَالَ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ أَسْعَدُ النَّاسِ بِشَفَاعَتِكَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَقَدْ ظَنَنْتُ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ أَنْ لَا يَسْأَلُنِي عَنْ هَذَا الْحَدِيثِ أَحَدٌ أَوَّلُ مِنْكَ لِمَا رَأَيْتُ مِنْ حِرْصِكَ عَلَى الْحَدِيثِ أَسْعَدُ النَّاسِ بِشَفَاعَتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ خَالِصًا مِنْ قَلْبِهِ أَوْ نَفْسِهِ.
Artinya: Hadis Abdul Aziz ibn Abdillah katanya menyampaikan padaku Sulaiman dari Umar ibn Abi Umar dari Sâ’id ibn Abi Sa’id al-Makbârî dari Abu Hurairah, ia berkata: Ya Rasulullah, siapakah yang paling bahagia mendapat syafa’atmu pada hari kiamat?, Rasulullah saw bersabda: Saya sudah menyangka, wahai Abu Hurairah, bahwa tidak ada yang bertanya tentang hadis ini seorangpun yang mendahului mu, karena saya melihat semangatmu untuk hadis. Orang yang paling bahagia dengan syafaatku ada hari Kiamat adalah orang yang mengucapkan ”Lâilaha illa Allah” dengan ikhlas dari hatinya atau dari dirinya.(al-Bukhari, t.t, I: 49)
Selain hadits juga hadits berikut ini :
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ صَالِحٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي عَمْرٌو عَنْ بَكْرِ بْنِ سَوَادَةَ الْجُذَامِيِّ عَنْ صَالِحِ بْنِ خَيْوَانَ عَنْ أَبِي سَهْلَةَ السَّائِبِ بْنِ خَلَّادٍ قَالَ أَحْمَدُ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ رَجُلًا أَمَّ قَوْمًا فَبَصَقَ فِي الْقِبْلَةِ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْظُرُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ فَرَغَ لَا يُصَلِّي لَكُمْ….
Artinya: Hadis Ahmad ibn Shalih, hadis Abdullah ibn Wahhab, Umar memberitakan padaku dari Bakr ibn Suadah al-Juzâmi dari Shâlih ibn Khaiwân dari Abi Sahlah as-Sâ’ib ibn Khallâd, kata Ahmad dari kalangan sahabat Nabi saw. bahwa ada seorang yang menjadi imam salat bagi sekelompok orang, kemudian dia meludah ke arah kiblat dan Rasulullah saw. melihat, setelah selesai salat Rasulullah saw. bersabda ”jangan lagi dia menjadi imam salat bagi kalian”… (Sijistani, t.t, I: 183).
Hadis di atas tergolong syarîf marfū’ dengan kualitas perawi yang sebagian tergolong şiqah hâfiz, şiqah dan şiqah azaly. Memberikan hukuman (marah) karena orang tersebut tidak layak menjadi imam. Seakan-akan larangan tersebut disampaikan beliau tampa kehadiran imam yang meludah ke arah kiblat ketika salat. Dengan demikian Rasulullah saw. memberi hukuman mental kepada seseorang yang berbuat tidak santun dalam beribadah dan dalam lingkungan social.
Sanksi dalam pendidikan mempunyai arti penting, pendidikan yang terlalu lunak akan membentuk pelajar kurang disiplin dan tidak mempunyai keteguhan hati. Sanksi tersebut dapat dilakukan dengan tahapan sebagai berikut, dengan teguran, kemudian diasingkan dan terakhir dipukul dalam arti tidak untuk menyakiti tetapi untuk mendidik. Kemudian dalam menerapkan sanksi fisik hendaknya dihindari kalau tidak memungkinkan, hindari memukul wajah, memukul sekedarnya saja dengan tujuan mendidik, bukan balas dendam.
i. Metode pengulangan (tikror)
Yaitu cara mengajar dimana guru memberikan materi ajar dengan cara mengulang-ngulang materi tersebut dengan harapan siswa bisa mengingat lebih lama materi yang disampaikan.
Prinsip dasarnya terdapat dalam hadits berikut :
حَدَّثَنَا مُسَدَّدُ بْنُ مُسَرْهَدٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ بَهْزِ بْنِ حَكِيمٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ أَبِيهِ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ وَيْلٌ لِلَّذِي يُحَدِّثُ فَيَكْذِبُ لِيُضْحِكَ بِهِ الْقَوْمَ وَيْلٌ لَهُ وَيْلٌ لَهُ.
Artinya: Hadis Musaddad ibn Musarhad hadis Yahya dari Bahzâ ibn Hâkim, katanya hadis dari ayahnya katanya ia mendengar Rasulullah saw bersabda: Celakalah bagi orang yang berbicara dan berdusta agar orang-orang tertawa. Kecelakaan baginya, kecelakaan baginya. (As-Sijistani, t.t, II: 716).
Hadis di atas tergolong syarîf marfu’ dengan kualitas perawi yang sebagian tergolong şiqah dan şiqah hafiz, şiqah sadũq. Rasulullah saw. mengulang tiga kali perkataan ”celakalah”, ini menunjtkkan bahwa pembelajaran harus dilaksanakan dengan baik dan benar, sehingga materi pelajaran dapat dipahami dan tidak tergolong pada orang yang merugi.
Satu proses yang penting dalam pembelajaran adalah pengulangan/latihan atau praktek yang diulang-ulang. Baik latihan mental dimana seseorang membayangkan dirinya melakukan perbuatan tertentu maupun latihan motorik yaitu melakukan perbuatan secara nyata merupakan alat-alat bantu ingatan yang penting. Latihan mental, mengaktifkan orang yang belajar untuk membayangkan kejadian-kejadian yang sudah tidak ada untuk berikutnya bayangan-bayangan ini membimbing latihan motorik. Proses pengulangan juga dipengaruhi oleh taraf perkembangan seseorang. Kemampuan melukiskan tingkah laku dan kecakapan membuat model menjadi kode verbal atau kode visual mempermudah pengulangan. Metode pengulangan dilakukan Rasulullah saw. ketika menjelaskan sesuatu yang penting untuk diingat para sahabat.
B. Macam-macam pendekatan dalam pendidikan Islam
Menurut Ramayulis pendekatan pandangan falsafi terhadap subject matter             yang harus diajarkan dan selanjutnya melahirkan metode mengajar.[13] Menurutnya setidaknya ada enam pendekatan yang dapat digunakan             pendidikan Islam dalam pelaksanaan proses pembelajaran, yaitu :
  1. Pendekatan pengalaman. Yaitu pemberian pengalaman keagamaan kepada peserta didik dalam rangka penanaman nilai-nilai keagamaan. Dengan pendekatan ini peserta didik diberi kesempatan untuk mendapatkan pengalaman keagamaan, baik secara individual maupun kelompok. Ada pepatah yang mengatakan bahwa pengalaman adalah guru yang paling baik.
  2. Pendekatan pembiasaan. Pembiasaan adalah suatu tingkah laku tertentu yang sifatnya otomatis tanpa direncanakan terlebih dahulu dan berlaku begitu saja yang kadang kala tanpa dipikirkan. Pendekatan pembiasaan dalam pendidikan berarti memberikan kesempatan kepada peserta didik terbiasa mengamalkan ajarannya.
  3. Pendekatan emosional. Pendekatan emosional adalah usaha untuk menggugah perasaan dan emosi peserta didik dalam meyakini ajaran Islam serta dapat merasakan mana yang baik dan mana yang buruk.
  4. Pendekatan Rasional, yaitu suatu pendekatan mempergunakan rasio dalam memahami dan menerima kebesaran dan kekuasaan Allah. Dengan kekuatan akalnya manusia dapat membedakan mana yang baik dan mana yang buruk, bahkan dengan akal yang dimilikinya juga manusia juga dapat membenarkan dan membuktikan adanya Allah.
  5. Pendekatan fungsional, yaitu suatu pendekatan dalam rangka usaha menyampaikan materi agama dengan menekankan kepada segi kemanfaatan pada peserta didik dalam kehidupan sehari-hari, sesuai dengan tingkat perkembangannya. Ilmu Agama yang dipelajari anak di sekolah bukanlah hanya sekedar melatih otak tetapi diharapkan berguna bagi kehidupan anak, baik dalam kehidupan individu maupun dalam kehidupan social.
  6. Pendekatan keteladanan. Pendekatan keteladanan adalah memperlihatkan keteladanan baik yang berlangsung melalui penciptaan kondisi pergaulan yang akrab antara personal sekolah, perilaku pendidik dan tenaga kependidikan lainnya yang mencerminkan akhlak terpuji, maupun yang tidak langsungmelalui suguhan ilustrasi berupa kisah-kisah ketauladanan.
BAB III
PENUTUP
Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa metode dan pendekatan dalam pendidikan Islam mempunyai peranan yang amat penting dalam pencapaian tujuan pendidikan. Sebaik apapun materi yang akan kita sampaikan tanpa disertai metode yang tepat dalam pencapaiannya dikhawatirkan esensi dari materi tersebut tidak sampai dan tidak difahami oleh peserta ddik
Demikianlah pembahasan tentang metode dan pendekatan dalam pendidikan Islam yang sangat sederhana ini. Untuk menyempurnakan makalah ini kami berharap kritik dan saran yang membangun dari semua peserta diskusi sore hari ini.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmadi, Abu dan Joko Triprasetyo, 2005, Strategi Belajar Mengajar, Bandung :   Pustaka setia
Anwar, Qamari, 2003, Pendidikan Sebagai Karakter Budaya Bangsa, Jakarta :       UHAMKA Press.
Al Syaibani, Omar Mohammad, 1979, Falsafah Pendidikan Islam, Jakarta : Bulan Bintang
Echol, Jhon M dan Shadily, Hasan, 1995, Kamus Inggris Indonesia, Jakarta :         Gramedia Pustaka Utama
Ramayulis, 2008, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta : Kalam Mulia
________, 2008, Metodologi Pendidikan Islam, Jakarta : Kalam Mulia
Ramayulis dan Nizar, Samsu, 2009, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta : Kalam       Mulia
Surakhmad, Winarno, 1998, Pengantar Interaksi Belajar Mengajar, Bandung :        Tarsito
Catatan Kaki

[1] Qamari Anwar, Pendidikan sebagai karakter budaya bangsa, Jakarta, UHAMKA Press, 2003, halaman. 42
[2] Ramayulis dan Samsu Nizar, Filsafat Pendidikan Islam Telaah Sistem Pendidikan dan Pemikiran Para Tokohnya, Jakarta : Kalam mulia, 2009, halaman 209.
[3] Shalih Abd. Al Aziz, at tarbiyah wa thuriq al tadris, kairo, maarif, 119 H, hal. 196 dalam Ramayulis, Metodologi Pendidikan Agama Islam, Jakarta : Kalam Mulia, 2008, hal. 2-3.
[4] John M Echol dan Hasan Shadily, Kamus Inggris Indonesia, Jakarta : Gramedia Pustaka Utama, 1995, hal. 379.
[5] Surakhmad, Pengantar interaksi Belajar Mengajar, Bandung : Tarsito, 1998, hal. 96
[6] Abu Ahmadi, Strategi Belajar Mengajar, Bandung : Pustaka Setia, 2005, hal. 52
[7] Ramayulis, Metodologi hal. 3
[8] Omar Mohammad, Falsafah Pendidikan Islam, Jakarta : Bulan Bintang, 1979, hal.553
[9] Ramayulis dan Samsu Nizar, Filsafat Pendidikan Islam, hal 209
[10] Ramayulis dan Samsu Nizar, Filsafat Pendidikan Islam, hal. 216
[11] Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta : Kalam Mulia, 2008. Hal. 193
[12] Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, hal. 194
[13] Ramayulis dan Samsu Nizar, Filsafat Pendidikan Islam, hal. 210

Studi Analisis-Historis tentang Perbedaan dalam Hukum Islam) Akar Historis Eksistensi Hukum Islam (Fiqh)

Secara umum, pembahasan fuqaha dalam fiqh menjelaskan tentang hukum dari sebuah permasalahan yang bersifat parsial dalam suatu realitas. Fiqh sendiri merupakan hasil penalaran seseorang yang mampu memahami maksud hukum Allah atau hukum-hukum amaliah yang dihasilkan dari dalil-dalilnya melalui penalaran atau ijtihad.

Permulaan kelahiran fiqh terjadi pada masa kerasulan. Sepanjang masa ini, pengetahuan terhadap hukum diperoleh melalui ketetapan wahyu, meski hukum tersebut diputuskan oleh Nabi saw dengan ijtihad. Jika terjadi kekhilafan dalam memutuskannya, wahyu akan turun sebagai pembenar terhadapnya, seperti dalam pemungutan tebusan (fida') terhadap para tawanan perang Badar. Dan jika wahyu tidak turun, maka itu merupakan sebuah pengakuan (iqrar) terhadap kebenaran ijtihad Nabi saw. Allah swt berfirman: "wa ma yantiqu 'anil hawa in huwa illa wahyun yuha".(an-Najm: 3-4)
Waliyullah al-Dahlawi dalam kitabnya al-Inshaf fi Asbab al-Ikhtilaf mendeskripsikan eksistesnsi fiqh di zaman Rasulullah saw, bahwa fiqh pada waktu itu belum terbukukan dan juga tidak ditemukan mode pembahasan hukum seperti yang telah dilakukan oleh para fuqaha madzhab. Di samping itu, pertanyaan-pertanyaan tentang suatu hukum sangat sedikit. Sehingga, pada saat itu tidak ditemukan perbedaan dalam hukum. Hal ini, disebabkan adanya otoritas tunggal yang dipegang oleh Nabi saw dalam menetapkan hukum.
Begitu juga pada masa sahabat, tidak ditemukan ijtihad dan perbedaan dalam penetapan hukum didalamnya kecuali sangat sedikit. Dari Maimun bin Mahran, ia berkata: Abu Bakar ketika ditanya tentang hukum, maka ia kembali kepada al-Quran. Jika ditemukan, maka ia memutuskanya dengan hukum tersebut. Jika tidak ditemukan, maka kembali pada sunnah. Dan bila tidak ditemukan dalam sunnah, maka beliau bertanya kepada penduduk sekitar; apakah Rasulullah saw pernah memutuskan hukum tersebut atau tidak. Jika belum ditemukan, baru beliau mengumpulkan tokoh masyarakat untuk memusyawarahkannya. Begitu juga dengan umar bin khottob dalam hal ini.
Adapun, perbedaan fuqaha pada masa ini disebabkan oleh beberapa hal, antara lain: pengetahuan terhadap sunnah Nabi saw, minimnya kepercayaan terhadap eksistensi sunnah saw, perbedaan dalam memahami teks (nash), dan proyek ijtihad terhadap permasalahan yang tidak ditemukan dalam teks.
Sedangkan periode awal perkembangan fiqh tumbuh pada masa para tabi'in. Para mufti pada waktu itu disebut dengan "al-Qurra". Syaikh Ali al-Khafif menjelaskan, pada zaman Tabi'in ini, dalam pemberian fatwa ada dua aliran: aliran yang bertempat di Irak yang cenderung bersandar pada penalaran, kias, penelitian tentang tujuan-tujuan (maqashid) hukum dan alasan-alasannya sebagai dasar ijtihad. Dan aliran yang hanya bersandar pada bukti-bukti atsar (peninggalan, yakni tradisi atau sunnah) dan nash-nash. Aliran ini bertempat di Hijaz. Keberadaan dua aliran itu merupakan bentuk yang wajar dari situasi yang terdapat di Hijaz dan Irak.
Secara umum, terdapat tiga hal yang terkait dengan perkembangan fiqih pada masa ini, yaitu: perluasan wilayah kajian fiqh, meningkatnya kuantitas perbedaan fuqaha di dalamnya, tersebarnya periwayatan hadits dan pengaruhnya terhadap fiqh, dan kemunculan dua aliran yang terkenal dengan sebutan "madrasah ahli ra'yu" dan "madrasah ahli hadits". Berkaitan dengan sebab banyaknya muncul perbedaan fuqaha pada masa ini, diantaranya: tersebarnya fuqaha di berbagai Negara-negara Islam yang memiliki perbedaan, baik tradisi dan budaya atau konsep sosial-ekonomi yang telah berlaku di dalamnya, sulitnya menerapkan bentuk ijtihad dengan konsep "Syura" yang menghasilkan sebuah kesepakatan tunggal seperti yang berlaku di zaman khulafaurrasyidin, dan masyarakat belajar fiqh terhadap masing-masing fuqaha dan dalam memecahkan masalah berpegang terhadap fatwa mereka.
Fiqh mengalami kemajuan yang pesat pada permulaan abad ke-2 H sampai pertengahan abad ke-4 H. Hal ini, tidak terlepas dari beberapa faktor, antara lain: perhatian dan peran serta khalifah Abbasiyah terhadap kesejahteraan fiqh dan para fuqaha, perluasan wilayah Islam mulai dari Spanyol sampai ke Cina yang memiliki ragam dan warna tradisi yang berbeda, kemunculan para mujtahid dengan kapabilitas fiqh yang mendalam, dan adanya pembukuan hadits sehingga dapat diketahui keshohihan dan kedhoifannya.
Kemajuan pada fase ini ditandai dengan kemunculan madzhab-madzhab, yang memiliki orientasi dan metode pemikiran yang berbeda antara satu dengan yang lainnya, hingga setiap madzhab memiliki pengikut masing-masing. Dalam menetapkan hukum, mereka mengikuti dasar dan kaidah penggalian hukum dari para Imam madzhabnya, yang kita kenal dengan kaidah "Ushul Fiqh". Pembukuan kaidah ini diprakarsai oleh Imam Syafi'i, lalu diikuti oleh Imam Ahmad bin Hanbal, dan kemudian dikembangkan oleh para pengikut madzhab.
Dan tidak diragukan lagi, bahwa pembukuan ilmu ini sangat membantu fuqaha dalam mengembangkan fiqh dan menjelaskan sumber penetapan hukum dalam madzhab. Bahkan, juga merupakan penyebab munculnya perbedaan fuqaha dalam menetapkan hukum Islam. Pada masa ini, muncul hipotesa fiqh atau yang kita kenal dengan fiqh "Iftiradli", yaitu menetapkan hukum dari suatu permasalahan yang akan terjadi dengan mengvisualisasikannya.

HAKIKAT ILMU KALAM


Pengertian Ilmu Kalam
Nama lain dari Ilmu Kalam : Ilmu Aqaid (ilmu akidah-akidah), Ilmu Tawhid (Ilmu tentang Kemaha Esa-an Tuhan), Ilmu Ushuluddin (Ilmu pokok-pokok agama). Disebut juga 'Teologi Islam'. 'Theos'= Tuhan; 'Logos'= ilmu. Berarti ilmu tentang keTuhanan yang didasarkan atas prinsip-prinsip dan ajaran Islam; termasuk di dalamnya persoalan-persoalan ghaib. Menurut Ibnu Kholdun dalam kitab moqodimah mengatakan ilmu kalam adalah ilmu yang berisi alasan-alasan mempertahankan kepercayaan-keprcayaan iman dengan menggunakan dalil fikiran dan juga berisi tentang bantahan-bantahan terhadap orang-orang yang mempunyai kepercayaan-kepercayaan menyimpang. Ilmu= pengetahuan; Kalam= pembicaraan'; pengetahuan tentang pembicaraan yang bernalar dengan menggunakan Persoalan terpenting yang di bicarakan pada awal Islam adalah tentang Kalam Allah (Al-Qur'an); apakah azali atau non azali (Dialog Ishak bin Ibrahim dengan Imam Ahmad bin Hanbal.  Dasar Ajarannya; Dasar Ilmu Kalam adalah dalil-dalil fikiran (dalil aqli) Dalil Naqli (Al-Qur'an dan Hadis) baru dipakai sesudah ditetapkan kebenaran persolan menurut akal fikiran. (Persoalan kafir-bukan kafir)…… Jalan kebenaran; Pembuktian kepercayaan dan kebenaran didasarkan atas logika (Dialog Al-Jubbai dan Al-Asy'ari).


B. HAKIKAT TASAWUF

Pengertian Tasawuf
Istilah "tasawuf"(sufism), yang telah sangat populer digunakan selama berabad-abad, dan sering dengan bermacam-macam arti, berasal dari tiga huruf Arab, sha, wau dan fa. Banyak pendapat tentang alasan atas asalnya dari sha wa fa. Ada yang berpendapat, kata itu berasal dari shafa yang berarti kesucian atau bersih. Sebagian berpendapat bahwa kata itu berasal dari kata shafwe yang berarti baris atau deret, yang menunjukkan kaum Muslim awal yang berdiri di baris pertama dalam salat atau dalam perang suci. Sebagian lainnya lagi berpendapat bahwa kata itu berasal dari kata shuffah yang berarti serambi masjid Nabawi di Madinah yang ditempati oleh para sahabat-sahabat nabi yang miskin dari golongan Muhajirin. Ada pula yang menganggap bahwa kata tasawuf berasal dari shuf yang berarti bulu domba, yang menunjukkan bahwa orang-orang yang tertarik pada pengetahuan batin kurang memperdulikan penampilan lahiriahnya dan sering memakai jubah yang terbuat dari bulu domba yang kasar sebagai simbol kesederhanaan.
Harun Nasution mendefinisikan tasawuf sebagai ilmu yang mempelajari cara dan jalan bagaimana orang Islam dapat sedekat mungkin dengan Alloh agar memperoleh hubungan langsung dan disadari dengan Tuhan bahwa seseorang betul-betul berada di hadirat Tuhan.

Ada sebagian orang yang mulai menyebut dirinya sufi, atau menggunakan istilah serupa lainnya yang berhubungan dengan tasawuf, yang berarti bahwa mereka mengikuti jalan penyucian diri, penyucian "hati", dan pembenahan kualitas watak dan perilaku mereka untuk mencapai maqam (kedudukan) orang-orang yang menyembah Allah seakan-akan mereka melihat Dia, dengan mengetahui bahwa sekalipun mereka tidak melihat Dia, Dia melihat mereka. Inilah makna istilah tasawuf sepanjang zaman dalam konteks Islam.
Imam Junaid dari Baghdad (910 M.) mendefinisikan tasawuf sebagai "mengambil setiap sifat mulia dan meninggalkan setiap sifat rendah". Syekh Abul Hasan asy-Syadzili (1258 M.) syekh sufi besar dari Afrika Utara mendefinisikan tasawuf sebagai "praktik dan latihan diri melalui cinta yang dalam dan ibadah untuk mengembalikan diri kepada jalan Tuhan". Syekh Ahmad Zorruq (1494 M.) dari Maroko mendefinisikan tasawuf sebagai berikut: Ilmu yang dengannya dapat memperbaiki hati dan menjadikannya semata-mata bagi Allah, dengan menggunakan pengetahuan tentang jalan Islam, khususnya fiqih dan pengetahuan yang berkaitan, untuk memperbaiki amal dan menjaganya dalam batas-batas syariat Islam agar kebijaksanaan menjadi nyata. Ia menambahkan, "Fondasi tasawuf ialah pengetahuan tentang tauhid, dan setelah itu memerlukan manisnya keyakinan dan kepastian; apabila tidak demikian maka tidak akan dapat mengadakan penyembuhan 'hati'."  Menurut Syekh Ibn Ajiba (1809 M): Tasawuf adalah suatu ilmu yang dengannya Anda belajar bagaimana berperilaku supaya berada dalam kehadiran Tuhan yang Maha ada melalui penyucian batin dan mempermanisnya dengan amal baik. Jalan tasawuf dimulai sebagai suatu ilmu, tengahnya adalah amal. dan akhirnva adalah karunia Ilahi.

Tujuan Tasawuf
Tasawwuf sebagai mana disebutkan dalam artinya di atas, bertujuan untuk memperoleh hubungan langsung dan disadari dengan Tuhan, sehingga disadari benar bahwa seseorang berada di hadirat Tuhan dan intisari dari itu adalah kesadaran akan adanya komunikasi dan dialog antara roh manusia dengan Tuhan dengan cara mengasingkan diri dan berkontemplasi. Kesadaran dekat dengan Tuhan itu dapat mengambil bentuk ittihad atau menyatu dengan Tuhan. Dalam ajaran Tasawuf, seorang sufi tidak begitu saja dapat dekat dengan Tuhan, melainkan terlebih dahulu ia harus menempuh maqamat . mengenai jumlah maqomat yang harus di tempuh sufi bebrbeda-beda,  Abu Nasr Al- Sarraj menyebutkan tujuh maqomat yaitu tobat, wara, zuhud, kefakiran, kesabaran, tawakkal, dan kerelaan hati. Dalam perjalananya seorang shufi harus mengalami istilah hal (state). Hal atau ahwal yaitu sikap rohaniah yang dianugrahkan Tuhan kepada manusia tanpa diusahakan olehnya, seperti rasa takut( al- khauf) , ikhlas, rasa berteman, gembira hati, dan syukur. Jalan selanjutnya adalah fana' atau lebur dalam realitas mutlak (Allah). Manusia merasa kekal abadi dalam realitas yang Tertinggi, bahkan meleburkan kepadaNya. Maksudnya, menghancurkan atau mensinarkan diri agar dapat bersatu dengan Tuhan.

Menurut Taftazani seseorang yang bertasawuf mempunyai beberapa ciri yaitu:
Peningkatan moral, seorang sufi memiliki nilai-nilai moral dengan tujuan membersihkan jiwa. Yaitu dengan akhlak dan budi pekerti yang baik berdasarkan kasih dan cinta kepada allah, oleh karena itu, maka tasawuf sangat mengutamakan adab/ nilai baik dalam berhubungan dengan sesama manusia dan terutama dengan Tuhan (zuhud, qonaah, thaat, istiqomah, mahabbah, ikhlas, ubudiyah, dll). Sirna (fana) dalam realitas mutlak (Allah). Manusia merasa kekal abadi dalam realitas yang Tertinggi, bahkan meleburkan kepadaNya. Maksudnya, menghancurkan atau mensinarkan diri agar dapat bersatu dengan Tuhan. Dan Ketenteraman dan kebahagiaan. Sumber Ajaran Tasawuf : Sumber ajaran tasawuf adalah al-Qur'an dan Hadits yang didalamnya terdapat ajaran yang dapat memebawa kepada timbulnya tasawuf. Paham bahwa Tuhan dekat dengan manusia, yang merupakan ajaran dasarnya dapat dijelaskan dalam Al-Qur'an Surat Al-Baqoroh ayat 186

C. HAKIKAT FILSAFAT

Pengertian Filsafat
Menurut analisa Al-Farabi filasafat berasal dari bahasa Yunani yaitu philosiphia. Philo berarti cinta dan shopia berarti hikmah atau kebenaran. Menurut Plato, filsuf Yunani yang termashur, murid Scorates dan guru Aristoteles mengatakan bahwa filsafat adalah pengetahuan tentang segala sesuatu yang ada.
Marcus Tullius Cicero politikus dan ahli pidato romawi merumuskan filsafat adalah pengatahuan tentang segala sesuatu yang maha agung dan usaha-usaha untuk mencapainya.  Al Farabi filosuf muslim terbesar sebelum Ibn Sina mengatakan filsafat adalah ilmu pengetahuan tentang alam yang maujud dan brtujuan menyelidiki hakikatnya yang sebenarnya. Filsafat itu ilmu pokok dan pangkal segala pengetahuan yang mencakup metafisika, etika, agama, dan antripologi. Immanuel Kant yang sering disebut raksasa pikir barat, mengatakan bahwa Filsafat itu merupakan ilmu pokok dan pangkal segala pengetahuan yang mencakup metafisika, etika, agama, dan antripologi. Obyek Filsafat; Dalam filasafat terdapat dua obyek yaitu obyek materia dan obyek formanya. Obyek materianya adalah sarwa yang ada pada garis besarnya dibagi atas tiga persoalan, yaitu: Tuhan, alam, dan manusia. Sedangkan Obyek formannya adalah usaha mencari keterangan secara radikal ( sedalam-dalamnya) tentang obyek materi filsafat ( sarwa yang ada)

D. HUBUNGAN ILMU KALAM, TASAWUF DAN FILSAFAT

Persamaan dan pebedaan
Dari uraian di atas, terdapat titik persamaan dan perbedaan antara Ilmu Kalam Filsafat, dan Tasawuf.
Persamaan pencarian segala yang bersifat rahasia (ghaib) yang dianggap sebagai 'kebenaran terjauh' dimana tidak semua orang dapat melakukannya dan dari ketiganya berusaha menemukan apa yang disebut Kebenaran (al-haq). Sedangkan perbedaannya terletak pada cara menemukan kebenarannya.
Kebenaran dalam Tasawuf berupa tersingkapnya (kasyaf) Kebenaran Sejati (Allah) melalui mata hati. Tasawuf menemukan kebenaran dengan melewati beberapa jalan xaitu: maqomat, hal (state) kemudian fana'.
Sedangkan kebenaran dalam Ilmu Kalam berupa diketahuinya kebenaran ajaran agama melalui penalaran rasio lalu dirujukkan kepada nash (al-Qur'an & Hadis). Kebenaran dalam Filsafat berupa kebenaran spekulatif tentang segala yang ada (wujud) yakni tidak dapat dibuktikan dengan riset, empiris, dan eksperiment. Filsafat menemukan kebenaran dengan menuangkan akal budi secara radikal, integral, dan universal. Hubungannya; Dilihat dari titik persamaan dan perbedaan antara ilmu kalam, tasawuf dan filsafat, maka penulis dapat merumuskan hubungan dari ketiganya adalah saling menguatkan dan membantu dalam mencari kebenaran yang menjadi tujuan utama ketiganya. Walaupun dengan cara yang berbeda. Yaitu pencarian segala yang bersifat rahasia (ghaib) yang dianggap sebagai 'kebenaran terjauh' dimana tidak semua orang dapat melakukannya dan mencari apa yang disebut kebenaran (al-haq).

Humanisme Bukan Islam





Salah satu perkara yang seringkali menjadi sasaran kritik kaum liberalis terhadap para aktifis Islam ialah kurangnya jiwa sosial mereka. Aktifis Islam dianggap tidak humanis. Aktifis Islam sering dituduh hanya sibuk menjalin hablun-minallah (hubungan dengan Allah) dan mengabaikan hablun-minan-naas (hubungan dengan sesama manusia). Aktifis Islam hanya rajin ber-ibadah vertikal tapi lalai ber-’amal sholeh horizontal yang kemudian bisa dirasakan manfaatnya bagi orang lain. Oleh karenanya, ketika aktifis Islam dikomparasi dengan aktifis agama lainnya –aktifis gereja misalnya- maka mereka sering dianggap asosial, sedangkan para aktifis gereja dianggap sangat berjiwa sosial sehingga dipandang lebih humanis ketimbang para aktifis Islam. Benarkah demikian?
Stereotype seperti di atas jelaslah tidak benar. Begitu banyak pesan dari Al-Qur’an maupun Hadits yang menganjurkan seorang muslim untuk peduli dengan sesama. Di antaranya sebagai berikut:
وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا
فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا وَاخْفِضْ لَهُمَا
جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا
”... dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: "Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil".(QS Al-Isra ayat 23-24)
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ
وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ
Bersabda Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam: “Barangsiapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir hendaklah bicara yang baik atau diam. Dan barangsiapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir hendaklah menghormati tetangganya. Dan barangsiapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir hendaklah menghormati tamunya.” (HR Bukhary-Muslim)
Dan masih banyak sekali pesan-pesan seperti di atas yang intinya menyuruh seorang muslim untuk berbuat kebaikan kepada sesama saudaranya. Jelas ini merupakan jenis pesan yang menggambarkan betapa ajaran Islam mengandung jiwa kemanusiaan atau sebut sajalah bersifat humanis. Sehingga Rasulullah menegaskan bahwa kecintaan Allah kepada hambaNya sangat terkait dengan kebaikan hambaNya tersebut kepada sesama hamba Allah lainnya. Maka Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam bersabda:
أَحَبُّ النَّاسِ إِلَى اللَّهِ أَنْفَعَهُمْ لِلنَّاسِ
وَأَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ سُرُورٍ تُدْخِلُهُ عَلَى مُسْلِمٍ
“Manusia yang paling dicintai Allah ialah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya. Dan perbuatan yang paling disukai di sisi Allah ialah mendatangkan kebahagiaan kepada sesama muslim.” (HR Thabrani)
Namun demikian, ini tidak berarti bahwa ajaran Islam identik atau sama dan sebangun dengan faham Humanisme. Suatu faham yang dewasa ini sangat berkembang di dunia modern, khususnya di kalangan orang-orang Barat atau orang-orang yang cara berfikirnya telah terbaratkan. Humanisme adalah suatu faham yang memandang bahwa manusia dan segenap aspirasinya merupakan hal yang paling penting di dalam kehidupan. Sehingga mulia-hinanya seseorang dinilai semata-mata pada perilaku baiknya kepada sesama manusia. Hal yang biasa diistilahkan dengan ”good deeds” atau melakukan perbuatan terpuji. Humanisme tidak mengkaitkan perbuatan baik seseorang dengan Sang Pencipta, Allah Subhanahu wa ta’aala serta hari Kemudian alias kehidupan akhirat. Yang penting orang berbuat baik, maka dia sudah dipandang sebagai seorang humanis atau moralis.
Islam mengajarkan bahwa perbuatan baik seseorang kepada sesama manusia baru akan benar-benar bernilai jika dilandasi dengan iman dan keyakinannya akan Allah dan kehidupan di Hari Kemudian alias akhirat. Jika ia berbuat baik namun tidak diiringi dengan keyakinan akan adanya hari Berbangkit, maka perbuatannya menjadi sia-sia di mata Allah. Walaupun ia tetap akan mendapat manfaat di dunia, namun di akhirat perbuatannya tersebut tidak memberi kebaikan apapun bagi si pelaku. Mengapa demikian? Karena ibarat sebuah upaya entry ke dalam sebuah situs ekslusif di dunia maya, maka ia baru akan berhasil masuk jika ia mengetahui password-nya. Perbuatan kebaikan seseorangpun demikian. Bila ia berharap perbuatan baiknya memiliki dampak yang jauh hingga ke hari Berbangkit, maka sudah selayaknya ia berbuat segenap kebaikan dengan dilandasi iman kepada Allah dan Hari Akhir. Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam bersabda:
إِنَّ الْكَافِرَ إِذَا عَمِلَ حَسَنَةً أُطْعِمَ بِهَا طُعْمَةً مِنْ الدُّنْيَا
وَأَمَّا الْمُؤْمِنُ فَإِنَّ اللَّهَ يَدَّخِرُ لَهُ حَسَنَاتِهِ فِي الْآخِرَةِ
وَيُعْقِبُهُ رِزْقًا فِي الدُّنْيَا عَلَى طَاعَتِهِ
”Se­orang kafir jika berbuat kebaikan di dunia, maka segera diberi balasannya di dunia. Adapun orang mu'min jika ber­buat kebajikan, maka tersimpan pahalanya di akherat di samping rizqi yang diterimanya di dunia atas keta'atannya.” (HR Muslim)
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ ابْنُ جُدْعَانَ
كَانَ فِي الْجَاهِلِيَّةِ يَصِلُ الرَّحِمَ وَيُطْعِمُ الْمِسْكِينَ
فَهَلْ ذَاكَ نَافِعُهُ قَالَ لَا يَنْفَعُهُ إِنَّهُ لَمْ يَقُلْ يَوْمًا
رَبِّ اغْفِرْ لِي خَطِيئَتِي يَوْمَ الدِّينِ
Berkata Aisyah radhiyallahu ’anha: “Ya Rasulullah, di masa jahiliyyah Ibnu Jud’an menyambung tali silaturrahim dan memberi makan kepada orang miskin. Apakah hal itu dapat memberikan manfaat bagi dirinya?” Nabi shollallahu ’alaih wa sallam menjawab: “Semua itu tidak akan memberikan manfaat baginya karena sesungguhnya dia tidak pernah seharipun berdoa: ”Ya Rabbku, ampunilah kesalahanku pada hari Kamat.” (HR Muslim 315)
Siapa yang memungkiri bahwa bersilaturrahmi dan memberi makan orang miskin adalah termasuk perbuatan baik? Namun Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam secara tegas menyatakan bahwa itu semua menjadi sia-sia karena selama Ibnu Jud’an melakukannya tidak pernah sekalipun ia bermunajat kepada Allah dan mengharapkan pengampunan Allah di hari Berbangkit untuk segenap kesalahan dan dosa yang pernah dilakukannya. Artinya ia melakukan segenap amal kebaikan tersebut tanpa dilandasi iman kepada Allah dan Hari Akhir.
Itulah sebabnya bilamana Nabi shollallahu ’alaih wa sallam menganjurkan kita untuk berbuat kebaikan biasanya beliau selalu mengkaitkan dengan ganjaran yang bakal diterima pelakunya, khususnya yang berdampak bagi kehidupannya di Hari Kemudian. Coba perhatikan hadits panjang di bawah ini:
أَحَبُّ النَّاسِ إِلَى اللَّهِ أَنْفَعَهُمْ لِلنَّاسِ ، وَأَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ
سُرُورٍ تُدْخِلُهُ عَلَى مُسْلِمٍ ، أَوْ تَكْشِفُ عَنْهُ كُرْبَةً ،
أَوْ تَقْضِي عَنْهُ دِينًا ، أَوْ تُطْرَدُ عَنْهُ جُوعًا ،
وَلأَنْ أَمْشِيَ مَعَ أَخٍ لِي فِي حَاجَةٍ أَحَبُّ إِلَيَّ
مِنْ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ ، يَعْنِي مَسْجِدَ الْمَدِينَةِ ، شَهْرًا ،
وَمَنْ كَفَّ غَضَبَهُ سَتَرَ اللَّهُ عَوْرَتَهُ ، وَمَنْ كَظَمَ غَيْظَهُ ،
وَلَوْ شَاءَ أَنْ يُمْضِيَهُ أَمْضَاهُ ، مَلأَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ قَلْبَهُ أَمْنًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ ،
وَمَنْ مَشَى مَعَ أَخِيهِ فِي حَاجَةٍ حَتَّى أَثْبَتَهَا لَهُ ،
أَثْبَتَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ قَدَمَهُ عَلَى الصِّرَاطِ يَوْمَ تَزِلُّ فِيهِ الأَقْدَامُ
“Manusia yang paling dicintai Allah ialah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya. Dan perbuatan yang paling disukai di sisi Allah ialah mendatangkan kebahagiaan kepada sesama muslim atau menghilangkan darinya suatu kesulitan atau melunasi hutangnya atau menghilangkan rasa laparnya. Dan aku berjalan bersama saudaraku untuk memenuhi suatu kebutuhannya lebih kusukai daripada aku i’tikaf selama sebulan di masjid ini, yakni masjid di Madinah, dan barangsiapa menahan amarahnya maka Allah akan tutup auratnya. Barangsiapa menahan amarahnya padahal jika ia mau ia sanggup menyalurkannya, maka Allah akan penuhi hatinya dengan ketenteraman pada hari Kiamat. Dan barangsiapa berjalan bersama saudaranya dalam rangka memenuhi kebutuhannya sehingga terpenuhi, maka Allah akan mantapkan kakinya di atas shiroth pada hari dimana kaki-kaki terpeleset.” (HR Thabrani)
Saudaraku, jelaslah bagi seorang muslim bahwa humanisme bukan Islam. Berjiwa humanis memang merupakan bahagian dari ajaran Islam, tapi sungguh mengidentikkan ajaran mulia Al-Islam dengan ajaran duniawi Humanisme adalah suatu tindak kezaliman. Manusia yang berideologi humanisme melakukan segenap kebaikanny tanpa dilandasi iman kepada Allah dan Hari Akhir. Sedangkan seorang muslim mengerjakan kebaikan apapun senantiasa dilandasi pengharapan akan ridha, rahmat dan ampunan Allah bagi dirinya dan sesama manusia kelak di Hari Berbangkit. Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam bersabda:
إِنَّ اللَّهَ لَا يَظْلِمُ مُؤْمِنًا حَسَنَةً يُعْطَى بِهَا فِي الدُّنْيَا
وَيُجْزَى بِهَا فِي الْآخِرَةِ وَأَمَّا الْكَافِرُ فَيُطْعَمُ بِحَسَنَاتِ
مَا عَمِلَ بِهَا لِلَّهِ فِي الدُّنْيَا حَتَّى إِذَا
أَفْضَى إِلَى الْآخِرَةِ لَمْ تَكُنْ لَهُ حَسَنَةٌ يُجْزَى بِهَا
Sesungguhnya Allah tidak menganiaya (mengurangi) seorang mu'min hasanatnya (kebaikannya), diberinya di dunia dan dibalas di akherat. Adapun orang kafir, maka diberi itusebagai ganti dari kebaikan yang dilakukannya di dunia, sehingga jika kembali kepada Allah, tidak ada baginya suatu hasanat (kebaikan) untuk mendapatkan balasannya.” (HR Muslim)
"Ya Rabb kami, berilah kami hasanah (kebaikan) di dunia dan hasanah (kebaikan) di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka".
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Nahdliyin - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger